HOT TOPICS :
Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
|
Thread Terpopuler
-
Rabu, 2024/04/20 08:59 WIB
Sah! Putri DA Resmi Menikah dengan Anak Bos Batu Bara
-
Minggu, 2024/04/18 11:55 WIB
Klarifikasi Idham Masse Soal Mobil Untuk Ibu Catherine Wilson Mau Ditarik Leasing
-
Minggu, 2024/04/18 11:48 WIB
Ogah Disebut Nganggur, Ferry Irawan Ngaku Ada Proyek Film dan Dicalonkan Jadi Bupati
-
Sabtu, 2024/04/17 14:39 WIB
Melody Prima Baru Ungkap Alasan Bercerai Setelah Setahun Berlalu
-
Selasa, 2024/04/14 11:47 WIB
Sandra Dewi Hilang di Instagram, Keluarga Lakukan Hal Ini
-
Jumat, 2024/04/16 14:20 WIB
Olivia Nathania, Anak Nia Daniaty Bebas dari Penjara Kasus CPNS Bodong
|
Thread Tools |
1st February 2019, 01:13 |
#1
|
|
Registered Member
|
Jual : JASA GAMBAR IMB DI TANGERANG | GAMBAR IMB MURAH
Kondisi : Baru Harga : Rp.3000 Lokasi : Tangerang
Buat bapak/ibu yang sudah mempunyai bangunan (Rumah, Ruko, Rukan, Toko, Villa, Pabrik) atau yang sedang akan membangun suatu bangunan, namun belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB),.. segeralah mengurus nya,.. karena dengan adanya IMB pada suatu bangunan maka bangunan tersebut menjadi Aman & Lebih bernilai. Kunjungi juga : www.anjasaimb.com Untuk mengurus IMB diperlukan Gambar Teknis Bangunan sebagai bahan Pelengkap Kepengurusan IMB. Gambar Teknis yg diperlukan untuk IMB (Izin Mendirikan Bangunan) : * Bangunan 1 Lantai : 1.Peta Lokasi. 2.Site Plan. 3.Lay Out. 4.Rencana Atap. 5.Tampak Depan & Samping. 6.Potongan Bangunan. 7.Rencana Sanitasi/Plumbing serta Detail Septictank. ( Untuk bangunan lantai 2 atau lebih,, Tinggal di tambah Gambar Rencana Kolom & Balok, Portal & Detailnya.. ) Quote:
Kata Kunci : JASA GAMBAR IMB DI TANGERANG, JASA PEMBUATAN GAMBAR IMB DI TANGERANG, JASA GAMBAR IMB DI TANGERANG, SYARAT IMB DI TANGERANG, JASA PENGURUSAN IMB DI TANGERANG, JASA TUKANG GAMBAR IMB DI TANGERANG, BIAYA GAMBAR IMB DI TANGERANG, ( Rumah, Villa, Ruko, Toko, Rukan, Kantor, Pabrik, Gudang, Bangunan ) HUBUNGI KAMI UNTUK KONSULTASI DENGAN KAMI SEKARANG! WhatsApp ke Nomor 0853 1752 8077 - Contoh Gambar IMB - Apa Gambar IMB itu? Gambar IMB adalah gambar yang digunakan sebagai syarat kelengkapan berkas untuk pengajuan IMB (Izin Mendirikan Bangunan), disamping berkas yang lain seperti fotocopy KTP, nama yang mengajukan izin IMB, fotocopy sertifikat tanah, lampiran bukti pembayaran pajak pbb terakhir, izin lingkungan dengan tetangga depan, kanan kiri & belakang yang berbatasan langsung dengan tanah anda. Kenapa Wajib Mengurus IMB? Berbicara mengenai properti pasti selalu berkenaan dengan IMB. Hampir disetiap kawasan pemukiman penduduk dapat terlihat plang yang bertuliskan "Pastikan Setiap Bangunan Memiliki IMB" atau slogan sejenis lainnya. Hampir pasti kebanyakan orang yang melek hukum mengetahui apa itu IMB. Namun tidak dapat dipungkiri pula bahwa sebagian besar masyarakat tidak mengerti bahkan tidak mengetahui apa sih IMB itu. IMB, tepatnya Izin Mendirikan Bangunan adalah izin yang diberikan untuk melakukan kegiatan membangun. Izin ini dapat diterbitkan bila rencana bangunan dinilai telah sesuai dengan ketentuan yang meliputi aspek pertanahan, aspek planologis, aspek teknis, aspek kesehatan, kenyamanan, dan lingkungan. Siapapun yang bertanggung jawab atas kegiatan pendirian bangunan berkewajiban untuk meminta izin kepada pemerintah setempat. Selain itu, pemilik bangunan yang telah lama dibangun namun belum memiliki IMB juga mempunyai kewajiban untuk mengurus IMB. Pemilik dianggap sebagai pemohon jika ia merupakan orang yang meminta izin langsung tanpa perantara. Kontraktor atau developer atau siapapun dapat menggantikan posisi pemilik sah bagunan sebagai pemohon hanya jika mereka mendapat izin dari pemilik bangunan utnuk mengurus segala keperluan demi mendapatkan IMB. Izin perwalian ini dapat berupa surat kuasa dari pemohon sebagai bukti pelimpahan kuasa kepada yang bersangkutan. IMB juga diperbaharui apabila dalam perjanjian waktu bangunan mengalami perubahan signifikan atau renovasi yang menimbulkan kegiatan yang berdampak pada lingkungan seperti perubahan fungsi dan bentuk ntah disengaja ataupun tidak disengaja. |
|
Last edited by kaskus11; 1st February 2019 at 02:02.. |
detikNews
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer