HOT TOPICS :
Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
|
Thread Terpopuler
-
Sabtu, 2024/04/17 15:35 WIB
Media Asing Soroti Ledakan Turis: Tak Seperti Bali yang Dulu
-
Sabtu, 2024/04/17 15:40 WIB
Kota Wisata Sekelas Dubai Dilanda Banjir Bandang, Kok Bisa?
-
Jumat, 2024/04/16 14:03 WIB
Megawati Kirim Amicus Curiae ke MK: Habis Gelap Terbitlah Terang
-
Sabtu, 2024/04/17 14:58 WIB
Hai Warga Depok, Setujukah Pakaian Adat Diterapka untuk Seragam SD hingga SMA?
-
Sabtu, 2024/04/17 15:25 WIB
Sederet Tokoh Ajukan Amicus Curiae ke MK Terkait Pilpres 2024
-
Minggu, 2024/04/18 14:48 WIB
Kisah Pasangan 13 Jam Terjebak Banjir Dubai, Tak Ada Makanan Cuma Minum Air
|
Thread Tools |
14th April 2014, 15:06 |
#21
|
Registered Member
|
Jikalau 5 tahun kedepan HANURA akan bagus...
agar segera melakukan perbaikan saat ini : Mengganti semua pengurus mulai DPD sampai kabupaten Melakukan sosialisasi ke masyarakat mulai saat ini menempatkan manusia yang memiliki ahklak dan jiwa membangun di susunan pertai dan caleg Selalu berserah pada TUhan Yang maha Kuasa Ketua : H. Wiranto Sekjen : Dossy Iskandar Prasetyo Bendahara : Bambang Sudjagad Alamat Kantor DPP : Jalan Imam Bonjol No. 4, Menteng, Jakarta Pusat, 100330 Telp : 021- 3100169 VISI DAN MISI: Visi Kemandirian Bangsa Bangsa Indonesia saat ini terasa tidak mandiri lagi. Banyak tekanan dan intervensi asing yang sudah merajalela merugikan kehidupan seluruh bangsa. Kita harus rebut kembali, bangun kembali kemandirian kita dalam penyelenggaraan negara. Kesejahteraan Rakya Sebuah kata yang sudah sangat sering diucapkan tetapi sangat sulit diwujudkan. Semua kader Partai HANURA yang juga calon pemimpin bangsa, di benaknya harus selalu tertanam kalimat ‘kesejahteraan rakyat Indonesia’, sekaligus mampu berusaha menghadirkannya. Misi Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa melalui penyelenggaraan negara yang demokratis, transparan, akuntabel, dengan senantiasa berdasar pada Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Melahirkan pemimpin yang bertakwa, jujur, berani, tegas, dan berkemampuan, yang dalam menjalankan tugas selalu mengedepankan hati nurani. Menegakkan hak dan kewajiban asasi manusia dan supremasi hukum yang berkeadilan secara konsisten, sehingga dapat menghadirkan kepastian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Membangun sumber daya manusia yang sehat dan terdidik yang didasari akhlak dan moral yang baik serta memberi kesempatan seluas-luasnya kepada kaum perempuan dan pemuda untuk berperan aktif dalam pembangunan bangsa. Membangun ekonomi nasional yang berkeadilan dan berwawasan lingkungan serta membuka kesempatan usaha dan lapangan kerja yang seluas-luasnya untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan rakyat. Memberantas korupsi secara total dalam rangka mewujudkan Indonesia yang maju, mandiri, dan bermartabat. Mengembangkan Otonomi Daerah untuk lebih memacu pembangunan di seluruh tanah air dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. SEJARAH SINGKAT PARTAI HATI NURANI RAKYAT: Pendirian Partai HANURA dirintis oleh Wiranto bersama tokoh-tokoh nasional yang menggelar pertemuan di Jakarta pada tanggal 13-14 November 2006. Forum tersebut melahirkan delapan kesepakatan penting sebagai berikut. 1.Dengan memperhatikan kondisi lingkungan global, regional, dan nasional, serta kinerja pemerintahan RI selama ini, mengisyaratkan bahwa sejatinya Indonesia belum berhasil mewujudkan apa yang diamanatkan UUD 1945. 2. Memperhatikan kinerja pemerintahan sekarang ini maka kemungkinan tiga tahun yang akan datang akan sulit diharapkan adanya perubahan yang cukup signifikan, menyangkut perbaikan nasib bangsa. 3. Oleh sebab itu perjuangan untuk mewujudkan terjadinya sirkulasi kepemimpinan nasional dan pemerintahan bukan lagi untuk memenuhi ambisi perorangan atau kelompok, namun merupakan perjuangan bersama untuk menyelamatkan masa depan bangsa. 4. Perjuangan itu membutuhkan keberanian untuk menyusun strategi jangka panjang pada keseluruhan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara guna mengembalikan kemandirian dan kebanggaan kita sebagai bangsa. 5. Untuk itu diperlukan kepemimpimpinan yang jujur, bijak, dan berani yang dapat menggalang persatuan, kebersamaan, dan keikhlasan, sebagaimana dahulu para pendahulu kita ‘berhimpun bersama sebagai bangsa untuk mencapai kemerdekaan’. Sekarang saatnya kita berhimpun kembali sebagai bangsa guna menyelamatkan negeri kita. 6. Kita kembangkan semangat perjuangan, ‘Semua untuk satu, satu untuk semua’. Artinya, semua harus memberikan yang terbaik untuk satu tujuan bersama, yakni membentuk pemerintahan yang jujur dan berkualitas. Selanjutnya, pemerintahan itu benar-benar akan bekerja semata-mata untuk kepentingan rakyat Indonesia. 7. Perjuangan itu akan kita wadahi dalam sebuah partai politik. 8. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberkati dan melindungi perjuangan yang tulus dan ikhlas ini demi masa depan Indonesia yang kita cintai bersama. Delapan kesepakatan itu kemudian ditindaklanjuti dalam wadah partai politik bernama Partai Hati Nurani Rakyat, disingkat Partai HANURA. Pendeklarasian partai ini diselenggarakan pada tanggal 21 Desember 2006 di Jakarta. Sumber: http://hanura.com/10/[/QUOTE] |
|
7th May 2014, 00:54 |
#22
|
Addict Member
|
Profesionalisme Media Pada Pilpres 2014
Terkait dengan momentum Pemilihan Presiden 2014, media khususnya media sosial memiliki peran yang cukup signifikan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang sosok pemimpin Indonesia di masa mendatang. Pemimpin yang akan membawa misi perubahan bagi Indonesia minimal 5 tahun mendatang. Pemimpin yang akan merubah wajah pendidikan putra-putri Indonesia, pemimpin yang akan merubah nasib kaum buruh, wajah ekonomi, sosial budaya, wajah birokrasi, pertahanan keamanan hingga hubungan luar negeri (Internasional).Berkaitan dengan hal tersebut, media sebagai jembatan yang menghubungkan antara harapan masyarakat dan tujuan yang ingin diciptakan oleh calon presiden tentu harus dapat bersikap netral dan profesional. Mengedepankan sisi-sisi idealisme dan kebaikan umat, sehingga dapat tercipta kesamaan frame tentang grand desain Indonesia di masa depan.Untuk itu, partisipasi media dalam pemilu perlu memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengedapankan prinsip keadilan dan independensi Pers. Banyak batasan-batasan serta larangan yang perlu diketahui media dalam menjalankan kerja Pers, terutama terkait momentum tahun politik, sehingga tidak cenderung black campaign.Larangan tersebut terkait dengan menjual blocking segment atau blocking time untuk kampanye Pemilu, menerima program sponsor dalam format atau segmen apa pun yang dapat dikategorikan sebagai iklan kampanye Pemilu, serta ketidakberimbangan atas pemberitaan dan pemberian iklan yang diberitakan atau disiarkan oleh media.
