Karena saya menikahnya di Indo, jadi pernikahan langsung dicatatkan ke Imigrasi setempat dan jg catatan sipil. Prosesnya semua cepet.
Setelah itu baru dicatatkan ke kedutaan Perancis di Jakarta untuk dapetin Livret de famille
*Buat yang menikah di luar negeri mogaČ urusan pencatatan/lapor nikah ke konsulat /embassy gak dipersulit yah..*