![]() |
| |||||||
| Register | FAQ | Members List | Social Groups | Award | Calendar | Mark Forums Read | |
| PolitikDiskusi seputar tokoh, partai politik, kebijakan dan seputarnya di sini... |
![]() |
| Thread Tools | Display Modes |
#1 | |||
| |||
| maap, ini pertanyaan bodoh dari warga negara yang bingung melihat logika kebijakan perbankan. semoga ada detikers yang bisa membantu menjelaskan. setahu saya LPS adalah lembaga penjamin simpanan yang artinya nasabah dari bank-bank yg tergabung dalam LPS dijamin simpanannya. Artinya juga bahwa bila terjadi sesuatu dengan bank-bank tersebut dan LPS mengeluarkan uangnya, maka uang tersebut adalah untuk membayar uang nasabah yang dijamin LPS setahu saya lagi, uang nasabah yg dijamin di LPS adalah maksimal 2 milyar. per nasabah (deposan) Nah, kalau saya tidak salah, berdasarkan berita-berita yang beredar setelah 6,3 T dikucurkan ke century, banyak nasabah besar yang menarik uangnya. Padahal nasabah-nasabah besar ini uangnya lebih dari 2 M. Bila hal ini benar, maka bukankah hal ini sudah merupakan pelanggaran? Pertanyaan bodoh kedua adalah, kenapa diperlukan audit BPK untuk membuktikan ada tidaknya pelanggaran dalam kasus Century? Bukankah sudah diberitakan berulang kali bahwa anggaran kucuran bantuan yang disetujui DPR hanya 1,3 T, tapi pemerintah malah mengucurkan lebih dari itu. Bukankah ini sudah jelas sebuah pelanggaran yang harus diklarifikasi terlebih dahulu sebelum pusing-pusing memikirkan aliran dana bailout? mohon pencerahan dari detikers ![]() |
#2 | ||||
| ||||
| setahu saya 1. LPS mbayar/nalangin duit nasabah kalo banknya ditutup 2. nasabah besar narikin duitnya, yg mbayar bukan LPS tp bank itu sendiri ( udah dapet suntikan 6,7 T ) 3. anggaran memerlukan ijin DPR kalo berasal dari APBN, nah apakah dana 6,7 T minus 1,3 T itu asalnya dari APBN atau duitnya LPS itu sendiri, salah satu yg termasuk bisa diungkap dalam audit BPK. 4. kalo dasar hukum pemberian dana itu tidak melanggar, selanjutnya audit BPK juga menentukan, sudah benarkah aliran dana tersebut ( ga di korupsi ) ? __________________ Dicari komik master keaton 1-18. PM Me |
#3 | |||
| |||
| bro, LPS mbayar nasabah kalo bank tutup. Nah beberapa kali ane denger berita..eh baca berita statement LPS bahwa uang yg disuntikkan LPS ke Century adalah bukan uang negara..atau semacam itulah kira-kira. Artinya, LPS suntik dana kan? dan setahu saya, dana 6,7 T itu dari LPS juga. http://www.detikfinance.com/read/200...an-uang-negara Nah, berarti penarikan dana nasabah besar dari century jelas illegal dong |
#4 | ||||
| ||||
| dijamin 2M, 2juta aja saya ga punya ![]() |