BANDUNG- Petugas gabungan dari berbagai instansi melakukan sosialisasi larangan parkir sembarang di sejumlah titik di Kota Bandung.
Sosialisasi dilakukan lewat operasi gabungan petugas dari Dinas Perhubungan, Satlantas Polrestabes Bandung, Polisi Militer, dan Satpol PP.
Sosialisasi pertama dilakukan di kawasan macet depan Pasar Baru Jalan Otoiskandar Dinata. Dari situ, operasi gabungan berlanjut menuju titik lainnya.
Kadishub Kota Bandung Ricky Gustiadi menjelaskan, sosialisasi dilakukan supaya masyarakat atau juru parkir tidak terkejut jika pihaknya mulai memberlakukan sanksi tegas bagi pihak yang parkir sembarangan.
"Sekarang kita sosialisasi dulu, sehingga ketika diberlakukan sanksi tegas supaya masyarakat tak kaget," kata Kadishub kepada wartawan di sela sosialisasi, Senin (10/12/2012).
Ricky menyebutkan, penerapan aturan larangan parkir ini akan efektif mulai besok Selasa, 11 Desember. Jika besok masih ada yang melanggar, maka akan mendapatkan sanksi tegas.
Menurutnya, sanksinya berupa penggembokkan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan. Pihaknya menyiapkan gembok khusus untuk kendaraan roda empat atau lebih. Begitu juga kendaraan roda dua, akan digembok dan dirantai.
Selain digembok, akan ada pemasangan stiker khusus yang menyatakan jenis pelanggaran.
"Dalam stiker ada nomor telepon supaya bisa dihubungi oleh pemilik kendaraan. Mereka akan menjalani sidang tindak pidana ringan dengan denda minimal Rp250 ribu," paparnya.
Pantauan Okezone di lokasi sosialisasi, petugas memberikan pengarahan lewat pengeras suara. Beberapa petugas Dishub, Satpol PP, dan Polisi masing-masing memberikan pengarahan kepada juru parkir maupun kepada masyarakat.
Biasanya masyarakat yang mengunjungi Pasar Baru dan sekitarnya parkir di pinggir Jalan Otto Iskandar Dinata, namun karena tidak boleh, banyak masyarakat yang kebingungan mencari tempat parkir.
"Jangan parkir di sini mas, nggak boleh, ke sana saja," kata seorang juru parkir sambil menunjuk ke tempat di belakang Pasar Baru
http://bandung.okezone.com/read/2012...-siap-digembok
nah sekarang jgn cem macem deh tuh!