DetikForum

Go Back DetikForum > Politik & Peristiwa > Politik
Register FAQ Members List Social Groups AwardCalendar Mark Forums Read

Notices

PolitikDiskusi seputar tokoh, partai politik, kebijakan dan seputarnya di sini...

  • Gosip
  • Beranda
  • Politik
  • Liga Inggris
  • Jual Beli
  • Gosip
  • Gosip
  • Gosip
  • Gosip
  • Gosip


Reply
 
Thread Tools Display Modes
  #1  
Old 23rd November 2009, 19:46
Pejabat_Penting's Avatar
Pejabat_Penting Pejabat_Penting is offline
Addict Member
 
Join Date: Jun 2008
Location: Majapahit
Posts: 461
Pejabat_Penting is a new comer
Default Pengacara Anggodo: Presiden Bisa Dihukum 12 Tahun Bui

Saya bukan pendukung SBY tapi kalau di banding yang satu ini, saya lebih memilih berpihak kepada SBY....

Bonaran Situkucing eh situmeong...makin ngelunjak aja ente...Dasar pengacara, salah dan benar di kaburkan demi menjerat rupiah dari klien tercinta...
Reply With Quote
  #2  
Old 23rd November 2009, 19:48
boy_jakarta's Avatar
boy_jakarta boy_jakarta is offline
Mania Member
 
Join Date: Sep 2007
Posts: 2,436
boy_jakarta has become a starboy_jakarta has become a starboy_jakarta has become a starboy_jakarta has become a star
Default

masalahnya apa dulu....kalo persamaan di muka hukum ya jgnkan presiden hakim juga bisa di bui kalo berbuat salah
__________________
www.travian.co.id
Reply With Quote
  #3  
Old 23rd November 2009, 19:52
Pejabat_Penting's Avatar
Pejabat_Penting Pejabat_Penting is offline
Addict Member
 
Join Date: Jun 2008
Location: Majapahit
Posts: 461
Pejabat_Penting is a new comer
Default

Quote:
Originally Posted by boy_jakarta View Post
masalahnya apa dulu....kalo persamaan di muka hukum ya jgnkan presiden hakim juga bisa di bui kalo berbuat salah
Ini bukan masalah persamaan derajat manusia secara hukum, tapi ini masalah kejengkelan pribadi atas tingkah laku mereka...dengan kata lain sentimen pribadi deh...
Reply With Quote
  #4  
Old 23rd November 2009, 20:05
papagila's Avatar
papagila papagila is offline
Addict Member
 
Join Date: Oct 2009
Posts: 582
papagila is a new comer
Default

Pengacara Anggodo: Presiden Bisa Dihukum 12 Tahun Bui

Jakarta - Pengacara Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang, mengingatkan Presiden SBY jika mengabulkan merekomendasikan Tim 8 untuk menghentikan kasus Bibit-Chandra. SBY terancam hukuman minimal 3 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.

"Presiden harus ingat bahwa ada pasal 21 UU Tipikor yang mengatakan setiap orang yang menghalang-halangi, yang menghentikan penyidikan perkara korupsi diancam hukumannya 3 tahun dan maksimal 12 tahun," ujar Bonaran di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (23/11/2009).

Bonaran menegaskan, tidak bermaksud mengancam, dia hanya mengingatkan SBY.

Bonaran menambahkan, Kepolisian menyatakan sudah ada cukup bukti untuk mengajukan kasus Bibit-Chandra ke Kejagung. Kejagung, lanjut Bonaran, melalui Jampidsus Marwan Effendy juga telah menyatakan kasus Bibit-Chandra sudah lengkap, oleh karena itu tidak mungkin menghentikan perkara ini.

"Salah satunya yang kita harapkan dari Presiden adalah mengembalikan mekanisme hukum yang berlaku, berdaulatlah polisi, jaksa pada jabatannya," kata dia.

Dalam kesempatan ini, Bonaran datang ke Mabes Polri menyerahkan bukti anggota Wantimpres Adnan Buyung Nasution yang mengurus buronan Syamsul Nur Salim ke luar negeri pada 2003. Bukti itu dia peroleh dari sebuah sumber rahasia.

"Saya dituduh markus kan, kalau dia bilang saya markus dia markus juga dong," kata Bonaran.

"Jadi Anda cari kesalahan Bang Buyung?" tanya wartawan.

"Oh kan dia yang cari-cari juga toh. Saya dituduh markus juga. Kalau memang benar semua pengacara jadi markus ini juga markus nggak?" tanya Bonaran.

Dalam UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pasal 21 tertulis 'setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa ataupun para saksi dalam perkara korupsi, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 12 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 150 juta dan paling banyak Rp 600 juta'.
(nik/iy)


Sama² kita nantikan lanjutan bacot orang satu ini, kalo emang beneran berani, jangan sekedar mengingatkan, tuntut SBY...!!!
__________________
Nuestra Arma es Nuestra Palabra
Reply With Quote
  #5  
Old 23rd November 2009, 20:36
miqu's Avatar
miqu Male miqu is offline
Mania Member
 
Join Date: Oct 2007
Location: Aise-nod-ni
Posts: 5,125
miqu is a superstar wannabemiqu is a superstar wannabemiqu is a superstar wannabemiqu is a superstar wannabemiqu is a superstar wannabemiqu is a superstar wannabe
Default

Banyak yang ngecam SBY, bahkan nyuuruh SBY mundur

Tapi baru kali ini ngeliat ada orang ngancam SBY masuk penjara.
__________________
Selamat datang ke Surga para Koruptor
Makmur sejahtera berkat nyolong uang rakyat Indonesia

Reply With Quote
  #6  
Old 23rd November 2009, 21:03
ronyjsc ronyjsc is offline
Registered Member
 
Join Date: Nov 2009
Posts: 1
ronyjsc is a new comer
Default Otak tikus

Semua wacana hukum dan politik telah digambarkan oleh presiden SBY,. namun poin2 ketegasan presiden masih belum jelas. Harus ada tindakan nyata yang menggambarkan supremasi hukum bangsa indonesia masih di tegakkan. POLRI dan Kejaksaan belum dapat tersentuh oleh pemerintah. bahkan dalam kasus besar KPK ini. Rakyat sungguh menghargai pertimbangan2 presiden untuk bangsa namun masih belum begitu puas dengan pengambilan keputusan yang dilakukan oleh presiden SBY.
Reply With Quote
  #7  
Old 23rd November 2009, 21:41
Rei-Rio's Avatar
Rei-Rio Rei-Rio is offline
Addict Member
 
Join Date: Oct 2007
Posts: 670
Rei-Rio is a celebrityRei-Rio is a celebrity
Default

Quote:
Originally Posted by miqu View Post
Banyak yang ngecam SBY, bahkan nyuuruh SBY mundur

Tapi baru kali ini ngeliat ada orang ngancam SBY masuk penjara.

Dan kita bisa liat bahwa SBY tidak akan menuntut Bonaran "***" Situmeang..secara the real PRESIDENT is Anggodo..
Reply With Quote
  #8  
Old 23rd November 2009, 22:26
saya_awan saya_awan is offline
Addict Member
 
Join Date: Aug 2009
Posts: 265
saya_awan is a new comer
Default

Ah itu cuma auman kucing .. meonk ... meeeonkk .. coba liat apa berani dia sama SBY

Tunggu sampai Anggodo di sidik apa gak kebakaran jenggot nya tuh
Reply With Quote
  #9  
Old 23rd November 2009, 22:31
haaretzion haaretzion is offline
Addict Member
 
Join Date: Sep 2008
Posts: 100
haaretzion is a new comer
Default

ngandelin cuap cuap tapi ada baeking kuat Anggodo, bakal kena pasal penghinaan seperti Zaenal M itu gak yak ?
__________________
kritis bagian dari kejelian, kejelian bertautan kejernihan qalbu
Reply With Quote
  #10  
Old 23rd November 2009, 22:37
colacoca colacoca is offline
Registered Member
 
Join Date: Nov 2008
Posts: 95
colacoca is a new comer
Default

maunya bonansa si anggodok yg jd presiden, sby biar masuk bui.
Reply With Quote
Reply

Bookmarks


Thread Tools
Display Modes

Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off

Forum Jump


All times are GMT +7. The time now is 23:49.