........

detikForum
  • detikcom
  • Home
  • All Forum
  • Beranda Forum
    • Beranda
    • Events & Activities
    • Pictures & Videos
    • dFree Tickets
  • News & Ekonomi
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Peristiwa
    • Ekonomi
  • Entertainment
    • Selebriti
    • International Celeb
    • Musik
    • Film
    • J-Corner
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • Olahraga Lain
  • Lifestyle
    • Friends & Relationship
    • Fashion
    • Family
    • Hidup Sehat
    • Hobi
    • Tekno
    • mebel jepara
  • K-Pop
  • Pageant
  • Bursa Jual Beli
  • Indeks
Komunitas·Regional·Foto·Video·Social Group·Member List·FAQ·Kritik & Saran
  • Yuk, Berburu Poin di detikForum!
  • Beriklan di detikcom Mulai Rp 300 Ribu. Ayo Gabung di Adsmart
  • Forum K-Pop dan Pageant Kini Cuma Satu Klik dari WP detikForum!
  • Threads
    3,241,345
  • Post
    41,670,979
  • Member
    1,516,742
  • sign in
  • Daftar Sekarang
HOT TOPICS : Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
Go Back   DetikForum > Social Groups > Uncategorized > Mata-mata PasangMata
Reload this Page WARGA CERDAS, TOLAK BUDAYA KORUPSI DALAM LAPAS

Community Links
Social Groups
Pictures & Albums
Contacts & Friends
Members List
Quick Links
Today's Posts
Mark Forums Read
User Control Panel
Edit Options
Miscellaneous
Private Messages
Subscribed Threads
Go to Page...
WARGA CERDAS, TOLAK BUDAYA KORUPSI DALAM LAPAS Discussion Tools
obinoverianda15
21st September 2021 13:31
obinoverianda15
Korupsi adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan bagi diri sendiri maupun kelompok. Budaya korupsi ini bukan menjadi hal yang sifatnya rahasia lagi bagi setiap lapisan elemen masyarakat, Setiap kegiatan pasti ada didalamnya praktik tersebut mulai dari pembangunan jalan desa, bantuan pemerintah bahkan hal yang membuat miris seperti kasus bantuan sosial bagi warga terdampak covid yang dilakukan oleh Menteri social. Sungguh hal ini bukan manusiawi karena mereka secara langsung mengambil Sebagian dari hak warga yang sedang kesulitan akibat adanya pandemi ini. Lalu bagaimana kita sebagai masyarakat menyikapi hal ini?
Budaya korupsi di Indonesia masih sangat tinggi dan telah mengakar di masyarakat Indonesia, beberapa kegiatan di masyarakat. masih diwarnai dengan berbagai macam praktik korupsi. Hal ini Disebabkan oleh masih minimnya Pendidikan anti korupsi di Indonesia. Sehingga, masyarakata masih belum memiliki pemahanan akan apa itu korupsi dan membuat masyarakat secara tidak sadar membernarkan hal yang praktis dan memiliki pola pikir bahwa semua bisa dibayarkan dengan uang.
Lembaga pemasyarakatan sebagai salah satu instansi yang bertugas untuk melayani baik masyarakata umum maupun warga binaan tidak lepas dari permasahalan ini. Masih banyak praktik-praktik yang dianggap lumrah khususnya praktek penyuapan dan sebagainya dalam pemberian pelayanan bagi masyarakat dan warga binaan. Hal ini memerlukan perhatian bukan saja dari Aparatur Sipil Negara namun juga dari masyarakat. Disini perlu diperhatikan bahwasannya Lembaga pemasyarakatan sudah mengedepankan berbagai kebijakan terkait dengan wilayah bebas korupsi, Sehingga apabila ada oknum yang meminta jatah sesuatu maka perlu dilakukan pembenahan dan juga pemulihan terhadap keadaan tersebut karena bagaimana pun juga mereka perlu mendapatkan edukasi guna mendukung kemajuan unit pelaksana teknis pemasyarakatan dan menjadi salah satu upaya pencegahan dari budaya korupsi.
Adanya peningkatan budaya korupsi di Lembaga pemasyarakatan, tanpa adanya edukasi dalam jangka panjang dapat mempengaruhi fungsi Lembaga pemasyarakatan dalam melaksanakan pambinaan, Salah satu efek lanjutan dari adanya budaya korupsi di lembaga pemasyarakatan adalah masuknya barang-barang halinar. Masih banyak kita jumpai bahwasannya praktik titip menitip dalam Lembaga pemasyarakatan sering terjadi. berbagai barang yang dilarang masuk masih melenggang bebas melalui pegawai. Narapidana bagaimanapum juga merupakan warga binaan yang sedang menjalankan pidana. Hal tersebut akan menganggu jalannya pembinaan bagi warga binaan itu sendiri..
Dalam menghapus budaya korupsi di lembaga pemasyarakatan, perlu dilaksanakan edukasi secara menyeluruh tidak hanya kepada masyarakat namun juga kepada petugas pemasyarakatan. Edukasi bagi masyarakat perlu perlu diberikan karena dalam hal ini akan berdampak pula dalam kinerja petugas pemasyarakatan. Tidak dapat kita pungkiri bahwa praktek korupsi hanya dapat berlangsung bila ada pihak yang memberi dan menerima. Masayarakat sebagai pihak pemberi harus memiliki pemahanan bahwa sudah hak mereka untuk mendapatkan pelayanan yang masimal dari petugas meskipun tanpa uang. Aapabila masyarakat masih memiliki pola pikir yang salah maka petugas pun akan membangun pola pikir bahwa mereka hanya akan bekerja apabila perkerjaan tersebut menghasilkan uang sehingga apabila kegiatan pembinaan dan pembimbingan didalam tidak menghasilak rupiah maka mereka akan malas-malasan bahkan kerja hanya sebagai formalitas belaka tanpa adanya loyalitas kepada instansi.
Petugas pemasyarakatan juga memerlukan pembenahan diri guna meningkatkan efektifitas kegiatan didalam Lembaga pemasyarakatan, karena bagaimanapun juga mereka adalah bagian dari keluarga kita yang tentunya perlu diingatkan apabila terjadi suatu kesalahan dan sudah sepatutnya kita mengoreksi sesuai dengan prosedur yang ada. Melalui Pendidikan anti korupsi mari kita tingkatkan kegiatan yang mengarah pada tindakan memberi, menerima atau menggunakan secara bersama barang atau hal lain yang diberikan seseorang untuk kepentingan tertentu, karena dengan kita melakukan hal ini maka semuanya akan terselamatkan dari siklus budaya korupsi yang berada di lingkungan Lembaga pemasyarakatan. Dan juga sebagai warga negara yang baik kita harus meningkatkan ketelitian dan juga pandai memilah informasi serta jangan tergiur akan perjanjian tertentu apabila harus membayarkan sejumlah uang atau memberikan sesuatu kepada orang yang menjanjikan tersebut.
ajiz_otomotif
2nd October 2021 18:48
ajiz_otomotif
Dosen Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Iqrak Sulhin menyatakan keliru jika masyarakat menyalahkan lembaga pemasyarakatan (lapas) dalam pemberian remisi terhadap para koruptor, sebab lembaga ini hanyalah pelaksana pidana, sesuai perintah pengadilan.

