DetikForum

DetikForum (http://forum.detik.com/index.php)
-   Sosial Budaya (http://forum.detik.com/forumdisplay.php?f=52)
-   -   Indonesia Jadi Tong Sampah Produk Tak Jelas (Dibahasnya dari segi sosbud) (http://forum.detik.com/showthread.php?t=196693)

Astro-Zombi 13th July 2010 15:13

Indonesia Jadi Tong Sampah Produk Tak Jelas (Dibahasnya dari segi sosbud)
 
Sesuai request om tedy, tritnya juga ada disini, tapi bahasnya dari segi sosbud ya jangan politik

http://us.detiknews.com/read/2010/07...elas?881103605
Jakarta - Adanya anggapan di konsumen kelas menengah atas bahwa produk impor pasti lebih baik dari produk lokal ditambah dengan tingginya nilai gengsi barang impor di mata mereka, ternyata dimanfaatkan betul oleh importir dan pedagang nakal. Misalnya, berapa banyak produk pangan impor tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) alias ilegal dan beredar di pasar swalayan menengah maupun besar di Indonesia? Berapa banyak barang yang diperjualbelikan dengan label bahasa asing ?

Patut diduga para importir dan pedagang yang umumnya pemilik pasar swalayan dengan sengaja memperdagangkan barang impor ilegal tersebut di gerai-gerai mereka. Dengan sadar dan sengaja mereka menyiasati berbagai aturan yang berlaku. Mereka patut diduga juga menggunakan pengaruh pihak tertentu demi memenangkan pertarungan bisnis pasar swalayan yang saat ini tumbuh pesat di Indonesia.

Masih ingatkah kita ketika banyak pangan impor ilegal yang tercemar melamin karena menggunakan bahan baku susu dari China ? Dan kemudian Pemerintah kesulitan untuk mencari siapa importirnya. Sementara industri yang memproduksi barang sejenis di Indonesia tidak mau bertanggung jawab karena itu memang bukan produk mereka yang terdaftar di BPOM, tetapi produk perusahaan tersebut yang ada di luar negeri. Begitu pula untuk produk-produk lain, seperti pewangi mobil, alat perkakas rumah tangga, obat, kosmetik, cat dan sebagainya. Selain tidak terdaftar, label mereka juga tidak menggunakan bahasa Indonesia.

Selain membahayakan kesehatan manusia, membunuh industri lokal, memperkaya segelintir importir dan pedagang nakal, Indonesia menjadi tempat sampah untuk produk tak jelas. Mungkin karena melihat kondisi dilapangan seperti itu, maka Menteri Perdagangan belum lama ini telah mengeluarkan Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) No. 22/M-DAG/PER/5/2010 tentang Kewajiban Pencantuman Label Pada Barang yang akan mulai berlaku pada tanggal 1 September 2010 mendatang.

Pertanyaannya beranikah Pemerintah melakukan penegakan hukumnya melalui penertiban secara menyeluruh dan terpadu, khususnya di pasar swalayan ?

Implikasi Kepmendag No. 22 tahun 2010

Terbitnya Kepmendag ini tidak akan berimplikasi apa-apa jika memang Pemerintah tidak mau serius dan berani melakukan pengawasan dan membiarkan bangsa ini menjadi tong sampah. Apa inti dari isi Kepmendag No. 22 tahun 2010 ini ? Intinya Pasal 2 Ayat (1) menyatakan bahwa "Pelaku usaha yang memproduksi atau mengimpor barang untuk diperdagangkan di pasar dalam negeri sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan menteri ini wajib mencantumkan label dalam bahasa Indonesia."

Semua keterangan tentang produk yang diperjualbelikan harus dicantumkan dalam kesatuan label dan berbahasa Indonesia. Tidak boleh lagi menggunakan bahasa asing dan menggunakan stiker yang terpisah dari label seperti yang selama ini berlaku. Sebelum barang diedarkan, contoh label harus didaftarkan ke Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan. Izin penggunaan label akan keluar dalam waktu paling lama 5 hari kerja.

Pantauan saya mengunjungi beberapa pasar swalayan yang biasa menjual barang impor, seperti Kem Chicks, Ranch Market, Fresh, Food Hall, ACE Hardware dan lain-lain masih menemukan banyak barang tidak terdaftar importirnya alias ilegal, dijual di tempat-tempat tersebut. Padahal kunjungan ini sudah yang kesekian kali dan setiap saya menemukan barang aneh tersebut selalu saya SMS pejabat yang paling berwenang di BPOM maupun di Kementerian Perdagangan. Namun barang ilegal tersebut masih saja dijual secara terbuka.

Produk ilegal yang banyak diperjual belikan di beberapa pasar swalayan umumnya adalah produk pangan, seperti biskuit, permen coklat, minyak untuk salad, permen, makanan kaleng, berbagai jenis keripik dan lain-lain. Sedangkan non pangan, seperti pengharum interior mobil, bahan kimia perawatan mobil, cat, peralatan elektronik dan sebagainya juga banyak. Tidak ada stiker siapa dan di mana importirnya serta nomor izin edarnya, dan sebagaionya.

Namun dalam kunjungan ke lapangan tersebut, saya juga menemukan swalayan yang taat pada aturan dengan sama sekali tidak menjual produk atau barang ilegal. Artinya kalau mereka menjual barang impor, barang tersebut mempunyai stiker resmi yang menandakan bahwa barang tersebut sudah terdaftar di BPOM atau Kementerian Perdagangan, sehingga jelas nama dan alamat importirnya serta kode izinnya meskipun produknya masih menggunakan bahasa asing.

Namun terhitung sejak 18 (delapan belas) bulan dari tanggal 1 September 2010 mendatang, semua keterangan tentang produk tersebut harus dicantumkan dalam kesatuan label dalam bahasa Indonesia. Tidak boleh lagi menggunakan stiker terlepas dari label seperti yang selama ini berlaku. Mampukah Negara melindungi rakyatnya dan menciptakan dunia usaha yang adil dan wajar bagi semua pelaku usaha dengan melaksanakan Kepmendag No. 22 tahun 2010 ini ?

Kemampuan Negara Melindungi Rakyatnya dari Produk Ilegal

Maraknya produk impor ilegal masuk dan dipasarkan di Indonesia harus dicegah tanpa harus menuai tuduhan bahwa Indonesia menghalangi pasar bebas. Pengenaan standar SNI atau penerapan label berbahasa Indonesia merupakan perlakuan yang biasa dilakukan di banyak negara sebagai non trade or tariff barrier.

Jadi wahai aparat Pemerintah yang berwenang, segeralah tertibkan pasar kita dengan cara-cara yang baik dan elegan. Jangan ada lagi aparat yang berwenang justru memanfaatkan Kepmendag ini untuk main mata dengan pedagang atau importir. Ciptakan dunia bisnis yang adil (fair business practices) bagi semua pemangku kepentingan. Kalau tidak, maka swalayan yang patuh akan ikut menjadi tidak patuh supaya memperoleh keuntungan yang sebanding dengan yang melanggar.

Hukum harus ditegakkan. Tanpa penegakan hukum yang tegas berarti negara tidak mampu melindungi rakyatnya yang mengkonsumsi barang ilegal yang tak jelas kualitas, kandungan isinya serta nilai kegunaan dibandingkan dengan harganya. Kalau ini yang terjadi, maka semakin rusaklah iklim binis di Indonesia. Siapa yang kuat dan licik, akan memenangkan pasar dan dalam jangka panjang jelas merugikan bangsa ini.

Bentuk pelecehan oleh pemasok dan pedagang barang ilegal pada kewenangan negara untuk mengatur kehidupan bangsanya juga harus diakhiri. Aparat pengawas dari BPOM dan Kementerian Perdagang harus sanggup dan berani mengambil tindakan pada pasar swalayan, yang saat ini patut diduga dikelola oleh pemilik modal besar dan mantan penguasa negeri ini.

Jika kewenangan negara saja masih bisa diintervensi oleh oknum tertentu, artinya pejabat negara termasuk Presiden tidak mempunyai daya untuk melindungi rakyatnya dari serangan produk-produk ilegal yang merugikan. Lalu buat apa ada peraturan, ada gubernur, ada kabinet, ada Kapolri dan bahkan ada Presiden kalau peredaran produk ilegal masih terus marak di Indonesia.

tedmosby48 13th July 2010 15:21

sip... :D

kalau dari segi sosbud...sosial berarti hubungan dengan manusia...tingkah laku,adat,kebiasaan dll dll..

ada gula ada semut..
ada barang pasti karena ada konsumennya :D

sebentar..ane baca lengkap dulu artikelnya sist zombie ... panjang kaya namanya dono : raden mas ngabei slamet bla bla bla djojohadikoesoemo...

justmen4 13th July 2010 15:38

Justru produk impor SAMPAH itu adalah yang berharga MURAH dan malah LEBIH MURAH dari produk lokal... Produk-produk begini yang biasanya di konsumsi oleh masayarakat TINGKAT BAWAH...

Masayarakat Menengah-Keatas itu lebih mementingkan KUALITAS ketimbang HARGA dan biasanya mereka SUDAH KENAL barang dan merek...

There you go... :)

cumi_kuadrat 13th July 2010 15:41

Quote:

Originally Posted by justmen4 (Post 10784639)
Justru produk impor SAMPAH itu adalah yang berharga MURAH dan malah LEBIH MURAH dari produk lokal... Produk-produk begini yang biasanya di konsumsi oleh masayarakat TINGKAT BAWAH... :)

lalu solusinye buat golongan tingkat bawah gimana :(

QueefLover 13th July 2010 15:42

Pintu masuk pertama barang impor ada di bea cukai. Seringkali pengusaha, dan gw kenal dengan beberapa pengusaha barang impor ilegal, memasukkan barangnya bersama dengan contrainer barang lain yang legal dan memasukkan nama produknya dalam manifest dengan nama lain. Dengan cara ini barang ilegal bisa masuk.

Kenapa bisa lewat, ya semua udah sama2 tau la, ada duit semua bisa diatur. Makanya sejak disorot, bea cukai jadi ngambek dan memberlakukan lampur merah terhadap banyak sekali container. Soalnya gara2 disorot, mereka udah gak bisa dapet setoran lagi. Tapi pengawasan ketat pun tidak membuat barang ilegal gak bisa masuk. Gw inget, 3 taon lalu, 1 container 20 feet untuk bisa lewat bea cukai, harus menyetor sekitar 30-40 juta per container (kalo gak salah). Sekarang per container, paketnya di atas 75 juta. Jadi, basically barang ilegal tetap bisa masuk, cuma biayanya lebih mahal aja. Bahkan terakhir rekan bisnis saya harus mengeluarkan uang sebesar 120 juta per container.

Pemerintah kemudian mencoba menghambat lagi melalui izin impor. Perusahaan importir izinnya dibatasi, gak bisa kayak dulu lagi, mo impor apa aja bisa. Sekarang udah gak gitu lagi, 1 Perusahaan hanya bisa mengimpor jenis barang tertentu saja. Tapi lagi, hal itu tidak mengurangi jumlah barang ilegal.

Jadi pada dasarnya pemberlakuan SNI dll tidak akan efektif selama bea cukai kita masih bisa dibeli dengan uang.

Astro-Zombi 13th July 2010 15:45

Quote:

Originally Posted by justmen4 (Post 10784639)
Justru produk impor SAMPAH itu adalah yang berharga MURAH dan malah LEBIH MURAH dari produk lokal... Produk-produk begini yang biasanya di konsumsi oleh masayarakat TINGKAT BAWAH...

Masayarakat Menengah-Keatas itu lebih mementingkan KUALITAS ketimbang HARGA dan biasanya mereka SUDAH KENAL barang dan merek...

There you go... :)

gak juga bro, kalangan atas juga banyak yang make, temen gw aja pake replika :geleng:
btw di glodok yang nyari barang2 elektronika emang masyarakat kelas bawah aja? yang beli kebanyakan bermobil tuh.

salah satu faktornya dari sosbud karena gengsi, biar dipandang waw, nyarinya yang bermerek tapi maunya harga murah. orangjuga mana teliti walaupun beda satu huruf. misalalnya panasonic, panasonik, national, nacional, dsb dsb :geleng::geleng:

justmen4 13th July 2010 15:49

Quote:

Originally Posted by cumi_kuadrat (Post 10784682)
lalu solusinye buat golongan tingkat bawah gimana :(

Solusinya ? Tingkatkan "Produk Knowledge" dan RUBAH cara pemikiran yang "Murah Meriah" itu... Ada barang... Ada Harga...

Kalau mau membeli barang tetapi uang tidak cukup silahkan nabung dulu... Jangan mencari Alternatif yang lebih murah dengan harapan bahwa kualitasnya SAMA... :)

justmen4 13th July 2010 15:51

Quote:

Originally Posted by Astro-Zombi (Post 10784716)
gak juga bro, kalangan atas juga banyak yang make, temen gw aja pake replika :geleng:
btw di glodok yang nyari barang2 elektronika emang masyarakat kelas bawah aja? yang beli kebanyakan bermobil tuh.

salah satu faktornya dari sosbud karena gengsi, biar dipandang waw, nyarinya yang bermerek tapi maunya harga murah. orangjuga mana teliti walaupun beda satu huruf. misalalnya panasonic, panasonik, national, nacional, dsb dsb :geleng::geleng:

Jawabannya SAMA seperti yang ini ;

Quote:

Originally Posted by justmen4 (Post 10784746)
Solusinya ? Tingkatkan "Produk Knowledge" dan RUBAH cara pemikiran yang "Murah Meriah" itu... Ada barang... Ada Harga...

Kalau mau membeli barang tetapi uang tidak cukup silahkan nabung dulu... Jangan mencari Alternatif yang lebih murah dengan harapan bahwa kualitasnya SAMA... :)

Bagi saya pribadi sih MALU kalau pake yang REPLIKA karena pasti KETAUAN... Lebih BERGENGSI menggunakan Produk Indonesia tetapi ASLI... :)

Sekarang kalau anda menggunakan jam tangan ROLEX yang REPLIKA apakah anda kira orang lain tidak tau ???? ha ha ha ha ah ahh aha

Kalau saya sih mendingan pake SEIKO tetapi ORIGINAL... :)

Itu semua adalah MENTALITAS... :)

cumi_kuadrat 13th July 2010 15:57

Quote:

Originally Posted by justmen4 (Post 10784746)
Solusinya ? Tingkatkan "Produk Knowledge" dan RUBAH cara pemikiran yang "Murah Meriah" itu... Ada barang... Ada Harga...

Kalau mau membeli barang tetapi uang tidak cukup silahkan nabung dulu... Jangan mencari Alternatif yang lebih murah dengan harapan bahwa kualitasnya SAMA... :)

seperti nya semua orang bisa kok berfikiran ada barang ada harga...
tapi balik lagi.. keaneka ragaman kebutuhan sementara pendapatan masih rendah :music:

justmen4 13th July 2010 16:04

Quote:

Originally Posted by cumi_kuadrat (Post 10784824)
seperti nya semua orang bisa kok berfikiran ada barang ada harga...
tapi balik lagi.. keaneka ragaman kebutuhan sementara pendapatan masih rendah :music:

Kalau bagi saya sih SILAHKAN saja anda membeli barang MURAH dengan KUALITAS rendah kan kalau ada apa-apanya toh anda sendiri yang rugi... :)

Kalau saya pribadi sih TETAP mementingkan KUALITAS dari pada HARGA toh jangka panjangnya barang-barang yang BERKUALITAS itu justru jatuhnya LEBIH MURAH... :)


All times are GMT +8. The time now is 07:01.


Powered by vBulletin
Copyright © 2000 - 2006, Jelsoft Enterprises Ltd.