Video 'Kerasnya' Rutan Salemba, Blok Koruptor Dibanderol Rp 30 Juta
Quote:
Jakarta - Setiap sudut di Rumah Tahanan Salemba memiliki banderol harga tertentu. Semuanya disesuaikan dengan kocek dan kebutuhan para penghuni penjara.
Semua terungka dala rekaman video amatir seorang mantan napi kasus pemalsuan dokumen, Syaripudin S Pane, yang sempat menghuni empat bulan penjara tersebut 2008 lalu.
Video yang dibuat dalam 27 penggalan tersebut menyorot tiap sudut yang ada di dalam penjara. Syaripudin sendiri sempat menghuni Blok K yang merupakan blok yang khusus dihuni para napi korupsi, dari mulai pejabat pemerintah sampai dengan pejabat perusahaan yang tersandung kasus korupsi.
"Harga yang dibanderol di Blok K Rp 30 juta sampai dengan pembebasan. Setiap bulan penghuni wajib mebayar uang kebersihan, keamanan, dan listrik sebesar Rp 1,25 juta," kata Syaripudin saat ditemui di kediamannya di Jl Pintu 2 TMII, Makasar, Jakarta Timur, Senin (15/11).
Dari penggalan rekaman video tersebut, Blok K memiliki beberapa kamar khusus narapidana. Syaripudin menunjukan beberapa penghuni seperti Nurdin Halid dan Said Agil pernah menghuni blok tersebut. Berbeda dengan blok biasanya, tidak ada teralis di blok peninggalan belanda.
Pintu setiap ruangan laiknya sebuah pintu kayu rumah. Di dalamnya terdapat fasilitas AC, kulkas, dispenser, TV. Blok tersebut juga memiliki lapangan badminton yang biasa digunakan untuk penghuni bermain tenis meja. Di area tersebut terdapat fasilitas gym dan karaoke yang bisa digunakan penghuni blok.
"Kalau ada orang mau ke sana harus melewati beberapa petugas keamanan. Petugas itu juga merupakan napi-napi di sana," tutur Syaripudin.
Setiap penghuni di area itu dipersilakan memiliki pembantu untuk memasak atau membersihkan kamar. Ada juga tukang cuci pakaian. Untuk pembayaran gaji tergantung kesepakatan pekerja dan para majikannya.
"Semua yang bekerja di blok adalah napi," katanya.
Menurut Syaripudin, blok khusus koruptor dan dibandrol Rp 30 juta itu kini sudah masuk ke lingkungan Lapas Salemba. Sementara mereka yang menempati ruangan tersebut dialihkan ke lantai dua penjara yang biasa digunakan oleh para staf dan karyawan Rutan Salemba.
Sementara itu Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum dan HAM), Sihabuddin, mengaku tidak tahu menahu mengenai video kehidupan di balik Rutan Salemba yang direkam oleh mantan napi, Syaripudin S Pane. Namun Sihabudin menjamin akan menseriusi kasus ini.
"Kita akan kaji informasi tersebut. Saya telusuri seberapa jauh kebenarannya, Insya Allah akan saya sikapi," kata Sihabuddin usai acara pisah sambut pejabat Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, di Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (15/11).
Ruang Ngesek Napi Berduit Rp 500 Ribu/Jam, Toilet Rp 50 Ribu/20 Menit
Quote:
Jakarta - Meski akses kegiatan setiap napi dan tahanan dibatasi selama berada di dalam penjara, nampaknya itu hanya isapan jempol. Melalui video yang direkam eks napi Rutan Salemba, segala kehidupan penghuni penjara terekam, sebut saja ruang yang biasa digunakan untuk melakukan hubungan suami-istri.
"Untuk napi dan tahanan yang pas-pasan bisa pakai toilet yang ada di lantai bawah. Harganya Rp 50 ribu per 20 menit. Setahu saya ini toilet termahal," kata mantan napi, Syaripudin S Pane saat ditemui di kediamannya, Jl Pintu 2 TMII, Makasar, Jakarta Timur, Senin (14/11) malam.
Dalam gambar audio visual yang direkam pada 2008 oleh mantan napi kasus pemalsuan dokumen itu, toilet itu diatur beberapa napi. Para napi tersebut bertugas mengatur penggunaan toilet bagi 'penyewa'.
Lain hal dengan ruang khusus ngeseks bagi mereka yang tersandung kasus korupsi atau yang memiliki uang berlebih. Ruang yang disediakan bukan yang tidak memiliki kasur atau sofa.
Bagi mereka, ruang ngeseks disediakan di lantai 2 Rutan Salemba, semacam ruang kerja karyawan atau staf penjara. Dalam video tersebut disorot salah satu ruangan yang masih menempel papan keterangan staf kerja karyawan, Ruang Bimkeg (Bimbingan Kegiatan).
"Di ruang itu tarifnya Rp 500 ribu per jam. Untuk satu hari penyewaan bisa mencapai Rp 2,5 juta," kata Syaripudin.
Fasilitas yang disediakan super mewah. Mulai dari penyejuk ruangan sampai dengan sofa multifungsi yang bisa menjadi sofa atau tempat tidur.
"Uang nanti diserahkan ke Forman (manajer kamar)," katanya.
Dalam penggalan video yang direkam Syaripudin, digambarkan bagaimana seorang napi dengan seorang perempuan tengah menunggu antrean kamar, yang menurutnya adalah kamar khusus untuk para penghuni penjara yang berduit.
Beberapa napi yang dia sebut sebagai centeng, menemani para pengantre. Mereka menunggu di luar ruangan dan terkadang membantu para penyewa membawa barang bawaan ke dalam ruangan yang telah disediakan.
"paling royal adalah napi narkoba. Mereka bisa memakai ruangan tersebut sampai 3 hari dengan tarif Rp 2,5 juta semalam," ujarnya.
Meski demikian, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Sihabuddin, mengaku belum mengetahui rekaman video yang menggambarkan kerasnya kehidupan di balik penjara tersebut. Dia beralasan video yang direkam tahun 2008 sebanyak 27 penggalan video, belum menjadi tanggungjawab dia sebagai orang nomor satu pemasyarakatan di Kementerian Hukum dan HAM seperti sekarang.
'Itu diluar kendali saya. Saya sendiri baru dua bulan menjabat sebagai Dirjen Pemasyarakatan," ujar Sihabuddin usai mengikuti acara pisah sambut pejabat Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (15/11).
busetttt sebenernya ini tempat tahanan apa tempat hiburan sih?
polisi yg jaga gimana sih? sampe ada napi yg berbuat hina kaya gitu ckck
harus ditegur nih kejadian kaya gini
tadi sore di tv one barusan dipublis keadaan rutan salemba tapi sekitar tahun 2007-2008 didalam video amatir itu ada penjara yang untuk orang2 berduit bahkan ada atm berjalan juga.
"Penyesalan bukanlah datangnya terlambat, tetapi penyesalan justru datang lebih pagi dari waktunya untuk mencegah kita melakukan kesalahan yang sama lagi."
Video 'Kerasnya' Rutan Salemba, Sipir Nakal Diancam Diganjar Sanksi
Jakarta - Kemenkum HAM tidak tinggal diam dengan beredarnya Video 'kerasnya' Rutan Salemba. Kemenkum HAM menseriusinya dengan mengambil tindakan tegas. Bagi petugas yang terbukti melakukan atau membekingi praktik itu akan dibabat habis.
"Kalau terbukti tidak ada ampun, akan kami berantas," jelas Wamenkum Denny Indrayana saat dihubungi detikcom, Rabu (16/11/2011).
Denny menjelaskan sanksi itu diberikan sesuai dengan tingkat kesalahan. Dan dia memastikan bagi petugas yang menjunjung tinggi integritas akan diberikan penghargaan.
"Sambil penghargaan konkret diberikan kepada yang juga punya integritas antipungli," jelasnya.
Sebelumnya eks napi Syaripudin S Pane memvideokan kehidupan di Rutan pada 2008 saat dia di penjara karena kasus pemalsuan dokumen. Syaripudin memvideokan dengan telepon genggam. Dalam video itu ditampilkan dugaan pungli di Rutan Salemba, mulai dari tarif berbagai fasilitas AC, TV, kulkas hingga fasilitas nyaman di tahanan.
(ndr/vit)
Kayaknya basi deh.... masalah ini bukan rahasia lagi pak. Kenapa setelah diekpose media baru deh keliatan seperti kalang kabut. Ambil tindakan tegas ke petugas. Telat pak, gw yakin semua pejabat di Kemenkum HAM udah pada tau tapi pada belaga nga tau. Setelah berita ini redah, pasti juga bakal terulang lagi.
Last edited by rajabuncit; 16th November 2011 at 12:06..