View Single Post
Old 14th January 2016, 23:53
#1  
-famousefreedoom-
Addict Member
-famousefreedoom- is offline

Join Date: Apr 2015
Posts: 292
-famousefreedoom- is a new comer

Default Kenapa KPK Menutup Rapat Soal Kasus Penangkapan Anggota Dpr ?

Yahhh...

Kamis 14 Jan 2016, 20:47 WIB
KPK Tetapkan Politisi PDIP Damayanti Jadi Tersangka, Tapi Tutup Rapat Kasusnya
Ikhwanul Khabibi - detikNews



Jakarta - Setelah melakukan pemeriksaan intensif, KPK akhirnya menetapkan anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti sebagai tersangka terkait kasus suap proyek di Kementerian PU. Namun, KPK menutup rapat proyek apa yang diamankan Damayanti.

"Saya ingin mengumumkan KPK kemarin telah mengamankan enam orang dalam OTT hari Rabu tanggal 13 Januari 2016. Kita bergerak dari KPK mulai sore dan operasinya berakhir pada malam hari jadi jam 01.00 WIB anak-anak masih di lapangan dan sebetulnya bukan hanya kemarin sudah berhari-hari melakukan operasi itu tapi kemarin kita dari empat lokasi terpisah," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (14/1/2016).

6 orang yang ditangkap itu adalah Damayanti Wisnu Putranti, Julia Prasetyarini (swasta), Dessy A Edwin (swasta), dan Abdul Khoir (bos PT Windu Tunggal Utama). Selain itu, ada dua sopir yang juga tertangkap.

"Pada Rabu 13 Januari pukul 17.00 WIB, KPK mengamankan dua orang di lokasi terpisah. Pertama UWI (Julia Prasetyani) di Tebet dan DYS di daerah Jaksel. Sebelumnya keduanya bertemu dengan AKH, di kantor PT WTU di daerah Jakarta, Selatan. Dalam pertemuan tersebut diduga terjadi pemberian uang kepada AKH dan UWI dan DYS," jelas Agus.

"Setelah serah terima uang ketiganya berpisah. UWI berjalan pulang ke rumah ditangkap KPK sedangkan DYS ditangkap saat berada di mall. Tidak lama setalah tangkap keduanya, KPK tangkap AKH di Kebayoran. Dari tangan UWI dan DYS diamankan uang masing-masing 33 ribu Singapore Dollar," urainya.

Sebelumnya, Julia juga telah menyerahkan uang Sing$ 33 ribu kepada Damayanti melalui sopirnya. Atas dasar itulah, KPK lalu menangkap Damayanti.

"Setelah ketiga orang tersebut KPK bergerak ke arah Lenteng Agung dan menangkap DWP. Pemberian tersebut diduga bukan pemberian pertama. Pertama dari total suap sekitar diperkirakan 404 ribu Singapore dolar. Suap diberikan untuk amankan suatu proyek dari salah satu kementerian," tutur Agus.

Atas perbuatannya Damayanti, Julia dan Dessy ditetapkan sebagai tersangka penyuap dengan sangkaan pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 uu tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHAP. Sedangkan Abdul Khoir dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 3 UU Nomor 31tahun 1999.

Namun, KPK menutup rapat sebenarnya suap yang diterima Damayanti ditujukan untuk mengamankan proyek apa dan bagaimana peran politisi PDIP itu dalam kasus ini. Menurut Agus, KPK tidak akan membuka kasus yang menjerat Damayanti selama proses penyidikan. Hal tersebut tidak pernah dilakukan sebelumnya.

"Saya sebetulnya bahkan berpikir jangan sampai konpres ini mengacak-acak lapangan yang nanti menjadi becek. Nanti sesegera mungkin kita limpahkan ke pengadilan, anda akan tahu kasusnya di pengadilan. Kalau kita ungkapkan banyak hal mereka bisa lakukan langkah-langkah banyak hal untuk menghilangkan barang bukti," tegas Agus.

"Kalau ini tahun anggaran 2016, perkiraaannya adalah proyek di kalau saya sebut Kementerian PU PR," ucap Agus tanpa mau menjelaskan lebih jauh. (Hbb/dhn)

http://m.detik.com/news/berita/31189...rapat-kasusnya
Reply With Quote