DetikForum

Go Back DetikForum > Politik & Peristiwa > Politik
Register FAQ Members List Social Groups AwardCalendar Mark Forums Read

Notices

PolitikDiskusi seputar tokoh, partai politik, kebijakan dan seputarnya di sini...

  • Gosip
  • Beranda
  • Politik
  • Liga Inggris
  • Jual Beli
  • Gosip
  • Gosip
  • Gosip
  • Gosip
  • Gosip


Reply
 
Thread Tools Display Modes
  #1  
Old 8th November 2009, 08:21
partaipreman's Avatar
partaipreman partaipreman is offline
Mania Member
 
Join Date: Nov 2008
Posts: 1,233
partaipreman is a new comer
Default MAKIN KABUR : Ary Muladi Dirayu Kembali pada Keterangan Awalnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Di depan Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas Kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, Sabtu (7/11) di Jakarta, Ary Muladi mengakui berkali-kali dirayu Anggodo Widjojo dan penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk kembali pada keterangan awal. Ary adalah saksi yang menerima dana dari Anggodo untuk diserahkan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, termasuk Bibit dan Chandra.

Anggodo adalah adik Anggoro Widjojo, pemilik PT Masaro Radiocom yang menjadi tersangka korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan. Anggoro kini menjadi buron KPK.

Selain rayuan, Ary juga mengaku mendapat tekanan dalam bentuk penguntitan dan pengawasan dari Polri di rumahnya. Ary dalam pengakuan awalnya, yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Polri, menyatakan, uang yang diterima dari Anggodo diserahkan kepada Ade Raharja dari KPK. Ade menyerahkan uang itu kepada pimpinan KPK. Ade adalah Deputi Penindakan KPK.

Keterangan itu sudah diubahnya. Ary menjelaskan, uang dari Anggodo diserahkan kepada Yulianto. Yulianto meneruskannya kepada Ade dan pimpinan KPK, termasuk Bibit dan Chandra.

Ary menjelaskan hal itu seusai dipanggil Tim Delapan yang dipimpin Adnan Buyung Nasution di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden, Jakarta. ”Jumlah uang tunai yang saya serahkan ke Yulianto Rp 5,1 miliar,” ungkapnya. Dana itu dalam bentuk rupiah, dollar Amerika Serikat, dan dollar Singapura.

”Pertemuannya di Bellagio Residence. Saya disuruh menunggu karena Yulianto berada di Bakul Kopi. Kata Yulianto, dana itu akan diserahkan ke Ade Raharja untuk diteruskan ke pimpinan KPK, yaitu M Jasin,” kata Ary.

Selain kepada Jasin, Chandra, dan Bibit, dana dari Anggodo, kata Ary, juga diserahkan kepada Bambang Widaryatmo, yang adalah Direktur Penyidikan KPK. Semula penyerahan dilakukan di Hotel JW Marriott, tetapi diubah di Trotario Cafe, Wisma Karya.

Ary mengakui mengenal Yulianto cukup lama di Surabaya. Yulianto dinilai lihai mengurus perizinan apa pun.

Menurut Ary, penyerahan dana dari Anggodo memang dilakukan dalam tiga tahap. Pertama, dilakukan di Deluxe Karaoke, Jakarta, pada Juli atau Agustus 2008 senilai Rp 3,75 miliar dalam beberapa kantong. Penyerahan kedua senilai Rp 400 juta dan berikutnya Rp 1 miliar dalam bentuk dollar Singapura.

Bisa dibebaskan

Dalam keterangannya itu, Ary ditemani sejumlah pengacaranya yang dipimpin Sugeng Teguh Santoso. Sugeng menambahkan, Ary yang pernah diperiksa Mabes Polri tanpa didampingi kuasa hukumnya, diarahkan agar kembali pada keterangannya semula. ”Jika tidak, Ary bakal dikenakan tuduhan baru,” katanya. Ary menambahkan, ”Jika saya mau balik pada keterangan awal, besok akan dibebaskan.”

Pimpinan Polri dalam berbagai kesempatan mengatakan tetap menggunakan keterangan pertama Ary karena sesuai dengan detektor kebohongan. Ia berbohong pada keterangannya yang kedua. Namun, Ary menyatakan akan tetap berpegang pada keterangannya yang kedua.

”Saya tidak bohong. Saya tak pernah bertemu Ade Raharja, Bibit, atau Chandra,” katanya lagi.

Ary dalam pemeriksaan Polri, selain berstatus saksi untuk kasus yang menimpa Bibit dan Chandra, juga berstatus tersangka. Ia adalah tersangka kasus penggelapan dana milik Anggodo.

Senin besok Ary dijadwalkan dipanggil lagi oleh Polri untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus baru, yaitu percobaan penyuapan dan persekongkolan untuk korupsi.

Terkait pemanggilan itu, kata Sugeng, atas saran Tim Delapan, pihaknya akan meminta perlindungan sebagai saksi agar mendapat pendampingan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebelum pemeriksaan. ”Jika perlindungan dari LPSK belum diperoleh, Tim Delapan menyarankan agar pemeriksaan terhadap Ary ditunda seminggu kemudian,” ungkap Sugeng.




DASARRRRR PENJAHAT ............. BANGS*t...................................


INDONESIA EMANG LAGI NANGIS,.... TEREAK TEREAK NASIONALIS TAPI LEBIH DARI IBLIS............ BUAYA ....... BUAYA
__________________
PRINSIP KAMI.................... SIAPA SAJA YANG MEMAINKAN NASIB RAKYAT AKAN KAMI LIBASSSSSSSS.....
Reply With Quote
  #2  
Old 8th November 2009, 10:24
arwi21 arwi21 is offline
Addict Member
 
Join Date: Sep 2009
Posts: 121
arwi21 is a new comer
Default

Sinetron kalah nih wahahahaha
Reply With Quote
  #3  
Old 8th November 2009, 10:39
tulip.web.id's Avatar
tulip.web.id tulip.web.id is online now
Addict Member
 
Join Date: Aug 2009
Posts: 456
tulip.web.id is a new comer
Default

Jadi inget kasus "salah tangkap" orang di negeri kita.
Ternyata, "terdakwa comotan" tsb dipaksa, disiksa, dan diancam untuk mengakui hal-hal yang sebenarnya tidak mereka perbuat.
Reply With Quote
  #4  
Old 8th November 2009, 10:47
weleh_weleh weleh_weleh is offline
Registered Member
 
Join Date: Sep 2009
Posts: 3
weleh_weleh is a new comer
Talking kok reprot

Kong kali kong hukum di republik Indonesia sudah tak heran lagi.
Contohnya seperti yang didengarkan pada rekaman di MK yang lalu.
Kemudian semua saling sampaikan bantahan, kalau sudah begitu apa masih terus dibawa ke pengadilan...????
saran "mbah" saya, sebaiknya semua yang terlibat dalam rekaman pembicaraan itu (anggodo,susno duadji, ary muladi, edi swarsono, wisnu subroto, ritonga, edi sopir, penyidik yang disebut-sebut dalam rekaman)di tampilkan di siaran langsung Televisi kemudian diperiksa oleh saudara "UYA KUYA" insa' Allah beresss,kok repot, he...he...he...., weleh-weleeeeeehhhh...
Reply With Quote
  #5  
Old 8th November 2009, 12:10
Waki Waki is offline
Registered Member
 
Join Date: Aug 2008
Posts: 77
Waki is a new comer
Default

Ternyata oknum2 KPK, POLRI, Kejaksaan, Pemerintah banyak yang bejat semua, banyak mafia, banyak yang mudah disuap, banyak koruptornya.
Mari kita selamatkan institusi2 tersebut dari orang2 kotor . Selamatkan Indonesia, selamatkan Rakyat. Dalam proses pengadilan nanti yang dihasilkan adalah siapa yang Menang dan siapa yang Kalah. Tidak akan diperolah siapa yang Benar dan siapa yang Salah. Karena isinya adalah orang Salah semua.
Reply With Quote
  #6  
Old 8th November 2009, 16:43
auto-car auto-car is offline
Addict Member
 