"Lapas hanyalah eksekutor dari putusan pengadilan. Artinya soal berat ringan pidana itu kewenangan pengadilan dan bukan ranahnya lembaga pemasyarakatan," katanya, Kamis (26/8/2021).

Dikatakan, saat seseorang menjalani masa pidana penjara, semua harus sesuai dengan amanat UU Pemasyarakatan. Dalam arti para narapidana tetap berhak untuk mendapatkan haknya, baik hak mutlak seperti makan/minum maupun hak bersyarat, seperti remisi.

"Dalam hal hak bersyarat, ketika memenuhi syarat administratif dan substantif (seperti berkelakuan baik, tidak masuk register pelanggaran), maka tidak ada halangan bagi seorang narapidana untuk mendapatkan remisi (termasuk asimilasi dan pembebasan bersyarat). Baik untuk narapidana umum maupun narapindana khusus, seperti kasus narkotika atau korupsi," tuturnya.

Justru malah aneh jika lapas menghalang-halangi seorang narapidana mendapatkan remisi karena semua sudah diatur dalam undang-undang. "Kalau pihak lapas menghalang-halangi orang dapat remisi, justru mereka melanggar undang-undang," katanya.

Peraturan Pemerintah No.28 Tahun 2006 dan Peraturan Pemerintah No. 99 Tahun 2012 menjadi dasar pemberian remisi umum tahun ini bagi narapidana tindak pidana korupsi.

Ketentuan ini diperkuat Pasal 14 ayat 1 huruf (i) Undang-Undang Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan menyatakan narapidana berhak mendapatkan remisi. https://indoposco.id/keliru-menyalah...misi-koruptor/
greenattackwear
3rd April 2022 03:43
greenattackwear
bener bosku, hukum dan tindak tegas korupsi di negara ini usut tuntas !!
aksarakuno9845906
30th November 2022 10:03
aksarakuno9845906
kadang bingung juga... jadi korupsi di Lapas itu kaya semacam simbiosis mutualisme, si petugas merasa punya Lapak Buat Korupsi, dan si penghuni Lapas yang merasa ingin keuntungan lebih dengan cara nyogok petugas... akhirnya malah jadi semacam budaya yang susah hilang
rioermindo
20th December 2022 06:32
rioermindo
wah menarik gan, ternyata ada banyak pertimbangannya ya
tapi semua tergantung mindset juga sih wkwkw

mampir gan ke Mayanesia
  • Discussion Tools
  • Mark This Discussion Read

Bookmarks
  • del.icio.us
  • Google
  • Facebook
  • Twitter



Discussion Tools
Mark This Discussion Read Mark This Discussion Read
  • detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
  • detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
  • Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
  • detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
  • detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
  • detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
  • detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
  • detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
  • detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
  • Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
  • detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
  • detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
  • detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Back to Top Kanal Lainnya » Kanal Lainnya «
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer
........