HOT TOPICS :
Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
|
Thread Terpopuler
-
Sabtu, 2024/04/23 14:49 WIB
PAN Siapkan Eko Patrio-Zita Anjani Pilkada Jakarta, Desy Ratnasari di Jabar
-
Sabtu, 2024/04/23 14:37 WIB
Ini Tampang Azizatus yang Ngeprank Rumah Dirampok gegara Takut Ditagih Utang
-
Sabtu, 2024/04/23 13:58 WIB
Ahmad Syaikhu: Saatnya Anies Dukung Kader PKS Maju di DKI
-
Sabtu, 2024/04/23 16:21 WIB
Cara Cek Ijazah Asli Secara Online
-
Kamis, 2024/04/21 10:11 WIB
Cak Imin Balas Wasekjen PBNU soal Bela Gus Ipul: Nggak Nanggepi Pengangguran
-
Jumat, 2024/04/22 12:10 WIB
Hakim MK: Tak Terdapat Permasalahan pada Pencalonan Gibran Cawapres
|
Thread Tools |
26th February 2019, 20:12 |
#1
|
Addict Member
|
MENHAN KEMBALI TEGASKAN DUKUNG PANGLIMA TNI SOAL PENEMPATAN PATI DI KEMENTRIAN
Pro dan kontra rencana Pati TNI akan mengisi posisi di sejumlah kementrian terus bergulir. Sejumlah netizen yang meramaikan jagat sosial media berpendapat, upaya menghidupkan kembali dwi fungsi abri semakin dekat bahkan ada yang menyampaikan pendapat bahwa orde baru akan muncul kembali. Namun sebagian netizen juga berpendapat berbeda, ada yang berpendapat, kemunculan pati di kementrian justru akan membantu untuk menghindari kasus korupsi yang terjadi, mengingat kedispilnan yang biasa di lakukan oleh personil TNI. Namun ada juga yang memberikan pendapatnya, bahwa rencana itu sudah sesuai dengan UU yang berlaku.
Lantas bagaimana Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mersepon pro dan kontra yang muncul ? Dengan Tegas Menhan Mendukung gagasan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto TNI menempatkan para perwira tinggi TNI di lembaga sipil. Menurut Ryamizard, anggota TNI sah-sah saja ditempatkan di jabatan sipil apabila sesuai dengan keahlian masing-masing. Jika yang bersangkutan akan di tempatkan di satu divisi, maka harus di tempatkan secara professional. Namun menhan belum berkomentar lebih jauh soal ini, karena memang rencanya akan di lakukan sinerginya oleh institusi polri. Ryamizard juga menjelaskan gagasan TNI memiliki pos di kementerian dan lembaga tidaklah sama dengan dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) pada masa pemerintahan Orde Baru (Orba). Menurutnya, dwifungsi tersebut sudah tidak berlaku lagi di era reformasi. Menhan juga mengakui awalnya ia tidak setuju dengan gagasan Panglima TNI karena ia menganggap sama seperti rezim Orba. Tapi setelah mendapatkan penjelasan, Ryamizard mengaku setuju dengan usulan tersebut. Hampir dua pekan, pembaca tentu melihat betul, bagaimana sosial media di ramaikan dengan ulasan – ulasan mengenai rencana TNI yang akan menambah pos jabatan baru bagi jabatan perwira tinggi di internal serta di kementerian dan lembaga. Jabatan baru ini salah satunya bertujuan menampung perwira tinggi yang bertumpuk di TNI. Salah satu usulan adalah restrukturisasi dan merevisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan revisi UU TNI dianggap perlu karena ratusan perwira tinggi dan perwira menengah tanpa jabatan struktural. Kita lihat nanti, bagaimana pelaksanaan dari revisi UU TNI ke depan. Apapun hasilnya semua berharap untuk kebaikan bangsa Indonesia ke depan. |
26th February 2019, 23:05 |
#2
|
|
Banned
|
Quote:
|
|
detikNews
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer