![]() |
| |||||||
| Register | FAQ | Members List | Social Groups | Award | Calendar | Mark Forums Read | |
| PolitikDiskusi seputar tokoh, partai politik, kebijakan dan seputarnya di sini... |
![]() |
| Thread Tools | Display Modes |
#1 | |||
| |||
| Tim 8: Keterangan Susno Inkonsisten Anwar Khumaini - detikNews Video Terkait Tim 8 Panggil Susno Duadji Foto Terkait Susno Duadji Temui Tim 8 Jakarta - Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji dinilai banyak melakukan inkonsistensi saat menjawab pertanyaan Tim 8. Keterangan Susno tidak sama persis dengan yang telah dikatakannya. "Ada keterangan yang inkonsisten. Karena, ada cerita yang didalami ternyata tidak konsisten," kata anggota Tim 8 Anis Baswedan, di Gedung Wantimpres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (6/11/2009). Anies menjelaskan hal-hal yang inkonsisten tersebut misalnya, terkait dana yang diberikan Bos PT Masaro Radiakom Anggoro Widjojo kepada KPK. Anies mempertanyakan kenapa justru yang dijadikan sebagai tersangka adalah Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Padahal, yang melakukan komunikasi langsung dengan para penyuap adalah Ade Raharja. "Kenapa yang dijadikan tersangka justru pimpinan KPK. Padahal di situ ada Ade Raharja, ada apa ini?" ujar dia. Anies juga mempertanyakan status Ari Muladi yang menjadi tersangka kasus penggelapan uang Anggoro dan menjadi saksi kasus pemerasan. "Ada tidak orang di Republik ini yang menjadi saksi dan tersangka dalam waktu bersamaan. Bagaimana Anda bisa bersaksi dengan jujur apabila Anda menjadi tersangka. Inilah yang kita pertanyakan," kata Anis. (aan/iy) http://www.detiknews.com/read/2009/1...no-inkonsisten |
#2 | |||
| |||
| Tim 8: Susno Inkonsistensi ANTARA/YUDHI MAHATMA KLARIFIKASI — Komjen Pol Susno Duadji memberikan keterangan di hadapan Tim Verifikasi Fakta kasus Bibit-Chandra, di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden, Jakarta, Jumat (6/11).Sriwijaya Post - Sabtu, 7 November 2009 09:24 WIB JAKARTA, SRIPO — Tim delapan menilai keterangan yang diberikan Kabareskrim non aktif, Susno Duaji, tidak konsisten. Di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jakarta, Jumat (6/11), salah satu anggota tim, Anies Baswedan, menyebutkan salah satu keterangan yang inkonsisten adalah tentang penjelasan aliran dana dari Anggoro Widjojo. Menurut penuturan Susno, aliran dana bersumber dari Anggoro itu mengalir ke adiknya, Anggodo Widjojo, untuk diserahkan kepada Ary Muladi. Ary Muladi lalu memberikan kepada Ade Rahardja dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk selanjutnya diserahkan kepada pimpinan KPK melalui Chandra Hamzah. “Sekarang kita perhatikan, kenapa yang dijadikan tersangka justru pimpinan KPK, padahal di situ ada Ade Rahardja. Ada apa ini, kok tidak dijadikan tersangka?” tanya Anies. Selanjutnya, tutur Anies, Ary Muladi dijadikan tersangka oleh Mabes Polri untuk kasus penggelapan uang yang dilaporkan oleh Anggodo Widjojo. Padahal statusnya juga sebagai saksi dalam kasus pemerasan Bibit dan Chandra karena ia yang ditugaskan menyerahkan uang dari Anggodo kepada Ade Rahardja. “Ada tidak orang di republik ini yang menjadi saksi dan tersangka bersamaan. Bagaimana anda bisa bersaksi dengan jujur apabila anda juga tersangka. Itulah yang jadi pertanyaan kita. Logis tidak?” tanya Anies lagi. Ketua tim delapan, Adnan Buyung Nasution, juga mempertanyakan hal yang sama. “Di sini Ary Muladi berfungsi sebagai saksi karena menerima uang dan menyerahkan kepada Ade Rahardja untuk dibagikan. Namun setelah Ary Muladi mengubah keterangannya, dia serta merta ditetapkan sebagai tersangka karena menggelapkan uangnya Anggodo,” tutur Adnan. Ary Muladi mengubah kesaksikan di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Awalnya, ia mengaku menyerahkan uang langsung kepada Ade Rahardja. Belakangan, Ary mengaku tidak mengenal Ade secara langsung dan memberikan uang tersebut melalui seorang pengusaha asal Surabaya bernama Yulianto. Yulianto saat ini menghilang dan tidak dapat ditemui untuk didengar kesaksiannya. Setelah Ary mengubah keterangan, ia lalu dijadikan tersangka oleh Mabes Polri atas laporan Anggodo Widjojo atas tuduhan menggelapkan uang. Adnan mengatakan dalam pemberian keterangan ke tim delapan, Susno Duaji menjelaskan bahwa Ary Muladi sudah diperiksa dengan alat detektor kebohongan. Dari hasil pemeriksaan, menurut penuturan Susno ke tim delapan, terungkap bahwa Ary menerangkan bahwa dia menyerahkan uang langsung kepada Ade Rahardja. “Jadi ada dua perkara menyangkut Ary Muladi, dua peranan dan status. Satu sebagai saksi terhadap pemberian uang kepada Ade Rahardja untuk dibagikan, kalau dia tidak menerangkan seperti itu sebagai saksi nanti di sidang dia diancam akan jadi tersangka. Ini yang bagi kami betul-betul suatu praktik penuntutan yang amat berbahaya karena saksi tidak bebas lagi. Dia diancam oleh tuntutan perkara terhadap dirinya sendiri. Ini suatu hal yang bukan hanya aneh, tetapi melanggar hak asasi manusia,” tutur Adnan. Untuk melengkapi keterangan yang masih simpang siur, tim delapan pada Sabtu pukul 10.00 WIB akan meminta keterangan dari Ary Muladi. Anies Baswedan mengakui tim delapan kini kesulitan untuk merangkai keterangan dari berbagai pihak yang tidak konsisten. “Sebenarnya inkonsistensi bukan hanya pada internal Pak Susno, tetapi juga inkonsistensi pada jawaban-jawaban lain yang membuat kita pusing. Yang ini bilang A, yang itu bilang B, padahal pada fakta yang sama. Itulah masalahnya, itu jadi tantangan kita,” tuturnya. Untuk itu, tim delapan berharap dapat menemukan titik terang dari gelar perkara yang dilakukan bersama dengan kepolisian dan kejaksaan pada Sabtu 7 November 2009. (ade/Ant) http://www.sripoku.com/view/20811/Ti..._Inkonsistensi |
#3 | ||||
| ||||
| Pertanyaan Tim 8 : "Kenapa yang dijadikan tersangka justru pimpinan KPK. Padahal di situ ada Ade Raharja, ada apa ini?" Jawab Susno : "Lha kan gw Buaya bro... tu mereka cicak.... jadi mereka yang mesti ditahan. Lgian gw kan dapet cipratan uang.... kalo gw yang masuk penjara ya gimana mu menikmati uang tu? Gile aje loo...? Sengaja gw gak konsisten biar rakyat pada bingung. Ntar citra Polisi berubah kalo gw jd orang jujur... padahl citra ni sudah dibangun dan dipertahanken gw sejak lama....!" ![]() ![]() |
#4 | |||
| |||
| Quote:
![]() ![]() ![]() |
#5 | |||
| |||
| |
#6 | |||
| |||
| mas batosai perasaan dulu pas pemilu sejalur ama abu waras yah ![]() Tobat mas critanya? ![]() Td di tv one wkt pengacara BC ditemuin ama ari, kata2nya sama ama pak baswedan. Kenapa polisi ga nyari ade rahardja kalo dr awal polisi memaksakan ari spy ngaku kenal ade ![]() |