Kenapa KPK Menutup Rapat Soal Kasus Penangkapan Anggota Dpr ?
Yahhh... :sedih:
Kamis 14 Jan 2016, 20:47 WIB KPK Tetapkan Politisi PDIP Damayanti Jadi Tersangka, Tapi Tutup Rapat Kasusnya Ikhwanul Khabibi - detikNews http://images.detik.com/community/me...jpg?w=650&q=90 Jakarta - Setelah melakukan pemeriksaan intensif, KPK akhirnya menetapkan anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti sebagai tersangka terkait kasus suap proyek di Kementerian PU. Namun, KPK menutup rapat proyek apa yang diamankan Damayanti. "Saya ingin mengumumkan KPK kemarin telah mengamankan enam orang dalam OTT hari Rabu tanggal 13 Januari 2016. Kita bergerak dari KPK mulai sore dan operasinya berakhir pada malam hari jadi jam 01.00 WIB anak-anak masih di lapangan dan sebetulnya bukan hanya kemarin sudah berhari-hari melakukan operasi itu tapi kemarin kita dari empat lokasi terpisah," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (14/1/2016). 6 orang yang ditangkap itu adalah Damayanti Wisnu Putranti, Julia Prasetyarini (swasta), Dessy A Edwin (swasta), dan Abdul Khoir (bos PT Windu Tunggal Utama). Selain itu, ada dua sopir yang juga tertangkap. "Pada Rabu 13 Januari pukul 17.00 WIB, KPK mengamankan dua orang di lokasi terpisah. Pertama UWI (Julia Prasetyani) di Tebet dan DYS di daerah Jaksel. Sebelumnya keduanya bertemu dengan AKH, di kantor PT WTU di daerah Jakarta, Selatan. Dalam pertemuan tersebut diduga terjadi pemberian uang kepada AKH dan UWI dan DYS," jelas Agus. "Setelah serah terima uang ketiganya berpisah. UWI berjalan pulang ke rumah ditangkap KPK sedangkan DYS ditangkap saat berada di mall. Tidak lama setalah tangkap keduanya, KPK tangkap AKH di Kebayoran. Dari tangan UWI dan DYS diamankan uang masing-masing 33 ribu Singapore Dollar," urainya. Sebelumnya, Julia juga telah menyerahkan uang Sing$ 33 ribu kepada Damayanti melalui sopirnya. Atas dasar itulah, KPK lalu menangkap Damayanti. "Setelah ketiga orang tersebut KPK bergerak ke arah Lenteng Agung dan menangkap DWP. Pemberian tersebut diduga bukan pemberian pertama. Pertama dari total suap sekitar diperkirakan 404 ribu Singapore dolar. Suap diberikan untuk amankan suatu proyek dari salah satu kementerian," tutur Agus. Atas perbuatannya Damayanti, Julia dan Dessy ditetapkan sebagai tersangka penyuap dengan sangkaan pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 uu tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHAP. Sedangkan Abdul Khoir dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 3 UU Nomor 31tahun 1999. Namun, KPK menutup rapat sebenarnya suap yang diterima Damayanti ditujukan untuk mengamankan proyek apa dan bagaimana peran politisi PDIP itu dalam kasus ini. Menurut Agus, KPK tidak akan membuka kasus yang menjerat Damayanti selama proses penyidikan. Hal tersebut tidak pernah dilakukan sebelumnya. "Saya sebetulnya bahkan berpikir jangan sampai konpres ini mengacak-acak lapangan yang nanti menjadi becek. Nanti sesegera mungkin kita limpahkan ke pengadilan, anda akan tahu kasusnya di pengadilan. Kalau kita ungkapkan banyak hal mereka bisa lakukan langkah-langkah banyak hal untuk menghilangkan barang bukti," tegas Agus. "Kalau ini tahun anggaran 2016, perkiraaannya adalah proyek di kalau saya sebut Kementerian PU PR," ucap Agus tanpa mau menjelaskan lebih jauh. (Hbb/dhn) http://m.detik.com/news/berita/31189...rapat-kasusnya |
Quote:
KPK Tak Mau Perlihatkan Uang Suap Politisi PDIP Damayanti Wisnu Putranti Ikhwanul Khabibi - detikNews http://images.detik.com/community/me...jpg?w=650&q=90 Jakarta - Ada hal yang sangat berbeda saat Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap anggota Komisi V DPR dari fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti. Agus tidak mau memperlihatkan uang suap dengan total SGD 66 ribu dari total SGD 404 ribu yang dijanjikan. Agus memberikan keterangan di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (14/1/2016). Dalam konferensi itu, Agus menjelaskan bahwa Damayanti ditangkap karena telah menerima suap dari Abdul Khoir yang merupakan bos PT Windu Tungal Utama. Ada 6 orang yang ditangkap KPK kemarin, yakni Damayanti Wisnu Putranti, Julia Prasetyarini (swasta), Dessy A Edwin (swasta), dan Abdul Khoir (bos PT Windu Tunggal Utama). Selain itu, ada dua sopir yang juga tertangkap. "Pada Rabu 13 Januari pukul 17.00 WIB, KPK mengamankan dua orang di lokasi terpisah. Pertama UWI (Julia Prasetyani) di Tebet dan DYS di daerah Indonesia Jaksel. Sebelumnya keduanya bertemu dengan AKH, di kantor PT WTU di daerah Jakarta, Selatan. Dalam pertemuan tersebut diduga terjadi pemberian uang kepada AKH dan UWI dan DYS," jelas Agus. "Setelah serah terima uang ketiganya berpisah. UWI perjalan pulang ke rumah ditangkap KPK sedangkan DYS ditangkap saat berada di mall. Tidak lama setalah tangkap keduanya KPK tangkap AKH di Kebayoran. Dari tangan UWI dan DYS diamankan uang masing-masing 33 ribu Singapore Dolar," urainya. Sebelumnya, Julia juga telah menyerahkan uang SGD 33 ribu kepada Damayanti melalui sopirnya. Atas dasar itulah, KPK lalu menangkap Damayanti. "Setelah ketiga orang tersebut KPK bergerak ke arah Lenteng Agung dan menangkap DWP. Pemberian tersebut diduga bukan pemberian pertama. Pertama dari total suap sekitar diperkirakan 404 ribu Singapore dolar. Suap diberikan untuk amankan suatu proyek dari salah satu kementerian," tutur Agus. Namun, saat para wartawan menanyakan di mana uang suap yang diterima politikus PDIP itu, Agus menegaskan tak akan menunjukannya. Untuk diketahui, selama ini KPK selalu memperlihatkan ke publik uang yang diamankan dalam proses OTT sebagai bentuk transparansi dan kontrol publik. Uang yang diperlihatkan juga selalu dihitung di depan publik sehingga memastikan uang tak ada yang berkurang. "Uang tidak akan saya perlihatkan," tegas Agus. Tak hanya soal uang yang diamankan saat OTT, KPK saat ini juga begitu tertutup soal kasus yang ditangani. Bahkan, dalam kasus Damayanti ini KPK tidak mau menjelaskan sebenarnya suap yang diterima ditujukan untuk mengamankan proyek apa dan bagaimana peran politisi PDIP itu dalam kasus ini. Menurut Agus, KPK tidak akan membuka kasus yang menjerat Damayanti selama proses penyidikan. Ketua KPK itu hanya menyebut bahwa kasus Damayanti terkait sebuah proyek di Kementerian PU tahun anggaran 2016. "Saya sebetulnya bahkan berpikir jangan sampai konpres ini mengacak-acak lapangan yang nanti menjadi becek. Nanti sesegera mungkin kita limpahkan ke pengadilan, anda akan tahu kasusnya di pengadilan. Kalau kita ungkapkan banyak hal mereka bisa lakukan langkah-langkah banyak hal untuk menghilangkan barang bukti," ucap Agus. (Hbb/dhn) http://m.detik.com/news/berita/31189...wisnu-putranti |
Sepertinya KPK takut kasus ini melebar..... :speachless1:
|
Kalo keterbukaan KPK periode yg lalu tdk melanggar prinsip negara hukum, berarti komisioner KPK sekarang akan membawa KPK ke tradisi tertutup... :speachless1:
|
Membuka atau menutup itu diskresi komisioner baru KPK.
Kasus ini sudah bergulir sebelum komisioner baru KPK diangkat, mungkin untuk cari aman, karena takut nanti merembet ketempat yang tidak diinginkan, maka untuk sementara informasinya tidak diumbar dulu sehingga terlihat tertutup. Untuk kasus-kasus berikut tentunya akan lewat "saringan" komisioner baru ini, dan dengan demikian mungkin mereka bisa mengumbar informasi lagi... Cuma mengira-ngira saja... Bisa benar bisa salah... |
Masih menunggu kira-kira 1 tahun lagi lah untuk menilai gerombolan pilihan Srikandi si nganu ini.
Soalnya kasus ini masih merupakan prestasi KPK nya Mas JB. Terkait kesan tertutup ini, mungkin memang kasus ada potensi mempermalukan gerakan "REVOLUSI METAL" dari Partai yang kemarin mengadakan Rakernas. jadi supaya gema kasus ini tidak menohok gerombolan lendir, penjudi, dan pemalak yang sekarang berseragam dan sedang pesta pora. SALAM METALLLLLLLLLL !!!! http://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/...tisan_7486.jpg |
Quote:
Quote:
https://encrypted-tbn3.gstatic.com/i...NqnhhsNGLbtkuQ https://lh5.googleusercontent.com/pr...g=w470-h313-nc |
Mungkin ada pelaku lain yang masih diincar.
|
Wah ini udah mulai tidak transparant. Dimana ada yang tersembunyi disitu ada ketidak pastian. dimana ada ketidak pastian disitu ada kejahatan dan perilaku korupsi. Terimakasih
|
Quote:
:thumbsup1: |
All times are GMT +8. The time now is 21:28. |
Powered by vBulletin
Copyright © 2000 - 2006, Jelsoft Enterprises Ltd.