![]() |
| |||||||
| Register | FAQ | Members List | Social Groups | Award | Calendar | Mark Forums Read | |
| PolitikDiskusi seputar tokoh, partai politik, kebijakan dan seputarnya di sini... |
![]() |
| Thread Tools | Display Modes |
#1 | ||||
| ||||
| JAKARTA, KOMPAS.com - Di depan Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas Kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, Sabtu (7/11) di Jakarta, Ary Muladi mengakui berkali-kali dirayu Anggodo Widjojo dan penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk kembali pada keterangan awal. Ary adalah saksi yang menerima dana dari Anggodo untuk diserahkan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, termasuk Bibit dan Chandra. Anggodo adalah adik Anggoro Widjojo, pemilik PT Masaro Radiocom yang menjadi tersangka korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan. Anggoro kini menjadi buron KPK. Selain rayuan, Ary juga mengaku mendapat tekanan dalam bentuk penguntitan dan pengawasan dari Polri di rumahnya. Ary dalam pengakuan awalnya, yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Polri, menyatakan, uang yang diterima dari Anggodo diserahkan kepada Ade Raharja dari KPK. Ade menyerahkan uang itu kepada pimpinan KPK. Ade adalah Deputi Penindakan KPK. Keterangan itu sudah diubahnya. Ary menjelaskan, uang dari Anggodo diserahkan kepada Yulianto. Yulianto meneruskannya kepada Ade dan pimpinan KPK, termasuk Bibit dan Chandra. Ary menjelaskan hal itu seusai dipanggil Tim Delapan yang dipimpin Adnan Buyung Nasution di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden, Jakarta. ”Jumlah uang tunai yang saya serahkan ke Yulianto Rp 5,1 miliar,” ungkapnya. Dana itu dalam bentuk rupiah, dollar Amerika Serikat, dan dollar Singapura. ”Pertemuannya di Bellagio Residence. Saya disuruh menunggu karena Yulianto berada di Bakul Kopi. Kata Yulianto, dana itu akan diserahkan ke Ade Raharja untuk diteruskan ke pimpinan KPK, yaitu M Jasin,” kata Ary. Selain kepada Jasin, Chandra, dan Bibit, dana dari Anggodo, kata Ary, juga diserahkan kepada Bambang Widaryatmo, yang adalah Direktur Penyidikan KPK. Semula penyerahan dilakukan di Hotel JW Marriott, tetapi diubah di Trotario Cafe, Wisma Karya. Ary mengakui mengenal Yulianto cukup lama di Surabaya. Yulianto dinilai lihai mengurus perizinan apa pun. Menurut Ary, penyerahan dana dari Anggodo memang dilakukan dalam tiga tahap. Pertama, dilakukan di Deluxe Karaoke, Jakarta, pada Juli atau Agustus 2008 senilai Rp 3,75 miliar dalam beberapa kantong. Penyerahan kedua senilai Rp 400 juta dan berikutnya Rp 1 miliar dalam bentuk dollar Singapura. Bisa dibebaskan Dalam keterangannya itu, Ary ditemani sejumlah pengacaranya yang dipimpin Sugeng Teguh Santoso. Sugeng menambahkan, Ary yang pernah diperiksa Mabes Polri tanpa didampingi kuasa hukumnya, diarahkan agar kembali pada keterangannya semula. ”Jika tidak, Ary bakal dikenakan tuduhan baru,” katanya. Ary menambahkan, ”Jika saya mau balik pada keterangan awal, besok akan dibebaskan.” Pimpinan Polri dalam berbagai kesempatan mengatakan tetap menggunakan keterangan pertama Ary karena sesuai dengan detektor kebohongan. Ia berbohong pada keterangannya yang kedua. Namun, Ary menyatakan akan tetap berpegang pada keterangannya yang kedua. ”Saya tidak bohong. Saya tak pernah bertemu Ade Raharja, Bibit, atau Chandra,” katanya lagi. Ary dalam pemeriksaan Polri, selain berstatus saksi untuk kasus yang menimpa Bibit dan Chandra, juga berstatus tersangka. Ia adalah tersangka kasus penggelapan dana milik Anggodo. Senin besok Ary dijadwalkan dipanggil lagi oleh Polri untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus baru, yaitu percobaan penyuapan dan persekongkolan untuk korupsi. Terkait pemanggilan itu, kata Sugeng, atas saran Tim Delapan, pihaknya akan meminta perlindungan sebagai saksi agar mendapat pendampingan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebelum pemeriksaan. ”Jika perlindungan dari LPSK belum diperoleh, Tim Delapan menyarankan agar pemeriksaan terhadap Ary ditunda seminggu kemudian,” ungkap Sugeng. DASARRRRR PENJAHAT ............. BANGS*t................................... INDONESIA EMANG LAGI NANGIS,.... TEREAK TEREAK NASIONALIS TAPI LEBIH DARI IBLIS............ BUAYA ....... BUAYA __________________ PRINSIP KAMI.................... SIAPA SAJA YANG MEMAINKAN NASIB RAKYAT AKAN KAMI LIBASSSSSSSS..... |
#2 | |||
| |||
| Sinetron kalah nih wahahahaha __________________ Cara Mudah Dapat Rp.2jt/Minggu | Cara Alami Kuat 1-5 Jam di Ranjang! | Mesin Uang Minimal Rp.500.000/hari |
#3 | ||||
| ||||
| Jadi inget kasus "salah tangkap" orang di negeri kita. Ternyata, "terdakwa comotan" tsb dipaksa, disiksa, dan diancam untuk mengakui hal-hal yang sebenarnya tidak mereka perbuat. |
#4 | |||
| |||
| Kong kali kong hukum di republik Indonesia sudah tak heran lagi. Contohnya seperti yang didengarkan pada rekaman di MK yang lalu. Kemudian semua saling sampaikan bantahan, kalau sudah begitu apa masih terus dibawa ke pengadilan...???? saran "mbah" saya, sebaiknya semua yang terlibat dalam rekaman pembicaraan itu (anggodo,susno duadji, ary muladi, edi swarsono, wisnu subroto, ritonga, edi sopir, penyidik yang disebut-sebut dalam rekaman)di tampilkan di siaran langsung Televisi kemudian diperiksa oleh saudara "UYA KUYA" insa' Allah beresss,kok repot, he...he...he...., weleh-weleeeeeehhhh... |
#5 | |||
| |||
| Ternyata oknum2 KPK, POLRI, Kejaksaan, Pemerintah banyak yang bejat semua, banyak mafia, banyak yang mudah disuap, banyak koruptornya. Mari kita selamatkan institusi2 tersebut dari orang2 kotor . Selamatkan Indonesia, selamatkan Rakyat. Dalam proses pengadilan nanti yang dihasilkan adalah siapa yang Menang dan siapa yang Kalah. Tidak akan diperolah siapa yang Benar dan siapa yang Salah. Karena isinya adalah orang Salah semua. |
#6 | |||
| |||
| Quote:
![]() __________________ PLC |
#7 | ||||
| ||||
| Quote:
namun ketika coba googling "... salah tangkap", hasilnya lumayan. |
#8 | ||||
| ||||
| sebenarnya kita kita udah muak selalu melihat berita ini di televisi.... muter sana muter muter sini... sampai mau muntah jadinya tapi hati nurani juga meronta2 pengen mengikuti terusss.... apalah daya, makin lama makin gak jelas, buat rakyat kecil hujat sana sini nambah dosa __________________ PRINSIP KAMI.................... SIAPA SAJA YANG MEMAINKAN NASIB RAKYAT AKAN KAMI LIBASSSSSSSS..... |
#9 | ||||
| ||||
| Quote:
Sewaktu di TVOne, Edy Sumarsono, menceritakan bahwa ketika Antasari bertemu dengan Ary Muladi. Antasari pernah menanyakan kepada AM : "Kepada siapa uang itu diberikan?". AM menjawab : "Kepada M Jasin". Karena kaget Antasari ingin memastikan, lalu dia mengeluarkan foto pak Jasin. "Kepada orang ini?" tanya antasari sambil menunjukan Foto, kemudianAry Muladi menjawab : "YA!". Dan ketika Ary Muladi dikonfirmasi oleh presnter TV One apakah cerita dari Pak Edy Sumarsono tsb benar atau Tidak. Ary Muladi menjawab YA!. Dan keterangan Ary Muladi di TVOne tsb bisa dijadikan bukti keterangan dari AM juga. Dan tentang M Jasin, AM pun menjelaskan didalan Konfresnya sendiri : http://www.tvone.co.id/arsip/view/27...terima_suap_1m __________________ H-8: MENUJU PENARIKAN DUKUNGAN TERHADAP SBY. |
#10 | |||
| |||
| Head Line Jawa Pos Senin 9 N0v 2009 : Antasari Ragu Ada Suap. ![]() Head Line Kompas 9 Nov 2009 : Antasari Tak Yakin Ada Suap. ![]() |