ADA SINYALIR LEGALISASI PERAMPOKAN ASET NEGARA
Dalam waktu dekat, Mahkamah Konstitusi akan memutuskan perkara uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. Uji materi ini dimohonkan oleh Forum Hukum BUMN untuk meminta kejelasan tafsir konstitusional atas keuangan yang dikelola oleh BUMN.
Banyak kalangan menolak uji materi ini karena ada sinyalemen jadi alat legalisasi penjualan aset negara pada BUMN. Setujukah Anda?