![]() |
| |||||||
| Register | FAQ | Members List | Social Groups | Award | Calendar | Mark Forums Read | |
| PolitikDiskusi seputar tokoh, partai politik, kebijakan dan seputarnya di sini... |
![]() |
| Thread Tools | Display Modes |
#1 | |||
| |||
| Cara Out of Court Settlement, Bukti SBY Markus Sejati Senin, 23 November 2009, 10:44:03 WIB Laporan: Yayan Sopyani al-Hadi Jakarta, RMOL. Pernyataan SBY di hadapan pimpinan redaksi media massa nasional (Minggu malam, 22/11), bahwa kasus Bibit-Chandra bisa diselesaikan di dalam pengadilan (court settlement) atau di luar pengadilan (out of court settlement) dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. “Dalam pasal 27 disebutkan bahwa semua warganegara berkedudukan sama dalam pemerintahan dan hukum. Dalam pasal 28 ayat D disebutkan tentang hak informasi masyarakat dan pengakuan serta jaminan menyuarakan aspirasi. Ada suara pihak yang menolak hasil rekomendasi Tim 8 yang direnggut dan dihilangkan. out of court settlement merupakan preseden buruk teerhadap hukum, khususnya hukum pidana. Kalau masalah Bibit-Chandra diselesaikan dengan cara out of court settlement, maka rentetannya pun akan dilakukan out of court settlement termasuk Angggodo sendiri, masalah IT KPU dalam pemilu dan skandal Bank Century. Jadi semuanya tidak selesai. Akhirnya semua pakai deal-deal politik maupun ekonomi. Di luar itu, rakyat juga tidak akan membutuhkan pengadilan tapi menggunakan out of court settlement kalau ada perkara krimilal. mereka akan menghakimi pelaku kriminal dengan digebuk dan dikeroyok. Ini juga bentuk out of court settlement,” kata Wakil Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), Eggi Sudjana, kepada Rakyat Merdeka Online, beberapa saat lalu (Senin, 23/11). Lebih jauh, kata Eggi, pihak-pihak yang menyelesaikan masalah pidana di luar pengadilan adalah makelar kasus (Markus). Sebab, katanya, tugas markus adalah memediasi satu perkara agar diselesaikan di luar pengadilan. “Jadi markus yang sebenarnya adalah SBY. Out of court settlement dalam pidana adalah gaya dan cara markus. Jadi SBY adalah markus sejati. Dan markus harus diberangus,” kata Eggi. Di luar itu, demi supremasi hukum, Eggi berharap kepada Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah agar mau diproses di dalam pengadilan jika memang merasa bersih dan tak bersalah. Kepada para facebooker, Eggi juga mendesak kesadaran mereka karena dengan dukung-mendukung melalui opini publik, maka supremasi hukum akan runtuh dan semua pihak akan menyelesaikan kasus di luar pengadilan. [yan] __________________ Deso Mowo Coro, Bumi Mowo Ciri |
#2 | ||||
| ||||
| Pendukung B&C minta agar SBY menghentikan kasus B&C, Seteleh kasus B&C dihentikan..., ternyata yg lain minta agar kasus B&C di lanjutkan di pengadilan.... Tarik jabriggg!... Emamg tidak akan pernah ada yang puas kalau kita mau semua orang merasa puas.. , mendingan bikin bini puas aja dah..! , dijamin akan saling memuaskan ! ... ![]() __________________ "GOOD NEWS IS NOT NEWS, BAD NEWS IS GOOD TO BE NEWS" (PROVOCATEUR) |
#3 | ||||
| ||||
| yg puas tuh klo SBY segera mundur dr jabatan nya, ganti JK, gmn bro setuju ga |
#4 | ||||
| ||||
| Quote:
![]() secara pemilu pilpres-nya masih sekualitas ama pilkades ... ![]() __________________ So This is Christmas ...... And What Have You Done ? |
#5 | ||||
| ||||
| Sepanjang yang saya tahu dalam Hukum Pidana Indonesia dan juga di seluruh dunia,tidak ada dan tidak dikenal penyelesaian kasus dgn out of court settlement. Penyelesaian semacam out of court settlement hanya dalam kasus perdata. Mungkin ada rekan disini yang bisa bantu menjelaskan...? |
#6 | ||||
| ||||
| Quote:
Sementara Ajakan JK sendiri sewaktu kemarin di GOLKAR sudah engga laku dikalangan Internal Golkar?. Gimana caranya bro?.. __________________ "GOOD NEWS IS NOT NEWS, BAD NEWS IS GOOD TO BE NEWS" (PROVOCATEUR) |
#7 | |||
| |||
| Ehm,,,, Ehm,,,,, ![]() ![]() Provokasi lewat, SARA nggak kena,,,,, ![]() Apalagi, ni...???? ![]() ![]() Ehm...... ![]() ![]() Bravo ... Indonesia,,,,,, !!!!!! |
#8 | ||||
| ||||
| "Bang Buyung, termasuk Markus bukan ?" BUKAN.... |
#9 | ||||
| ||||
| markus itu makelar kasus ya? |
#10 | ||||
| ||||
| Dipertanyakan: Apa maksudnya si Eggy, apa setelah proyek silumannya gagal terus mau mengacau Indonesia? ![]() http://swaramuslim.com/more.php?id=911_0_1_79_M21 Note: Sengaja diambil dari sumber yang 'bahkan' sumber itupun berseberangan. __________________ Click this! I love the United States, with all its faults. I consider it my second country! Last edited by Jernih; 23rd November 2009 at 13:16.. |