HOT TOPICS :
Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
|
Thread Terpopuler
-
Senin, 2024/04/24 11:43 WIB
Mooryati Soedibyo, Pendiri Mustika Ratu, Meninggal Dunia Dalam Usia 96 Tahun
-
Senin, 2024/04/24 11:29 WIB
KPU Tetapkan Prabowo Jadi Presiden dan Gibran Wakil Presiden Baru RI
-
Senin, 2024/04/24 11:47 WIB
Ganjar Mengaku Tak Diundang ke Penetapan Prabowo-Gibran
-
Senin, 2024/04/24 12:17 WIB
25 Makam Nabi dan Rasul Allah SWT
-
Sabtu, 2024/04/23 14:49 WIB
PAN Siapkan Eko Patrio-Zita Anjani Pilkada Jakarta, Desy Ratnasari di Jabar
-
Kamis, 2024/04/21 10:11 WIB
Cak Imin Balas Wasekjen PBNU soal Bela Gus Ipul: Nggak Nanggepi Pengangguran
|
Thread Tools |
31st January 2019, 19:23 |
#81
|
Groupie Member
|
Mirip ?!?...malah jauh lebih parah :
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku masih mengevaluasi rencana penghapusan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kapal yacht dan properti mewah. Relaksasi PPnBM untuk Kapal yacht dan properti mewah tersebut dilakukan untuk meningkatkan pertumbuhan sektor properti dalam negeri. "Seperti yang sudah saya sampaikan, kita sudah ketemu dengan Kadin dari sektor properti buat perpajakan untuk meningkatkan dari kegiatan dari sektor properti di Indonesia. Kita akan evaluasi di sektor PPnBM maupun juga dari sektor kapal yacht," katanya saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (17/12/2018). -------------------- Liat bedanya : specifically President Trump's changes to the tax code that allowed for the entire purchase price of a yacht to be deducted when used for business purposes. Numerous, positive economic indicators and high consumer confidence were also mentioned as factors for the successful year. -------- Trump memotong pajak barang mewah untuk Yacht yang dikomersilkan vs pemerintahan Jokowi mempertimbangkan penghapusan pajaknya sama sekali, baik yang dikomersilkan atau pemakaian pribadi. |
31st January 2019, 19:40 |
#82
|
|
Banned
|
Quote:
Kalau begitu caranya, orang kaya menikmati fasilitas yg dibiayai dari pajak rakyat , tanpa bayar pajak yg seharusnya dia keluarkan. Aneh sekali , apa urgensi meringankan pajak kapal yacht dan properti mewah ? Bukankah seharusnya lebih dinaikkan pajaknya karena barang mewah ? |
|
7th May 2019, 22:25 |
#84
|
|
Mania Member
|
Quote:
Sangat setuju.. Klo memang jumlah penghasilannya sesuai perundangan harus bayar pajak, ya bayarlah. Kenapa harus diistimewakan? Yg namanya pajak, pasti disesuaikan dengan kondisi wajib pajaknya. Klo yg penghasilannya tinggi, pasti pajaknya tinggi, klo rendah, yg pajaknya rendah atau bahkan NOL. Apa urusannya dengan revolusi industri 1-2-3 atau 100? Pajak artis 35%-50% dari penghasilan? serius? Saya baru tau klo di Indonesia ada pajak pribadi sampai 50%.. (CMIIW) Setau saya, tarif pajak pajak pribadi di Indonesia yg tertinggi itu 30%.. dan itu pun untuk yang penghasilan kena pajak (PKP) yg di atas 500jt (jadi klo penghasilan kena pajaknya setahun 600jt), maka yg kena pajak 30% itu dihitung dari PKPyg dari 500.000.001 sampai 600.000.000). bukan angka 600jt langsung di kali 30%. Ada tingkatannya.. Masih besar, iya. Sangat besar bagi mereka yg membayarnya. tapi mau gimana lagi? klo gak dari pajak yg kita bayarkan, negri ini gimana mau bertahan? Emang dipikir negri ini punya pohon duit? kaga ada. Minyak? dah habis boss. Klo bukan dari pajak kita, gimana pemerintah ngasih subsidi, kartu ini-dan itu ke rakyat kecil? Gua gak masalah bayar pajak ke negara, ASAL, pajak yg saya bayar itu dipakai untuk kemajuan negri ini.. untuk membangun.. bukan dikorupsi atau dipakai jalan-jalan oknum gak jelas, dsbnya. Saya mampu, ya saya bayar.. masak minta disubsidi atau dimaklumi? |
|
Masihkah anda FITNAH hari ini? Jangan sia-siakan JIWA anda, segera tukar dengan 1 nasi bungkus (Aliran Fitnahiyah) |
7th May 2019, 22:49 |
#85
|
|
Mania Member
|
Quote:
Cara hitungnya sama koq. penghasilan bruto (penjualan klo wirausaha) dikurangin biaya-biaya (atau modal, etc).. = penghasilan netto.. Pengusaha (yg menyelenggarakan pembukuan) juga begitu hitungnya.. Jadi mau namanya wirausaha, artis, pekerja seni, sama aza pajaknya klo cara hitungnya seperti ini. Klo yg cara norma, mirip dengan cara wirausaha jaman dulu, total penghsilan dikali norma trtentu trus dikali tarif pajak.. tujuannya apa? biar simple aza, Karena ribet untuk menghitung biaya-biayanya (gak cuman dihitung, tapi bukti-buktinya juga harus dikumpulkan dan disimpan bertahun-tahun..).. Jadi klo penghasilannya kecil, daripada repot bikin pembukuan, pakai norma aza. (daripada musti bayar akuntan/staff pembukuan).. Utk skg, aturannya sdh diganti, masuknya UMKM, hitungnya 0.5% dari penghasilan Bruto.. (maksimum sampai penghasilan 4.8m/thn).. Utk yg pakai pembukuan, harusnya gak ada masalah, karena tarifnya harusnya sama dengan wirausaha.. Sedangkan utk yg norma, saya gak tau hitungan: Pajak = tarif pajak x (penghasilan bruto x norma) lebih besar daripada Pajak = 0.5% x penghsilan bruto... (tanpa dikurangin norma).. Kemungkinan sih masih lebih besar bayar pajak pakai hitungan norma. karena tarif 0.5% bagi saya sangat rendah untuk UMKM. Klo omzet 10jt/bln. pajaknya 50rb/bln.. klo bisa bli pulsa buat main Mobile Legend atau 2 bungkus rokok, masak gak bisa byar pajak? 200jt/bln. pajaknya 1jt/bln.. (masih lebih murah daripada harus gaji karyawan pembukuan menurut saya). Dan klo penghasilannya 200jt/bln.. harusnya orgnya sudah lumayan kaya.. masih berasa berat bayar pajak? well.. GAK ADA ORANG YG SUKA BAYAR PAJAK. tapi seperti yg saya tulis di atas, mau gimana lagi.. kita diberi kemampuan, diberi rejeki oleh Tuhan, ya kita bantulah negri ini. |
|
Masihkah anda FITNAH hari ini? Jangan sia-siakan JIWA anda, segera tukar dengan 1 nasi bungkus (Aliran Fitnahiyah) Last edited by rakyat.merdeka99; 8th May 2019 at 00:28.. |
7th May 2019, 23:16 |
#86
|
|
Mania Member
|
Quote:
Tarif Indonesia naik/mahal.. ya sudah, invest aza di negara lain aza.. siapa yg butuh siapa? setiap pemerintahan selalu menginginkan org invest di Indonesia utk membangun negri ini, dirayu-rayu, di kasih insentif dll.. itu aza susah, nah klo tiba-tiba ada pejabat bilang silahkan nvest, nanti pajaknya mau kita naikin.. kira-kira mereka mau datang??? Klo mereka gak datang, trus yg nyediain lapangan kerja siapa? tau aza negri ini banyak penganggurannya.. Untuk saat ini aza, tarif pajak kita dianggap tinggi dibanding bbrp negara tetangga dan ada rencana utk menurunkan tarif pajak yg ada.. Karena menurut saya, dlm era globalisasi seperti ini, gampang sekali memainkan pembayaran pajak dari perusahaan dengan memperhatikan tarif pajak yg berlaku di masing-masing negara. Tinggal diatur aza mau bikin perusahaan di negara mana yg untungnya gede. Tinggal diset aza harga jualnya.. klo bisnisnya sudah level global begini, harusnya sudah jago lah shifting-shifting profit begitu. Klo sudah gitu, percuma pajaknya naik jadi 62% kalo profitnya NOL. tetap aza gak bayar pajak.. |
|
Masihkah anda FITNAH hari ini? Jangan sia-siakan JIWA anda, segera tukar dengan 1 nasi bungkus (Aliran Fitnahiyah) Last edited by rakyat.merdeka99; 8th May 2019 at 00:29.. |
detikNews
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer