HOT TOPICS :
Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
|
Thread Terpopuler
-
Rabu, 2024/03/28 13:39 WIB
Anwar Usman Diminta Mundur dari MK Usai 2 Kali Langgar Etik
-
Rabu, 2024/03/28 11:49 WIB
Jengkel! Jadi Alasan Sopir Truk Ugal-ugalan di Halim
-
Rabu, 2024/03/28 14:45 WIB
Puan Maharani: Partai Pemenang Pileg Berhak Jadi Ketua DPR RI
-
Rabu, 2024/03/28 16:41 WIB
Meninjau Etika Pendidikan: Jasa Beli Ijazah dan Implikasinya
-
Senin, 2024/03/27 12:43 WIB
Kata Windy Idol soal Kode "Short Time" yang Diungkap Jaksa KPK
-
Senin, 2024/03/27 17:26 WIB
Ganjar Tolak Jadi Menteri Prabowo, Gibran: Yang Nawari Siapa?
|
Thread Tools |
7th November 2017, 19:37 |
#1
|
Groupie Member
|
[Bahagianya Harmoko] Jokowi Keluarkan Inpres Antigaduh,
Jokowi Keluarkan Inpres Antigaduh, JK: Karena Lisan Tidak Mempan
Reporter: Amirullah Editor: Rina Widiastuti 7 November 2017 18:18 WIB Wakil Presiden Jusuf Kalla memberi keterangan di depan wartawan di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa, 7 November 2017. Tempo/Amirullah Suhada TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mengatakan pemerintah ingin para menteri tidak mengeluarkan pandangan saling berbeda di depan publik. Karena itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meneken Instruksi Presiden (Inpres) untuk menghindari kegaduhan di antara para menteri. "Kan sering Anda mengkritik, perbedaan pandangan, ngomong menteri A dengan B beda. Karena itu, kami ingin menghindari seperti itu supaya masyarakat tidak bingung," kata JK di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa, 7 November 2017. Baca: Wapres JK Sentil PAN yang Kerap Berseberangan dengan Pemerintah JK menyampaikan hal itu menanggapi keluarnya Inpres Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengambilan, Pengawasan, dan Pengendalian Pelaksanaan Kebijakan di tingkat Kementerian Negara dan Lembaga Pemerintahan. Inpres yang bisa disebut sebagai Inpres anti-kegaduhan tersebut diteken Jokowi pada 1 November 2017. Inpres itu ditujukan kepada sejumlah pihak, yaitu para menteri Kabinet Kerja, Sekretaris Kabinet, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, Panglima TNI, Jaksa Agung, dan Kepala Polri. Inpres tersebut memuat mekanisme dalam para menteri/kepala lembaga dalam merumuskaan, menetapkan, dan melaksanakan setiap kebijakan. JK mengatakan setiap kebijakan baru boleh disampaikan ke publik setelah disepakati masing-masing kementerian yang terkait dan pihak berkepentingan lainnya. "Jangan menteri ngomong tiba-tiba tidak sesusai dengan kebijakan menteri lain. Harus harmonilah," ujar JK. Baca: Sebelum Jadi Saksi Pernikahan Putri Jokowi, JK Sempatkan Kunker Menurut JK, sebenarnya perintah presiden atau wakil presiden agar para menteri tidak membuat kegaduhan sudah sering dilakukan dalam rapat-rapat kabinet. Bahkan Presiden Jokowi sering menyampaikan dengan nada marah. Begitu juga dengan JK yang sering menegur menteri yang dianggap membuat kegaduhan. "Kenapa Anda berbeda pendapat, kenapa terbuka persoalan itu. Tapi, karena lisan tidak mempan, ya, Inpres sekalian," kata JK. JK mengatakan Inpres tersebut berbeda dengan kondisi di saat Orde Baru, di mana kebijakan pemerintah disampaikan hanya oleh Menteri Penerangan yang saat itu dijabat Harmoko. Saat ini, ujar dia, semua menteri boleh bicara, namun pernyataannya merupakan kebijakan yang telah disepakati kementerian terkait. Kebijakan tersebut disepakati para menteri dengan difasilitasi oleh Menteri Koordinator. Misalnya kebijakan harga beras. Menteri Perdagangan, Menteri Pertanian, dan Kepala Bulog harus membicarakan terlebih dahulu di tingkat Kementerian Koordinator. Ini dilakukan, kata JK, agar jangan sampai pernyataan yang keluar ke publik berbeda-beda. "Ya untuk menenangkan masyarakat," ujarnya Dapatkan berita terkini dan terverifikasi dengan mengikuti social media TEMPO.CO PT Tempo Inti Media © 2017 Karir Tentang Kami |
Last edited by FoeLung; 7th November 2017 at 19:45.. |
7th November 2017, 19:47 |
#3
|
|
Registered Member
|
Quote:
|
|
7th November 2017, 19:49 |
#5
|
Groupie Member
|
|
7th November 2017, 22:19 |
#7
|
Groupie Member
|
Lha kenapa TS bawa-bawa Harmoko ?, Soeharto tidak butuh instruksi tertulis untuk menertibkan menteri-mentrinya supaya jangan gaduh.
Tidak seperti Jokowi, maklum sudah Presiden boneka, kabinetnya pun wujud bagi hasil kekuasaan...ya pantes Aja ribut terus. |
7th November 2017, 22:39 |
#9
|
|
Groupie Member
|
Quote:
untung aja kaw hidup di indonesia, kalo di barat pola pikir macem kaw ini akan dibilang udik! |
|
7th November 2017, 22:55 |
#10
|
Groupie Member
|
Ya ga papa sih kalo om Adama mau balik rejim militeristik lagi. Mungkin om Adama udh bosen kasi opini di sini. Kalo msh di rejim itu boro2 ada DF kan.
|
detikNews
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer