HOT TOPICS :
Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
|
Thread Terpopuler
-
Rabu, 2024/04/20 08:59 WIB
Sah! Putri DA Resmi Menikah dengan Anak Bos Batu Bara
-
Minggu, 2024/04/18 11:55 WIB
Klarifikasi Idham Masse Soal Mobil Untuk Ibu Catherine Wilson Mau Ditarik Leasing
-
Minggu, 2024/04/18 11:48 WIB
Ogah Disebut Nganggur, Ferry Irawan Ngaku Ada Proyek Film dan Dicalonkan Jadi Bupati
-
Sabtu, 2024/04/17 14:39 WIB
Melody Prima Baru Ungkap Alasan Bercerai Setelah Setahun Berlalu
-
Selasa, 2024/04/14 11:47 WIB
Sandra Dewi Hilang di Instagram, Keluarga Lakukan Hal Ini
-
Jumat, 2024/04/16 14:20 WIB
Olivia Nathania, Anak Nia Daniaty Bebas dari Penjara Kasus CPNS Bodong
|
Thread Tools |
13th August 2008, 18:45 |
#1
|
Registered Member
|
Apa kriteria utama anda dalam memilih Asuransi ???
Dengan semakin banyaknya perkembangan perusahaan asuransi di Indonesia dengan Iming2 Proteksi + Investasi.. Muncul pertanyaan di benak saya, Sebenarnya ada kriteria khusus ngga' sih bagi rekans untuk perusahaan asuransi sehingga rekan mau menjadi nasabah di perusahaan asuransi tersebut... ???
( Jawaban obyektif, tanpa memposisikan diri rekans sebagai agent ) |
Last edited by Widhie; 13th August 2008 at 18:57.. Reason: Change icon |
14th August 2008, 08:59 |
#2
|
|
Registered Member
|
Quote:
Sebenarnya perusahaan asuransi hanya membantu mewujudkan kebutuhan calon kliennya, bukan semata mata hanya untuk meningkatkan produksi penerimaan premi. Secara umum, kebutuhan calon nasabah itu ada 5 yaitu dana pendidikan, tabungan jangka menengah/ panjang, perlindungan penghasilan, investasi dan perlindungan kesehatan. Perusahaan asuransi dan agennya akan membantu calon nasabahnya untuk membuatkan program yang sesuai dengan prioritas kebutuhannya. Jika ingin mendapatkan penjelasan lebih lanjut, silahkan kontak saya untuk mendapatkan program yang sesuai dengan prioritas perencanaan keuangan Anda di masa yang akan datang. Salam |
|
|
14th August 2008, 14:18 |
#3
|
|
Addict Member
|
Quote:
Sebelum saya jadi agen Prudential, kriteria yg paling saya perhatikan pertama kali adalah faktor AGEN nya. Kejujuran agen, pengetahuan agen thd produknya, kejelasan identitas agen (spt dimana rumahnya, no telp, email), dll Semua itu sangat-sangat perlu kita perhatikan, karena agen lah yg menjadi membantu nasabah, perantara atau penyambung antara Nasabah dgn Perusahaan. Keterangan ttg agen di atas, bisa diperoleh dgn banyak2 interview atau tanya2 dgn agen tsb. Setelah itu baru saya lihat dr faktor PERUSAHAAN ASURANSI nya. Bagaimana Asetnya, RBC nya, Pertumbuhan Premi nya, Brand asuransinya Semua data itu kita bisa cari dari Majalah, Internet, Surat Kabar, dsb. |
|
|
14th August 2008, 14:19 |
#4
|
|
Addict Member
|
Quote:
Sebelum saya jadi agen Prudential, kriteria yg paling saya perhatikan pertama kali adalah faktor AGEN nya. Kejujuran agen, pengetahuan agen thd produknya, kejelasan identitas agen (spt dimana rumahnya, no telp, email), dll Semua itu sangat-sangat perlu kita perhatikan, karena agen lah yg membantu nasabah, perantara atau penyambung antara Nasabah dgn Perusahaan. Keterangan ttg agen di atas, bisa diperoleh dgn banyak2 interview atau tanya2 dgn agen tsb. Setelah itu baru saya lihat dr faktor PERUSAHAAN ASURANSI nya. Bagaimana Asetnya, RBC nya, Pertumbuhan Premi nya, Brand asuransinya Semua data itu kita bisa cari dari Majalah, Internet, Surat Kabar, dsb. Thanks Wassalam Ariatman |
|
|
29th August 2008, 16:26 |
#5
|
|
Addict Member
|
Quote:
ya apabila produknya lebih menarik dari perush lain, step selanjutnya liat perusahaan tersebut, apakah cukup ada nama di industri asuransi atau tidak, bisa di lihat dari majalah dll, setidaknya masuk Top 10 lah |
|
mo coba ptc klik blog gw > http://duitdariptc.********.com/ |
10th May 2009, 01:59 |
#6
|
Registered Member
|
Apa kriteria utama anda dalam memilih Asuransi ??
Cari asurasi yang gratis seumur hidup......dimana ? Saya akan memberikan Asuransi Kecelakaan & tawaran kerja yang berasal dari PT.FUTURE INTERNATIONAL mempunyai organisasi yang bernama DBS (DUTA BUSINESS SCHOOL). Alasan saya Bergabung : Untk mnjadi bagian dari DBS ini memerlukan perjalan yg panjang dan berliku... diawali dengan keingintahuan ttg status DBS dlm pandangan hukum islam, sesudah mendengar langsung dari pimpinan DBS, lalu membaca fatwa MUI kodya Bdg, diskusi bersama Prof.DR.KH.Miftah Faridl ketua MUI Bdg, dilanjutkan diskusi bersama DR.Syafii Antonio yg kita kenal sbg pakar ekonomi syariah. Tidak percaya .... ? Hubungi Hp: 081314262672 dan bagi yang ingin melihat website DBS silahkan kunjungi www.duta4future.com ID:2069229 PSWD : 123456 |
Last edited by rohman18; 3rd June 2009 at 11:39.. |
11th May 2009, 12:06 |
#8
|
|
Addict Member
|
Quote:
http://mediakonsumen.com/Artikel3957.html |
|
|
13th May 2009, 12:22 |
#9
|
Registered Member
|
Ada beberapa pertimbangan untuk menentukan pilihan kita :
tapi pertama harus dilihat dulu. apakah kita sebagai calon user sudah mengetahui pengetahuan yang cukup tentang kebutuhan asuransi kita. jika tidak,maka kita membutuhkan bantuan dari agent asuransi. biasanya perusahaan asuransi membekali pengetahuan yang lumayan bagi para agent nya. disini lah peran kita untuk memilih agent tersebut. dari beberapa penawaran dan penjelasan mrk, bisa dilihat, mana yang dapat menjelaskan sesuai dengan keinginan kita dan paling dimengerti oleh kita. track record agent pun perlu kita pelajari.. apakah agent tersebut serius di dalam menjalankan profesi nya. ato hanya sekedar mencari penghasilan tambahan(tipe agent seperti ini yg hrs kita hindari, sebab tidak ada untungnya bagi kita mengambil dg agent tsb,krn bisa dipastikan dia tidak akan lama di bisnis tsb. jadi sia2 kita menggunakan jasa nya) 2. Liat Dari Faktor perusahaan nya.Prinsip asuransi adalah arisan. jika perusahaan asuransi tidak dapat mengumpulkan jumlah premi yang besar, jika terjadi claim, maka claim tersebut harus dibayarkan dengan modal kerja perusahaan. oleh karena itu, perusahaan asuransi pada dasarnya . semakin besar, semakin baik. Perusahaan yang sudah mengumpulkan premi dalam jumlah besar dan sudah berjalan diatas 5 tahun , jauh akan lebih stabil dibanding dg perusahaan yang baru berdiri Saran saya.. list perusahaan asuransi berdasarkan jumlah premi(pengumpulan premi mrk) dan pilih Top 5 utk diseleksi liat juga RBc(risk based Capital) , min harus diatas 120% 3. bandingkan plan yang ditawarkan oleh mrk. pilih yang paling cocok dengan kebutuhan anda. |
|
15th May 2009, 01:50 |
#10
|
Registered Member
|
Kriteria Utama dalam memilih Asuransi
Yang Utama dan pertama adalah Sesuaikan dengan kebutuhan Anda.
Dan penting untuk Diingat bagi teman / sahabat diforum ini: Tata Cara Pembukaan Rekening Asuransi yang Aman, Nyaman dan Pasti Claim Terbayar Asuransi merupakan salah satu komponen yang harus dimiliki seseorang dalam merencanakan keuangan. Karena dikala seseorang sedang mengalami musibah seperti sakit, sakit kritis, kecelakaan, cacat tetap atau meninggal dunia, maka asuransi lah yang akan mampu memberikan solusi keuangan kepada orang-orang yang dicintainya. Agar mannfaat asuransi bisa dapat dinikmati (baca : klaim mudah dan pasti terbayar) ada hal-hal yang harus kita ketahui, yaitu : 1) Kejujuran Dalam hal ini Calon nasabah harus memberikan informasi yang benar, menyangkut data calon nasabah dalam pengisian form Pengajuan Asuaransi Jiwa. Diantaranya tinggi dan berat badan nasabah, riwayat kesehatan yang pernah terjadi pada calon nasabah sebelum mengajukan/membuka Rekening Asuransi. Setelah pihak calon nasabah memberikan informasi yang benar apa adanya, maka Agent harus menuliskan dan menyampaikan informasi tersebut ke pihak Perusahaan Asuransi dengan benar (sesuai yang diinformasikan oleh calon nasabah) Dari informasi tersebut, maka pihak asuransi akan melakukan proses seleksi, apakah calon nasabah langsung bisa diterima jadi nasabah, apakah harus melakukan medical dulu (biaya free), apakah akan ada pengecualian. Selanjutnya hasil dari proses seleksi tersebut akan disampaikan kepada nasabah, melalui agentnya. Untuk itulah kejujuran merupakan hal yang mutlak. 2) Investasi Asuransi merupakan investasi untuk jangka panjang, bukan untuk jangka pendek (1 atau 2 tahun). Jadi jika Anda mengharapkan investasi akan pertumbuh dalam tempo yang singkat, saran saya sebaiknya Anda jangan berinvestasi di Asuransi (contoh : unit link). Karena investasi disini untuk jangka panjang (7 tahun atau bisa 10 tahun keatas). Dari hal ini sebaiknya investasinya jangan pernah disentuh, kecuali ada hal-hal yang penting, dan kalau mengambilpun (sebelum 10 tahun), disarankan mengambil dana seperlunya saja. Hasil investasi sifatnya tidak pasti, artinya bisa saja lebih besar dari Ilustrasi/Proposal yang disampaikan oleh agent kepada nasabah, bisa sama atau bisa juga lebih kecil dari ilustrasi/proposal. Namun sebagai calon nasabah, Anda bisa melihat kinerja investasi tahun -tahun sebelumnya. Dan ini bisa menjadi bahan pertimbangan Anda. Jika ada Agent/perusahaan yang menjanjikan hasil investasi secara pasti sekian persen, sudah bisa dipastikan Agent/perusahaan sedang membohongi Anda. Hasil yang pasti bukan investasinya, tapi manfaat proteksinya. Manfaat proteksi merupakan hal pasti yang akan Anda dapatkan, sesuai dengan kontrak asuransi (Contoh : Jika menjalani rawat inap akan mendapat santunan 1,000,000 perhari maka setiap kali nasabah menjalani rawat inap berapapun biaya rumah sakitnya, Anda sebagai nasabah akan mendapatkan santunan sebesar Rp 1,000,000.- x hari lamanya perawatan). 3) Pembayaran Premi Pembayaran Premi harus dilakukan tepat waktu agar polis / rekening asuransi selalu inforce (pertanggungannya masih berjalan), atau setidaknya dibayarkan selambatnya sebelum masa tenggang berakhir. Jika pembayaran tidak dilakukan, makan akan terjadi LAPSE (Polis Batal), sebagai akibatnya maka apa bila terjadi resiko perusahaan asuransi tidak akan mengcover atau memberikan proteksi. Dan untuk di Prudential disediakan Fasilitas cuti premi mulai tahun ke-3. Cuti Premi ialah masa dimana untuk sementara waktu berhenti menabung/membayar premi dalam periode waktu tertentu. Dan dalam masa cuti premi ini terjadi suatu resiko, maka Prudential TETAP akan memberikan santunan sesuai dalam kontrak asuransi. 