DetikForum

DetikForum (http://forum.detik.com/index.php)
-   Selebriti (http://forum.detik.com/forumdisplay.php?f=15)
-   -   Medina Zein Divonis 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 50 Juta (http://forum.detik.com/showthread.php?t=3329349)

superby59 29th September 2022 15:59

Medina Zein Divonis 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 50 Juta
 
Quote:

Medina Zein Divonis 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 50 Juta Usai Tuding Marissya Icha Ani-ani



Jakarta - Medina Zein divonis penjara selama enam bulan dan denda Rp 50 Juta subsider satu bulan. Medina dinyatakan bersalah atas kasus pencemaran nama baik kepada Marissya Icha lewat media elektronik usai menuding ani-ani.

Sidang putusan kasus pencemaran nama baik oleh Medina Zein itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Medina terpantau menjalani sidang secara langsung. Dia mengenakan kerudung pastel, kemeja putih, dan rompi tahanan merah.

"Satu mengadili menyatakan Medina telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata hakim ketua saat membacakan vonis dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2022).

"Menjatuhkan pidana penjara selama enam bulan dengan denda sebesar Rp 50 juta dengan ketentuan jika tidak dibayar, maka diganti kurungan selama satu bulan. Tiga, menetapkan barang bukti berupa 13 hasil tangkap layar handphone atas nama Medina Zein terlampir di berkas perkara. Empat, membebankan terdakwa membayar perkara Rp 5.000," imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Medina berpikir dahulu terkait banding vonis tersebut.

"Itu putusan majelis bisa menerima bisa pikir-pikir atau tidak terima atau banding," tanya Majelis Hakim.

"Pikir-pikir," kata Medina senada dengan pihak kuasa hukumnya.

"Kami pikir-pikir dulu majelis hakim," ujar Lukman Azhari selaku pengacara.

Sebelumnya dalam kasus yang dilaporkan Marissya Icha, Medina dituntut 1 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

Icha melaporkan Medina ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik pada 5 September 2021. Laporan itu terdaftar LP/B/4517/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kasus itu muncul usai Icha menduga Medina menjual tas KW kepada dirinya. Menurut Icha, Medina memfitnah atau mencemarkan nama baiknya karena tak terima dirinya bersuara di media sosial terkait tas KW hingga permasalahan utang.

Ringan itu cuma satu semester. Belum lagi otong masa tahanan.
semoga bikin jadi jera. Pelajara buat yang lain juga.


All times are GMT +8. The time now is 21:16.


Powered by vBulletin
Copyright © 2000 - 2006, Jelsoft Enterprises Ltd.