HOT TOPICS :
Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
|
Thread Terpopuler
-
Sabtu, 2024/04/23 14:49 WIB
PAN Siapkan Eko Patrio-Zita Anjani Pilkada Jakarta, Desy Ratnasari di Jabar
-
Sabtu, 2024/04/23 14:37 WIB
Ini Tampang Azizatus yang Ngeprank Rumah Dirampok gegara Takut Ditagih Utang
-
Sabtu, 2024/04/23 13:58 WIB
Ahmad Syaikhu: Saatnya Anies Dukung Kader PKS Maju di DKI
-
Sabtu, 2024/04/23 16:21 WIB
Cara Cek Ijazah Asli Secara Online
-
Kamis, 2024/04/21 10:11 WIB
Cak Imin Balas Wasekjen PBNU soal Bela Gus Ipul: Nggak Nanggepi Pengangguran
-
Jumat, 2024/04/22 12:10 WIB
Hakim MK: Tak Terdapat Permasalahan pada Pencalonan Gibran Cawapres
|
Thread Tools |
15th February 2019, 17:07 |
#1
|
Groupie Member
|
Surat permintaan maaf diatas materai ternyata hoax.
Jakarta - Beredarnya surat yang mengatasnamakan Subkhan, petani Bawang asal Brebes, yang dituding melakukan sandiwara dengan cawapres Sandiaga Uno berbuntut panjang. Subkhan akan mempolisikan penyebar hoax tersebut.
Surat permohonan maaf yang mencatut nama Subkhan itu beredar di aplikasi percakapan WhatsApp dan di media sosial. Dalam surat itu, intinya menyebutkan pria bernama Moh Subkhan selaku pihak yang membuat pernyataan meminta maaf dan mengaku telah melakukan kebohongan di depan Sandiaga karena menjalankan skenario tim sukses. Surat yang dipastikan hoax itu dibuat pada 13 Februari 2019 lengkap dengan tanda tangan dan meterai. Baca juga: Ini Subkhan yang Disoal Ketika Nangis Curhat ke Sandi di Brebes Surat tersebut viral tidak lama setelah Sandiaga mem-posting video Subhkan curhat sambil menangis kepadanya. Video itu mendapat banyak respons. Di antaranya ada yang menyebut pria bernama lengkap Muhammad Subkhan ini adalah anggota Komisioner KPU Brebes. KPU RI kemudian memberikan klarifikasi bahwa Subkhan memang anggota KPU Brebes periode lalu. Kembali ke surat tersebut. Subkhan bersumpah tidak pernah menuliskan surat itu. Dia meminta agar penyebar surat tersebut diusut. Baca juga: Serangan-serangan Setelah Subkhan Nangis di Depan Sandiaga "Demi Allah. Saya tidak membuat itu. Saya tidak membuat surat pernyataan permintaan maaf itu maupun bentuk yang lain. Saya minta untuk segera diusut tuntas," ujarnya saat ditemui di kediamannya di Brebes, Jawa Tengah, Rabu (13/2). Subkhan yang merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya akan mempolisikan penyebar hoax 'surat kebohongan' itu. Salah satu akun yang akan dilaporkannya adalah Jubir PSI Guntur Romli. Baca juga: Subkhan Akan Polisikan Akun yang Menyebutnya Sandiwara di Depan Sandi "Guntur Romli akan saya laporkan. Manakala saya sedang perjuangkan nasib petani, tapi malah dimaknai sebagai sandiwara dan pura-pura menangis. Ini sangat merendahkan petani. Seorang politisi tidak memiliki sense of crisis terhadap petani," kata Subkhan saat dihubungi detikcom, Kamis (14/2). ------------------------- Gila coy, surat pernyataan bermaterai aja berani dipalsukan. Enggak ada yang dipenjara, berarti penyebar hoax ini dilindungi pemerintah. |
15th February 2019, 17:10 |
#2
|
Groupie Member
|
Metereinya pun sudah afkir (kadaluarsa)
Cebong Laknat tololnya memang gak ketulungan Piaraan Abu Janda, memang gak akan jauh dari karakter dan kemampuan otak si Abu Janda. |
kejadian dogol marak, semenjak makhluk dogol eksis |
15th February 2019, 17:11 |
#3
|
Mania Member
|
Buntut Panjang Surat Kebohongan Tuduh 'Sandiwara Subkhan'
Subkhan yang merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya akan mempolisikan penyebar hoax 'surat kebohongan' itu. Salah satu akun yang akan dilaporkannya adalah Jubir PSI Guntur Romli. Baca juga: Subkhan Akan Polisikan Akun yang Menyebutnya Sandiwara di Depan Sandi "Guntur Romli akan saya laporkan. Manakala saya sedang perjuangkan nasib petani, tapi malah dimaknai sebagai sandiwara dan pura-pura menangis. Ini sangat merendahkan petani. Seorang politisi tidak memiliki sense of crisis terhadap petani," kata Subkhan saat dihubungi detikcom, Kamis (14/2). "Dia sudah mencemarkan nama baik dan merendahkan. Akan saya laporkan," lanjutnya. BPN Prabowo-Sandi juga siap membantu Subkhan mempolisikan si penyebar hoax. BPN menunggu pembuat hoax Subkhan sandiwara meminta maaf terlebih dahulu. "Kami memberikan waktu kepada para pemfitnah untuk meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatan secara tertulis sampai pukul 16.00 WIB hari ini. Jika mereka minta maaf, tidak akan kami laporkan. Namun, untuk yang tidak minta maaf, laporan akan jalan terus," kata Ketua Bidang Advokasi dan Hukum BPN Habiburokhman dalam keterangannya, Kamis (14/2). |
15th February 2019, 17:13 |
#4
|
Groupie Member
|
Pasal 263 ayat (1) KUHP berbunyi sebagai berikut:
âBarangsiapa membuat surat palsu atau memalsukan surat, yang dapat menerbitkan sesuatu hak, sesuatu perjanjian (kewajiban) atau sesuatu pembebasan utang, atau yang boleh dipergunakan sebagai keterangan bagi sesuatu perbuatan, dengan maksud akan menggunakan atau menyuruh orang lain menggunakan surat-surat itu seolah-olah surat itu asli dan tidak dipalsukan, maka kalau mempergunakannya dapat mendatangkan sesuatu kerugian dihukum karena pemalsuan surat, dengan hukuman penjara selama-lamanya enam tahun.â --------------- Pemalsuan surat keterangan itu pidana-nya jelas boss, Sarumpaet cuman bacot aja masuk bui...ini dokumen hoax masa kagak ada yang masuk bui? |
15th February 2019, 17:14 |
#5
|
Mania Member
|
Guntur Romli disemprot Subkhan Guntur Romli awalnya tidak mengaku menuduh Subkhan bukan petani, begitu Subkhan memperlihatkan Twitter Romli yg memang menuduh Subkhan cuma ngaku2 petani, Guntur Romli cengengesan kayak anjink gagal doggy style. |
15th February 2019, 17:15 |
#6
|
|
Mania Member
|
Quote:
Bhiiiikk... |
|
15th February 2019, 17:20 |
#7
|
|
Groupie Member
|
Quote:
Ayo pak pulisi...cemungutzz... |
|
15th February 2019, 17:21 |
#8
|
Mania Member
|
Subkhan akan Lapor Polisi soal Tuduhan Sandiwara, TKN PASRAH.
Subkhan akan melapor ke polisi karena dituduh bersandiwara saat curhat ke cawapres Sandiaga Uno. Subkhan akan melaporkan sejumlah akun Twiiter atas dugaan pencemaran nama baik. Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin menghormati rencana tersebut. Juru bicara TKN Ace Hasan Syadzily menegaskan bahwa Subkhan memiliki hak yang sama di mata hukum. "Kita menghormati Pak Subkhan. Tapi kan kita juga tahu bahwa jejak digital dengan ekspresi Pak Subkhan seperti begitu ya. Saya kira itu hak beliau lah untuk melaporkan," kata Ace di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (15/2/2019). |
15th February 2019, 17:24 |
#9
|
Mania Member
|
|
15th February 2019, 17:38 |
#10
|
||||
Mania Member
|
Member member ini jadi catatan :
Quote:
Quote:
Quote:
Quote:
|
||||
detikNews
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer