Quote:
Originally Posted by yoo.jeongyeon.380
Saya mendukung siapapun termasuk mahasiswa UGM ini jika memang akan menggugat UU DIY ini ke MK.
Ini UU yang diskriminatif dan rasis. Jaman sekarang kenapa masih ada pembedaan pribumi dan non-pribumi. Padahal seharusnya tidak ada lagi. Dan siapapun seharusnya jika memang mampu membeli tanah dari warga yang mau menjualnya ya jangan dilarang-larang.
Dan yang pasti ini bertentangan dengan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.
|
Wakakaka,cicik e cik tinung saja bisa beli tanah kok di Jogja.
Bos ow sudah lama juga beli,barusan membelikan tanah juga untuk anaknya.