HOT TOPICS :
Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
|
Thread Terpopuler
-
Rabu, 2024/03/28 12:03 WIB
Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi Timah, Pakai Rompi Pink
-
Rabu, 2024/03/28 12:33 WIB
Penampilan Ammar Zoni Berjenggot Saat Tiba di Kejari Jakarta Barat
-
Rabu, 2024/03/28 12:52 WIB
Lolly Pulang ke Indonesia, Nikita Mirzani: Dia Dideportasi dari Inggris
-
Rabu, 2024/03/28 16:10 WIB
Momen Langka, 3 Anak Michael Jackson Berpose Bersama di Karpet Merah
-
Rabu, 2024/03/28 16:36 WIB
Celine Evangelista Makin Serius Dalami Islam
-
Rabu, 2024/03/28 12:44 WIB
Pemain Sinetron Ojek Pengkolan, Sopyan Dado Meninggal Dunia
|
Thread Tools |
8th June 2018, 12:30 |
#1
|
Addict Member
|
Lapor Polisi, Netizen Penasaran Dengan Jenis Kelamin Lucinta Luna, Ditulis Apa ya?
Pedangdut Lucinta Luna sempat menjadi kontroversi gara-gara diterpa isu transgender. Semalam Lucinta, yang bernama asli Muhammad Fatah, membuat laporan ke polisi. Apa identitas Lucinta dalam laporan resmi itu? Lucinta Luna pada Kamis (7/6) malam melaporkan akun Instagram @anti.halu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Dari laporan polisi yang diterima detikcom, dalam aduannya itu ada nama alias si pelapor. Dalam laporan tertulis pelapor: Muhammad Fatah alias Lucinta Luna. Sedangkan jenis kelamin yang tertera pada laporan tersebut adalah: laki-laki/perempuan. Begitu juga di kolom tanda tangan pelapor, tercantum nama Muhammad Fatah/Lucinta Luna. "(Nama pelapor) ya sesuai dengan yang tertera dalam laporan polisi saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya saat dimintai konfirmasi soal jati diri Lucinta Luna ketika melapor, Jumat (8/6/2018). Lalu, pentingkah penyebutan jenis kelamin ketika melapor ke polisi? "Pada dasarnya siapa pun yang melapor ke polisi, kita harus melayani," kata Argo. Untuk diketahui, dalam pengurusan administrasi kependudukan hingga urusan yang berkaitan dengan pelayanan di kepolisian, KTP atau kartu identitas lainnya wajib disertakan. Begitu juga halnya dalam urusan membuat laporan ke polisi, KTP atau kartu identitas wajib disertakan. KTP sejatinya menunjukkan jati diri seseorang. Dari mulai nama, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, hingga alamat tempat tinggal pada KTP harus diisi dengan benar. sumber: detikcom Kocakkkkkkk ya Allah..... sampe polisi aja gabisa memutuskan si Lucinta ini cewe apa cowo sampe ditulis dua-duanya gitu, elahdalah~ apakah jenis kelamin lucinta akan terus menjadi misteri selamanya??? |
8th June 2018, 14:25 |
#4
|
Mania Member
|
Dilapran polisi Harusnya ditulis jenis kelamin perempuan, tapi di BAP ada keterangan dulunya pernah jadi laki. Baru Berubah perempuan berdasarkan penetapan pengadilan no... Tgl.....
Berarti fix lucintong dulunya co bernama mas patah.. |
8th June 2018, 14:29 |
#6
|
Banned
|
Bukannya elo sejenis Lucintong nek?
|
8th June 2018, 14:36 |
#8
|
Banned
|
Ternyata di pasport Lucinta Luna ada Muhammad Fatah
Foto: Instagram @lucintaluna
Jakarta - Saat hendak melapor karena merasa dirinya di-bully oleh akun @anti.halu yang memakai nama lawasnya, Cleo Vitry, Lucinta Luna tak bisa menunjukkan identitas KTP-nya ke polisi. Kenapa? Penyanyi dangdut itu malah memberikan paspornya sebagai identitas. Meskipun begitu, polisi tetap bisa menerimanya. "Saat ditanya identitas, dia nunjukkin paspor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada detikHOT di kantornya, Jumat (8/6/2018). Baca juga: Terdata Laki-laki/Perempuan di Laporan, Lucinta Luna Panen Komentar Meskipun nama asli dan perawakannya sangat jauh berbeda, polisi yang berjaga di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tidak mengambil pusing akan hal tersebut. Laporan tetap diterima sesuai identitas asli pelaku yaitu, Muhammad Fatah. Lucinta Luna sempat di-bully netizen di media sosial karena salah menyebutkan nama kota Manokwari dengan salah total dan cenderung ke kata tak sopan. Merasa tidak terima dengan bully-an itu, Lucinta melaporkan akun Instagram yang pertama kali mengunggah konten tersebut, @anti.halu ke polisi. Laporan itu disampaikan Lucinta atau pihak yang mewakilinya pada Kamis (7/6) malam. Aduan Lucinta Luna tertuang dalam laporan polisi dengan nomor LP/3097/VI/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 7 Juni 2018. Dalam laporan tersebut, Lucinta mengadukan terlapor dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 28 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Tertulis jelas bahwa Lucinta Luna sebagai pelapor ditulis 'lai-laki/perempuan'. Dia juga bernama asli Muhammad Fatah. (hnh/kmb) |
8th June 2018, 14:41 |
#10
|
Banned
|
|
detikHot
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer