HOT TOPICS :
Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
|
Thread Terpopuler
-
Senin, 2024/04/24 11:29 WIB
KPU Tetapkan Prabowo Jadi Presiden dan Gibran Wakil Presiden Baru RI
-
Senin, 2024/04/24 11:43 WIB
Mooryati Soedibyo, Pendiri Mustika Ratu, Meninggal Dunia Dalam Usia 96 Tahun
-
Senin, 2024/04/24 11:47 WIB
Ganjar Mengaku Tak Diundang ke Penetapan Prabowo-Gibran
-
Senin, 2024/04/24 16:41 WIB
2 Bule Nyasar ke Halalbilahal, Kesengsem Magelang Sampai Batalkan ke Bromo
-
Senin, 2024/04/24 16:20 WIB
Disebut Prabowo Tersenyum Berat, Anies: Biasa Saja
-
Senin, 2024/04/24 12:17 WIB
25 Makam Nabi dan Rasul Allah SWT
|
Thread Tools |
8th November 2009, 20:45 |
#2991
|
|
Addict Member
|
Quote:
|
|
9th November 2009, 09:27 |
#2992
|
|
Addict Member
|
Quote:
ada link nya? operasional cash aja kacrut macrut.. buktinya banyak pemadaman, gmn mau punya duit buat PLTN... paling2 nunggu PLTN jadi ama pihak lain, lalu pln beli lewat kontrak pembelian listrik |
|
9th November 2009, 10:10 |
#2993
|
|
Banned
|
Quote:
2. Sdh dilihat angka di MCB ("milik" PLN). 2200 va dg 220 V mestinya tertulis "10" 3. Setrika ada ga? Terpasang ga? Klu terpasang, cabut saja dari sistem. Mungkin Tootje ingat hubungan (rumus) anatara putaran disc di kwh meter, meter factor dan lamanya, misalnya, 20X putaran, dalam detik? |
|
9th November 2009, 11:41 |
#2994
|
Addict Member
|
siapa sih sbnernya yg bertanggung jawab ama krisis listrik ini... mati2 terus lampunya... kapan gw belajar dgn tenang kl gini?? blm kalo mati siang, aktivitas di rmh lgsg berenti.
oh ya,emang PLN lg krisis meteran KWH ya....?? sodara gw beli rumah, gak dipasang2 meteran KWH nya, dari developer bilang PLN cm punya stok meteran KWH trbats dan yg lain mesti ngantri tunggu stok slanjutnya dr PLN, knp PLN gak serahin developer aja yg nyuplai meteran ini.... ??? yg mesti di reformasi ya PLN ini.... humasnya gak proaktif utk inform smua ini. knp n knp??? |
Last edited by cute_17; 9th November 2009 at 11:55.. |
9th November 2009, 11:54 |
#2995
|
|
Registered Member
|
Quote:
saya copas artikel dr detik mungkin bisa bermanfaat Catatan Agus Pambagio Krisis Listrik, Tanggung Jawab Apa dan Siapa? (1) Agus Pambagio - detikNews Jakarta - Program 10.000 Mega Watt (MW) yang merupakan program Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I, ternyata gagal total karena sampai akhir 2009 PT PLN hanya mendapat pasokan tambahan listrik sebesar 900 MW atau kurang dari 10%. Hal ini disebabkan investor China yang menjadi pendukung utama program ini, ingkar janji. Semula investor China bersedia membiayai program pembangunan pembangkit 10.000 MW tanpa jaminan dari Pemerintah RI. Namun pada akhirnya mereka meminta jaminan kepada Pemerintah sebesar 50% dari total investasi yang diperlukan. Hal ini tentu saja mengganggu kocek Pemerintah, meskipun dana perbankan BUMN sudah turun membantu. Bermasalahnya pembangunan Proyek 10.000 MW ini tentunya menghambat penyediaan ketenagalistrikan dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Minimnya dana subsidi, Tarif Dasar Listrik (TDL) yang lebih rendah dari Biaya Pokok Produksi (BPP), tidak mencukupinya subsidi yang disediakan oleh Pemerintah dan tidak bankable-nya PT PLN (Persero) merupakan hambatan yang sangat serius bagi keberlangsungan suplai ketenagalistrikan di Indonesia. Pertanyaannya: Siapakah yang paling bertanggung jawab? PT PLN (Persero) sebagai operator ataukah Pemerintah sebagai regulator? Dampak dari persoalan di atas membuat PT PLN (Persero), sebagai satu-satunya perusahaan penyedia jasa ketenagalistrikan di Indonesia, seolah-olah merupakan institusi tertuduh yang paling bertanggung jawab terhadap buruknya pelayanan ketenagalistrikan di Indonesia. Listrik sering mati, tegangan naik turun, harga tidak pernah turun tetapi pelayanan makin buruk merupakan tuduhan yang selalu dialamatkan publik, DPR dan Pemerintah ke PT PLN (Persero). Lalu, apa dan siapa dong yang sebenarnya harus bertanggung jawab terhadap buruknya ketenagalistrikan di Indonesia? Mari kita bahas secara singkat tapi padat. Kebijakan Ketenagalistrikan, Siapa Yang Bertanggung Jawab? Dalam memproduksi listrik, PT PLN (Persero) sangat terkait dengan tersedianya pembangkit, transmisi dan distribusinya serta suplai dan jenis energi yang digunakan. Semakin sedikit jumlah pembangkit dan semakin banyak penggunaan energi fosil yang tak terbarukan, seperti minyak bumi, maka BPP akan semakin mahal. Pertanyaannya, apakah semua itu bisa ditanggulangi hanya oleh operator saja, seperti PT PLN atau BUMD atau Perusahaan Listrik Swasta lainnya jika UU Ketenagalistrikan yang baru sudah berlaku? Tentu saja tidak karena PT PLN (Persero) hanya sebuah operator ketenagalistrikan seperti yang tercantum dalam UU Ketenagalistrikan Kondisi PT PLN sebagai operator tidak akan berubah membaik meskipun Direktur Utama PT PLN, Fahmi Mochtar, digantikan oleh Jack Welch (mantan CEO GE) atau Warren Buffett (pemilik lembaga keuangan Berkshire Hathaway) sekalipun. Hal itu disebabkan karena kebijakan investasi serta perizinan untuk membangun pembangkit baru, menentukan harga jual (TDL) dan jenis energi yang digunakan, 100% menjadi tanggung jawab Pemerintah sebagai regulator dengan pengawasan dari DPR-RI. Operator hanya mengusulkan. Keputusan ada di tangan Pemerintah. Institusi Pemerintah yang paling bertanggung jawab terhadap kebijakan di atas adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Keuangan, ditambah Kementerian BUMN sebagai wakil pemegang saham mayoritas. Kementerian ESDM bertanggung jawab tentang kebijakan energi nasional yang sampai hari ini belum jelas. Kementerian Keuangan bertanggung jawab terhadap alokasi dan besaran dana subsidi, besaran deviden serta pajak-pajak yang harus disetor. Apakah PT PLN (Persero) bisa seenaknya membeli gas alam atau batubara dengan harga lebih murah daripada harga pasar dunia (ekspor) tanpa nantinya Direksi harus behadapan dengan BPK/BPKP atau bahkan KPK dengan tuduhan merugikan negara dan masuk bui? Tentu saja tidak bisa tanpa seizin Pemerintah dan DPR-RI. Padahal dengan menggunakan bahan bakar gas atau batubara, BPP PT PLN bisa jauh lebih murah sehingga TDL tidak perlu terlalu sering naik. Begitu pula PT PLN (Persero) juga tidak boleh berinvestasi sembarangan, kalaupun mempunyai cukup dana, untuk membangun pembangkit serta transmisi harus seizin Kementerian ESDM (memerlukan waktu sekitar 300 hari), Kementerian Keuangan, Komisi VII, Komisi XI dan Panitia Anggaran di DPR-RI. Secara pribadi saya tidak membela PT PLN (Persero) tetapi mencoba menjelaskan pada publik tentang siapa bertanggung jawab apa, terkait dengan ketenagalistrikan di Indonesia. PT PLN tidak mungkin berubah jika banyak faktor yang tidak menjadi kewenangannya harus diubah. Sebagai operator, PT PLN hanya bisa menjalankan kebijakan, merawat fasilitas yang ada, bekerja efisien dan melayani konsumen dengan baik. Bagaimana Kondisi Ketenagalistrikan Indonesia Terkini? Sahibul hikayat untuk memenuhi kebutuhan operasi dan investasi PT PLN (Persero) tahun 2010 dibutuhkan dana kurang lebih sebesar Rp 80 triliun. Angka ini tentunya fantastis tetapi kalau melihat efek bola saljunya, mau tidak mau, suka atau tidak suka dana tersebut harus dipenuhi Pemerintah agar pertumbuhan ekonomi bisa kembali ke tingkat saat sebelum krisis keuangan tahun 98, yaitu 7%. Di mana infrastruktur akan tumbuh 14% dan akan tercipta lapangan kerja yang baik. Tanpa listrik, kita jangan banyak berharap akan sejahtera. Haree genee tanpa listrik? Sebagai catatan pemasukan PT PLN untuk tahun 2010 berasal dari penjualan surat utang (domestik dan internasional) sebesar Rp 9 triliun, dana internal PT PLN yang berasal dari penerimaan TDL dan lain-lain Rp 21,39 triliun (setelah TDL dinaikkan minimal sebesar 23% awal tahun 2010), dan subsidi Pemerintah tahun 2010 sekitar Rp 37,8 triliun. Sehingga dana total yang tersedia untuk tahun 2010 saja hanya sebesar Rp 68,19 triliun atau defisit sebesar Rp 11,81 triliun. Nah, dari mana dana ini mau diambil dan untuk apa saja dana sebesar itu, akan kita ulas pada tulisan berikut. Kebutuhan akan ketenagalistrikan bagi Indonesia sudah harus atau mutlak. Apa pun alasannya karena kekuatan pembangkit yang ada sudah beroperasi secara maksimal pada beban puncak. Kalau tidak segera dibangun pembangkit baru, maka listrik akan semakin sering padam dan kehancuran pembangkit yang ada akan semakin cepat karena dipaksa untuk bekerja terus menerus dengan perawatan minimal demi memenuhi kebutuhan listrik publik. Terakhir, kalau pun ada masalah korupsi di lingkungan PT PLN, serahkan saja pada aparat penegak hukum untuk segera diproses tetapi jangan menjadi alasan Pemerintah untuk menghambat pertumbuhan ketenagalistrikan di Indonesia. Investasi dan terobosan di ketenagalistrikan oleh Pemerintah harus 'Now or Never'. Salam Agus Pambagio (Pemerhati Kebijakan Publik dan Perlindungan Konsumen) |
|
9th November 2009, 12:12 |
#2996
|
|
Registered Member
|
Quote:
Energi Primer nya = Perusahaan gas, Batubara, Minyakbumi, dll Operatornya ; PLN regulasi : Pemerintah, dpr Pengguna : Masyarakat, industri bisnis Semuanya harus sinergis klo PLN doank mah gak bisa, karena PLN hanya sebagai operaator Klo developer sistemnya natura atau RAB jadi biaya penyediaan infrastruktur kelistrikan pelanggan menjadi tanggung jawab developer, Kalau belum ada kWh berarti developernya blum beli. klo sambung langsung orang per orang kWh tanggung jawab PLN. Saya juga humas ttpi jkt bukan wilayah saya. |
|
9th November 2009, 12:33 |
#2997
|
|
Registered Member
|
Quote:
|
|
9th November 2009, 14:45 |
#2998
|
|
Addict Member
|
Quote:
hrsnya humas PLN dan developer bisa menjawab kenapa penyambungan listrik rumah ini sangat sulit skrg dan mencari solusi yg cepat dan terbaik buat konsumen dan calon konsumen. jgn kesannya saling lempar tanggung jawab.... developer bilang ini msalah dari PLNnya, PLN bilang developernya blm byr....kalo diusut kan pasti ada misslink nya nich. |
|
Last edited by cute_17; 9th November 2009 at 14:54.. |
9th November 2009, 16:16 |
#2999
|
|
Addict Member
|
Quote:
kenapa sambungan baru lama terpasang ato emang dilama lamain.. jawabannya : ibarat timbangan, sisi kiri pembangkitan, sisi kanan beban konsumen.. prinsip listrik itu tidak bisa dikarungin ato digudangin, jadi harus seimbang terus nah karena sisi kiri (pembangkitan) segitu gitu aja, maka jangan terlalu banyak orang yang naik ke sisi kanan... nanti njomplang makin banyak pemadaman ketangkepkah logiknya? |
|
9th November 2009, 16:59 |
#3000
|
|
Addict Member
|
Quote:
nah kasus itu pake logik penyeimbangan "sisi kiri dan kanan" yg kakak maksut??? kalo krn penyeimbangan, gak mngkn kan ada alternatif pasang > 2200 watt.... |
|
Last edited by cute_17; 9th November 2009 at 17:01.. |
detikNews
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer