|
|
26th December 2018, 20:53
|
|
Groupie Member
Join Date: Feb 2011
Posts: 23,110
|
Quote:
Ribuan Pekerja China Garap Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Jakarta, CNBC Indonesia - Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung bakal memasuki tahap pembangunan kontruksi secara masif mulai 2019 mendatang. Dipastikan, ribuan tenaga kerja asal China ikut mengerjakan proyek tersebut.
Secara keseluruhan, masa konstruksi proyek ini sebenarnya sudah dimulai sejak pertengahan tahun 2018. Hanya saja, pada tahap awal sejauh ini progres pengerjaan konstruksi baru mencapai 4,6 % dan ditargetkan mencapai 6% pada penutupan tahun 2018.
Rencananya, pelaksanaan konstruksi berlangsung hingga 2021 mendatang. Berdasarkan data yang didapat CNBC Indonesia dari PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), dalam rentang tiga tahun tersebut setidaknya dibutuhkan 39 ribu tenaga kerja.
Direktur Utama PT KCIC, Chandra Dwiputra, menyebut pada 2019 nanti kebutuhan tenaga kerja mencapai 33 ribu. Dari jumlah tersebut, 20% di antaranya merupakan tenaga kerja asing (TKA) yang mayoritas berasal dari China.
"Perbandingan jumlah antara TKA dengan pekerja lokal itu kita batasi 1:4. Jadi maksimal 20% yang dari TKA," ungkapnya saat ditemui di Hotel Westin, Jakarta, Kamis (20/12/2018). Berdasarkan persentase tersebut, maka TKA yang bakal mengerjakan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sekitar 6.600 orang.
Banyaknya tenaga kerja, termasuk pekerja China yang terlibat, ditambah dengan pelaksanaan proyek selama 36 bulan, merupakan tantangan. Chandra menyebut industri konstruksi merupakan sektor industri yang mempunyai tingkat risiko tinggi baik dari segi risiko usaha maupun risiko keselamatan kerja dan kesehatan.
Tingginya tingkat risiko tersebut, menurutnya, secara tidak langsung akan berpengaruh terhadap keseluruhan tingkat keberhasilan pekerjaan konstruksi. Kegagalan penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif.
Karena itu, dalam kesempatan ini pihaknya meneken komitmen terhadap Keselamatan, Kesehatan Kerja, Keamanan, dan Lindung Lingkungan (K4LL/SSHE).
|
yang paling baru
|
|
|
26th December 2018, 20:57
|
|
Groupie Member
Join Date: Feb 2011
Posts: 23,110
|
11.
Quote:
Empat TKA Asal China Diciduk
SUKABUMI â Empat Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China kembali diamankan oleh Tim Pora Kantor Imigrasi Kelas II B Sukabumi. Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, empat TKA yang diketahui berinisial LLQ (26), LXC (59), YHY (55) dan GWJ (52) ini, telah diamankan petugas di sebuah lokasi proyek pembangunan tambak budidaya sidat, tepatnya di Kampung Kubangbango, RT 9/2, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, pada Jumat (28/9) lalu.
âSaat ini, keempat TKA tersebut sudah kami deportasi ke negara asalnya. Lantaran, saat kami sidak ke lokasi kejadian, mereka tidak bisa memperlihatkan dokumen keimigrasian. Seperti paspor dan dokumen lainnya,â jelas Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Wasdakim) Kantor Imigrasi Sukabumi, Zulmanul Arif saat disambangi Radar Sukabumi di Kantor Imigrasi Kelas II B Sukabumi, Jalan Raya jalur Lingkar Selatan, Kota Sukabumi, kemarin (3/10).
Lebih lanjut ia menjelaskan, peristiwa penangkapan ke empat TKA tersebut, bermula dari laporan Tim Pora saat melakukan tugas di lokasi tersebut. Setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung menuju lokasi untuk memastikan kebenaranya.
âSaat tiba dilokasi ternyata benar, mereka tidak bisa memperlihatkan dokumen keimigrasian. Waktu kami periksa, ke empat TKA ini mayoritas sudah bekerja di proyek pembangunan tambak budidaya sidat, sekitar 20 hari lamanya,â katanya.
Setelah diamankan, ke empat TKA tersebut langusung dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas II B Sukabumi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan detensi, Kantor Imigrasi Kelas II B Sukabumi menilai kepada ke empat TKA ini tidak mematuhi aturan Undang-undang Keimigrasian hingga dilakukan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi.
âUntuk itu, pagi tadi ke empat TKA ini langsung kami deportasi untuk dipulangkan ke negara asalnya,â bebernya.
Untuk mengantisipasi hal serupa, pihaknya menghimbau kepada seluruh warga Sukabumi agar berperan aktif dalam mengawasi keberadaan WNA di Sukabumi. âApabila diwilayahnya ditemukan WNA yang mencurigakan, diharapakan segera melaporkannya kepada kantor Imigrasi Kelas II B Sukabumi,â pungkasnya. (Den)
|
bener2 TKA cina mendominasi
|
|
|
26th December 2018, 20:57
|
|
Mania Member
Join Date: Nov 2014
Posts: 9,909
|
China dimarih tidak khawatir , sebab China lokal mudah beradaptasi , apalagi dgn yg sesama.
Gak boleh natalan GPP, yg penting boleh nyari cuan.
|
|
|
26th December 2018, 20:59
|
|
Groupie Member
Join Date: Feb 2011
Posts: 23,110
|
12.
Quote:
Jawa Tengah Diserang TKA Cina, 18 Orang Terancam Dideportasi
AKURAT.CO, Isu tenaga kerja asing asal negeri tirai bambu benar adanya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah menemukan 18 tenaga kerja asing (TKA) ilegal yang bekerja di PT Jiale Indonesia Textile, Jepara.
"Kita lakukan sidak gabungan dari Dirjen Pengawasan Kementerian Ketenegakerjaan dan Disnakertrans Kabupaten Jepara, Rabu (1/8) kemarin," kata Wika Bintang, Kepala Disnakertrans Jateng, saat dikonfirmasi di kantornya Jalan Pahlawan Semarang, Kamis (2/8) malam.
Menurut Wika, temuan 18 TKA Cina didapat setelah tersebar isu dugaan TKA ilegal, atau TKA tanpa keahlian khusus yang bekerja di Jateng.
"Setelah kita sidak, ditemukan ada 18 TKA ilegal," ujarnya.
Wika menyatakan, berdasar data Kementerian Naker, TKA yang bekerja pada perusahaan penanaman modal asing (PMA) Cina dan Hongkong tersebut cukup banyak.
"Kami periksa, hasilnya berbeda saat dilapangan, data menyebut 137 TKA, pihak manajemen menyebut hanya 56 TKA asal Cina," terangnya.
Setelah dicecar terkait data pegawai TKA, PT Jial hanya mampu menunjukan 34 TKA saja. Sehingga sisa 18 TKA merupakan TKA ilegal.
"Pihak perusahaan tidak bisa menunjukkan surat Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA), jadi 18 TKA itu ilegal," tandas Wika.
Selain pelanggaran IMTA, pihaknya juga menemukan pelanggaran berupa penggunaan aturan bahasa Indonesia bagi TKA yang bekerja di Jateng.
"PT jial, hanya memberikan penerjemah saja. Obrolan sidak tak nyambung karena tak bisa bahasa Indonesia. Semua TKA tidak bisa bahasa Indonesia. Sesuai aturan, TKA harus bisa bahasa Indonesia," tandasnya kembali.
Merujuk Surat Edaran (SE) Gubernur Jateng yang dikeluarkan 2015 lalu, ditegaskan bahwa setiap TKA yang bekerja di Jateng harus lolos uji kompetensi terutama dalam penggunaan bahasa Indonesia.
"Tetap kami beri kesempatan kalau terkait bahasa Indonesia, manajemen harus memberikan pelatihan bahasa Indonesia selama empat bulan ke depan. Setelah itu, harus ikut uji kompetensi," paparnya.
Informasi terakhir, menurut Wika, sudah disediakan oleh PT Jial tim dari Universitas Negeri Semarang (Unnes) untuk kerjasama pelatihan bahasa Indonesia.
"Catat, ini penting yak bagi perusahaan yang mempekerjakan TKA, kalau tak bisa bahasa Indonesia, bagaimana mereka berkomunikasi dengan pekerja lokal kalau tak bisa bahasa Indonesia," ungkap Wika.
Terkait 18 TKA ilegal tersebut, pihaknya telah menghubungi bagian Imigrasi Jateng untuk diproses lebih lanjut sesuai peraturan yang ada.
"Kami serahkan ke Imigrasi Jateng, Imigrasi langsung ke Jepara mengecek, karena deportasi itu bagian Imigrasi. Kami hanya pengawasan saja," tukas Wika.[]
|
di jateng.. masih mau dibilang tidak ada serangan TKA cina?
|
|
|
26th December 2018, 21:01
|
|
Mania Member
Join Date: Nov 2014
Posts: 9,909
|
Singkek singkek forpol pada tiarap.
Yg sudah masuk tadi dua singkek sarap.
|
|
|
26th December 2018, 21:04
|
|
Groupie Member
Join Date: Feb 2011
Posts: 23,110
|
13.
Quote:
Tenaga Kerja China di Perusahaan Batu Bara Kabupaten Banjar Mulai Buat KITAS
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Tentu masih ingat dengan situasi Minggu lalu soal kedatangan puluhan tenaga kerja asing China.
Arif Kasi Status Keimigrasian Kanim Banjarmasin menyampaikan bahwa perusahaan pertambangan batu bara di Kabupaten Banjar yang pada hari Selasa, 28 Agustus minggu lalu kedatangan puluhan tenaga kerja asing (TKA) Republik Rakyat Tiongkok (RRT) atau China.
Namun, pada Senin (3/9) mulai mengirim 10 orang TKA untuk melakukan sidik jari dan pengambilan foto guna permohonan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) 1 tahun.
Selanjutnya besok akan datang 23 orang lagi karena jumlah tenaga kerja asingnya ternyata sebanyak 33 orang.
"Dengan telah terbitnya Peraturan Presiden No.20/2018 tentang Penggunaan TKA, maka diharapkan iklim investasi di Kalimantan Selatan menjadi bertambah nyaman karena dalam Perpres itu diatur antara lain tentang KITAS yang berlaku selama kontrak kerja antara TKA dengan pengguna TKA/sponsor misalnya 2 atau 3 tahun.
"Jadi tidak setiap tahun harus diperbaharui. Pengawasannya juga semakin mudah karena jika di area suatu proyek/industri terdapat WNA yang berhari-hari berada atau melakukan kegiatan di sana tanpa KITAS; dapat dipastikan ia menyalahgunakan Izin Tinggal," ucap Kepala Divisi Keimigrasian Kalimantan Selatan Dodi Karnida menambahkan.
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Tenaga Kerja China di Perusahaan Batu Bara Kabupaten Banjar Mulai Buat KITAS, http://banjarmasin.tribunnews.com/20...lai-buat-kitas.
Penulis: Nia Kurniawan
Editor: Didik Trio
|
luar biasa kan seranganya?
|
|
|
26th December 2018, 21:06
|
|
Groupie Member
Join Date: Feb 2011
Posts: 23,110
|
14.
Quote:
Ada 429 TKA di Cilacap, Mayoritas dari China
CILACAP, SATELITPOST â Adanya beberapa proyek pembangunan berskala besar di Cilacap membuat adanya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang datang ke kota ini. Mereka tersebar di beberapa proyek yang ada, seperti PLTU dan juga Pembangunan proyek Langit Biru di Pertamina.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Cilacap, Kosasih mengatakan jika sampai saat ini ada sebanyak 429 orang TKA yang bekerja di 18 perusahaan. Dari jumlah tersebut sebanyak 320 orang merupakan pekerja asal China. Sedangkan lainnya berasal dari berbagai negara seperti Malaysia 14 orang, Thailand 1 orang, India 10 orang, Singapura 2 orang, Jepang 39 orang, Italia 1 orang, Filipina 17 orang dan juga Korea 5 orang. Jumlah ini seringkali berubah, karena tidak sedikit dari para TKA ini yang hanya datang dalam beberapa waktu saja. âMereka terbanyak bekerja di PT D&C Engineering Company yang di PLTU, ada sekitar 191 orang,â ujarnya, Selasa (18/9).
