View Single Post
Old 8th October 2018, 08:05
#52  
susicici2
Registered Member
susicici2 is offline

Join Date: Oct 2018
Posts: 1
susicici2 is a new comer

Default

NAMA : SUSILOWATI
JURUSAN : PENDIDIKAN SOSIOLOGI DAN ANTROPOLOGI (UNNES)

PROBLEMATIKA #2019 GANTI PRESIDEN

Civil Society sering disebut dengan masyarakat madani, konsep tersebut lahir dari Barat. Seliain itu pendapat masayarakat madani oleh Dr. Anwar Ibrahim, ketika menyampaikan ceramah dalam acara Festival istiqlal II tahun 1995 di Jakarta, sebagai terjemahan dari civil society dalam bahasa Inggris, atau al-Mujtama’al-madani dalam bahasa Arab, adalah masyarakat yang bermoral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dan stabilitas masyarakat, dimana masyarakat memiliki daya dorong usaha dan inisiatif individual (Prasetyo, et al. 2002: 157). Namun secara kasar masyarakat madani berarti masyarakat kota, akan tetapi secara global bahwa yang di maksud dengan masyarakat madani adalah sebuah kelompok atau tatanan masyarakat yang berdiri secara mandiri di hadapan penguasa dan negara memiliki ruang publik ( publik sphere ) dalam mengemukakan pendapat adanya lembaga-lembaga mandiri yang dapat menyalurkan aspirasi dan kepentingan publik. Masyarakat yang berbudaya yaitu bahwa masyarakat yang terbebas dari adanya intervensi dari pemerintah dan bebas untuk memenuhi kebutuhannya sendiri tanpa ada campur tangan dari pemerintah. Namun di Indonesia sendiri masyarakat madani belum diterapkan di Indonesia, karena negara sebagai penguasa tertinggi tentunya mempunyai kebijakan maupun aturan yang digunakan untuk dilaksanakan oleh masyarakat, dan masyarakatpun harus patuh dengan kebijakan tersebut seperti kebijakan dalam menetapkan harga BBM bersubsisidi di semua wilayah Indonesia. Bahwasanya masyarakat madanipun akan tetap dibawah peraturan negara, namun hal yang di garis bawahi bahwa masyarakat yang bebas untuk menyalurkan aspirasi, pendapat, dan memenuhi kebutuhan pribadinya untuk memperoleh keuntungan pribadi (kapitalisme). Pada zaman era reformasi yaitu Abdurrahman Wahid banyak muncul LSM yang mempunyai tujuan dalam pembangunan yaitu plat merah, kuning dan hitam. Plat Merah yaitu kalangan pemerintah yang ingin mendapatkan fasilitas pembangunan plat kuning yaitu kalangan bisnis yang ingin mendapatkan investasi yang bnyak tentunya untuk kepentingan diri sendiri, sedangkan plat hitam sendiri penggiat LSM. Namun kenyataannya saat ini LSM sekarang ini akan melaksanakan tugasnya apabila ada komisi, dan apabila tidak akan mereka pun tidak akan berjalan.

Tahun ini hangat-hangatnya pembahasan tentang Pilpres 2019. #2019 ganti presiden yang ramai di bicarakn sejagad raya dan tersebar di berbagai media sosial. Tagar tersebut menjadi salah satu problematika didalam masyarakat dimana banyak yang tidak setuju dengan tagar tersebut karena ada yang menganggap hal tersebut hanya sebagai gerakan yang memprovokasi salah satu paslon. Dalam tagar ini gerakan tersebut apakah gerakan sosial ataukah menuju politik. Namun di kota Surabaya sendiri yang belum lama ada ibu yang membawa spanduk #2019 ganti Presiden, namun pihak kepolisian merampas dan baik ormaspun menghalangi deklarasi tersebut. Bahwasannya disini terlihat yang seharusnya netral namun terkesan memihak pada salah satu paslon pada saat pemilihan Bupati di salah satu kota di Surabaya. Berbeda lagi dengan pendapat salah satu tim sukses yang saya wawancarai di Jawa Tengah khususnya di Semarang, beliau merupakan ketua cabang PDIP yang berpendapat bahwa gerakan tersebut merupakan gerakan provokasi bukan gerakan sosial, dalam satu partai saja masih saja dilakukan penjegalan dan perebutan kursi. Menurut Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera mengtakan ”#2019 Ganti Presiden adalah hal yang ilegal konstitusional dan berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, bukan sebagai gerakan provokasi karena tidak mencantumkan nama paslon, visi dan misinya”. Sehingga hal tersebut wajar saja untuk dilakukan. Gerakan yang memang biasa dilakukan pada saat demokrasi, namun membuat masyarakat menjadi resah akan politik di Indonesia karena banyak yang menentang tagar ganti Presiden yang menimbulkan konflik, perpecahan, dan ketegangan dalam perpolitikan yang seharusnya adil dan damai namun tercedirai oleh hal tersebut. Indonesia sebagai negara yang demokratis yang memberikan kebebasan berpendapat, menyuarakan aspirasinya di depan umum dan tidak bisa terlepas dari yang namanya many politik walaupun itu sebagai Civil society atau masyarakat yang beradab dan partisipasi politiknya pun masih rendah karena sebagian orang beranggapan bahwasannya mengapa memilih karena tidak diberikan komisi sama sekali. Bagaimana suatu negara khususnya Indonesia dapat menjadikan suatu masayarakat yang beradab (Civil Society) dari pihak yang berkuasapun ikut mengambil peran dan berebut kursi untuk kepentingannya sendiri maupun kelompok dengan tujuan mencari keuntungan, apalagi dengan perpolitikanyang seharusnya terbuka, jujur, adil, aman dan damai dalam berdemokrasi.
Reply With Quote