View Single Post
Old 14th December 2012, 23:31
#1  
urefdimpro99
Registered Member
urefdimpro99 is offline

Join Date: Dec 2012
Posts: 1
urefdimpro99 is a new comer

Default kumuh PKL, banjir jalan lodaya

Sebagai warga yang lahir dan tumbuh besar di kawasan jalan lodaya Bandung, dan kebetulan keluarga kami sudah 2 generasi bertempat tingal di Jalan Lodaya, khususnya di dekat Lapangan/ Sarana Olahraga LODAYA , Saya merasakan perbedaan yang signifikan antara jalan Lodaya sekarang dan dahulu sewaktu saya masih duduk di Sekolah Dasar.
Masih teringat ketika pertama kali Ayah mengajak saya lari pagi secara perlahan ( jogging ) menyusuri trotoar sepanjang Jalan Lodaya-Jalan Sancang-Jalan Banteng-Jalan Palasari (belum ada trotoar). Sejak saat itu “Jogging” menyusuri Jalan Lodaya-Sancang-Banteng-Palasari menjadi alternatif pilihan berolahraga. Namun Sekarang ini trotoar di kedua sisi jalan lodaya menjadi milik pedagang kaki lima, “Jogging” terpaksa dilakukan ditepi jalan, namun dibeberapa ruas jalan terhalang oleh parkir kendaraan, sehingga harus berlari agak ketengah, dan kalau sudah agak siang lalu-lintas sudah mulai ramai,tentu saja hal ini kurang aman untuk melakukan aktivitas “Jogging”.
Pada musim penghujan banjir memang hantu yang ditakuti, namun dahulu ketika teman-teman saya sesama warga Kota Bandung mengeluhkan banjir/genangan air di tempat tinggal mereka, Saya dapat berbangga diri menyatakan jalan Lodaya “Bebas Banjir”. Apalagi saat saya berkunjung ke Jakarta dan bertemu teman dari Jakarta, betapa Bangganya saya berani menyatakan Kota Bandung khususnya Jalan Lodaya “Bebas Banjir”. Namu apa yang terjadi saat ini dimusim penghujan ? Saat Hujan deras sekali Jalan Lodaya berubah menjadi “Sungai Lodaya”, ketinggian air dan derasnya arus terkadang menyebabkan mogok kendaraan roda 4 atau 2 yang melintas. Kami sekeluargapun harus “waspada” sebab halaman rumah berubah menjadi “Kolam” dan apabila air sempat masuk kedalam rumah kami.
Kini saya juga berempati turut merasakan derita dan keluh kesah teman/kerabat yang tinggal di Jakarta. Ketika teman-teman saya membicarakan banjir di Jakarta, dan bertanya “Bagaimana kondisi Bandung” Saya dengan prihatin berkata “Kota Bandung khususnya Jalan Lodaya juga kebanjiran”.
Waktu kecil ketika saya berjalan kaki melewati suatu toko/rumah Saya bertanya kepada Ayah “Mengapa pada pintu toko/rumah ada tanda P coret yang berarti “Dilarang Parkir” atau terkadang tulisan “Maaf dilarang Parkir”. Sebab setahu saya tanda dilarang parkir biasanya dipasang di tepi jalan raya. Pada saat itu Ayah menjelaskan banyak pengemudi roda 4 atau 2 yang kurang memiki “Kesadaran” memarkir kendaraan di dekat pintu/tepat di depan pintu pemilik toko/rumah sehingga menghalangi keluar-masuk kendaran pemilik toko/rumah.
Seiring dengan tumbuhnya iklim usaha di kawasan jalan Lodaya banyak pengusaha yang tidak menyediakan lahan parkir yang memadai dan petugas parkir ilegal yang hanya mengejar omzet sehingga parkir kendaraan roda 4 atau 2 sering mengganggu dan membahayakan aktivitas keluar-masuk kendaraan pemilik rumah.
Namun 1 hal yang dari dulu tetap lestari adalah suasana asri nan hijau di sepanjang jalan Lodaya. Hal ini dikarenakan kesadaran tinggi para penghuni jalan Lodaya tentang penghijauan dan masih terpeliharanya “Green Belt pohon Mahoni” di kedua sisi jalan Lodaya. Ditengah isu “Pemanasan Global”, dari pemantauan termometer dinding di dalam rumah saya temperatur rata-rata minimum setiap tahun sejak dahulu tetap stabil di 17-18 derajat Celcius (saat malam/pagi hari setelah hujan besar terus menerus selama 1 minggu )namun temperatur maksimum tidak dapat dihindari mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari 26 derajat Celcius beberapa tahun terakhir sempat mencapai 31 derajat Celcius (saat malam hari setelah tidak hujan sama sekali /kurang hujan selama 1-2 bulan ).
Singkat kata, adapun usulan bagi Pihak-pihak terkait untuk memperbaki kondisi lingkungan di kawasan Jalan Lodaya khususnya di sekitar Sarana Olahraga Lodaya sebagai berikut :
1. Berkoordinasi dan bekerja sama dengan warga setempat memperbaiki atau memperbesar saluran air bawah tanah maupun yang di permukaan tanah di kawasan Jalan Burangrang, Talagabodas, Lodaya, Tamansiswa, Palasari, Banteng, Buah batu, Pelajar Pejuang 45 dan sekitarnya.
2. Meninjau kembali izin gangguan para pelaku usaha di kawasan Jalan Lodaya yang tidak memiliki lahan tempat parkir yang memadai,dan berantas petugas parkir ilegal.
3. Sesuai PERDA KOTA BANDUNG NOMOR 11 TAHUN 2005 mengembalikan fungsi trotoar sebagai hak dari pejalan kaki dengan melakukan penertiban lapak pedagang kaki lima, menyelidiki dan menindak praktek jual-beli-sewa lahan trotoar, serta memasang papan peringatan “Dilarang Berjualan di trotoar”

Last edited by urefdimpro99; 21st December 2012 at 15:07..
Reply With Quote