Join Date: Jun 2009
Posts: 380
auto-car is a new comer
Default

Quote:
Originally Posted by tulip.web.id View Post
Jadi inget kasus "salah tangkap" orang di negeri kita.
Ternyata, "terdakwa comotan" tsb dipaksa, disiksa, dan diancam untuk mengakui hal-hal yang sebenarnya tidak mereka perbuat.
Baru Tahu ada Terdakwa Comotan, Kayak Pemeran Pengganti pada sinetron
__________________
PLC
Reply With Quote
  #7  
Old 8th November 2009, 21:30
tulip.web.id's Avatar
tulip.web.id tulip.web.id is online now
Addict Member
 
Join Date: Aug 2009
Posts: 456
tulip.web.id is a new comer
Default

Quote:
Originally Posted by auto-car View Post
Baru Tahu ada Terdakwa Comotan, Kayak Pemeran Pengganti pada sinetron
Iya, sy juga heran, mula2 sy pikir barangkali setidaknya ada satu yang salah tangkap,
namun ketika coba googling "... salah tangkap", hasilnya lumayan.
Reply With Quote
  #8  
Old 8th November 2009, 21:56
partaipreman's Avatar
partaipreman partaipreman is offline
Mania Member
 
Join Date: Nov 2008
Posts: 1,233
partaipreman is a new comer
Default

sebenarnya kita kita udah muak selalu melihat berita ini di televisi.... muter sana muter muter sini... sampai mau muntah jadinya

tapi hati nurani juga meronta2 pengen mengikuti terusss....

apalah daya, makin lama makin gak jelas, buat rakyat kecil hujat sana sini
nambah dosa
__________________
PRINSIP KAMI.................... SIAPA SAJA YANG MEMAINKAN NASIB RAKYAT AKAN KAMI LIBASSSSSSSS.....
Reply With Quote
  #9  
Old 9th November 2009, 08:28
abuwaras's Avatar
abuwaras abuwaras is offline
Mania Member
 
Join Date: Jan 2008
Location: "Somewhere in Somewhere"
Posts: 3,783
abuwaras is a star wannabeabuwaras is a star wannabeabuwaras is a star wannabe
Default

Quote:
Originally Posted by partaipreman View Post
JAKARTA, KOMPAS.com - Di depan Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas Kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, Sabtu (7/11) di Jakarta, Ary Muladi mengakui berkali-kali dirayu Anggodo Widjojo dan penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk kembali pada keterangan awal. Ary adalah saksi yang menerima dana dari Anggodo untuk diserahkan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, termasuk Bibit dan Chandra.

Anggodo adalah adik Anggoro Widjojo, pemilik PT Masaro Radiocom yang menjadi tersangka korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan. Anggoro kini menjadi buron KPK.

Selain rayuan, Ary juga mengaku mendapat tekanan dalam bentuk penguntitan dan pengawasan dari Polri di rumahnya. Ary dalam pengakuan awalnya, yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Polri, menyatakan, uang yang diterima dari Anggodo diserahkan kepada Ade Raharja dari KPK. Ade menyerahkan uang itu kepada pimpinan KPK. Ade adalah Deputi Penindakan KPK.

Keterangan itu sudah diubahnya. Ary menjelaskan, uang dari Anggodo diserahkan kepada Yulianto. Yulianto meneruskannya kepada Ade dan pimpinan KPK, termasuk Bibit dan Chandra.

Ary menjelaskan hal itu seusai dipanggil Tim Delapan yang dipimpin Adnan Buyung Nasution di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden, Jakarta. ”Jumlah uang tunai yang saya serahkan ke Yulianto Rp 5,1 miliar,” ungkapnya. Dana itu dalam bentuk rupiah, dollar Amerika Serikat, dan dollar Singapura.

”Pertemuannya di Bellagio Residence. Saya disuruh menunggu karena Yulianto berada di Bakul Kopi. Kata Yulianto, dana itu akan diserahkan ke Ade Raharja untuk diteruskan ke pimpinan KPK, yaitu M Jasin,” kata Ary.


Selain kepada Jasin, Chandra, dan Bibit, dana dari Anggodo, kata Ary, juga diserahkan kepada Bambang Widaryatmo, yang adalah Direktur Penyidikan KPK. Semula penyerahan dilakukan di Hotel JW Marriott, tetapi diubah di Trotario Cafe, Wisma Karya.

Ary mengakui mengenal Yulianto cukup lama di Surabaya. Yulianto dinilai lihai mengurus perizinan apa pun.

Menurut Ary, penyerahan dana dari Anggodo memang dilakukan dalam tiga tahap. Pertama, dilakukan di Deluxe Karaoke, Jakarta, pada Juli atau Agustus 2008 senilai Rp 3,75 miliar dalam beberapa kantong. Penyerahan kedua senilai Rp 400 juta dan berikutnya Rp 1 miliar dalam bentuk dollar Singapura.

Bisa dibebaskan

Dalam keterangannya itu, Ary ditemani sejumlah pengacaranya yang dipimpin Sugeng Teguh Santoso. Sugeng menambahkan, Ary yang pernah diperiksa Mabes Polri tanpa didampingi kuasa hukumnya, diarahkan agar kembali pada keterangannya semula. ”Jika tidak, Ary bakal dikenakan tuduhan baru,” katanya. Ary menambahkan, ”Jika saya mau balik pada keterangan awal, besok akan dibebaskan.”

Pimpinan Polri dalam berbagai kesempatan mengatakan tetap menggunakan keterangan pertama Ary karena sesuai dengan detektor kebohongan. Ia berbohong pada keterangannya yang kedua. Namun, Ary menyatakan akan tetap berpegang pada keterangannya yang kedua.

”Saya tidak bohong. Saya tak pernah bertemu Ade Raharja, Bibit, atau Chandra,” katanya lagi.

Ary dalam pemeriksaan Polri, selain berstatus saksi untuk kasus yang menimpa Bibit dan Chandra, juga berstatus tersangka. Ia adalah tersangka kasus penggelapan dana milik Anggodo.

Senin besok Ary dijadwalkan dipanggil lagi oleh Polri untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus baru, yaitu percobaan penyuapan dan persekongkolan untuk korupsi.

Terkait pemanggilan itu, kata Sugeng, atas saran Tim Delapan, pihaknya akan meminta perlindungan sebagai saksi agar mendapat pendampingan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebelum pemeriksaan. ”Jika perlindungan dari LPSK belum diperoleh, Tim Delapan menyarankan agar pemeriksaan terhadap Ary ditunda seminggu kemudian,” ungkap Sugeng.




DASARRRRR PENJAHAT ............. BANGS*t...................................


INDONESIA EMANG LAGI NANGIS,.... TEREAK TEREAK NASIONALIS TAPI LEBIH DARI IBLIS............ BUAYA ....... BUAYA

Sewaktu di TVOne, Edy Sumarsono, menceritakan bahwa ketika Antasari bertemu dengan Ary Muladi. Antasari pernah menanyakan kepada AM : "Kepada siapa uang itu diberikan?". AM menjawab : "Kepada M Jasin". Karena kaget Antasari ingin memastikan, lalu dia mengeluarkan foto pak Jasin. "Kepada orang ini?" tanya antasari sambil menunjukan Foto, kemudianAry Muladi menjawab : "YA!".

Dan ketika Ary Muladi dikonfirmasi oleh presnter TV One apakah cerita dari Pak Edy Sumarsono tsb benar atau Tidak. Ary Muladi menjawab YA!.

Dan keterangan Ary Muladi di TVOne tsb bisa dijadikan bukti keterangan dari AM juga.

Dan tentang M Jasin, AM pun menjelaskan didalan Konfresnya sendiri :
http://www.tvone.co.id/arsip/view/27...terima_suap_1m
Reply With Quote
  #10  
Old 9th November 2009, 09:27
kingkong.indonesia kingkong.indonesia is online now
Registered Member
 
Join Date: Nov 2009
Posts: 92
kingkong.indonesia is a new comer
Default

Head Line Jawa Pos Senin 9 N0v 2009 :
Antasari Ragu Ada Suap.
Head Line Kompas 9 Nov 2009 :
Antasari Tak Yakin Ada Suap.
Reply With Quote
Reply

Bookmarks


Thread Tools
Display Modes

Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off

Forum Jump


All times are GMT +7. The time now is 23:40.