Sedangkan jumlah terbanyak lainnya di PT China Communication Construction EI dengan jumlah 70 orang yang semuanya dari Cina. Kemudian PT JGC Indonesia yang ada di Proyek Langit Biru Cilacap (PLBC) dengan jumlah sekitar 70 orang, dari jumlah tersebut kebanyakan berasal dari Jepang 37 orang, Filipina 16 orang, Malaysia 12 orang, Singapura dan Korea 2 orang, serta 1 orang dari Cina. âMereka di sini bekerja di jajaran manajerial, ada yang jadi operator yang kemudian harus transfer ilmu dengan tenaga kerja asal Indonesia, mereka bekerja harus punya skill,â katanya.
Jika ada yang bekerja untuk mengelas, kata dia, meskipun mengelas harus memiliki kemampuan khusus, apalagi dilakukan untuk pembangunan PLTU. Sampai saat ini Dinas belum menemukan TKA yang bekerja pada level bawah.
Adanya TKA ini, kata dia, karena memang investasi berasal dari asing. Sehingga teknologi berasal dari pihak asing. Meskipun demikian, mereka juga harus bisa berbahasa Indonesia. Pemerintah bekerjasama dengan Universitas Negeri Semarang untuk memberikan pelatihan bahasa Indonesia.
Untuk pengawasan terhadap para TKA ini, kata dia, saat ini menjadi kewenangan dari Provinsi Jawa Tengah. Sedangkan dari dinas hanya sebatas pembinaan kepada perusahaan dan juga kepada tenaga kerja.
âPembinaan ini dilakukan agar mereka tidak melakukan pelanggaran, jadi kita ingatkan keberadaan mereka harus ada IMTA (izin mempekerjakan tenaga kerja asing, red), visa kerja arus sesuai, dan setiap kedatangan harus lapor kepada dinas, tinggal di mana, dan juga TKA yang lebih dari 6 bulan harus diikutsertakan dalam BPJS,â ujarnya.
Meskipun pengawasan ada di Provinsi Jawa Tengah, tetapi ada petugas yang berkantor di Disnakerin Cilacap, di mana setiap Selasa dan Kamis. Keduanya juga selalu berkoordinasi apabila ditemukan permasalahan, baik pada saat pelaksanaan pembinaan oleh dinas, aduan atau temuan dari pengawasan Provinsi.
Kepala Bidang Penempatan Pelatihan Produktivitas Ketenagakerjaan, Sutiknyo mengatakan jika selain TKA, perusahaan-perusahaan tersebut juga banyak mempekerjakan tenaga kerja lokal. Seperti yang ada di PLTU, dari laporan terakhir dari sebanyak 2.293 orang pekerja, jumlah TKA hanya 95 orang, sedangkan lainnya dari Indonesia.
âPekerja lokal ini ada dari desa yang di ring 1, ring 2, seperti Karangkandri, Slarang, Menganti, ada juga pekerja yang ber KTP Cilacap, dan juga ada yang dari luar Cilacap,â katanya. (and/ale)
|
320 lagi2 dari China
|
|
|
26th December 2018, 21:09
|
|
Groupie Member
Join Date: Feb 2011
Posts: 23,110
|
15.
Quote:
VIDEO: Imigrasi Dumai Periksa Dua TKA Ilegal asal China
TRIBUNDUMAI.COM, DUMAI- Dua Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China menjalani pemeriksaan di Ruang Pengawasan dan Penindakan Kemigrasian Kantor Imigrasi Dumai, Jum'at (25/5/2018) kemarin.
Keduanya jalani pemeriksaan secara maraton sejak Kamis.
Keduanya terpaksa diamankan petugas karena kedapatan bekerja di areal PT.Mega Green Technology Dumai.
Petugas mengamankan keduanya atas dugaan menyalahgunakan izin tinggal.
Proses pemeriksaan bakal terus berlanjut. Ada rencana pihak imigrasi mendeportasi dua warga negara asal Cina ini.
|
bahkan di DUmai
|
|
|
26th December 2018, 21:12
|
|
Groupie Member
Join Date: Feb 2011
Posts: 23,110
|
16.
Quote:
Ternyata Pekerja Asal China Itu Bekerja di Perusahaan Tambang Batu Bara di Banjar
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang tiba di Kalsel mendapat perhatian dari keimigrasian Kalsel maupun Banjarmasin.
Puluhan TKA China di Bandara Syamsudin Noor sempat jadi perbincangan di media sosial.
Kepala Seksi Izin Tinggal Keimigrasian Arif menerangkan bahwa Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) para TKA China itu akan dikeluarkan di Kanim Banjarmasin.
"Ada perwakilan dari perusahaan batu bara yang berlokasi di Kabupaten Banjar dan termasuk wilayah kerja kami, meminta formulir KITAS. Minggu depan mereka akan datang ke Kanim dan akan kami proses," katanya kepada reporter banjarmasinpost.co.id, Jumat (31/8/2018).
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang tiba di Kalsel mendapat perhatian dari keimigrasian Kalsel maupun Banjarmasin.
Puluhan TKA China di Bandara Syamsudin Noor sempat jadi perbincangan di media sosial.
Baca: Isu Cacing di Ikan Haruan di Kalsel Ternyata Benar, Begini Penjelasan Kepala Balai Perikanan
Kepala Seksi Izin Tinggal Keimigrasian Arif menerangkan bahwa Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) para TKA China itu akan dikeluarkan di Kanim Banjarmasin.
"Ada perwakilan dari perusahaan batu bara yang berlokasi di Kabupaten Banjar dan termasuk wilayah kerja kami, meminta formulir KITAS. Minggu depan mereka akan datang ke Kanim dan akan kami proses," katanya kepada reporter banjarmasinpost.co.id, Jumat (31/8/2018).
Baca: Driver Ojek Online Banjarmasin Ini Viral Setelah Dapat Order Fiktif Donat Rp 1,5 Juta
Kepala Divisi Keimigrasian Kalimantan Selatan Dodi Karnida mengaungkapkan bahwa TKA China yang datang ke Kalsel sebanyak 30 orang.
Mereka telah memiliki Visa Tinggal Terbatas (VITAS) dari Kedutaan RI di RRT yaitu visa untuk bekerja selama 1 tahun (B-312).
|
luar biasa
|
|
|
26th December 2018, 21:16
|
|
Groupie Member
Join Date: Feb 2011
Posts: 23,110
|
17.
Quote:
Maman Abdurahman Buka Suara Terkait TKA di Ketapang
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota Komisi VII DPR RI, Maman Abdurahman buka suara terkait dengan pertambangan yang mengikutsertakan TKA khususnya di Ketapang.
"Terkait pertambangan ilegal di Kalbar, kita harus lihat banyak isu di Kalbar terutama di Kabupaten Ketapang mengenai penggunaan TKA di dalam industri. pertambangan kita, itu juga menjadi perhatian saya kedepan. Agar optimalisasi pemanfaatan SDM lokal didaerah masing-masing segera dioptimalkan disektor pertambangan," katanya, Rabu (08/08/2018).
Menurutnya, saat ke Ketapang ia pun menyerap aspirasi dari masyarakat agar dapat mengetahui masalah dan segera mencarikan solusi.
"Kemarin saya ke Ketapang dalam rangka mendapatkan aspirasi sebanyak-banyaknya terkait info ini, perlu diketahui masyarakat, kita harus melihat duduk permasalahanya seperti apa, mengenai penggunaan TKA dari Cina," ujarnya.
Walaupun begitu, ia mengatakan bahwa pemerintah tidak melarang adanya investor, namun hanya bagaimana agar dapat memberdayakan masyarakat lokal yang ada.
"Pada prinsipnya adalah bagaimana kita tidak melarang investor masuk, kita membuka seluas-luasnya namun tetap masuknya di Kalbar harus bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kepentingan bangsa dan negara serta masyarakat Kalimantan Barat, prinsipnya itu," ujarnya.
Sementara itu terkait PETI, Maman pun mengatakan harus mencari solusi terbaik untuk masyarakat.
|
ketapang
|
|
|
detikNews
........
|