 | |  23rd November 2009, 21:32 |  | Mania Member | | Join Date: Jun 2008 Location: Indonesia tanah airku Posts: 2,537 |
| Presiden SBY akhirnya mementahkan hasil kerja Tim-8 dan kembali status awal Status awal itu ketidak-jelasan yang sama, sebelum Tim-8 dibentuk. Entah solusi nyata sudah dibisikkan secara personal, entah memang tidak ada keputusan apapun.
Seperti yang sudah saya duga sebelumnya.... bukan type SBY untuk memberi total solution. Dalangnya bingung apalagi wayangnya... juga bingung (Opera Van Java Mode ON)
Quote:
Senin, 23/11/2009 20:40 WIB
Sikap SBY Tak Jelas, Pengacara Bibit-Chandra Bingung
Rachmadin Ismail - detikNews
Jakarta - Presiden SBY baru saja menyampaikan sikap resminya terkait kasus Bibit-Chandra. Namun apa yang disampaikan SBY di Istana Negara tidak dapat dipahami oleh tim pengacara.
"Apa yang disampaikan Presiden kita belum dapatkan poin sama sekali, saya nyatakan kebingungan juga sama dengan rekan-rekan wartawan," ujar salah satu pengacara Bibit-Chandra, Taufik Basari, di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (23/11/2009).
Taufik juga mengaku tidak dapat menangkap apa yang sudah diutarakan panjang lebar oleh SBY terkait kasus yang menimpa kliennya. "Memang ada clue tapi putusannya apa saya belum nangkap," tegasnya.
Selain Taufik, acara nonton bareng tersebut juga dihadiri oleh Chandra M Hamzah dan pengacara yang lain, Alexander Lay. Bibit tidak hadir karena menonton siaran langsung dari rumahnya.
Alexander Lay menyatakan hal senada dengan Taufik. "Posisi kami masih bingung," ujarnya sambil tersenyum.
Alex mengapresiasi apa yang disampaikan SBY. "Tapi apa solusi yang ditemukan belum jelas bagi kami, kami belum menangkap keputusan yang jelas dari presiden," tandasnya.
(mok/nrl) |
Last edited by Jernih; 23rd November 2009 at 21:34.. |  23rd November 2009, 21:36 |  | Mania Member | | Join Date: Jun 2008 Location: Indonesia tanah airku Posts: 2,537 |
| Quote: Senin, 23/11/2009 20:56 WIB
Pengacara Tangkap Pesan SBY Ingin Hentikan Kasus Bibit-Chandra
Rachmadin Ismail - detikNews
Jakarta - Inilah dampak tidak jelasnya Presiden SBY. Tiap orang berhak untuk memberi penafsiran berdasarkan pemahamannya. Kubu Chandra-Bibit sendiri menangkap pesan bahwa SBY ingin kasus pimpinan nonaktif KPK itu distop.
"Kita menangkap kesan ada keinginan presiden untuk menghentikan. Tapi memang belum ada bentuk penghentiannya seperti apa?" kata pengacara Chandra dan Bibit, Taufik Basari.
Hal itu dikatakan dia usai nonton bareng pidato Presiden SBY di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/11/2009).
Taufik yang duduk di sebelah kanan Chandra melanjutkan, dirinya mencatat beberpa kata kunci dari pidato SBY di Istana Negara. Salah satunya adalah melakukan koreksi terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Dalam kasus Bibit-Chandra, imbuh Taufik, presiden awalnya ingin agar keduanya diproses hingga ke pengadilan. Namun, setelah melihat fakta yang ada, pendapat para ahli, dan pimpinan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi, keinginan presiden itu diurungkan.
"Kita tetap berharap dalam waktu 1-2 hari ini, keinginan presiden untuk menghentikan perkara ini dapat segera ditindaklanjuti," pungkasnya.
(irw/nrl) |
|  23rd November 2009, 21:37 |  | Mania Member | | Join Date: Jun 2008 Location: Indonesia tanah airku Posts: 2,537 |
| Quote: Senin, 23/11/2009 21:05 WIB
Bingung Pidato SBY
Tim 8: Sudah Dikasih Bola Malah Digocek
Moksa Hutasoit - detikNews
Jakarta - Tim 8 ikut-ikutan bingung dengan isi pidato Presiden SBY yang baru saja disampaikan di Istana Negara. Rekomendasi yang sudah diserahkan dianggap tidak disikapi dengan baik oleh SBY.
"Tim 8 itu ibarat sudah kasih bola, 12 meter dari gawang, tapi justru SBY bukan menendang tapi malah menggocek ke sana ke mari dulu," ujar salah satu anggota Tim 8, Komaruddin Hidayat dalam sebuah acara di stasiun TV, Senin (23/11/2009).
Belum adanya sikap tegas yang disampaikan oleh SBY dalam kisruh persoalan Bibit-Chandra. Bagi Komaruddin, pihak Kejaksaan dan Polisi bisa saja memberi penafsiran yang berbeda-beda menyikapi pidato SBY.
"Tapi saya nggak tahu mungkin saja ini karena ketidaktahuan saya dalam bahasa hukum," tandasnya.
(mok/iy) |
|  23rd November 2009, 21:37 | | Addict Member | | Join Date: Nov 2009 Posts: 135 |
| SBY membuktikan bahwa kita tidak perlu president __________________ Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih dan Penyayang
Sampaikan shalawat kepada Rasulullah dan keluarganya |  23rd November 2009, 21:38 |  | Mania Member | | Join Date: Jun 2008 Location: Indonesia tanah airku Posts: 2,537 |
| Quote: Senin, 23/11/2009 21:10 WIB
SBY: Kalau Tak Cukup Bukti Hentikan, Kalau Cukup Bukti Lanjutkan
Anwar Khumaini - detikNews
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak bersikap tegas atas kasus 2 pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. SBY tidak memberi keputusan apakah kasus yang banyak mendapat perhatian masyarakat luas itu dihentikan seperti rekomendasi tim bentukannya, Tim 8.
"Kalau tidak cukup bukti hentikan. Kalau cukup bukti lanjutkan. Ini untuk menghentikan tebang pilih," kata SBY dalam jumpa pers pernyataan sikap atas rekomendasi Tim 8 di Istana Negara, Jakarta, Senin (23/11/2009).
SBY menyatakan menyambut baik rekomendasi Tim 8 dan suara masyarakat luas atas kasus Bibit dan Chandra. Ia pun mengimbau agar lembaga penegak hukum, baik Polri, Kejagung dan KPK terus berbenah diri dan meningkatkan integritas. "Bangun kerjasama. Hentikan disharmoni, bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh," tegas SBY di akhir pidatonya.
Sebelumnya SBY menyatakan pihaknya akan membentuk satuan tugas di bawah Unit Kerja Presiden untuk melakukan upaya pemberantasan mafia hukum. "Laporkan jika ada yang menjadi korban," tegas SBY.
(iy/nrl) |
|  23rd November 2009, 21:41 |  | Mania Member | | Join Date: Jun 2008 Location: Indonesia tanah airku Posts: 2,537 |
| Quote: Senin, 23/11/2009 21:19 WIB
SBY: Solusi Lebih Baik, Polisi dan Jaksa Hentikan Kasus Bibit-Chandra
Anwar Khumaini - detikNews
Jakarta - Presiden SBY menyampaikan pengumuman sikap atas kasus Bank Century dan Bibit-Chandra sekitar 20 menit. Kalimat yang disampaikan relatif panjang, sehingga sempat membingungkan. Namun, ada satu kejelasan yang disampaikan SBY: opsi yang lebih baik adalah polisi dan jaksa tidak melanjutkan kasus Bibit-Chandra.
"Oleh karena itu, solusi dan opsi lain yang lebih baik yang dapat ditempuh adalah pihak kepolisian dan kejaksaan tidak membawa kasus ini ke pengadilan dengan tetap mempertimbangkan azas keadilan, namun perlu segera dilakukan tindakan-tindakan korektif dan perbaikan terhadap ketiga lembaga penting itu, yaitu Polri, Kejaksaan Agung dan KPK," kata SBY di Istana Negara, Senin (23/11/2009) malam.
Staf khusus Presiden SBY bidang hukum, Denny Indrayana juga menggarisbawahi hal ini. "Lebih baik, tidak ke pengadilan, begitu kata presiden," ujar Denny saat dihubungi detikcom.
Dalam pidatonya, SBY juga melihat bahwa kasus Bibit-Chandra ini telah memunculkan ketidakpercayaan yang besar kepada pihak Polri dan Kejaksaan Agung, sehingga telah masuk ke ranah sosial dan bahkan ranah kehidupan masyarakat yang lebih besar. "Oleh karena itu, faktor yang saya pertimbangkan bukan hanya proses penegakan hukum itu sendiri, tapi juga faktor-faktor lain seperti pendapat umum, keutuhan masyarakat kita, azas manfaat, serta kemungkinan berbedanya secara hakiki antara hukum dengan keadilan," kata SBY.
Berikut pernyataan Presiden SBY terkait kasus Bibit dan Chandra di tujuh alinea di awal dalam pidatonya:
Pada bagian kedua ini saya akan menyampaikan sikap, pendapat dan langkah tindakan apa yang perlu dilakukan menyangkut kasus hukum Sdr. Chandra M. Hamzah dan Sdr. Bibit Samad Riyanto.
Sejak awal, proses hukum terhadap 2 pimpinan KPK non-aktif ini telah menimbulkan kontroversi, pro dan kontra di kalangan masyarakat. Kecurigaan terhadap kemungkinan direkayasanya kasus ini oleh para penegak hukum juga tinggi. Dua hari yang lalu saya juga mempelajari hasil survey oleh Lembaga Survey yang kredibel yang baru saja dilakukan, yang menunjukkan bahwa masyarakat kita memang benar-benar terbelah.
Di samping saya telah mengkaji laporan dan rekomendasi Tim-8, saya juga melakukan komunikasi dengan 2 pimpinan Lembaga Tinggi Negara di wilayah 'justice system, yaitu Sdr. Ketua Mahkamah Agung dan Sdr. Ketua Mahkamah Konstitusi. Saya juga melakukan komunikasi dengan segenap pimpinan KPK dan tentu saja saya pun telah mengundang Kapolri dan Jaksa Agung untuk mencari solusi terbaik atas kasus ini. Di luar itu, saya juga patut berterima kasih kepada para pakar hukum yang 5 hari terakhir ini, sejak Tim-8 menyampaikan rekomendasinya, juga memberikan sumbangan pemikiran kepada saya.
Dalam kaitan ini, sesungguhnya jika kita ingin mengakhiri silang pendapat mengenai apakah Sdr. Chandra M. Hamzah dan Sdr. Bibit Samad Riyanto salah atau tidak salah, maka forum atau majelis yang tepat adalah pengadilan. Semula saya memiliki pendirian seperti ini. Dengan catatan, proses penyidikan dan penuntutan mendapatkan kepercayaan publik yang kuat. Dan tentu saja proses penyidikan dan penuntutan itu 'fair, objektif dan disertai bukti-bukti yang kuat.
Dalam perkembangannya, justru yang muncul adalah ketidakpercayaan yang besar kepada pihak Polri dan Kejaksaan Agung, sehingga telah masuk ke ranah sosial dan bahkan ranah kehidupan masyarakat yang lebih besar. Oleh karena itu, faktor yang saya pertimbangkan bukan hanya proses penegakan hukum itu sendiri, tapi juga faktor-faktor lain seperti pendapat umum, keutuhan masyarakat kita, azas manfaat, serta kemungkinan berbedanya secara hakiki antara hukum dengan keadilan.
Sebelum memilih opsi atau konstruksi penyelesaian kasus ini di luar pertimbangan faktor-faktor non-hukum tadi, saya juga menilai ada sejumlah permasalahan di ketiga Lembaga Penegak Hukum itu, yaitu di Polri, Kejaksaan Agung dan KPK. Permasalahan seperti ini tentu tidak boleh kita biarkan dan harus kita koreksi, kita tertibkan dan kita perbaiki.
Oleh karena itu, solusi dan opsi lain yang lebih baik yang dapat ditempuh adalah pihak kepolisian dan kejaksaan tidak membawa kasus ini ke pengadilan dengan tetap mempertimbangkan azas keadilan, namun perlu segera dilakukan tindakan-tindakan korektif dan perbaikan terhadap ketiga lembaga penting itu, yaitu Polri, Kejaksaan Agung dan KPK.
(asy/nrl) |
Last edited by Jernih; 23rd November 2009 at 21:48.. |  23rd November 2009, 21:46 |  | Mania Member | | Join Date: Jun 2008 Location: Indonesia tanah airku Posts: 2,537 |
| Eiiit.... tapi tunggu dulu.
Sepertinya ada bisik-bisik di belakang mode ON, buktinya Kejagung langsung merespon.
Quote:
Senin, 23/11/2009 21:31 WIB
Kejagung Rencanakan SKPP Berkas Bibit-Chandra
Novi Christiastuti Adiputri - detikNews
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah menyatakan opsi terbaik kasus Bibit-Chandra adalah tidak melanjutkannya ke pengadilan. Kejaksaan Agung pun langsung menyikapi sikap SBY tersebut.
"Kemungkinan besar Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP), tetapi berkas dinyatakan lengkap dulu," ujarnya.
Marwan pun menjelaskan langkah-langkah untuk menuju SKPP. "Ada satu solusi, berkas tersebut bisa dinyatakan lengkap tetapi masih akan diteliti lagi oleh Jaksa Penuntut Umum. Layak atau tidak ke pengadilan. Kita akan tetap menyatakan berkas tersebut lengkap," jelasnya.
Hal ini, menurut Marwan, sesuai dengan sikap presiden yang tidak ingun kasus Bibit-Chandra tidak diselesaikan ke pengadilan.
"Langkahnya tinggal Jaksa Penuntut Umum menyatakan berkas tersebut tidak bisa ke pengadilan," tutur dia.
Namun, jika memang benar-benar kejaksaan memutuskan SKPP, apa alasannya? "Berkas tersebut dinyatakan P21 (lengkap). Alasannya pertanggung jawaban pidananya belum nampak, namun perbuatan pidananya terbukti," tandasnya.
(gah/nrl) |
|  23rd November 2009, 21:48 |  | Addict Member | | Join Date: Oct 2009 Posts: 188 |
| Quote: Originally Posted by Jernih Eiiit.... tapi tunggu dulu.
Sepertinya ada bisik-bisik di belakang mode ON, buktinya Kejagung langsung merespon.  |
setuju...kyknya Agenda sudah mulai bergerak. Ada kode kah dalam pidato presiden barusan? ada hubungannya dgn pemanggilan bibit & Chandra? |  23rd November 2009, 21:53 |  | Mania Member | | Join Date: Jun 2008 Location: Indonesia tanah airku Posts: 2,537 |
| Mungkin realisasinya secara detil sudah diinstruksikan kepada Kapolri Dan Jaksa Agung.
Cuma pidatonya kan tidak aplikatif. Karena masih mengandung jika. Akhirnya kembali kepada menebak-nebak.  |  23rd November 2009, 21:56 |  | Mania Member | | Join Date: Jun 2008 Location: Indonesia tanah airku Posts: 2,537 |
| Quote: Originally Posted by lygenworld setuju...kyknya Agenda sudah mulai bergerak. Ada kode kah dalam pidato presiden barusan? ada hubungannya dgn pemanggilan bibit & Chandra? |
Begitulah gaya SBY.
Kita lihat besok pagi. Kalau keluar SP3 atau SKPP, sebenarnya Kapolri dan Jaksa Agung sudah mendapat perintah yang clear. Soal pidato itu, BARANGKALI biarlah orang pada bingung, yang penting 2 orang itu tidak.  | | Thread Tools | | | Display Modes | Linear Mode | Posting Rules | You may not post new threads You may not post replies You may not post attachments You may not edit your posts HTML code is Off
| | | All times are GMT +7. The time now is 00:23. |