Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo dituntut minta maaf pada masyarakat karena telah membela Wali Kota Semarang Soemarmo yang menjadi tersangka kasus suap RAPBD.
Pembelaan itu dianggap kontra produktif yang menunjukkan tidak adanya dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi yang sedang gencar dilakukan oleh seluruh komponen bangsa ini. Tuntutan dilayangkan oleh sejumlah LSM. Di antaranya KP2KKN Jateng, Pattiro Semarang, dan KAMMI Jawa Tengah.
Pernyataan Bibit yang menuai kontroversi ialah ketika mengatakan bahwa kasus Soemarmo tidak bisa disamakan dengan kasus korupsi lain. Sebab Soemarmo melakukannya bukan untuk kepentingannya sendiri melainkan demi masyarakat. Kepada wartawan Selasa (20/3) di Gedung Ghradika Gubernuran, Bibit membandingkan kasus Soemarmo dengan korupsi yang dilakukan mantan Bupati Sragen Untung Wiyono.
"Ini berbeda, Pak Untung itu menyalahgunakan anggaran untuk kepentingan pribadinya. Kalau Pak Marmo kan tidak, dia terpaksa melakukan ini untuk kepentingan masyarakat agar semuanya berjalan baik," katanya.
Koordinator KP2KKN Jateng Windhy Setiawan Putra mengatakan, Gubernur sama sekali tidak memberikan contoh dan teladan bagi penegakan hukum atas kasus korupsi. Akan tetapi, menurutnya malah mendukung terjadinya pelanggaran hukum dengan dalih mengatasnamakan kepentingan rakyat.
Dia mengatakan, pernyataan itu juga mencerminkan keberpihakan, tidak independen dan merupakan upaya intervensi terhadap penanganan kasus korupsi oleh KPK. Seolah-olah, lanjutnya, kepentingan masyarakat terpenuhi dengan jalan melawan hukum atau korupsi
"Kami juga menuntut Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo meminta maaf kepada seluruh masyarakat Jawa Tengah," tandasnya.
lihat