4) Mengajukan Klaim Sesegera mungkin Anda mengajukan Klaim dan lengkapilah data/syarat yang diminta dalam pengajuan klaim tersebut. Sebelum Nasabah mengajukan klaim, ada baiknya diteliti lebih dahulu produk asuransi apa yang tertera pada polis yang ada. Ini sangat diperlukan, karena setiap produk asuransi yang dijual memiliki manfaat yang berbeda. Contohnya adalah jika yang dibeli adalah produk asuransi kecelakaan saja, dimana saat tertanggung meninggal dunia karena kecelakaan akan diberikan sejumlah uang yang tertera pada polisnya. Seorang tertanggung yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan (misalnya karena sakit), maka perusahaan asuransi tidak akan membayar apapun kepada ahli waris tertanggung. Jika memang produk asuransi yang dibeli dapat diklaim, artinya manfaat asuransi yang tertera pada polis sesuai dengan klaim yang diajukan, apakah klaim meninggal dunia, cacat, sakit dan lain sebagainya. Kemudian, apakah polis masih inforce artinya pertanggungannya masih berjalan hingga tertanggung meninggal dunia? Jika memang polisnya sudah kedaluarsa saat tertanggung meninggal dunia, maka klaim tidak dapat diajukan. Atau jika klaim tetap diajukan, maka klaim tersebut akan ditolak oleh perusahaan asuransi. Kapan pembayaran terakhir dilakukan dapat dicek terlebih dahulu pada kantor perusahaan asuransi bersangkutan. Kita dapat melanjutkan proses, jika memang polis masih inforce. Selanjutnya adalah meneliti lebih seksama polis yang ada. Di setiap polis pasti ada aturan bagaimana mengajukan klaim dan berkas-berkas apa saja yang diperlukan. Jika memang belum jelas, kita dapat menghubungi Agent / perusahaan asuransi. Dan kita dapat menanyakan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk proses pembayaran klaim mulai saat berkas-berkas yang diperlukan telah lengkap dan diterima oleh perusahaan asuransi. Setiap perusahaan asuransi memiliki prosedur yang berbeda dalam penanganan klaimnya, mulai dari prosedur maupun lamanya proses yang diperlukan. Kita dapat menanyakan lebih detil pada bagian klaim tersebut. Setelah semua berkas yang diperlukan sudah lengkap, nasabah dapat datang ke kantor asuransi yang ditunjuk, misalnya di kantor cabang tempat kita membeli produk asuransi tersebut atau di kantor lain yang ditunjuk oleh perusahaan asuransi. Untuk nasabah Prudential pengajuan Klaim akan dibantu Oleh Agent. Jadi kalau ada sesuatu hal yang menyangkut polis asuransi Anda segera hubungi Agent anda. Karena tugas Agent salah satunya adalah memberikan pelayanan yang terbaik untuk para nasabah. 5) Reputasi Pelayanan Coba Anda cek kebeberapa Rumah sakit, asuransi mana yang pelayanannya bagus, dari situ Anda akan memperoleh jawaban yang bisa dipertanggung jawabkan. Untuk daerah Jogja Jika Anda bertanya ke Rumah Sakit seperti RS Panti Rapih, Bethesda, PKU Muhammadiyah, Sardjito, JIH “Asuransi mana yang pelayanannya BAGUS” jawaban salah satunya selalu ada nama PRUDENTIAL. Always Listening Always Understanding. 6) Reputasi Keuangan Menilai reputasi keuangan adalah dengan menilai laporan keuangan perusahaan tersebut yang bisa Anda minta atau Anda lihat di media cetak maupun di media elektronik. Nilailah seberapa besar kekuatan modal perusahaan tersebut dibandingkan dengan perusahaan yang lain. Nilai juga seberapa bagusnya arus kas dari perusahaan tersebut. Dalam dunia asuransi, dikenal istilah RBC atau Risk Based Capital. Ini adalah sebuah cara untuk menilai kesehatan perusahaan asuransi Anda. Pilihlah Perusahaan Asuransi yang memiliki RBC 120 persen atau lebih. Kalau Anda bingung apa itu RBC, cukup tanyakan saja berapa RBC perusahaan asuransi Anda kepada agen asuransi Anda. Kalau lebih dari 120 persen, itu berarti bagus. Kurang dari itu, lebih baik cari yang lain. 6) Baca dan Pahami Isi Polis Anda Biasanya setelah Anda diterima jadi nasabah asuransi, selang beberapa waktu kemudian Anda akan mendapatkan sebuah polis sebagai kontrak asuransi. Nasabah diberi kesempatan untuk mempelajari Polis tersebut dalam periode waktu tertentu. Dan dalam masa mempelajari polis tersebut nasabah dapat mengurungkan niatnya sebagai nasabah dengan cara mengembalikan polis tersebut dan jaminan uang kembali. Jika didalam polis tersebut ada hal-hal yang kurang dimengerti, mintalah Agent untuk membantu dalam memahami isi polis tersebut. 7) Hati-hati dengan Agent yang memberi Diskon pada Anda. Pelayanan / service pastinya akan didiskon pula oleh Agent yang memberikan diskon. Anda ga mau kan, punya Agent dengan pelayanan setengah-setengah. So, jangan mudah terbujuk dengan rayuan Agent yang memberi Anda diskon. Mari kita berantas Agent “Nakal”. Selamat Berasuransi Wiwit Prayitno, S.Pt , N.Md 08122771607 www.asuransi-prudential.com |
|
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer