HOT TOPICS :
Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
|
Thread Terpopuler
-
Sabtu, 2024/04/17 14:39 WIB
Melody Prima Baru Ungkap Alasan Bercerai Setelah Setahun Berlalu
-
Sabtu, 2024/04/17 16:17 WIB
Istri Sempat Malu karena Aldi Taher, tapi Kagum dengan Sikap Aslinya
-
Selasa, 2024/04/14 11:47 WIB
Sandra Dewi Hilang di Instagram, Keluarga Lakukan Hal Ini
-
Jumat, 2024/04/16 14:20 WIB
Olivia Nathania, Anak Nia Daniaty Bebas dari Penjara Kasus CPNS Bodong
-
Sabtu, 2024/04/17 15:35 WIB
Media Asing Soroti Ledakan Turis: Tak Seperti Bali yang Dulu
-
Sabtu, 2024/04/17 14:46 WIB
Ini Jawaban Nia Daniaty Ditanya soal Kebebasan Olivia Nathania dari Bui
|
Thread Tools |
5th March 2021, 17:07 |
#1
|
Addict Member
|
Aplikasi serta Prinsip- Prinsip HACCP
Buat memproduksi produk pangan yang nyaman disantap, pabrik santapan butuh memakai standar- standar keamanan pangan. Salah satu standar keamanan pangan yang diakui merupakan Hazard Analysis and Critical Control Poin( HACCP) ataupun Analisa Ancaman serta Titik Kontrol Kritis. HACCP ialah sesuatu peranti( sistem) manajemen keamanan santapan yang dipakai buat memperhitungkan ancaman serta memutuskan sistem pengaturan yang mementingkan pada aksi penangkalan. Sistem HACCP bisa diaplikasikan di bermacam aktivitas pengerjaan pangan, bagus di pabrik pangan, restoran, jasa boga, santapan jajanan, rumah, apalagi warteg sekalipun. Penafsiran HACCP HACC sendiri terdiri dari 2 sebutan ialah Hazard Analysis HA) serta Critical Control Poin( CCP). Hazard Analysis merupakan analisa ancaman ataupun mungkin terdapatnya resiko ancaman yang mungkin terjalin pada tiap jenjang ataupun mata kaitan penciptaan pangan alhasil menimbulkan permasalahan keamanan pangan. Ancaman itu mencakup: Terdapatnya kontaminasi biologis, kimiawi, ataupun raga pada materi anom. Berkembang serta bertumbuhnya jasad renik serta hasil pergantian kimiawi semacam nitrosamin pada produk antara( intermediate products) ataupun produk jadi, ataupun pada area penciptaan. Terbentuknya pencemaran ataupun pencemaran balik( cross contamination) pada produk antara( intermediate products) ataupun produk jadi, ataupun pada area penciptaan. Sebaliknya Critical Control Poin( titik pengaturan kritis) merupakan tahap pengawasan dimana pengaturan( controlling) bisa dicoba buat menghindari ataupun melenyapkan ancaman keracunan ataupun menguranginya hingga titik nyaman.. Titik pengaturan kritis( CCP) sendiri bisa berbentuk pada materi anom, posisi, aplikasi, metode ataupun pada cara pengerjaan produk pangan dimana pengaturan bisa diaplikasikan buat menghindari ataupun kurangi ancaman. Ada 2 titik pengaturan kritis: • Titik Pengaturan Kritis 1( CCP- 1), ialah selaku titik dimana ancaman bisa dihilangkan. • Titik Pengaturan Kritis 2( CCP- 2), ialah selaku titik dimana ancaman dikurangi. Dari uraian di atas, bisa disimpulkan kalau sistem HACCP( Hazard Analysis Critical Control Poin) merupakan sesuatu sistem agunan kualitas yang mengenali ancaman khusus yang bisa jadi mencuat dalam mata kaitan penciptaan santapan serta aksi penangkalan buat mengatur ancaman itu, dengan tujuan buat menjamin kalau produk santapan yang diperoleh nyaman serta penuhi persyaratan keamanan yang diresmikan. Khasiat HACCP Ada sebagian khasiat yang bisa didapat bagus oleh penguasa serta lembaga kesehatan ataupun pelanggan dari aplikasi sistem HACCP selaku perlengkapan penanggung keamanan santapan: Membagikan dasar suatu informasi statistik buat mendemonstrasikan aktivitas yang bisa ataupun bisa jadi dicoba buat menghindari terjalin ancaman saat sebelum materi santapan menggapai pelanggan. Aplikasi HACCP bisa memenuhi sistem pengecekan oleh penguasa alhasil pengawasan jadi maksimal. jasa konsultan haccp Sanggup meminimalkan resiko kesehatan yang berhubungan dengan mengkonsumsi santapan. Tingkatkan keyakinan hendak keamanan santapan alhasil sanggup melindungi kemantapan upaya santapan. Buat pengembangan upaya supaya dapat dipromosikan dengan cara besar serta sanggup bersaing bagus nasional ataupun global. Aplikasi serta Prinsip HACCP Rancangan HACCP wajib bisa diaplikasikan dalam seluruh mata kaitan penciptaan santapan. Aplikasi HACCP wajib memerhatikan jenjang serta prinsip- prinsipnya. Sistem HACCP terdiri atas 12 tahap yang di dalamnya tercantum aplikasi 7 prinsip HACCP. Langkah- langkah dalam mempraktikkan HACCP itu mencakup: • Menata regu HACCP • Membuat penjelasan hal produk pangan( cerita produk) • Pengenalan hal metode pemakaian ataupun mengkonsumsi oleh konsumen • Menata bagan alir proses • Konfirmasi bagan alir • Prinsip 1: Analisa ancaman, penentuan resiko serta pencegahannya yang berkaitan dengan penciptaan materi anom, pemanenan atau pemotongan, pengerjaan, penyaluran, pemasaran, perencanaan serta konsumsi • Prinsip 2: Penentuan titik pengaturan kritis( CCP=Critical Control Points) yang diperlukan buat mengatur ancaman yang mungkin bisa terjalin pada tiap jenjang dalam kaitan bekal makanan • Prinsip 3: Penentuan batas kritis yang wajib dipadati buat tiap CCP yang ditentukan • Prinsip 4: Determinasi metode ataupun metode buat memantau CCP • Prinsip 5: Penentuan aksi emendasi yang wajib dilakuakan bila terjalin penyimpangan sepanjang pemantauan • Prinsip 6: Penentuan sistem pencatatan yang efisien yang ialah akta berarti program HACCP • Prinsip 7: Penentuan metode konfirmasi buat meyakinkan kalau sistem HACCP sudah berhasil Kesimpulan: HACCP( Hazard Analyssis and Critical Control Points) ialah sesuatu sistem pengawasan yang bertabiat menghindari ataupun melindungi kepada mungkin terbentuknya keracunan ataupun penyakit lewat santapan. Oleh karenanya, wajib senantiasa diketahui kalau sistem HACCP bukan ialah sesuatu agunan keamanan pangan yang tanpa resiko( kosong risk), namun didesain buat meminimumkan resiko ancaman keamanan pangan. Demikianlah uraian hal apa itu Hazard Analysis and Critical Control Poin( HACCP), khasiat, serta prinsip- prinsip dalam HACCP. Mudah- mudahan berguna! |
-
Melody Prima Baru Ungkap Alasan Bercerai Setelah Setahun Berlalu
-
Istri Sempat Malu karena Aldi Taher, tapi Kagum dengan Sikap Aslinya
-
Ini Jawaban Nia Daniaty Ditanya soal Kebebasan Olivia Nathania dari Bui
-
Media Asing Soroti Ledakan Turis: Tak Seperti Bali yang Dulu
-
Viral Ibu Melahirkan Bayi Kembar Beda 22 Hari, Ada Cerita Sedih di Baliknya
-
Wanita Bersamurai Tusuk Penjaga Toko di Tangerang hingga Tewas, Ini Pemicunya
-
Viral Sarung Motif Spanduk Pecel Lele, Netizen Minta Jangan Dipakai Salat
-
Pria RI Viral Rela Habiskan Rp 34 Juta Demi Istri Nonton Konser Taylor Swift
detikNews
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer