![]() |
| |||||||
| Register | FAQ | Members List | Social Groups | Award | Calendar | Mark Forums Read | |
| PolitikDiskusi seputar tokoh, partai politik, kebijakan dan seputarnya di sini... |
![]() |
| Thread Tools | Display Modes |
#1 | ||||
| ||||
| Saya bukan pendukung SBY tapi kalau di banding yang satu ini, saya lebih memilih berpihak kepada SBY.... Bonaran Situkucing eh situmeong...makin ngelunjak aja ente...Dasar pengacara, salah dan benar di kaburkan demi menjerat rupiah dari klien tercinta... |
#2 | ||||
| ||||
| masalahnya apa dulu....kalo persamaan di muka hukum ya jgnkan presiden hakim juga bisa di bui kalo berbuat salah __________________ www.travian.co.id |
#3 | ||||
| ||||
| Ini bukan masalah persamaan derajat manusia secara hukum, tapi ini masalah kejengkelan pribadi atas tingkah laku mereka...dengan kata lain sentimen pribadi deh... |
#4 | ||||
| ||||
| Pengacara Anggodo: Presiden Bisa Dihukum 12 Tahun Bui Jakarta - Pengacara Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang, mengingatkan Presiden SBY jika mengabulkan merekomendasikan Tim 8 untuk menghentikan kasus Bibit-Chandra. SBY terancam hukuman minimal 3 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara. "Presiden harus ingat bahwa ada pasal 21 UU Tipikor yang mengatakan setiap orang yang menghalang-halangi, yang menghentikan penyidikan perkara korupsi diancam hukumannya 3 tahun dan maksimal 12 tahun," ujar Bonaran di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (23/11/2009). Bonaran menegaskan, tidak bermaksud mengancam, dia hanya mengingatkan SBY. Bonaran menambahkan, Kepolisian menyatakan sudah ada cukup bukti untuk mengajukan kasus Bibit-Chandra ke Kejagung. Kejagung, lanjut Bonaran, melalui Jampidsus Marwan Effendy juga telah menyatakan kasus Bibit-Chandra sudah lengkap, oleh karena itu tidak mungkin menghentikan perkara ini. "Salah satunya yang kita harapkan dari Presiden adalah mengembalikan mekanisme hukum yang berlaku, berdaulatlah polisi, jaksa pada jabatannya," kata dia. Dalam kesempatan ini, Bonaran datang ke Mabes Polri menyerahkan bukti anggota Wantimpres Adnan Buyung Nasution yang mengurus buronan Syamsul Nur Salim ke luar negeri pada 2003. Bukti itu dia peroleh dari sebuah sumber rahasia. "Saya dituduh markus kan, kalau dia bilang saya markus dia markus juga dong," kata Bonaran. "Jadi Anda cari kesalahan Bang Buyung?" tanya wartawan. "Oh kan dia yang cari-cari juga toh. Saya dituduh markus juga. Kalau memang benar semua pengacara jadi markus ini juga markus nggak?" tanya Bonaran. Dalam UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pasal 21 tertulis 'setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa ataupun para saksi dalam perkara korupsi, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 12 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 150 juta dan paling banyak Rp 600 juta'. (nik/iy) Sama² kita nantikan lanjutan bacot orang satu ini, kalo emang beneran berani, jangan sekedar mengingatkan, tuntut SBY...!!! __________________ Nuestra Arma es Nuestra Palabra |
#5 | ||||
| ||||
| Banyak yang ngecam SBY, bahkan nyuuruh SBY mundur Tapi baru kali ini ngeliat ada orang ngancam SBY masuk penjara. __________________ |
#6 | |||
| |||
| Semua wacana hukum dan politik telah digambarkan oleh presiden SBY,. namun poin2 ketegasan presiden masih belum jelas. Harus ada tindakan nyata yang menggambarkan supremasi hukum bangsa indonesia masih di tegakkan. POLRI dan Kejaksaan belum dapat tersentuh oleh pemerintah. bahkan dalam kasus besar KPK ini. Rakyat sungguh menghargai pertimbangan2 presiden untuk bangsa namun masih belum begitu puas dengan pengambilan keputusan yang dilakukan oleh presiden SBY. ![]() |
#7 | ||||
| ||||
| Quote:
Dan kita bisa liat bahwa SBY tidak akan menuntut Bonaran "***" Situmeang..secara the real PRESIDENT is Anggodo.. |
#8 | |||
| |||
| Ah itu cuma auman kucing .. meonk ... meeeonkk .. coba liat apa berani dia sama SBY ![]() Tunggu sampai Anggodo di sidik apa gak kebakaran jenggot nya tuh ![]() |
#9 | |||
| |||
| ngandelin cuap cuap tapi ada baeking kuat Anggodo, bakal kena pasal penghinaan seperti Zaenal M itu gak yak ? __________________ kritis bagian dari kejelian, kejelian bertautan kejernihan qalbu |
#10 | |||
| |||
| maunya bonansa si anggodok yg jd presiden, sby biar masuk bui. |