HOT TOPICS :
Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
|
Thread Terpopuler
-
Sabtu, 2024/04/23 14:49 WIB
PAN Siapkan Eko Patrio-Zita Anjani Pilkada Jakarta, Desy Ratnasari di Jabar
-
Sabtu, 2024/04/23 14:37 WIB
Ini Tampang Azizatus yang Ngeprank Rumah Dirampok gegara Takut Ditagih Utang
-
Sabtu, 2024/04/23 13:58 WIB
Ahmad Syaikhu: Saatnya Anies Dukung Kader PKS Maju di DKI
-
Sabtu, 2024/04/23 16:21 WIB
Cara Cek Ijazah Asli Secara Online
-
Sabtu, 2024/04/23 16:25 WIB
Tanda-tanda Ijazah Asli vs. Palsu
-
Kamis, 2024/04/21 10:11 WIB
Cak Imin Balas Wasekjen PBNU soal Bela Gus Ipul: Nggak Nanggepi Pengangguran
|
Thread Tools |
30th April 2009, 00:26 |
#11
|
|
Mania Member
|
Quote:
|
|
"If you are a leader, prepare to be unpopular " budakpilem
|
30th April 2009, 00:50 |
#12
|
|
Mania Member
|
Quote:
KAI atau PERADI bosss ???? |
|
"Hsl perolehan suara Partai Demokrat tsb bkn mrpkn kemenangan tp merupakan kenaikan kepercayaan konstituen thdp Partai Demokrat, bisa dikatakan menang jk pemerintahannya berhasil" |
30th April 2009, 16:52 |
#13
|
Mania Member
|
kalo ada yang memfitnah kita diforum ini, bisa di tuntut ga?
sebenarnya seberapa batasan fitnah yg bs di bawa ke pengadilan. kan ga mungkin misalnya klo saya fans Chelsea trus difitnah jd fans MU saya bawa ke pengadilan. jadi kadar fitnah ada ga? di mata hukum? |
"It doesn't matter how beautiful your theory is, it doesn't matter how smart you are. If it doesn't agree with experiment, it's wrong." Richard P. Feynman |
30th April 2009, 16:59 |
#14
|
|
Addict Member
|
Quote:
|
|
30th April 2009, 18:23 |
#15
|
|
Mania Member
|
Quote:
|
|
30th April 2009, 18:46 |
#16
|
||
Mania Member
|
Quote:
Quote:
cuman kemaren sempet ada surat keberatan resmi dr salah satu partai besar terhadap DF. (krn isi nya ada yg memfitnah atau menyebarkan opini yang tidak bener salah satu tokoh) nah klo DF ga bertanggung jawab isi post member, trus yg bertanggung jawab siapa ya? member kan? nah member bisa dituntut secara hukum nda? salam kenal bung tio. salam kenal dgn mbak Nole jg. . jadi klo di forum semacam detik ga ada ikatan hukum ya? mksdnya ga bs dituntut or kena tuntut? oiya, td kawan saya ngasi tau masalah ky ini hukum pidana bukan perdata bener ya? sorry buat TS, maafkan orang awam ini. heheheh... |
||
"It doesn't matter how beautiful your theory is, it doesn't matter how smart you are. If it doesn't agree with experiment, it's wrong." Richard P. Feynman |
30th April 2009, 20:58 |
#17
|
|
Addict Member
|
Quote:
Disatu sisi kebebasan berpendapat, dilain sisi pendapatnya belum tentu fakta yang sebenarnya dilapangan. Dan memang ini bisa merugikan partai secara tak langsung. Untuk jalan tengahnya, mungkin tidak pakai nama partai ataupun nama tokoh, ataupun atribut partai manapun. Karena penting bagi partai yang bersangkutan. Mungkin bisa pakai inisial2 saja tanpa menyangkut paut ke partainya. Saya pribadi cukup prihatin juga tapi cukup mengerti alasannya. Untuk DF yang lebih nyaman bagi semua, smoga DF tetap jaya. |
|
30th April 2009, 22:32 |
#18
|
|
Registered Member
|
Quote:
saya berpendapat dengan mengambil dasar hukumnya yaitu : Di dalam Pasal 310 ayat 1 KUHP dijelaskan bahwa Kalau Fitnah itu ditujukan untuk menyerang kehormatan nama baik seorang, dengan menuduh sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum. maka kita bisa dituntut ke pengadilan. Di dalam Pasal 310 ayat 2 KUHP jika hal itu dijelaskan dengan tulisan atau gambaran yang disiarkan, dipertunjukan atau ditempelkan di muka umum,maka dapat dipidana. Di dalam hukum pidana fitnah itu termasuk kategori pencemaran nama baik, yang mana termasuk delik aduan. Intinya para pihak yang merasa dirugikan dapat saja menuntut kasus tersebut ke pengadilan dengan membawa bukti yang kuat. Namun yang jadi permasalahan karena kasus ini terjadi di dunia maya. sangat sulit untuk pembuktiannya. |
|
Last edited by cristianoronaldo; 1st May 2009 at 02:31.. |
30th April 2009, 22:58 |
#19
|
|
Addict Member
|
Quote:
Masalahnya kita belum tahu batasan2 kebebasan berpendapat liwat dunia maya di Indonesia. Walaupun ada "UU cyber", ttp juris prudensinya belum pernah ada. Misalnya, apakah beropini dilarang?, atau apakah membuat/ikut di forum "say no to Mega" seperti di Facebook dilarang? dll Alangkah bagusnya jika DF bisa mengambil inisiatif mendalaminya dan mendiskusikannya secara ilmiah, membandingkannya dgn kondisi di negara2 lain, menampilkan contoh2 nyata yg ada di forum seperti DF dll. Kalau perlu setelah itu meminta fatwa dari MK. |
|
30th April 2009, 23:00 |
#20
|
|
Addict Member
|
Quote:
Mungkin bisa dibantu dgn pasal2 aturannya. |
|
detikNews
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer