........

detikForum
  • detikcom
  • Home
  • All Forum
  • Beranda Forum
    • Beranda
    • Events & Activities
    • Pictures & Videos
    • dFree Tickets
  • News & Ekonomi
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Peristiwa
    • Ekonomi
  • Entertainment
    • Selebriti
    • International Celeb
    • Musik
    • Film
    • J-Corner
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • Olahraga Lain
  • Lifestyle
    • Friends & Relationship
    • Fashion
    • Family
    • Hidup Sehat
    • Hobi
    • Tekno
  • K-Pop
  • Pageant
  • Bursa Jual Beli
  • Indeks
Komunitas·Regional·Foto·Video·Social Group·Member List·FAQ·Kritik & Saran
  • Yuk, Berburu Poin di detikForum!
  • Beriklan di detikcom Mulai Rp 300 Ribu. Ayo Gabung di Adsmart
  • Forum K-Pop dan Pageant Kini Cuma Satu Klik dari WP detikForum!
  • Threads
    3,190,638
  • Post
    41,603,050
  • Member
    1,512,996
  • sign in
  • Daftar Sekarang
HOT TOPICS : Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
Go Back   DetikForum > Social Groups > Hobi > Komunitas Blogger Detik
Reload this Page Harga Batu Bara Melaju tapi Pengusaha Justru Galau

Community Links
Social Groups
Pictures & Albums
Contacts & Friends
Members List
Quick Links
Today's Posts
Mark Forums Read
User Control Panel
Edit Options
Miscellaneous
Private Messages
Subscribed Threads
Go to Page...
Harga Batu Bara Melaju tapi Pengusaha Justru Galau Discussion Tools
firdaustio
9th March 2018 13:24
firdaustio
Ketika harga batu bara terus membaik pemerintah justru berancang-ancang mengeluarkan segera aturan membandrol komoditas itu dengan harga khusus, bukan harga pasar, terutama untuk jenis yang dibutuhkan sektor energi.

Sejak akhir tahun lalu harga batu bara menjalani reli panjang dan saat ini bertengger di atas US$ 100 per metrik ton. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat Harga Batubara Acuan (HBA) pada Maret 2018 naik 1,16% dari HBA Februari 2018 yang US$ 101,86 per ton.

Namun kabar baik ini ternyata tidak membuat pengusaha senang. Kebanyakan mereka mengeluhkan pembatasan harga penjualan batu bara ke pasar dalam negeri yang diwajibkan pemerintah, atau Domestic Market Obligation (DMO). Menurut mereka harga itu seringkali tidak adil.

Kegiatan di pelabuhan batu bara (foto: Tambang.co.id)

“Supply untuk dalam negeri itu [harganya] dibandrol 85% dari HPB [Harga Patokan Batubara]. Kalau floor price sedang rendah apakah PLN mau membeli 15% lebih tinggi dari harga pasar? Belum tentu. Padahal mekanisme ini perlu agar kita tidak rugi dan bangkrut,” kata Supriatna Suhala, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI).

PLN ingin harga batu bara DMO ditetapkan sebesar biaya produksi ditambah selisih 15-25% untuk produsen. Alasannya, pembangkit listrik membutuhkan bahan bakar yang harganya efisien dan terjamin agar dapat memproduksi listrik dengan tarif yang terjangkau masyarakat. Sebagai catatan, 60% pembangkit listrik PT Perusahaan Listrik Negara/PLN (Persero) bertenaga batu bara.

Sayang, usulan PLN telah ditolak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan. "Saya tidak punya pandangan yang sama. Cost plus margin itu konsep usang, tidak mendorong efisiensi di kedua belah pihak. Kalau kayak gitu, nanti cost-nya dibikin tinggi," ujar dia saat konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (28/9).

Harga yang cost plus margin, dalam pandangan dia, tidak mendorong produsen batu bara maupun PLN untuk efisien. Kalau ditetapkan seperti itu, produsen batu bara tidak akan berupaya menurunkan biaya produksi. Di sisi lain PLN juga tak terdorong untuk memangkas biaya operasi.

Pemerintah tentu memiliki kepentingan mematok harga batu bara DMO sedemikian rupa agar pasokan batu bara di dalam negeri untuk pembangkit saja; dengan begitu tidak memengaruhi harga listrik.

Hingga saat ini belum ada titik temu skema acuan penetapan harga penjualan batu bara ke pasar dalam negeri. Yang pasti, kisruh penetapan batasan harga batu bara DMO ini telah memukul harga saham emiten produsen komoditas tersebut, terutama mereka yang porsi penjualan domestiknya tinggi. Soalnya penetapan harga di bawah harga pasar itu akan mengurangi potensi pendapatan para emiten.

sumber : www.law-justice.co
  • Discussion Tools
  • Mark This Discussion Read

Bookmarks
  • del.icio.us
  • Google
  • Facebook
  • Twitter



Discussion Tools
Mark This Discussion Read Mark This Discussion Read
  • detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
  • detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
  • Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
  • detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
  • detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
  • detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
  • detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
  • detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
  • detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
  • Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
  • detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
  • detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
  • detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Back to Top Kanal Lainnya » Kanal Lainnya «
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer
........