|
|
27th February 2018, 10:14
|
|
Mania Member
Join Date: Aug 2017
Posts: 1,676
|
Sri Mulyani Tak Ingin Ada Politisasi Utang Pemerintah
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap aktivitas penarikan utang pemerintah tidak dijadikan alat politik untuk menyerang pemerintah. Pemerintah memang menarik utang untuk menambal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), namun ia jamin bahwa pengelolaannya dilakukan secara profesional.
Ia menuturkan, Kemenkeu sudah mengkalkulasi kemampuan membayar kembali utang-utang tersebut dan melakukan diversifikasi atas jatuh tempo masing-masing portfolio utang. Hal ini dimaksudkan agar APBN tak begitu terbebani dengan kewajiban membayar utang yang besar di waktu yang bersamaan.
"Di samping itu, kami juga lihat komposisi dari suku bunga, apakah ada yang tetap atau bergerak. Ini dilakukan agar pengelolaan utang Indonesia tidak dijadikan komoditas politik tapi pengelolaan yang sifatnya profesional sesuai azas pengelolaan keuangan dunia," jelas Sri Mulyani di kantornya, Senin (26/2).
Lihat juga: Pemerintah Akan Raup US$3 Miliar dari Penerbitan Sukuk
Lebih lanjut ia mengatakan, cara yang elok untuk menakar utang Indonesia adalah dengan membandingkannya dengan negara-negara dengan ukuran ekonomi yang sama dengan Indonesia.
Adapun, beberapa kriteria yang patut menjadi perbandingan adalah kemampuan membayar kembali utang-utang tersebut, kedalaman pasar surat utang, serta cara memitigasi risiko utang tersebut.
Sejauh ini, peringkat surang utang Indonesia mendapat predikat layak investasi dan memiliki prospek stabil dari Fitch Rating's. Sementara itu, Moody's Investor Service memberikan prospek peringkat surat utang Indonesia pada posisi positif, yang artinya masih ada peluang surat utang Indonesia akan naik peringkat lagi.
Peringkat surat utang tersebut mengindikasikan bahwa Indonesia bisa memitigasi risiko. "Sehingga, tidak usah khawatir, sudah pasti apa yang kami lakukan akan kami sampaikan ke publik," papar Sri Mulyani.
Lihat juga: Belanja Barang Pemerintah Kini Pakai Kartu Kredit
Menurut dia, pemerintah tidak menarik utang secara asal-asalan. Penarikan utang telah disesuaikan dengan kebutuhan negara dengan rambu-rambu yang tercantum di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Menurut pasal 12 beleid tersebut, defisit anggaran dibatasi maksimal 3 persen dari PDB, sedangkan jumlah pinjaman dibatasi maksimal 60 persen dari PDB. Adapun hingga akhir Desember 2017, defisit APBN sebesar 2,48 persen dari PDB dan pinjaman per Januari 2018 ada di angka 29,1 persen dari PDB.
"APBN tetap kami jaga dengan sehat, defisit sesuai dengan kebutuhan sehingga tidak melebihi seperti apa yang diatur di dalam UU. Kami akan melakukan pengelolaan hati-hati sesuai prinsip pengelolaan utang," pungkasnya. (bir)
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi...ang-pemerintah
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut rasio utang pemerintah Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang sebesar 27,5 persen masih relatif baik dibanding negara lain.
Berikut catatan utang pemerintah pusat dan rasionya terhadap PDB sejak tahun 2000-2013:
Tahun 2000: Rp 1.234,28 triliun (89%)
Tahun 2001: Rp 1.273,18 triliun (77%)
Tahun 2002: Rp 1.225,15 triliun (67%)
Tahun 2003: Rp 1.232,5 triliun (61%)
Tahun 2004: Rp 1.299,5 triliun (57%)
Tahun 2005: Rp 1.313,5 triliun (47%)
Tahun 2006: Rp 1.302,16 triliun (39%)
Tahun 2007: Rp 1.389,41 triliun (35%)
Tahun 2008: Rp 1.636,74 triliun (33%)
Tahun 2009: Rp 1.590,66 triliun (28%)
Tahun 2010: Rp 1.676,15 triliun (26%)
Tahun 2011: Rp 1.803,49 triliun (25%)
Tahun 2012: Rp 1.975,42 triliun (27,3%)
Tahun 2013: Rp 2.371,39 triliun (28,7%)
Quote:
batas maksimal yang ditetapkan dalam Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebesar 60 persen dari PDB.
|
Sedangkan Ratio Hutang thd PDB Pemerintah RI sejak era Soeharto hingga Jokowi
Soeharto - 57,7%
Habibie - 85,4%
Gusdur - 88,7%
Megawati- 61,6%
SBY - 30,3%
Jokowi - 27,5%
artinya hanya SBY dan Jokowi yang tidak melanggar UU No.17 Tahun 2003 dan Megawati di akhir masa jabatannya nyaris....
|
|
Last edited by pangeran.marwoto; 27th February 2018 at 10:25..
|
27th February 2018, 10:46
|
|
Mania Member
Join Date: Feb 2017
Posts: 9,821
|
Quote:
Originally Posted by pangeran.marwoto
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap aktivitas penarikan utang pemerintah tidak dijadikan alat politik untuk menyerang pemerintah. Pemerintah memang menarik utang untuk menambal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), namun ia jamin bahwa pengelolaannya dilakukan secara profesional.
Ia menuturkan, Kemenkeu sudah mengkalkulasi kemampuan membayar kembali utang-utang tersebut dan melakukan diversifikasi atas jatuh tempo masing-masing portfolio utang. Hal ini dimaksudkan agar APBN tak begitu terbebani dengan kewajiban membayar utang yang besar di waktu yang bersamaan.
"Di samping itu, kami juga lihat komposisi dari suku bunga, apakah ada yang tetap atau bergerak. Ini dilakukan agar pengelolaan utang Indonesia tidak dijadikan komoditas politik tapi pengelolaan yang sifatnya profesional sesuai azas pengelolaan keuangan dunia," jelas Sri Mulyani di kantornya, Senin (26/2).
Lihat juga: Pemerintah Akan Raup US$3 Miliar dari Penerbitan Sukuk
Lebih lanjut ia mengatakan, cara yang elok untuk menakar utang Indonesia adalah dengan membandingkannya dengan negara-negara dengan ukuran ekonomi yang sama dengan Indonesia.
Adapun, beberapa kriteria yang patut menjadi perbandingan adalah kemampuan membayar kembali utang-utang tersebut, kedalaman pasar surat utang, serta cara memitigasi risiko utang tersebut.
Sejauh ini, peringkat surang utang Indonesia mendapat predikat layak investasi dan memiliki prospek stabil dari Fitch Rating's. Sementara itu, Moody's Investor Service memberikan prospek peringkat surat utang Indonesia pada posisi positif, yang artinya masih ada peluang surat utang Indonesia akan naik peringkat lagi.
Peringkat surat utang tersebut mengindikasikan bahwa Indonesia bisa memitigasi risiko. "Sehingga, tidak usah khawatir, sudah pasti apa yang kami lakukan akan kami sampaikan ke publik," papar Sri Mulyani.
Lihat juga: Belanja Barang Pemerintah Kini Pakai Kartu Kredit
Menurut dia, pemerintah tidak menarik utang secara asal-asalan. Penarikan utang telah disesuaikan dengan kebutuhan negara dengan rambu-rambu yang tercantum di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Menurut pasal 12 beleid tersebut, defisit anggaran dibatasi maksimal 3 persen dari PDB, sedangkan jumlah pinjaman dibatasi maksimal 60 persen dari PDB. Adapun hingga akhir Desember 2017, defisit APBN sebesar 2,48 persen dari PDB dan pinjaman per Januari 2018 ada di angka 29,1 persen dari PDB.
"APBN tetap kami jaga dengan sehat, defisit sesuai dengan kebutuhan sehingga tidak melebihi seperti apa yang diatur di dalam UU. Kami akan melakukan pengelolaan hati-hati sesuai prinsip pengelolaan utang," pungkasnya. (bir)
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi...ang-pemerintah
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut rasio utang pemerintah Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang sebesar 27,5 persen masih relatif baik dibanding negara lain.
Berikut catatan utang pemerintah pusat dan rasionya terhadap PDB sejak tahun 2000-2013:
Tahun 2000: Rp 1.234,28 triliun (89%)
Tahun 2001: Rp 1.273,18 triliun (77%)
Tahun 2002: Rp 1.225,15 triliun (67%)
Tahun 2003: Rp 1.232,5 triliun (61%)
Tahun 2004: Rp 1.299,5 triliun (57%)
Tahun 2005: Rp 1.313,5 triliun (47%)
Tahun 2006: Rp 1.302,16 triliun (39%)
Tahun 2007: Rp 1.389,41 triliun (35%)
Tahun 2008: Rp 1.636,74 triliun (33%)
Tahun 2009: Rp 1.590,66 triliun (28%)
Tahun 2010: Rp 1.676,15 triliun (26%)
Tahun 2011: Rp 1.803,49 triliun (25%)
Tahun 2012: Rp 1.975,42 triliun (27,3%)
Tahun 2013: Rp 2.371,39 triliun (28,7%)
Sedangkan Ratio Hutang thd PDB Pemerintah RI sejak era Soeharto hingga Jokowi
Soeharto - 57,7%
Habibie - 85,4%
Gusdur - 88,7%
Megawati- 61,6%
SBY - 30,3%
Jokowi - 27,5%
artinya hanya SBY dan Jokowi yang tidak melanggar UU No.17 Tahun 2003 dan Megawati di akhir masa jabatannya nyaris....
|
Data rasio utang itu data darimana??? Dari hasil kau masturbasi ya???
|
|
|
27th February 2018, 11:16
|
|
Groupie Member
Join Date: Sep 2015
Posts: 20,485
|
Quote:
Originally Posted by pangeran.marwoto
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap aktivitas penarikan utang pemerintah tidak dijadikan alat politik untuk menyerang pemerintah. Pemerintah memang menarik utang untuk menambal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), namun ia jamin bahwa pengelolaannya dilakukan secara profesional.
Ia menuturkan, Kemenkeu sudah mengkalkulasi kemampuan membayar kembali utang-utang tersebut dan melakukan diversifikasi atas jatuh tempo masing-masing portfolio utang. Hal ini dimaksudkan agar APBN tak begitu terbebani dengan kewajiban membayar utang yang besar di waktu yang bersamaan.
"Di samping itu, kami juga lihat komposisi dari suku bunga, apakah ada yang tetap atau bergerak. Ini dilakukan agar pengelolaan utang Indonesia tidak dijadikan komoditas politik tapi pengelolaan yang sifatnya profesional sesuai azas pengelolaan keuangan dunia," jelas Sri Mulyani di kantornya, Senin (26/2).
Lihat juga: Pemerintah Akan Raup US$3 Miliar dari Penerbitan Sukuk
Lebih lanjut ia mengatakan, cara yang elok untuk menakar utang Indonesia adalah dengan membandingkannya dengan negara-negara dengan ukuran ekonomi yang sama dengan Indonesia.
Adapun, beberapa kriteria yang patut menjadi perbandingan adalah kemampuan membayar kembali utang-utang tersebut, kedalaman pasar surat utang, serta cara memitigasi risiko utang tersebut.
Sejauh ini, peringkat surang utang Indonesia mendapat predikat layak investasi dan memiliki prospek stabil dari Fitch Rating's. Sementara itu, Moody's Investor Service memberikan prospek peringkat surat utang Indonesia pada posisi positif, yang artinya masih ada peluang surat utang Indonesia akan naik peringkat lagi.
Peringkat surat utang tersebut mengindikasikan bahwa Indonesia bisa memitigasi risiko. "Sehingga, tidak usah khawatir, sudah pasti apa yang kami lakukan akan kami sampaikan ke publik," papar Sri Mulyani.
Lihat juga: Belanja Barang Pemerintah Kini Pakai Kartu Kredit
Menurut dia, pemerintah tidak menarik utang secara asal-asalan. Penarikan utang telah disesuaikan dengan kebutuhan negara dengan rambu-rambu yang tercantum di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Menurut pasal 12 beleid tersebut, defisit anggaran dibatasi maksimal 3 persen dari PDB, sedangkan jumlah pinjaman dibatasi maksimal 60 persen dari PDB. Adapun hingga akhir Desember 2017, defisit APBN sebesar 2,48 persen dari PDB dan pinjaman per Januari 2018 ada di angka 29,1 persen dari PDB.
"APBN tetap kami jaga dengan sehat, defisit sesuai dengan kebutuhan sehingga tidak melebihi seperti apa yang diatur di dalam UU. Kami akan melakukan pengelolaan hati-hati sesuai prinsip pengelolaan utang," pungkasnya. (bir)
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi...ang-pemerintah
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut rasio utang pemerintah Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang sebesar 27,5 persen masih relatif baik dibanding negara lain.
Berikut catatan utang pemerintah pusat dan rasionya terhadap PDB sejak tahun 2000-2013:
Tahun 2000: Rp 1.234,28 triliun (89%)
Tahun 2001: Rp 1.273,18 triliun (77%)
Tahun 2002: Rp 1.225,15 triliun (67%)
Tahun 2003: Rp 1.232,5 triliun (61%)
Tahun 2004: Rp 1.299,5 triliun (57%)
Tahun 2005: Rp 1.313,5 triliun (47%)
Tahun 2006: Rp 1.302,16 triliun (39%)
Tahun 2007: Rp 1.389,41 triliun (35%)
Tahun 2008: Rp 1.636,74 triliun (33%)
Tahun 2009: Rp 1.590,66 triliun (28%)
Tahun 2010: Rp 1.676,15 triliun (26%)
Tahun 2011: Rp 1.803,49 triliun (25%)
Tahun 2012: Rp 1.975,42 triliun (27,3%)
Tahun 2013: Rp 2.371,39 triliun (28,7%)
Sedangkan Ratio Hutang thd PDB Pemerintah RI sejak era Soeharto hingga Jokowi
Soeharto - 57,7%
Habibie - 85,4%
Gusdur - 88,7%
Megawati- 61,6%
SBY - 30,3%
Jokowi - 27,5%
artinya hanya SBY dan Jokowi yang tidak melanggar UU No.17 Tahun 2003 dan Megawati di akhir masa jabatannya nyaris....
|
|
|
"SESUATU YANG DIDAPAT DARI JALAN CURANG BUKANLAH SEBUAH KEMULIAAN DAN KEBANGGAAN,
MELAINKAN KEHINAAN DAN KENISTAAN" (Abu-Waras)
|
27th February 2018, 11:19
|
|
Mania Member
Join Date: Feb 2017
Posts: 9,821
|
Hey yg pake id pangeran marwoto, kau gak berani jawab ya???
Quote:
Originally Posted by pangeran.marwoto
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap aktivitas penarikan utang pemerintah tidak dijadikan alat politik untuk menyerang pemerintah. Pemerintah memang menarik utang untuk menambal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), namun ia jamin bahwa pengelolaannya dilakukan secara profesional.
Ia menuturkan, Kemenkeu sudah mengkalkulasi kemampuan membayar kembali utang-utang tersebut dan melakukan diversifikasi atas jatuh tempo masing-masing portfolio utang. Hal ini dimaksudkan agar APBN tak begitu terbebani dengan kewajiban membayar utang yang besar di waktu yang bersamaan.
"Di samping itu, kami juga lihat komposisi dari suku bunga, apakah ada yang tetap atau bergerak. Ini dilakukan agar pengelolaan utang Indonesia tidak dijadikan komoditas politik tapi pengelolaan yang sifatnya profesional sesuai azas pengelolaan keuangan dunia," jelas Sri Mulyani di kantornya, Senin (26/2).
Lihat juga: Pemerintah Akan Raup US$3 Miliar dari Penerbitan Sukuk
Lebih lanjut ia mengatakan, cara yang elok untuk menakar utang Indonesia adalah dengan membandingkannya dengan negara-negara dengan ukuran ekonomi yang sama dengan Indonesia.
Adapun, beberapa kriteria yang patut menjadi perbandingan adalah kemampuan membayar kembali utang-utang tersebut, kedalaman pasar surat utang, serta cara memitigasi risiko utang tersebut.
Sejauh ini, peringkat surang utang Indonesia mendapat predikat layak investasi dan memiliki prospek stabil dari Fitch Rating's. Sementara itu, Moody's Investor Service memberikan prospek peringkat surat utang Indonesia pada posisi positif, yang artinya masih ada peluang surat utang Indonesia akan naik peringkat lagi.
Peringkat surat utang tersebut mengindikasikan bahwa Indonesia bisa memitigasi risiko. "Sehingga, tidak usah khawatir, sudah pasti apa yang kami lakukan akan kami sampaikan ke publik," papar Sri Mulyani.
Lihat juga: Belanja Barang Pemerintah Kini Pakai Kartu Kredit
Menurut dia, pemerintah tidak menarik utang secara asal-asalan. Penarikan utang telah disesuaikan dengan kebutuhan negara dengan rambu-rambu yang tercantum di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Menurut pasal 12 beleid tersebut, defisit anggaran dibatasi maksimal 3 persen dari PDB, sedangkan jumlah pinjaman dibatasi maksimal 60 persen dari PDB. Adapun hingga akhir Desember 2017, defisit APBN sebesar 2,48 persen dari PDB dan pinjaman per Januari 2018 ada di angka 29,1 persen dari PDB.
"APBN tetap kami jaga dengan sehat, defisit sesuai dengan kebutuhan sehingga tidak melebihi seperti apa yang diatur di dalam UU. Kami akan melakukan pengelolaan hati-hati sesuai prinsip pengelolaan utang," pungkasnya. (bir)
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi...ang-pemerintah
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut rasio utang pemerintah Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang sebesar 27,5 persen masih relatif baik dibanding negara lain.
Berikut catatan utang pemerintah pusat dan rasionya terhadap PDB sejak tahun 2000-2013:
Tahun 2000: Rp 1.234,28 triliun (89%)
Tahun 2001: Rp 1.273,18 triliun (77%)
Tahun 2002: Rp 1.225,15 triliun (67%)
Tahun 2003: Rp 1.232,5 triliun (61%)
Tahun 2004: Rp 1.299,5 triliun (57%)
Tahun 2005: Rp 1.313,5 triliun (47%)
Tahun 2006: Rp 1.302,16 triliun (39%)
Tahun 2007: Rp 1.389,41 triliun (35%)
Tahun 2008: Rp 1.636,74 triliun (33%)
Tahun 2009: Rp 1.590,66 triliun (28%)
Tahun 2010: Rp 1.676,15 triliun (26%)
Tahun 2011: Rp 1.803,49 triliun (25%)
Tahun 2012: Rp 1.975,42 triliun (27,3%)
Tahun 2013: Rp 2.371,39 triliun (28,7%)
Sedangkan Ratio Hutang thd PDB Pemerintah RI sejak era Soeharto hingga Jokowi
Soeharto - 57,7%
Habibie - 85,4%
Gusdur - 88,7%
Megawati- 61,6%
SBY - 30,3%
Jokowi - 27,5%
artinya hanya SBY dan Jokowi yang tidak melanggar UU No.17 Tahun 2003 dan Megawati di akhir masa jabatannya nyaris....
|
Data rasio utang itu data darimana??? Dari hasil kau masturbasi ya???
|
|
|
27th February 2018, 11:48
|
|
Groupie Member
Join Date: Jan 2008
Location: diantara
rumput-rumput
nan hijau
Posts: 15,176
|
Quote:
Originally Posted by pangeran.marwoto
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap aktivitas penarikan utang pemerintah tidak dijadikan alat politik untuk menyerang pemerintah. Pemerintah memang menarik utang untuk menambal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), namun ia jamin bahwa pengelolaannya dilakukan secara profesional.
Ia menuturkan, Kemenkeu sudah mengkalkulasi kemampuan membayar kembali utang-utang tersebut dan melakukan diversifikasi atas jatuh tempo masing-masing portfolio utang. Hal ini dimaksudkan agar APBN tak begitu terbebani dengan kewajiban membayar utang yang besar di waktu yang bersamaan.
"Di samping itu, kami juga lihat komposisi dari suku bunga, apakah ada yang tetap atau bergerak. Ini dilakukan agar pengelolaan utang Indonesia tidak dijadikan komoditas politik tapi pengelolaan yang sifatnya profesional sesuai azas pengelolaan keuangan dunia," jelas Sri Mulyani di kantornya, Senin (26/2).
Lihat juga: Pemerintah Akan Raup US$3 Miliar dari Penerbitan Sukuk
Lebih lanjut ia mengatakan, cara yang elok untuk menakar utang Indonesia adalah dengan membandingkannya dengan negara-negara dengan ukuran ekonomi yang sama dengan Indonesia.
Adapun, beberapa kriteria yang patut menjadi perbandingan adalah kemampuan membayar kembali utang-utang tersebut, kedalaman pasar surat utang, serta cara memitigasi risiko utang tersebut.
Sejauh ini, peringkat surang utang Indonesia mendapat predikat layak investasi dan memiliki prospek stabil dari Fitch Rating's. Sementara itu, Moody's Investor Service memberikan prospek peringkat surat utang Indonesia pada posisi positif, yang artinya masih ada peluang surat utang Indonesia akan naik peringkat lagi.
Peringkat surat utang tersebut mengindikasikan bahwa Indonesia bisa memitigasi risiko. "Sehingga, tidak usah khawatir, sudah pasti apa yang kami lakukan akan kami sampaikan ke publik," papar Sri Mulyani.
Lihat juga: Belanja Barang Pemerintah Kini Pakai Kartu Kredit
Menurut dia, pemerintah tidak menarik utang secara asal-asalan. Penarikan utang telah disesuaikan dengan kebutuhan negara dengan rambu-rambu yang tercantum di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Menurut pasal 12 beleid tersebut, defisit anggaran dibatasi maksimal 3 persen dari PDB, sedangkan jumlah pinjaman dibatasi maksimal 60 persen dari PDB. Adapun hingga akhir Desember 2017, defisit APBN sebesar 2,48 persen dari PDB dan pinjaman per Januari 2018 ada di angka 29,1 persen dari PDB.
"APBN tetap kami jaga dengan sehat, defisit sesuai dengan kebutuhan sehingga tidak melebihi seperti apa yang diatur di dalam UU. Kami akan melakukan pengelolaan hati-hati sesuai prinsip pengelolaan utang," pungkasnya. (bir)
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi...ang-pemerintah
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut rasio utang pemerintah Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang sebesar 27,5 persen masih relatif baik dibanding negara lain.
Berikut catatan utang pemerintah pusat dan rasionya terhadap PDB sejak tahun 2000-2013:
Tahun 2000: Rp 1.234,28 triliun (89%)
Tahun 2001: Rp 1.273,18 triliun (77%)
Tahun 2002: Rp 1.225,15 triliun (67%)
Tahun 2003: Rp 1.232,5 triliun (61%)
Tahun 2004: Rp 1.299,5 triliun (57%)
Tahun 2005: Rp 1.313,5 triliun (47%)
Tahun 2006: Rp 1.302,16 triliun (39%)
Tahun 2007: Rp 1.389,41 triliun (35%)
Tahun 2008: Rp 1.636,74 triliun (33%)
Tahun 2009: Rp 1.590,66 triliun (28%)
Tahun 2010: Rp 1.676,15 triliun (26%)
Tahun 2011: Rp 1.803,49 triliun (25%)
Tahun 2012: Rp 1.975,42 triliun (27,3%)
Tahun 2013: Rp 2.371,39 triliun (28,7%)
Sedangkan Ratio Hutang thd PDB Pemerintah RI sejak era Soeharto hingga Jokowi
Soeharto - 57,7%
Habibie - 85,4%
Gusdur - 88,7%
Megawati- 61,6%
SBY - 30,3%
Jokowi - 27,5%
artinya hanya SBY dan Jokowi yang tidak melanggar UU No.17 Tahun 2003 dan Megawati di akhir masa jabatannya nyaris....
|
Mantap..tidak salah kalo dunia pun mengakui kehebatan bu sri mulyani selaku pembantu presiden Jokowi dalam mengelola uang negara dari berbagai sumber utk sebesar2nya kesejahteraan masyarakat.
Dengan rasio hutang thd PDB yg rendah dan cadangan devisa yang besar maka orang2 waras dan pintar tak perlu kuatir dengan hal ini.
|
|
|
27th February 2018, 12:06
|
|
Addict Member
Join Date: Aug 2016
Posts: 528
|
Pak De memang tiada duanya.
Di tahun 2004 rasio hutang 57 %.
Begitu Pak De naik tahun 2014, turun jadi 24 %
|
|
|
27th February 2018, 12:20
|
|
Mania Member
Join Date: Dec 2017
Posts: 1,484
|
Quote:
Originally Posted by penaksaiki
Pak De memang tiada duanya.
Di tahun 2004 rasio hutang 57 %.
Begitu Pak De naik tahun 2014, turun jadi 24 %
|
itu menterinya masih Bambang Brojonegoro begitu Sri Mulyani malah naik
|
|
|
27th February 2018, 12:25
|
|
Addict Member
Join Date: Dec 2017
Posts: 453
|
Menunggu data rasio utang yang bukan hasil mastur****???
|
|
|
27th February 2018, 12:27
|
|
Mania Member
Join Date: Feb 2017
Posts: 9,821
|
A
Quote:
Originally Posted by pangeran.marwoto
|
Jadi data rasio utang thdp pdb pd era Sby yg mencapai 30% kau dapat darimana?
|
|
|
detikNews
........
|