View Single Post
Old 25th May 2022, 13:31
#1  
superby59
Mania Member
superby59 is online now

Join Date: Oct 2021
Posts: 3,356
superby59 is a new comer

Default Bocah Laki-laki di Wajo Nikah Dini, Alasannya Takut Pacar Ditikung Orang

Quote:


Wajo - Bocah laki-laki inisial MF (15) di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) buka suara terkait pernikahan dini dengan sang kekasih inisial NSS (16). MF takut pujaan hatinya itu direbut atau ditikung orang lain.

"Mau ka kawin karena saya takut ditinggalkan, jangan sampai nalumbai ki (dia ditikung) orang," kata MF saat ditemui detikSulsel di kediamannya di Wajo, Selasa (24/5/2022).

Saat ditanya lebih lanjut, MF mengaku sudah berhenti sekolah sejak kelas 4 SD. Hal ini membantah kabar sebelumnya yang menyebut MF saat ini duduk di bangku kelas 2 SMP.

MF dan NSS sudah menjalin hubungan pacaran sejak lama. Bagi MF, pilihan menikahi NSS di usia dini bukan hal yang sulit.

"Saya memang yang mau menikah dan saya ajak pacar ku," katanya.

Sementara NSS mengaku sudah 2 tahun berpacaran dengan MF. Dia dan sang suami saling mengenal lewat media sosial.

"Pacaran sudah sejak 2 tahun. Kenalan di HP (handphone) saja. Dia chat ka saja di WA," kata NSS.

NSS mengaku tak sulit menerima ajakan menikah dengan MF. Pasalnya orang tua NSS juga memberikan dukungan.

"Dia whatsapp ka juga langsung diajak menikah saja, orang tuaku juga setuju mi," katanya.

MF dan NSS menikah di wilayah Pallae, Kelurahan Wiring Palannae, Kecamatan Tempe, Wajo pada Minggu (22/5) kemarin. Pernikahan keduanya viral di media sosial.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah karena keduanya masih anak di bawah umur. Dalam video viral, MF bahkan sama besarnya dengan seorang anak yang menjadi pendamping pengantinnya.

"Siloppo passappi na, mate ni (waduh, mempelai pria sama besar dengan pendampingnya)," kata pria dalam video viral beredar.

Baca juga:
5 Fakta Gempar Pernikahan Bocah di Wajo Demi Hindari Zina
Kedua Mempelai Diimbau MUI Melapor ke Pengadilan
Seperti diketahui, MF dan NSS menikah siri karena pihak Kelurahan dan KUA setempat tak memberi restu terhadap pernikahan itu. Namun Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel meminta kedua bocah yang menikah melapor ke Pengadilan agar pernikahan keduanya tetap tercatat oleh negara.

"Sebaiknya melaporkan ke Pengadilan agar prosesi pernikahan tercatat secara resmi dan diketahui oleh negara dalam hal ini pihak yang berwenang," ujar Sekretaris MUI Sulsel Muammar Bakry kepada detikSulsel, Selasa (24/5).

"Ini penting agar, keabsahan rumah tangga dapat menjamin segala hal yang berkaitan dengan hak dan kewajiban suami istri maupun anak," imbuhnya.

Muammar mengatakan pernikahan bocah di Wajo membutuhkan isbat nikah agar tetap bisa memperoleh kartu nikah. Kedua bocah tetap bisa memperoleh kartu nikah meski keduanya melakukan nikah secara siri.

"Isbat nikah itu artinya melaporkan (ke Pengadilan) untuk didaftarkan agar mendapatkan kartu nikah. Iya itu untuk me-legitimate apa yang sudah ia lakukan. Kan dia nikah siri ini. Karena kalau tidak ada isbat nikah atau suaminya ketika misalnya ada terkait dengan transaksi atau apa yang membutuhkan legalitas dasar hukum maka dia tidak bisa mendapatkan apa-apa," ujar Muammar.
Ya Allah, kebanyakan nonton sinetron kali ya sama suka lihat tik tok. Jadi pikirannya kayak gini.
Kirain alasaanya takut zina, eh malah takut ditikung. Lu kira Valentino Rossi ditikung. Aya aya wae anak jaman sekarang.
Reply With Quote