Dalam konteks kontestasi pilpres, netralitas dan objektifitas media massa akan menampilkan postur media massa sebagai sumber informasi penting bagi publik atas rekam jejak, visi misi dan program pembangunan yang diusung oleh tiap pasangan capres/cawapres. Hal itu dapat terjadi jika ada kesadaran internal bagi para pelaku industri media massa untuk melihat kepentingan bangsa yang lebih luas.Terkait hal tersebut, berdasarkan pemantauan media yang dilakukan The Indonesian Institute menyebutkan isi berita media massa selama masa kampanye terbuka 15 Maret hingga 5 April 2014 larut dalam kepentingan elit pemilik dibandingkan dengan urusan publik. "Media massa yang seharusnya menyajikan berita-berita yang objektif dan berimbang malah ikut larut dalam kepentingan para elit pemilik media dibandingkan dengan kepentingan publik," kata peneliti TII Arfianto Purbolaksono di Jakarta.Hal ini senada dengan yang diungkapkan oleh Ade Armando, pengamat penyiaran publik dari Universitas Indonesia, karena banyak bos media menduduki jabatan politik di partai, lembaga penyiaran publik menjadi rawan dipolitisasi. "Masalah berbahaya nanti kalau media sudah jadi kepentingan politik”. Terkait pemberitaan dan iklan di media, diharapkan agar Komisi Penyiaran Indonesia dan Dewan Pers dan publik untuk melakukan pengawasan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing, terutama terkait dengan pengawasan atas pemberitaan, penyiaran dan iklan Kampanye Pemilu yang dilakukan oleh lembaga penyiaran atau oleh media massa cetak, online dan elektronik.Begitu pula dengan pasangan capres/cawapres serta parpol pengusung hendaknya dapat memanfaatkan momentum sesuai dengan aturan perundang-undangan serta bergerak pada upaya kompetisi yang kualitatif, tidak hanya mengandalkan teknik-teknik pencitraan, tetapi lebih berbobot pada isu konsep dan program pembangunan nasional.Selain itu, diharapkan agar masyarakat bisa memantau pelanggaran hukum, dan kekeliruan teknis pemberitaan yang dilakukan oleh pers dan melaporkannnya ke Komisi Penyiaran Indonesia dan/atau Dewan Pers. Dengan demikian, wajah demokrasi di Indonesia menjadi semakin matang. Semoga pemilu 2014 mampu melahirkan pemimpin yang dapat membentuk Indonesia baru dengansistem yang lebih profesional dan berwibawa di mata Internasional. |
|
7th May 2014, 00:59 |
#23
|
Addict Member
|
Profesionalisme Media Pada Pilpres 2014
Terkait dengan momentum Pemilihan Presiden 2014, media khususnya media sosial memiliki peran yang cukup signifikan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang sosok pemimpin Indonesia di masa mendatang. Pemimpin yang akan membawa misi perubahan bagi Indonesia minimal 5 tahun mendatang. Pemimpin yang akan merubah wajah pendidikan putra-putri Indonesia, pemimpin yang akan merubah nasib kaum buruh, wajah ekonomi, sosial budaya, wajah birokrasi, pertahanan keamanan hingga hubungan luar negeri (Internasional).Berkaitan dengan hal tersebut, media sebagai jembatan yang menghubungkan antara harapan masyarakat dan tujuan yang ingin diciptakan oleh calon presiden tentu harus dapat bersikap netral dan profesional. Mengedepankan sisi-sisi idealisme dan kebaikan umat, sehingga dapat tercipta kesamaan frame tentang grand desain Indonesia di masa depan.Untuk itu, partisipasi media dalam pemilu perlu memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengedapankan prinsip keadilan dan independensi Pers. Banyak batasan-batasan serta larangan yang perlu diketahui media dalam menjalankan kerja Pers, terutama terkait momentum tahun politik, sehingga tidak cenderung black campaign.Larangan tersebut terkait dengan menjual blocking segment atau blocking time untuk kampanye Pemilu, menerima program sponsor dalam format atau segmen apa pun yang dapat dikategorikan sebagai iklan kampanye Pemilu, serta ketidakberimbangan atas pemberitaan dan pemberian iklan yang diberitakan atau disiarkan oleh media.
Dalam konteks kontestasi pilpres, netralitas dan objektifitas media massa akan menampilkan postur media massa sebagai sumber informasi penting bagi publik atas rekam jejak, visi misi dan program pembangunan yang diusung oleh tiap pasangan capres/cawapres. Hal itu dapat terjadi jika ada kesadaran internal bagi para pelaku industri media massa untuk melihat kepentingan bangsa yang lebih luas.Terkait hal tersebut, berdasarkan pemantauan media yang dilakukan The Indonesian Institute menyebutkan isi berita media massa selama masa kampanye terbuka 15 Maret hingga 5 April 2014 larut dalam kepentingan elit pemilik dibandingkan dengan urusan publik. "Media massa yang seharusnya menyajikan berita-berita yang objektif dan berimbang malah ikut larut dalam kepentingan para elit pemilik media dibandingkan dengan kepentingan publik," kata peneliti TII Arfianto Purbolaksono di Jakarta.Hal ini senada dengan yang diungkapkan oleh Ade Armando, pengamat penyiaran publik dari Universitas Indonesia, karena banyak bos media menduduki jabatan politik di partai, lembaga penyiaran publik menjadi rawan dipolitisasi. "Masalah berbahaya nanti kalau media sudah jadi kepentingan politik”. Terkait pemberitaan dan iklan di media, diharapkan agar Komisi Penyiaran Indonesia dan Dewan Pers dan publik untuk melakukan pengawasan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing, terutama terkait dengan pengawasan atas pemberitaan, penyiaran dan iklan Kampanye Pemilu yang dilakukan oleh lembaga penyiaran atau oleh media massa cetak, online dan elektronik.Begitu pula dengan pasangan capres/cawapres serta parpol pengusung hendaknya dapat memanfaatkan momentum sesuai dengan aturan perundang-undangan serta bergerak pada upaya kompetisi yang kualitatif, tidak hanya mengandalkan teknik-teknik pencitraan, tetapi lebih berbobot pada isu konsep dan program pembangunan nasional.Selain itu, diharapkan agar masyarakat bisa memantau pelanggaran hukum, dan kekeliruan teknis pemberitaan yang dilakukan oleh pers dan melaporkannnya ke Komisi Penyiaran Indonesia dan/atau Dewan Pers. Dengan demikian, wajah demokrasi di Indonesia menjadi semakin matang. Semoga pemilu 2014 mampu melahirkan pemimpin yang dapat membentuk Indonesia baru dengansistem yang lebih profesional dan berwibawa di mata Internasional. |
|
7th May 2014, 01:10 |
#24
|
Addict Member
|
Menanti Calon Pemimpin Baru Indonesia
Belakangan ini ada beberapa nama-nama calon presiden dan calon wakil presiden yang telah mendeklarasikan diri seperti Abu Rizal Bakrie, Joko Widodo, Prabowo Subianto, Wiranto, dan Hary Tanoesoedibjo. Tentunya dari nama-nama capres di atas berasal dari kalangan Identitas yang berbeda-beda, ada yang dari Militer, Sipil, dan Pengusaha. Hal seperti ini merupakan sesuatu yang wajar mengingat semakin dewasanya bangsa Indonesia dalam menata sistem Demokrasi.
Justru semakin banyaknya pilihan calon pemimpin, itu akan mempermudah bagi rakyat Indonesia dalam melakukan penilaian terhadap pilihannya secara kritis guna menghasilkan pemimpin Bangsa yang amanah untuk menghantarkan rakyat Indonesia pada gerbang kemerdekaan yang sebenarnya. Merdeka di sini dapat kita artikan sebagai Gerakan Nasional yang mengarah pada kesejahteraan rakyat, tanpa adanya ikatan-ikatan terhadap rakyat secara komprehensif dari pihak asing, sehingga praktek-praktek monopoli perekonomian, tambang, dll dapat di kuasai kembali oleh Bangsa Indonesia. Tentu ini menjadi harapan bersama bagi rakyat Indonesia, dalam memberikan mandataris pada calon pemimpin Bangsa, yang di nilai layak untuk meneruskan estafet kepemimpinan Bangsa pada saat Pemilu mendatang. Menyambut calon pemimpin baru merupakan agenda 5 (lima) tahunan yang dalam prakteknya sangat dinanti oleh rakyat Indonesia. Karena, ini menyangkut nasib hajat orang banyak, untuk menentukan harkat dan martabat rakyat Indonesia kearah yang lebih baik. Dalam menyambut calon pemimpin baru, tentu pemilihan umum merupakan hal yang terbaik sebagai jalur alternative untuk menuju pada perubahan. Namun berbeda dengan sebelumnya, karena pada tahun 2014 ini hanya di ikuti oleh beberapa partai politik yakni 12 partai nasional. Melihat kondisi bangsa Indonesia yang semakin carut-marut, tentu rakyat Indonesia membutuhkan pemimpin yang memiliki keberanian, bijaksana (arif), dan memiliki Spiritual keagamaan (religius) yang tinggi. Ke-3 kriteria tersebut akan saling menguatkan satu sama lainnya dalam pembentukan karakter pemimpin bangsa yang visioner. Kecarut-marutan bangsa dapat ditandai dengan banyaknya pejabat elit politik yang tersandung kasus korupsi kolusi dan nepotisme, sehingga berefek pada lambannya proses pembangunan Nasional dalam skala makro (besar). Sungguh ironis, jika dalam moment yang akan menjadi catatan sejarah baru bagi Bangsa Indonesia di tahun 2014, tidak di kawal secara serius oleh semua pihak yang terkait di dalamnya untuk menghasilkan pemimpin bangsa yang baik dan benar, serta pemimpin bangsa yang bisa membawa rakyatnya pada kemanusiaan yang adil dan beradab, demi terwujudnya kesejahteraan rakyat Indonesia yang selama ini di nilai masih banyaknya Rakyat Indonesia hidup dibawah garis kemiskinan. Dari uraian tersebut di atas, sudah dapat kita garis bawahi bahwa, permasalahan yang selama ini terjadi di tubuh bangsa Indonesia kembali pada aspek kepemimpinan. Pemimpin yang ragu dan lemah dalam memutuskan suatu kebijakan, maka akan melahirkan kebijakan yang kontraproduktif, sehingga banyak rakyat Indonesia yang dirugikan oleh putusan tersebut. Oleh karenanya, untuk menjaga putusan-putusan pemimpin bangsa yang bersebrangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, maka perlu adanya Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang selama ini hilang ditelan oleh oknum politisi busuk di dalam sistem pemerintahan. Selain itu, Indonesia butuh aturan dalam rekruitment kepemimpinan secara Integral (mendalam). ini artinya tidak ada kompromistik dalam seleksi calon pemimpin Bangsa. Dan Indonesia butuh gerakan yang massif dalam wilayah pencerdasan peserta pemiliu, guna membangun paradigma baru akan pentingnya pemimpin yang memiliki Integritas untuk kemajuan Bangsa dan Negara. |
|
7th May 2014, 01:34 |
#25
|
Addict Member
|
Menjelang Pilpres Harapan di Aceh Semakin Membaik
Banyak pihak khawatir pemilu legislatif (Pileg) 9 April 2014 di Aceh bakal rusuh. Namun kenyataannya pemilu di Aceh berlangsung aman dan tertib. Kedamaian di Aceh merupakan peran serta semua pihak, terutama masyarakat Aceh sendiri yang dibelakangnya didukung TNI dan Polri.
Pangdam Iskandar Muda Mayjen Pandu Wibowo mengemukakan proses perdamaian Aceh yang hampir satu dekade menunjukkan perkembangan yang kian menggembirakan dengan ditandai meningkatnya pembangunan di berbagai bidang, baik fisik, nonfisik,maupun infrastruktur. Namun gangguan keamanan masih menghantui sewaktu-waktu di daerah-daerah tertentu di Aceh. Permasalahan kesejahteraan dan perdamaian dengan kebutuhan rasa aman atau keamanan bagaikan dua sisi mata uang karena tidak dapat diutamakan yang satu dan melupakan lainnya. Dalam program sosialisasi mengsungseksan PILPRES 2014 nanti sepatnya memang selalu dibantu oleh para akademisi, khususnya dari Unsyiah, sebagaimana yang sudah dilakukan dalam kegiataan sejenis pada tahun sebelumnya. Karena Suara rakyat ACEH dalam pilpres sangatlah penting karena tidak hanya sekedar memberi legitimasi kekuasaan semata, tetapi juga menunjukkan bahwa rakyat betul-betul telah melaksanakan wujud kedaulatan politiknya secara sadar dan membuat penilaian secara kritis terhadap para capres/cawapres yang akan berkompetisi dalam pilpres. Keikutsertaan dalam pilpres melalui tindakan memilih dengan demikian juga mengonfirmasikan bahwa proses demokrasi telah berjalan dengan baik. Namun demikian masih banyak persoalan melanda Aceh terkait kependudukan, di antaranya keamanan dalam negeri, politik dan demokrasi, penegakan hukum, pertanian dan industri, penyelamatan lingkungan, dan kerukunan kehidupan antarumat beragama. Diharapkan pemerintah Propinsi Aceh mengoptimalisasikan program Keluarga Berencana, meningkatkan pelayanan kesehatan, melakukan program transmigrasi, memberikan pelatihan bagi penduduk usia kerja, menciptakan lapangan kerja baru, mengatur pengiriman TKI dan pemerataan pembangunan |
|
7th May 2014, 01:42 |
#26
|
Addict Member
|
Pasca Mayday BURUH Menuntut Hal Aneh
Selama hampir seminggu, setelah peringatan MAY DAY para wakil buruh atau tenaga kerja masih saja ada yang melakukan protes. Mereka menuntut kenaikan upah dan fasilitas. Mereka berdemo didepan kantor gubernur jakarta Akibatnya lalu lintas di beberapa wilayah tiga provinsi, DKI Jaya, Jawa Barat dan Banten, terganggu.
Secara manusiawi, tuntutan para buruh dapat dimengerti. Tetapi protes buruh kali ini memperlihatkan adanya beberapa hal yang tidak patut dan pengingkaran atas kejujuran. Yang sangat absurd dari demonstrasi kali ini adalah sikap buruh yang seperti main-main. Mereka seenaknya mengajukan kebutuhan. Yang dituntut bukan lagi hal yang fundamental, tetapi yang sangat elementer. Tuntutan para pekeja itu juga dibumbui oleh permintaan perlunya mereka diberi dana untuk membeli lisptik dan jaket kulit. Lipstik memang tergolong barang yang berharga murah. Tapi konotasinya bisa memberi penafsiran, bahwa para buruh ingin bersolek ria. Tujuan utama mereka, bukan untuk bekerja. Tapi untuk berpesta--pesta. Lipstik memang salah satu kebutuhan buruh wanita. Tapi permintaannya menjadi tidak pantas, sebab disampaikan dalam kesempatan berdemonstrasi di ranah publik. Dengan tuntutan seperti itu, para buruh semakin merendahkan martabat dan kualitas mereka sebagai pekerja. Sehingga tanggapan publik pun ada yang tidak senang. Bahkan ada kesan, publik yang memiliki nasib sama dengan mereka pun, mengubur simpati mereka terhadap gerakan buruh secara dalam-dalam. Sejatinya, yang namanya pekerja di Indonesia, tak peduli dia bekerja di perusahaan raksasa atau kategori UKM, tidak semuanya memiliki gaji yang cukup untuk hidup selama satu bulan. Kalaupun cukup, pasti ada pos-pos pengeluaran yang diperketat. Misalnya ada yang sengaja menghindari bepergian ke mal atau pusat perbelanjaan mewah sekalipun hanya untuk cuci mata atau meneguk secangkir kopi. Buruh mudah sekali “digosok” dan “ditunggangi” berbagai kepentingan, dan dimobilisir menjadi kekuatan yang melumpuhkan. Coba saja amati setiap terjadi demo buruh, perusahaan yang sebenarnya tak mengalami konflik dengan buruhnya akan tetap dipaksa untuk mengijinkan buruhnya berdemo. Buruh yang tak tertarik ikut demo pun akan dihasut dan diintimidasi bila tetap bekerja. Bahkan tanpa sebab, tanpa di picu konflik apapun, tiap 1 Mei buruh pasti memanfaatkan moment ini untuk menggelar demo besar-besaran. Ada atau tidak ada masalah, selalu sudah tersedia issu untuk diusung. Kadang tuntutannya : minta 1 Mei diliburkan! Padahal, di negara lain tak ada libur khusus hari buruh. Sebenarnya siapa yang memperalat buruh? Apapun itu pokoknya kepentingan publik tidak boleh terganggu. Kalau ada pemimpin buruh yang mengancam melalui media dengan mengatakan misalnya Kami akan tenggelamkan ibukota dengan ribuan massa maka si pembuat pernyataan perlu diberi pengertian atau izin berdemopun harus dibatalkan. Perlu ditegaskan bahwa apabila menuntut yang aneh – aneh maka sudah masuk kategori menghasut. Bukan lagi sekadar menggunakan kebebasan berbicara, berekspresi atau mengeluarkan pendapat. Risiko dari sebuah hasutan, sangat berbahaya bagi kelanjutan berbangsa dan bernegara. Bisa muncul anarkis yang akan merusak segala apa yang sudah dibangun. Apapun kebenaran esensi dari yang dituntut para pendemo, jika demo buruh yang terus menerus hanya menghasilkan kepanikan warga, tersendatnya transaksi bisnis, terhambatnya pertumbuhan, tidak ada jalan lain, kecuali pemberi izin berdemo perlu dievaluasi kembali. Lagi pula sudah terbukti, demo sejenis sudah berkali-kali dilakukan, tapi hasilnya tidak menyelesaikan persoalan yang ada. |
|
7th May 2014, 02:31 |
#27
|
Addict Member
|
Penegakkan HAM, Demokrasi dan Kesejahteraan Rakyat Indonesia
Pada saat memasuki era reformasi, proses demokratisasi di Indonesia memperlihatkan kemajuan yang cukup signifikan. Pemilihan umum multipartai, pemilihan presiden, dan kepala daerah secara langsung adalah kemajuan dalam tahapan demokratisasi tersebut. Apalagi, kebebasan mengeluarkan pendapat dan menyampaikan aspirasi makin meningkat. Kaum tertindas pun mampu menyuarakan keluhan mereka di depan publik. Sementara pemerintah sangat mudah dikritik apabila terlihat melakukan penyimpangan dan (pejabat pemerintah) bisa diajukan ke pengadilan jika terbukti melakukan kesalahan dalam mengambil suatu kebijakan publik.
Dengan asumsi bahwa pemilihan langsung akan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa masyarakat ke kehidupan yang lebih baik, maka taraf kesejahteraan masyarakat Indonesia dalam beberapa tahun ke depan seharusnya meningkat. Sayang, hal ini belum terjadi secara signifikan sebagai akibat masih terlalu kuatnya kelompok yang pro-KKN dan antiperbaikan. Demokrasi di Indonesia masih berada dalam masa transisi manakala berbagai prestasi muncul dan diiringi prestasi yang lain. Sebagai contoh, munculnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan mampu menimbulkan efek jera bagi para koruptor, yang beberapa di antaranya telah dijebloskan ke hotel prodeo. Sistem politik mempunyai hubungan timbal balik dengan hukum serta berdampak langsung terhadap penegakan dan pengakuan terhadap HAM. Dalam sistem politik diktator, hukum yang dihasilkan berwatak represif dan mempertahankan status quo. Pemerintahan diktator memiliki kekuasaan yang mutlak dan sentralistis sehingga dalam sistem ini oposisi tidak diberi ruang gerak sama sekali. Oposan hanya berperan sebagai aksesori politik saja. Sebaliknya, dalam sistem politik demokratis, watak hukum yang dihasilkan bersifat responsif dan akomodatif. Sistem ini cukup memberikan penghormatan dan menjunjung tinggi HAM. Oleh karena itu, pemilihan sistem politik diktator atau demokratis suatu negara sangat tergantung pada politik hukum negara itu. Politik hukum yang dimaksud dalam hal ini adalah undang-undang yang diberlakukan. Demokrasi di Indonesia terkesan hanya untuk mereka dengan tingkat kesejahteraan ekonomi yang cukup. Sedangkan bagi golongan ekonomi bawah, demokrasi belum memberikan dampak ekonomi yang positif. Inilah tantangan yang harus dihadapi pemerintah Indonesia dalam masa transisi. Demokrasi masih terkesan isu kaum elite, sementara ekonomi adalah masalah riil kaum ekonomi bawah yang belum diakomodasi dalam proses demokratisasi. Salah satu kunci mempertahankan penegakan hukum dan stabilitas politik adalah menetapkan langkah konkret guna mengangkat taraf hidup, kesejahteraan, dan ketenteraman semua anggota masyarakat, terutama lapisan bawah yang tidak/kurang beruntung. Keterkaitan penegakan HAM dengan demokrasi demi kesejahteraan hendaknya mendapat perhatian serius pihak eksekutif, legislatif, dan yudikatif bagi pelaksanaan hak-hak dasar warga negara. |
|
detikNews
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer