HOT TOPICS :
Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
|
Thread Terpopuler
-
Senin, 2024/03/27 12:43 WIB
Kata Windy Idol soal Kode "Short Time" yang Diungkap Jaksa KPK
-
Senin, 2024/03/27 17:26 WIB
Ganjar Tolak Jadi Menteri Prabowo, Gibran: Yang Nawari Siapa?
-
Rabu, 2024/03/28 11:49 WIB
Jengkel! Jadi Alasan Sopir Truk Ugal-ugalan di Halim
-
Rabu, 2024/03/28 13:39 WIB
Anwar Usman Diminta Mundur dari MK Usai 2 Kali Langgar Etik
-
Sabtu, 2024/03/25 12:45 WIB
AHY Merasa Beruntung Tinggalkan Koalisi Anies, Tak Jadi Hancur Lebur
-
Rabu, 2024/03/28 14:45 WIB
Puan Maharani: Partai Pemenang Pileg Berhak Jadi Ketua DPR RI
|
Thread Tools |
15th February 2018, 07:55 |
#1
|
Addict Member
|
Era Digital, Ancaman Siber War dan Teror harus Diatasi di NKRI
Menteri Pertahahan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengungkapkan soal ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan kedaulatan bangsa di masa kini. Hal itu disampaikan dalam seminar nasional bela negara dies natalis ke-68 Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta beberapa bulan lalu.
Menhan menyebut ada dua jenis ancaman yang akan dihadapi oleh NKRI. Kedua ancaman tersebut adalah perang terbuka atau konvensional serta ancaman terorisme dan radikalisme. “Perang terbuka atau konvensional antar negara saat ini mungkin saja terjadi. Meskipun, ancaman ini terbilang masih sangat kecil. Tetapi, tetap harus dipersiapkan karena sewaktu-waktu dapat berubah menjadi ancaman nyata apabila keutuhan dan kedaulatan serta keselamatan bangsa dan negara terganggu dan diserang,” ujar Ryamizard dalam sambutannya. Sedangkan, lanjut dia, ancaman terorisme, radikalisme, separatisme, pemberontakan bersenjata, bencana alam dan lingkungan, kata Ryamizard, merupakan ancaman nyata yang saat ini sedang dihadapi oleh Indonesia. Bila kita mencermati apa yang dikatakan Menhan Ryamizard bahwasanya kita memang harus segera mengatasi permasalahan terorisme, radikalisme dan separatism. Ini yang pasti mengancam kedaulatan NKRI. Tentu saja kita sebagai masyarakat umum harus bisa memahami hal tersebut, terlebih ada saja kasus yang membuat kita untuk semakin memperkuat rasa bela negara dan kedaulatan NKRI. Sementara Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan ada beberapa ancaman yang perlu menjadi perhatian masyarakat, di antaranya ancaman siber dan ancaman kesenjangan. Menurut Panglima, ancaman siber itu bisa datang dari perkembangan teknologi yang mampu menciptakan lonewolf (sebutan pelaku aksi teror seorang diri). Mereka dibina secara online dan siap melakukan teror. “Melalui jaringan teknologi itu, para lonewolf bisa merancang sendiri senjata untuk melakukan aksi teror. Apalagi dengan perkembangan sekarang, aktivisual intelijen bisa membuat apapun. Ini adalah ancaman siber,” ujar Panglima Hadi melalui keterangan tertulisnya, Rabu (7/2/2018). Contoh nyata ancaman siber di media sosial itu, kata Hadi, telah digunakan untuk mendistorsi dan mengeksploitasi berbagai isu kesenjangan dan etnisitas, salah satunya kasus campak dan gizi buruk di Papua. Panglima TNI pun berbicara tips dan cara mengatasi permasahan ancaman tersebut. Berikut tujuh strategi TNI dalam menghadapi berbagai ancaman itu: Pertama, TNI akan selalu mengedepankan pendekatan menyeluruh pemerintahan atau a whole of government approach dalam mengatasi berbagai permasalahan yang mengganggu stabilitas nasional. Kedua, TNI akan selalu mengedepankan kerja sama yang erat dengan pemangku kepentingan keamanan lainnya, terutama Polri. Menurut Hadi, sinergi TNI-Polri merupakan kunci utama dalam memelihara pertahanan keamanan negara. Ketiga, TNI akan selalu menyinkronkan pembangunan dan kekuatan agar mengacu dengan pola pembangunan yang dilakukan Pemerintah. Keempat, TNI secara internal, baik melalui kekuatan terpusat maupun kewilayahan, akan selalu berlatih dan menyiapkan diri dalam menghadapi segala kontijensi yang terjadi. Kelima, TNI akan selalu siap mengerahkan aset dan kemampuannya guna mendukung program Pemerintah dalam mengatasi masalah kesehatan. Keenam, TNI dengan kemampuan pembinaan teritorial, pembinaan potensi maritim dan pembinaan potensi dirgantara akan selalu hadir di tengah masyarakat dan berusaha menciptakan kondisi yang kondusif melalui cara-cara yang persuasif, sekaligus melaksanakan deteksi dini, cegah dini, temu cepat dan lapor cepat. Ketujuh, TNI harus menjunjung tinggi kepentingan rakyat, dan TNI harus menjadi suatu institusi negara yang netral dan tidak berafiliasi dengan kepentingan golongan politik manapun. |
detikNews
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer