![]() |
| |||||||
| Register | FAQ | Members List | Social Groups | Award | Calendar | Mark Forums Read | |
| PolitikDiskusi seputar tokoh, partai politik, kebijakan dan seputarnya di sini... |
![]() |
| Thread Tools | Display Modes |
#1 | |||
| |||
| Dalam sebuah diskusi, seorang teman yang mengenal dekat Boediono dan menyatakan bahwa beliau adalah orang baik, santun dan lurus. Pada kasus Centruy, menurut teman, tampaknya ada kemungkinan satu pemaksaan kepada Guberner BI pada waktu itu dan Menteri Keuangan yang terkenal baik dan professional sehingga mereka berdua sepakat untuk memasukkan pasal 29, pada PERPPU No. 4 Tahun 2008, tentang JPSK yang menyatakan, Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia tidak dapat dituntut di muka hukum bila semua kebijakannya mengatasnamakan JPSK. Jadi berbekal pasal ini, mereka berdua mencoba menyelamatkan diri jika mereka terpaksa melaksanakan paksaan tsb. Klo buat saya, tidak saja melihat personil baik, santun dan lurus namun sepenuhnya pada kebijakan, unjuk kerja yang telah diperlihatkan, karena membicarakan personil atau pribadi seseorang, terlarang menurut agama yang saya anut. Boediono sejauh ini kebijakan dan unjuk kerja belumlah baik, terutama ketika beliau menjabat direktur BI dan kaitannya dengan BLBI. Klo Sri Mulyani sejauh ini unjuk kerja cukuplah baik dan professional, Cuma yang saya selalu khawatirkan jaringan mereka yang lebih dekat ke Amerika atau malah komitmen pada “Washington Consensus” sebagaimana yang dikhawatirkan pula oleh Amien Rais. Andaikan benar apa yang dikhawatirkan teman adanya pemaksaan kehendak pada orang “baik” seperti Boediono dan Sri Mulyani, begitu besar kekuasaan pihak yang dapat memaksa mereka berdua. Cukup menarik menyimak pidato Presiden, menanggapi rekomendasi Tim 8 di Istana Merdeka. Dari lima butir rekomendasi Tim 8, ternyata Presiden dalam pernyataannya hanya menanggapi sebagian saja dari butir-butir rekomendasi, malahan hampir 50% bahkan lebih Presiden menggunakan moment tersebut untuk menerangkan kasus Century. Padahal kasus century dalam rekomendasi Tim 8 hanya sebagian kecil dari isi rekomendasi, yakni rekomendasi butir 5, Kasus-kasus lainnya yang terkait seperti kasus korupsi Masaro; proses hukum terhadap Susno Duadji dan Lucas terkait dana Budi Sampoerna di Bank Century; serta kasus pengadaaan SKRT Departemen Kehutanan; hendaknya dituntaskan. Dalam kesempatan pidato tsb, tampak SBY seolah-olah berupaya memasukkan opini pada benak rakyat bahwa tidak ada keterlibatan beliau, pejabat mapun partai dalam kasus Century. Pa’ Presiden jangan paksa saya untuk menerima pernyataan Bapak tentang kasus Century dan tidaklah cukup dengan memerintahkan kepolisian dan kejaksaan untuk mengusut kasus tsb ditengah begitu besarnya ketidakpercayaan rakyat pada kedua lembaga tersebut. Untuk itu ikhlaskan, Bibit dan Chandra kembali dalam tugasnya di KPK, karena KPK dapat mengusut penyelenggara negara dan mempunyai wewenang dan ditugaskan Undang Undang No 30 Tahun 2002, sebagaimana bunyi pasal 11, Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf c, Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi yang:
Salam Zon |
#2 | ||||
| ||||
![]() __________________ |
#3 | |||
| |||
| Quote:
![]() Apakah bro, F.Zon : akan menyatakan bahwa, terdapat kelemahan pada jurus 'tiji tibe' ( mati siji mati kabe ) yang dipakai oleh ' koalisi ' penggarong uang negara via bank century ??? sehingga , dipakai jurus 'si buta melempar mangga ' untuk menyelamatkan semuanya ? karena kekuatan sekaligus kelemahan jurus 'tiji tibe' adalah tiap - tiap lawan memegang masing - masing ekor lawan.! Mohon, pencerahan ... ??? ![]() |
#4 | |||
| |||
| Teman saya sangat sakit hatinya jika ada orang yang menyatakan seperti apa yang bro sampaikan, ' koalisi ' penggarong uang negara via bank century . Beliau mengenal dekat Boediono, Sri Mulyani, mereka orang baik dan lurus. Intinya menurut pendapat teman, kemungkinan ada pihak yang memaksa. Sebagian juga berpendapat, sebaiknya tidak berprasangka jelek pada Susno, beliau juga orang baik, mengabdi telah lama pada kepolisian. Prestasinya juga boleh pada waktu menjabat Kapolda Jabar. Jadi ada yang berpendapat ada pihak yang memaksa. Begitu juga Anggodo, sangat tidak memungkinkan untuk menjadikan dia tersangka karena menurut pendapat orang, juga ada kemungkinan pihak yang memaksa, hingga dia harus "menjalankan" skenario. Padahal keinginan Anggodo hanya semata-mata "menyelamatkan" Anggoro. Keadaan menjadi "rumit", Anggodo juga bingung. Akhirnya melihat situasi saat ini, Anggodopun menginginkan akibat pada pribadi dia adalah sekecil mungkin. Ary Muladi, juga tidak meneruskan "kebohongan" bahwa dia memberikan langsung pada pimpinan KPK dengan membelokkan ke sosok Yulianto, adalah kemungkinan upaya memperkecil akibat yang akan ditanggungnya. Williardi Wizar, keinginan pribadi beliau awalnya adalah untuk sebuah karir yang memang dalam tubuh kepolisian penuh dengan "intrik" . Akhirnya beliau kesal dengan institusi dimana dia bekerja dan mengabdi setulus hati dengan mengungkapkan ada pihak yang memaksa. Begitu juga dengan yang disangkakan eksekutor Nazrudin, ternyata mereka orang-orang cinta negara, mereka katakan dalam rangka mengemban "tugas negara" dan itupun sekedar "menguntit" Nazarudin ? Jadi, jangan salahkan sebagian rakyat melihat kasus semua ini adalah ada pihak yang memaksa. Pada akhirnya, mohon maaf, jangan salahkan rakyat menduga pihak yang memaksa itu adalah yang memiliki kekuasaan kepada Gubernur BI, Menteri Keuangan dan Kepolisian yakni kemungkinan Presiden SBY sendiri atau orang partai SBY atau orang dekat SBY. Dugaan ini sah-sah saja, untuk itu saya katakan bahwa tidak cukup menghilangkan/menjawab dugaan ini, SBY dengan mengeluarkan pernyataan/retorika semata. Juga tidak bisa dinyatakan/diselidiki oleh lembaga-lembaga dibawah kekuasaan beliau, seperti kepolisian dan kejaksaan, karena dugaan ini menyangkut SBY, sang penguasa. Jadi cara terbaik adalah biarkan KPK dengan Bibit & Chandra melanjutkan penyelidikan kasus Century. Semoga KPK mempunyai wewenang pula meminta laporan dari PPATK. Lembaga inilah sebenarnya kunci dari kasus Century, yang menurut undang-undang hanya bisa melaporkan ke kepolisian dan kejaksaan. Tentu ada kemungkinan kepolisian sudah memiliki laporan dari PPATK yang memungkinkan dipergunakan sebagai bargaining. Jadi ada kemungkinan benar apa yang Bro katakan, masing-masing pihak kemungkinan berupaya memperkecil akibat yang akan ditanggung. Disisi lain sekarang pemerintah berupaya kembali untuk mengajukan/membahas RUU Rahasia Negara, kemungkinan adalah mengeliminir kejadian seperti keluarnya Notulen Rapat Century. Bagi saya RUU Rahasia Negara, rakyat harus cermati, sebaiknya untuk keamanan, ancaman pihak luar atau sebagai contoh bisa dikenakan pada Endang dahulu ketika beliau masih di depkes "membocorkan virus". Sedangkan rahasia negara diberikan kepada lembaga yang bertugas mengawasi peyelenggara negara tidaklah menjadi masalah. Klo perlu yang membocorkan tersebut diberikan penghargaan negara. Menurut kabar KPK melakukan penyelidikan kasus Century, juga kemungkinan diawali adanya laporan dari masyarakat yang cinta kepada negara. Sekali lagi saya mengingatkan, bahwa saya menggunakan kata mungkin dan kemungkinan, karena hal tersebut diatas bukanlah sebuah fakta/data otentik. Sebenarnya "kemungkinan-kemungkinan" ini timbul diakibatkan, mohon maaf, kepemimpinan pa SBY yang lambat dan tidak tegas. Sehingga waktulah yang melahirkan "kemungkinan-kemungkinan" dan prasangka buruk. Semoga ini semua bukanlah kenyataan, namun memang sebuah "kerumitan". Last edited by zon; 24th November 2009 at 12:56.. |
#5 | |||
| |||
| makanya bro..laen kali jgn pilih orang jawa..biar gak ada kata mungkin..atau memungkinken |
#6 | |||
| |||
| Quote:
tolong kalau bisa teruskan pertanyaan ane ke teman ente, kalau emang yakin B SM adalah orang baik dan lurus, apakah teman ente yakin kalo ybs bukan golongan orang yg gila jabatan ? ingat, orang2 yg gila jabatan banyak yg tertutupi oleh alasan profesionalisme, alih2 seharusnya profesionalisme itu harusnya berhubungan dng gila kerja, tapi ternyata karena adanya bisikan setan, menjadi berubah ke gila jabatan. di panggung politik sekarang ini sebetulnya banyak terlihat kelompok2 yg masuk ke gila jabatan, mereka lurus dan memang hidup sepantasnya, tapi jangan salah, itu karena memang mereka pada dasarnya ogah mencuri alias korupsi, karena bagi mereka kepuasan hidup itu adalah prestasi kerjanya, dan akibatnya, pekerjaan (kemudian jabatan) menjadi segala-galanya. nah tolong tanyain ke teman ente, apakah sebetulnya B SM itu dipaksa ataukah cuman cukup di janjikan bahwa posisi akan aman aman saja untuk meloloskan sebuah skenario jahat ala BC ?. |
#7 | |||
| |||
| [QUOTE=zon;9261014]Teman saya sangat sakit hatinya jika ada orang yang menyatakan seperti apa yang bro sampaikan, ' koalisi ' penggarong uang negara via bank century . Beliau mengenal dekat Boediono, Sri Mulyani, mereka orang baik dan lurus. Intinya menurut pendapat teman, kemungkinan ada pihak yang memaksa. Sebagian juga berpendapat, sebaiknya tidak berprasangka jelek pada Susno, beliau juga orang baik, mengabdi telah lama pada kepolisian. Prestasinya juga boleh pada waktu menjabat Kapolda Jabar. Jadi ada yang berpendapat ada pihak yang memaksa. QUOTE] Thank,s Bro... tapi sorry .... Ehm... ehmm ...ehmmm ![]() ![]() sebagai ' tukang intip ' kayaknya ane lebih tau ...ni Jangan terlalu naif bro... ![]() ![]() ![]() |
#8 | |||
| |||
| Harusnya kalau dipaksa bilang kaya yang dibawah ![]() TIDAK........... ![]() __________________ Ngga Tau Ya Tanya Pengen Tau Ya Nanya |
#9 | |||
| |||
| Gus Dur: Mestinya Boediono & Sri Mulyani Ditangkap Quote:
|
#10 | ||||
| ||||
| Quote: Quote:
![]() supaya citra B dan SM baik, coba ikuti rekomendasi saudara utems, jika tidak maka resiko yg akan didapat adalah tetap dicurigai oleh kalangan rakyat SELAMA2NYA. __________________ -=kebiasaan belum tentu benar, tapi kebenaran perlu dibiasakan=- Cicak-cicak untal buaya.mp3-Fakta Kriminalisasi-All about JK-DAFTAR Bisnis Ngawur-NSI-MEP |