View Single Post
Old 19th March 2021, 11:30
#1  
matsuko
Mania Member
matsuko is offline

matsuko's Avatar

Join Date: Oct 2011
Posts: 3,466
matsuko is a legendmatsuko is a legendmatsuko is a legendmatsuko is a legendmatsuko is a legendmatsuko is a legendmatsuko is a legendmatsuko is a legendmatsuko is a legendmatsuko is a legendmatsuko is a legend

Default Tim All England Indonesia Harus Karantina, Kalau Melanggar Denda Rp 201 Juta!

Tim bulutangkis Indonesia yang bertanding di All England 2021 harus menjalani karantina setelah kontak erat dengan penumpang terpapar Covid-19 di pesawat. Ada ancaman denda ratusan juta bagi pelanggarnya.

Sebanyak 20 dari 24 pebulutangkis Indonesia mendapatkan email dari National Health Service (NHS) Inggris Test and Trace. Di dalam email itu dinyatakan para pebulutangkis tersebut teridentifikasi sebagai kontak dekat karena satu pesawat dengan penumpang positif Covid-19 dalam penerbangan dengan Turkish Airlines ke Birmingham, Sabtu (13/3).

Para pebulutangkis itu pun tidak dapat melanjutkan pertandingan. Mereka harus menjalani karantina selama sepuluh hari, sampai 23 Maret 2021 di Crowne Plaza Birmingham City Centre.

Dilansir detiktravel, merujuk situs pemerintah Inggris, sejak 15 Februari setiap orang yang masuk Inggris, selain dari Irlandia, Kepulauan Channel, diwajibkan melakukan tiga hal, yakni:

1. Menjalani karantina selama 10 hari
2. Menjalani tes Covid-19 pada hari kedua dan hari kedelapan.
3. Mematuhi aturan lockdown negara tersebut

Bahkan, sebelum berangkat ke Inggris, traveler sudah harus menjalani sejumlah prosedur untuk memasuki negara itu. Apa saja?

1. Melakukan tes Covid-19 yang berlaku minimal 3 hari dari waktu kedatangan
2. Memesan secara online quarantine package. Paket itu sudah termasuk biaya dua kali tes Covid-19 dan biaya akomodasi. Paket tersebut dibanderol 1.750 pound sterling atau setara dengan Rp 35 juta
3. Mengisi formulir pelacak penumpang yang berisi, salah satunya, detail akomodasi selama karantina dan nomor referensi pemesanan paket perjalanan.

Ancaman Denda Ratusan Juta Rupiah
Di dalam situs tadi, traveler diingatkan untuk tidak memberikan informasi palsu rekam jejak perjalanan sebelum memasuki Inggris. Sanksi berupa denda mencapai 10 ribu pound sterling atau sekitar Rp 201 juta menanti atau hukuman penjara selama 10 tahun atau bahkan keduanya.

Hukuman denda dengan nilai yang sama juga menanti andai traveler melanggar aturan karantina, yakni Rp 201 juta. Traveler tidak dapat meninggalkan lokasi karantina kecuali telah mengantongi bukti negatif Covid-19 dari dua tes yang dilakukan dalam tempo 10 hari itu.

Sanksi juga menanti traveler yang tidak melakukan tes Covid-19 sesuai jadwal. Denda bisa mencapai 2.000 pound sterling atau setara dengan Rp 40,2 juta.
Reply With Quote