HOT TOPICS :
Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
|
Thread Terpopuler
-
Rabu, 2024/03/28 13:39 WIB
Anwar Usman Diminta Mundur dari MK Usai 2 Kali Langgar Etik
-
Rabu, 2024/03/28 11:49 WIB
Jengkel! Jadi Alasan Sopir Truk Ugal-ugalan di Halim
-
Rabu, 2024/03/28 14:45 WIB
Puan Maharani: Partai Pemenang Pileg Berhak Jadi Ketua DPR RI
-
Rabu, 2024/03/28 16:41 WIB
Meninjau Etika Pendidikan: Jasa Beli Ijazah dan Implikasinya
-
Senin, 2024/03/27 12:43 WIB
Kata Windy Idol soal Kode "Short Time" yang Diungkap Jaksa KPK
-
Senin, 2024/03/27 17:26 WIB
Ganjar Tolak Jadi Menteri Prabowo, Gibran: Yang Nawari Siapa?
|
Thread Tools |
25th October 2017, 16:53 |
#1
|
|
Addict Member
|
Lahan Habis, Singapura Segera Hentikan Izin Mobil Baru, Bisakah di Indonesia?
Quote:
Di sini kan kendaara makin banyak, apalagi motor dengan uang depe yang murah. Khusus jakarta ya atau Bandung. Meski lahan jalan ditambah ke atas plus transportasi di maksimalkan tetap bukan solusi terbaik. Solusi terbaik cegah kemacetan memang membatasi jumlah kendaraan atau biaya pajak ditambah beberapa kali lipat bagi yang punya lebih dari satu kendaraan. |
|
25th October 2017, 19:28 |
#4
|
Groupie Member
|
Saya tidak mencoba menyimpulkan apapun, hanya menyampaikan pengamatan pribadi sahaja kok.
Fakta menarik lainnya misal kemarin ada jembatan tol rusak hingga truk dan bus dilarang melewati tol, jalan tol malah jadi lancar. Begitu pula ketika hari raya dimana polisi melarang truk non angkutan sembako beroperasi, membeludaknya mobil dan motor pemudik memenuhi jalan nasional hanya dalam beberapa hari sahaja, ternyata tidak membuat jalanan lumpuh seharian. Jadi benarkah pertumbuhan penjualan kendaraan pribadi sebagai penyebab utama kemacetan ?, sebab pajak progresif kendaraan bermotor tenyata dari tahun ketahun malah naiknya signifikan. Itu artinya satu penduduk bisa punya banyak kendaraan bermotor, tidak mungkin dipake semuanya secara bersamaan. Bertambahnya jumlah kendaraan sangat mungkin bukan penyebab utama padatnya kendaraan dijalan raya, tapi menimbulkan masalah di penyimpanannya (parkir kendaraan). Jadi daripada membatasi izin kepemilikan kendaraan secara menyeluruh kayak singapura, lebih baik batasi kepemilikan kendaraan sesuai kemampuan pemilik menyediakan lahan parkir. Jauh lebih efektif, yang punya lahan parkir sebesar mall...silahkan punya kendaraan mau berapa ratus biji pun tak masalah. Nah yang terakhir itu baru kesimpulan- JMO. |
25th October 2017, 20:53 |
#6
|
|
Groupie Member
|
Quote:
Apa hanya mengandalkan jumlah garasi yang dimiliki oleh si pemilik? |
|
King of Losers |
25th October 2017, 21:48 |
#7
|
Addict Member
|
http://www.lifegate.com/people/news/...en-city-europe
negara maju sudah memikirkan back to nature utk hidup modern indonesia kapan keluar dr konflik agama |
25th October 2017, 22:42 |
#8
|
|
Mania Member
|
Quote:
Lebih sering mobil hanya nongkrong di rumah |
|
"Perang adalah jalan terakhir jika mereka tidak diizinkan menyampaikan Islam." by Anak2 |
26th October 2017, 10:18 |
#9
|
|
Mania Member
|
Penyebab utama kemacetan itu memang bukan karena bertambahnya jumlah kendaraan. Tapi karena konsentrasi pusat bisnis yang hanya pada satu titik.
Di Jakarta misalnya, pusat bisnis itu numpuk di Sudirman, Thamrin, Kuningan, dan sekitarnya. Nah, orang2 dari pinggiran, termasuk dari Bekasi, Depok, dll itu masuknya ke sini semua. Gak cuma jalan yang numpuk, tapi transportasi umum pun jadi penuh sesak gara2 ini. Kalau mau memecah kemacetan, ya pindahkanlah sebagian perkantoran dan sentra bisnis ini. Saya gak nyuruh pindah ke luar Jawa loh. Cukup pindahkan kantor2 misalnya ke Pondok Kelapa, Bambu Apus, Marunda, Tegal Alur, dll. Pokoknya ke daerah pinggiran lah. Tapi akan ada masalah baru, yaitu jalanan yang sempit. Nah di sini memang angkot2 ini harus ditertibkan supaya gak ngetem seenaknya, dan warga gak parkir di jalan seenaknya. Quote:
|
|
26th October 2017, 10:28 |
#10
|
|
Groupie Member
|
Quote:
Kantor di daerah pusat bisnis itu menyebabkan kemacetan parah. Tapi karena ada kemacetan maka kantor juga harus berada di pusat bisnis itu. Contohnya kalau misalnya perusahaan A yang customer atau kliennya itu pada punya kantor di pusat bisnis yang sering macet itu maka perusahaan A juga harus ada di pusat bisnis itu agar lebih mudah mencapai kliennya. Kalau jalanan lancar, tidak masalah perusahaan A bikin kantor di Marunda. Tapi karena pada macet, maka biaya transport dan waktu yang habis untuk transport menjadi terlalu besar kalau tidak berada dekat dengan kliennya yang pada berada di pusat bisnis. |
|
King of Losers |
detikNews
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer