View Single Post
Old 2nd June 2020, 08:51
#1  
designol
Addict Member
designol is offline

designol's Avatar

Join Date: Aug 2013
Posts: 638
designol is a celebritydesignol is a celebrity

Default Pulihkan Ekonomi, Pemerintah Cari Utang Rp 990 Triliun


Jakarta - Pemerintah membutuhkan banyak dana demi menanggulangi dampak Pandemi Corona alias COVID-19 dan melindungi perekonomian nasional. Untuk memenuhi dana tersebut, salah satunya pemerintah melebarkan defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2020 ke level 6,27% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Defisit anggaran yang melebar ke 6,27% itu setara Rp 1.028,5 triliun terhadap PDB.

Untuk memenuhi itu, pemerintah rencananya akan menerbitkan utang baru sekitar Rp 990,1 triliun. Berdasarkan draf kajian Kementerian Keuangan mengenai program pemulihan ekonomi nasional yang diperoleh detikcom, pemerintah hingga saat ini sudah menerbitkan surat utang negara (SUN) senilai Rp 420,8 triliun hingga 20 Mei 2020.

Nantinya, total utang senilai Rp 990,1 triliun ini akan dengan penerbitan SUN secara keseluruhan baik melalui lelang, ritel, maupun private placement, dalam dan atau luar negeri.

Sesuai dengan draf tersebut, outlook pembiayaan mencapai Rp 1.633,6 triliun, di mana rinciannya pembiayaan defisit Rp 1.028,5 triliun, pembiayaan investasi dan lain-lain Rp 178,4 triliun, dan utang jatuh tempo senilai Rp 426,6 triliun. Adapun dari total pembiayaan, pemerintah sudah melakukan penarikan pinjaman sekitar Rp 148,0 triliun, sehingga total penerbitan SBN ditambah SPN/S jatuh tempo tahun 2020 sebesar Rp 35,6 triliun menjadi Rp 1.521,1 triliun.

Dari hitungan tersebut pemerintah berencana akan menerbitkan Rp 990,1 triliun lantaran sudah merilis SBN sebesar RP 420,8 triliun hingga 20 Mei 2020, dan adanya penurunan giro wajib minimum (GWM) perbankan sebesar Rp 110,2 triliun.

Menanggapi itu, Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan pemenuhan pembiayaan akibat pelebaran defisit masih dalam pembahasan.

Menurut dia, pelebaran defisit juga sebagai bentuk dukungan program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

"Sesuai dengan Pasal 21 PP PEN, akan ada skema khusus untuk pembiayaan program PEN yang akan diatur dalam bentuk SKB antara pemerintah dan BI (Bank Indonesia). Saat ini skema ini masih terus didiskusikan secara intensif dan jika sudah disepakati pasti akan kita umumkan," ujarnya ketika dihubungi detikcom, Jakarta, Kamis (28/5/2020).

Sesuai Pasal 21 PP Nomor 23 Tahun 2020, pemerintah dapat menerbitkan SBN untuk pembiayaan PEN yang dibeli oleh Bank Indonesia di pasar perdana. Hanya saja skema dan mekanisme penerbitan SBN ini sedang dibahas secara intensif antara pemerintah dan BI.

PEN

Silahkan diawasi penggunaannya
Reply With Quote