HOT TOPICS :
Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
|
Thread Terpopuler
-
Minggu, 2024/04/18 11:55 WIB
Klarifikasi Idham Masse Soal Mobil Untuk Ibu Catherine Wilson Mau Ditarik Leasing
-
Minggu, 2024/04/18 11:48 WIB
Ogah Disebut Nganggur, Ferry Irawan Ngaku Ada Proyek Film dan Dicalonkan Jadi Bupati
-
Selasa, 2024/04/14 11:47 WIB
Sandra Dewi Hilang di Instagram, Keluarga Lakukan Hal Ini
-
Sabtu, 2024/04/17 14:39 WIB
Melody Prima Baru Ungkap Alasan Bercerai Setelah Setahun Berlalu
-
Jumat, 2024/04/16 14:20 WIB
Olivia Nathania, Anak Nia Daniaty Bebas dari Penjara Kasus CPNS Bodong
-
Selasa, 2024/04/14 11:42 WIB
Soal Kabar Adopsi Bayi Perempuan, Ini Kata Raffi Ahmad
|
Thread Tools |
6th March 2012, 16:32 |
#1
|
Addict Member
|
Harga Pembelian Beras Naik 30% Tak Menjamin Petani Makmur
Kenaikan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk beras dan gabah tidak otomatis bisa memakmurkan petani. Kenaikan HPP akan bisa berdampak signifikan bagi petani, jika pemerintah juga memperbaiki mekanisme pembelian beras di petani.
Demikian dikatakan Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Sutrisno Iwantono yang juga Presiden Advokasi Centre for Indonesian Formers , Senin (05/03/2012). Sebagaimana diketahui, pada 22 Februari 2012, Presiden SBY telah menandatangani Inpres mengenai kenaikan HPP ini. Inpres ini menggantikan Inpres No. 7/2009 tentang Kebijakan Perberasan. Menurut Iwantono, kenaikan HPP beras ini harus didukung semua pihak, karena sebagai salah satu bentuk mensejahterakan petani. Namun, Iwantono mengingatkan bahwa kenyataanya di lapangan kenaikan HPP ini kadang tidak terealisasi. Sebab, sistem pembelian beras di tingkat petani tidak berjalan dengan baik. "Praktek di lapangan, harga beras petani tidak sebesar itu. Mekanisme pembelian selama ini yang dari KUD-KUD (koperasi unit desa) kemudian dijual ke Bulog masih ketinggalan dan tidak jalan,". Kenaikan HPP ini makin sulit terealisasi tatkala musim panen padi tiba. Dengan musim panen, suplai beras melimpah, dan sesuai dengan hukum pasar, maka harga beras menjadi rendah. "Saat musim panen seperti ini, HPP tidak efektif jika pemerintah tidak memperbaiki mekanisme pembelian selama ini," . Selama ini, kata Iwantono, karena pembelian beras oleh KUD tidak jalan, petani sering menjual berasnya ke tengkulak dengan harga rendah. Koperasi atau KUD tidak bisa membeli beras petani sesuai HPP karena terkendala modal. "Koperasi/KUD tidak berfungsikan dengan baik selama ini. Koperasi tidak bisa membeli beras petani karena tidak didukung kredit yang memadai. Sudah saatnya pemerintah meminta bank membentuk skema kredit yang baik untuk koperasi sebagai modal untuk membeli beras petani," kata Iwantono. Menurutnya agar HPP benar-benar terealisasi di lapangan, Iwantono juga menyarankan pemerintah juga perlu melakukan operasi pengadaan pangan pada saat panen. "Selama ini tidak pernah dilakukan pemerintah, sehingga pada saat panen harga beras jatuh," ujar dia. Masalah pangan, kata Iwantono, perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Pemerintah harus melihat realitas di lapangan. Dia mengusulkan agar pemerintah melaksanakan Rakor khusus tentang pangan secara berkala seperti yang dilakukan Presiden Soeharto dalam waktu berkala. "Ketahanan pangan ini sangat penting, pemerintah perlu melakukan rakor terbatas yang khusus membahas masalah pangan, agar kita benar-benar swasembada pangan," kata dia. Pemerintah telah menaikan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk beras tahun 2012 sebesar Rp 6.600 per Kg. Besaran HPP ini mengalami kenaikan 30% atau sebesar Rp 1.540 per Kg dari HPP terakhir yang ditetapkan tahun 2009 sebesar Rp 5.060 per Kg. Sebelumnya pemerintah telah menetapkan harga pembelian beras dan gabah di 2009 melalui Inpres No. 7/2009 tentang Kebijakan Perberasan,antaralain untuk HPP gabah kering panen (GKP) di petani Rp 2.640 per kg, GKP di penggilingan Rp 2.685 per kg, gabah kering giling (GKG) di penggilingan Rp 3.300 per kg, sedangkan GKG di gudang Bulog Rp 3.345 per kg sementara harga beras di gudang Bulog Rp 5.060 per kg. Sebagai Seorang analis Vibiz Consulting di Vibizmanagement, Darwin Huang menambahkan Tujuan utama dari kebijakan menaikkan HPP beras tentu saja untuk mengamankan stok beras nasional karena itu perlu mendayagunakan KUD sebagai corong penjualan beras/gabah bagi petani yang saat ini dinilai masih kekurangan modal. Kerjasama dengan bank bisa menjadi salah satu alternativenya. "Kebijakan HPP ini akan berguna dan sangat tepat dilakukan pada saat musim panen tiba, karena ketika harga beras mengalami kejatuhan saat panen maka akan di-cover oleh adanya HPP (floor price) beras dari pemerintah.” Sumber: Vibizmanagement.co.id |
|
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer