HOT TOPICS :
Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
|
Thread Terpopuler
-
Senin, 2024/04/24 11:43 WIB
Mooryati Soedibyo, Pendiri Mustika Ratu, Meninggal Dunia Dalam Usia 96 Tahun
-
Senin, 2024/04/24 11:29 WIB
KPU Tetapkan Prabowo Jadi Presiden dan Gibran Wakil Presiden Baru RI
-
Senin, 2024/04/24 11:47 WIB
Ganjar Mengaku Tak Diundang ke Penetapan Prabowo-Gibran
-
Senin, 2024/04/24 12:17 WIB
25 Makam Nabi dan Rasul Allah SWT
-
Sabtu, 2024/04/23 14:49 WIB
PAN Siapkan Eko Patrio-Zita Anjani Pilkada Jakarta, Desy Ratnasari di Jabar
-
Kamis, 2024/04/21 10:11 WIB
Cak Imin Balas Wasekjen PBNU soal Bela Gus Ipul: Nggak Nanggepi Pengangguran
|
Thread Tools |
2nd March 2012, 15:20 |
#1
|
Groupie Member
|
Antasari Dilarang Hadiri Resepsi Putrinya
JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melarang terpidana Antasari Azhar menghadiri resepsi pernikahan putri pertamanya, Andita Dianoctora Antasari dengan Mochamad Ahdiyansyah. Rencananya, resepsi pernikahan akan digelar di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (11/3/2012).
Maqdir Ismail, pengacara Antasari, mengatakan, larangan itu tertuang dalam surat Kanwil Departemen Hukum dan HAM Nomor W.29.PK. 01.01.02-096 tertanggal 23 Februari 2012. Surat itu menjawab permohonan Antasari dan keluarga yang disampaikan melalui surat tanggal 18 Februari 2012. "Tidak disebutkan alasannya. Meskipun untuk akad nikah, Antasari Azhar diberikan izin hadir dan menikahkan putrinya," kata Maqdir di Jakarta, Jumat (2/3/2012). Sebagai terpidana, lanjut Maqdir, Antasari mempunyai hak untuk cuti seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. "Larangan seperti itu tidak layak diberikan kepada siapa pun, kecuali ada putusan pengadilan yang melarang. Sebab, resepsi pernikahan itu merupakan rangkaian acara sakral pernikahan," kata Maqdir. ================================================== ====== kasian AA ini, padahal udah resmi minta izin. |
Anti SEPILIS |
2nd March 2012, 15:44 |
#4
|
Groupie Member
|
|
Anti SEPILIS |
2nd March 2012, 15:46 |
#5
|
|
Mania Member
|
Quote:
sebahagian mungkin mengangap penting .. karena bisa saja mengambil kaidah fiqh : “ al adatu muhakkamatun “ artinya, bahwa adat istiadat dan kebiasaan suatu masyarakat, yang merupakan bagian dari budaya manusia, mempunyai pengaruh di dalam penentuan hukum. Tetapi yang perlu dicatat, bahwa kaidah tersebut hanya berlaku pada hal-hal yang belum ada ketentuannya dalam peraturan hukum tertulis itu sendiri. |
|
2nd March 2012, 15:46 |
#7
|
Mania Member
|
Terlepas dari saya masih percaya bahwa AA adalah korban dari konspirasi , saya pikir kalau sudah diizinkan untuk ikut siraman dan akad (cuti 2 hari) dan sudah sesuai dgn peraturan yg ada , maka wajar kalau permintaan izin ditolak .
Yg terpenting bagi pernikahan adalah bukan resepsi tapi akad nikahnya dan saya rasa sudah cukup kebiasaan memberikan cuti berlebihan terhadap terpidana/terhukum . |
2nd March 2012, 15:49 |
#8
|
|
Banned
|
Quote:
|
|
2nd March 2012, 16:18 |
#9
|
|
Mania Member
|
Quote:
Dalam aturan juga disebutkan bahwa batasnya yaitu 2 x 24 jam , ya saya pikir kalau acara resepsi itu sendiri sudah di luar 2 x 24 jam dan berarti harus balik ke sel .. ya harus dipatuhi .. mari biasakan yg benar dan bukan membenarkan yg biasa.. |
|
detikNews
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer