Hello detikner,
Saya ingin mengetahui sistemn perbankan di Indonesia mengenai sistem transfer
Saya mendapatkan Informasi bahwa untuk mengirim dan menerima uang di atas USD 10000 atau setara dengan Rp 100 Juta kita di wajibkan mengisi For dari BI yah bagi pemilik account account pribadi di setiap Bank yang ada di Indonesia...Kalau bisa tahu itu form itu isinya apa yah ? dan apakah kita tidak bisa melakukan transaksi terima/kirim per luar negeri ?
Thanks and Mohon masukkan teman2 detikners
Sukses selalu