[DFM] Ngayal jadi Gayus Tambunan ala DFers semua bersama lovelyolive
Holla People
kayanya sekarang ga ada deh yang ga kenal sama Gayus Tambunan di seluruh Indonesia, hihihih, apalagi sidang kasus korupsi nya baru aja di putusin tadi siang, Dia di vonis 7 tahun penjara dan denda 300 juta.
Sumpah ini bikin gw nyolot tadi siang, bayangin ajaa, harta yang dia punya tuh jauh jauh jauhhhhhhh lebih banyak dari 300 juta rupiah (gosip2nya yang dia korup itu ampe 25 miliar an) dan as we all know, semenjak dia di penjara dia udah sering keluar masuk penjara, dari cuman keluar pulang ke rumah, sampe perjalanan dia yang ke bali buat nonton tenis itu, terus ke macau, cina, dan singapore .
well, di tret ini, gw pengen coba bahas, kira2 siapa ya yang ada di belakang Gayus , terus menurut kalian, wajar ga dengan vonis yang dia terima?? FYI aja, jaksa penuntut, nuntut dia 20 tahun penjara dan denda 500 juta rupiah, terus bisa juga kalo kalian mau kasih pesan dan kesan buat Gayus, mau ngomong apa cobaaa
Nahhhhhhhh ini nih yang paling pentingg , kalo kalian jadi Gayus, apa yang bakal kalian lakuin?? ihiyyyyyyyyy, ayo deh kita ngayal . Apa uang yang hasil korup itu bakal lo pake seneng2 doang atau lo pake buat apa? Atau, lo bakalan beberin ga sih nama2 mafia hukum di negeri ini .
share it here peoplee, free ur mind
no OOT pleaseeeeeee
ps : jangan lupa share di twitter atau facebook kalian ya tret inih , klik aja tombol gambar huruf F sama huruf t, terimakasih
contoh nya kaya ini nih
Quote:
Last edited by lovelyolive; 21st January 2011 at 13:39..
Pengumuman boleh lo ngayal andai jadi gayus nya pake gambar
maksud nyaa, jadi lo kreasiin sendiri deh kalo lo jadi gayus gimana tapi dalam bentuk gambar, ntar di index juga deh, terus di pilih mana yang paling oye gambar nyaa
yukk ahh
terus boleh juga kalo mau ngayal, misal nya lo ketemu gayus, lo mau ngapain , buat seru2an aja
tadi lagi nyari2 referensi buat tambah2 tret ini, muter2 df eh nemu skema ini
Spoiler
"Secara sistem, uang pajak yang Anda bayar AMAN.
tidak bisa ditilep orang pajak."
Spoiler
Terus duit 25 M gayus dari mana?
Itu berasal dari uang sogokan (oknum) pengusaha nakal (biasanya via konsultan pajak nakal)
Kebetulan (oknum) orang pajaknya nakal juga.
Spoiler
PS: gambar ga semua d copas, yang relevan aja sama tret ini
isinya yah berita2 dia, tapi di rangkum, dari mulai biodata, kasus dia, kabur ke singapore terus vonis kemarin
here comes, his biodata first
BIODATA
Quote:
Gayus Halomoan P. Tambunan (lahir di Jakarta, 9 Mei 1979; umur 31 tahun) adalah seorang Pegawai negeri sipil golongan III/a di Direktorat Jenderal Pajak. Namanya menjadi terkenal ketika komjen Susno Duadji menyebutkan bahwa Gayus mempunyai uang Rp 25 milyar direkeningnya plus uang asing senilai 60 milyar dan perhiasan senilai 14 milyar di brankas bank atas nama istrinya dan itu semua dicurigai sebagai harta Haram. Dalam perkembangan selanjutnya Gayus sempat melarikan diri ke Singapura beserta anak istrinya sebelum dijemput kembali oleh Satgas mafia hukum di Singapura. Kasus Gayus mencoreng reformasi Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang sudah digulirkan Sri Mulyani dan menghancurkan citra aparat perpajakan Indonesia juga menghancurkan sendi-sendi pemerintahan.
Keluarga
Gayus Tambunan dan lahir di Warakas, Jakarta Utara. Dia anak kedua dari 5 bersaudara , putra dari Amir Syarifuddin Tambunan. Gayus menikah dengan Milana Anggraeni dan mempunyai beberapa orang anak. Milana sendiri Diduga ikut menerima aliran dana dari rekening Gayus Tambunan sebesar Rp 3,6 miliar. Diketahui ada transfer dana ke rekening Milana dalam lima kali transfer, antara 4 Desember 2009 hingga 11 Januari 2010.
Karier
Setelah lulus dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada tahun 2000, Gayus tambunan ditempatkan di Balikpapan. Beberapa tahun kemudian Gayus tambunan yang diangkat menjadi PNS golongan IIIA di Bagian Penelaah Keberatan pada Seksi Banding dan Gugatan Wilayah Jakarta II Ditjen Pajak. Gayus terus berkarier di Direktorat Jenderal Pajak sampai diberhentikan karena tersandung kasus mafia kasus Pajak pada tahun 2010.
kemaren kan udah biodata nyaa, hari ini kita kasih berita pas dia kabur ke singapura pertama kali nya, terus ketangkep lagi
Gayus Kabur, Satgas Mengaku Terlambat
Satgas tak merekomendasikan Gayus ditangkap. "Sebab dia bukan DPO dan tersangka."
Quote:
Sejak Rabu 24 Maret 2010 malam, Gayus Tambunan -- pegawai pajak yang punya Rp 25 miliar di rekeningnya pergi dari Indonesia.
Menumpang pesawat Singapore Airlines, Gayus bertolak ke Singapura. Alasannya, PNS golongan IIIA itu akan berobat.
Anggota Satuan Tugas Antimafia Hukum, Mas Achmad Santosa mengaku Satgas pernah bertemu Gayus.
"Kenapa kita tidak merespon, menangkap atau merekomendasikan penangkapan, sebab saat itu dia bukan DPO dan tersangka," kata Mas Achmad Santosa dalam diskusi bertajuk 'Gurita Markus' di Cikini, Sabtu 27 Maret 2010.
"Saya akui saat itu kita sudah terlambat, sampai tak diketahui keberadaannya," tambah dia.
Namun, Mas Achmad Santosa optimistis dalam waktu dekat, Gayus akan menyerahkan diri atau tertangkap polisi.
Gayus bertemu tim satgas pada tanggal 19, 22 dan 24 Maret 2010. Pertemuan atas inisiatif Gayus yang mengaku ingin curhat.
Sementara, Andi Kosasih, yang diaku patner bisnis Gayus, yang mengaku sebagai pemilik Rp 24,6 miliar, telah menyerahkan diri Jumat 26 Maret 2010 malam.
Menurut Wakil Kepala Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Sulistyo Ishak, Andi masih diperiksa dan ditangani tim independen.
Dalam tim itu ada dua anggota Kompolnas dan tiga dari Satgas Antimafia Hukum.
"Jadi bukan yang menangani kasus yang sebelumnya, Brigjen Raja Erizman. Kita harap Andi bisa memberikan keterangan mengetahui inffo awal keterkaitannya dengan Gayus Tambunan," kata dia.
Pelibatan dua unsur di luar Polri diakui agar penyelidikan kasus ini lebih independen dan tak menimbulkan konflik kepentingan.
setelah dia kabur ke Singapore ternyata dia ketangkep, yihaaaaaaaa
here's the news
Gayus Tertangkap di Hotel Mandarin Singapura
Tim Mabes Polri melakukan penangkapan bersama dengan tim independen.
Quote:
Tim Mabes Polri telah melakukan penangkapan terhadap buron pegawai dirjen pajak, Gayus Tambunan di Hotel Mandarin Orchard Road Singapura, Selasa 30 Maret 2010.
Saat ditangkap, Gayus Tambunan tidak melakukan perlawanan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan.
VIVAnews memperolah konfirmasi langsung dari Ketua Tim Mabes Polri, Komisaris Besar M Iriawan. Dalam pesan singkatnya M Iriawan, membenarkan penangkapan tersebut.
Tak hanya Gayus, polisi juga mengamankan Meliana Anngraeni, istri Gayus dan anaknya yang ikut dalam pelarian ke Singapura. Tim Mabes Polri melakukan penangkapan bersama dengan tim independen.
Nah setelah dia di tangkep di Singapura terus di bawa balik ke Indonesia, dia di penjara kan, tapi pas awal November 2010 dunia hukum Indonesia di goncang berita mengejutkan kalo ternyata ada orang yang "mirip" Gayus terihat lagi nonton tenis di Bali. Secara logika itu ga mungkin, karena dia lagi di penjara. Tapi, pada akhirnya terbukti itu memang dia, karena dia akhir nya ngaku.
Gayus Mengaku ke Bali
Gayus diduga menyuap petugas Rutan Mako Brimob untuk keluar penjara.
Quote:
Terdakwa kasus Mafia Hukum dan Mafia pajak, Gayus Tambunan, akhirnya mengakui dirinya keluar dari tahanan, pada 5 November 2010 lalu. Gayus pun mengaku menonton turnamen tenis di Bali.
"Yang di Bali betul saya," kata Gayus, usai persidangan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 15 November 2010.
Kasus suap Gayus ini terkuak saat Gayus keluar dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada 5 November 2010. Saat itu Gayus mengakui dirinya keluar dan sempat mampir ke rumahnya di kawasan Kelapa Gading. Dan untuk keluar dari kamar tahanan, Gayus memastikan sudah mendapat ijin dari penjaga.
Namun, beredar foto orang yang mirip Gayus ternyata bepergian ke Bali untuk menonton turnamen tenis internasional. Gayus pun membantah foto tersebut.
Polisi kemudian mengusut kasus tersebut. Akhirnya diketahui bahwa sembilan petugas Rutan Mako Brimob terindikasi menerima suap dari Gayus. Suap diberikan agar Gayus mendapatkan kenyamanan di dalam penjara.
Polisi sudah mencopot Kepala Rutan Mako Brimob, Kompol Iwan Suswanto, dan delapan bawahannya. Mereka diduga menerima suap dari Gayus. Iwan diduga menerima Rp368 juta dari Gayus agar mendapatkan kemudahan saat ditahan. Sedangkan delapan bawahan Iwan diduga menerima Rp5 juta. Gayus pun sudah ditetapkan menjadi tersangka.
berita lain nya, masih seputaran pengakuan gayus sih, tapi sekarang pake acara nangis-nangis hihiihh
Mengaku Pelesir ke Bali, Gayus Menangis
Akibat perbuatan Gayus, Kepala Rutan Brimob Komisaris Polisi Iwan Siswanto dicopot.
Quote:
Terdakwa mafia pajak Gayus Tambunan mengakui bahwa dirinya memang berada di Nusa Dua, Bali, menyaksikan ajang tenis internasional. Gayus menyesal. Pengakuan itu disampaikan Gayus di hadapan majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 15 November 2010.
Gayus sempat terisak di persidangan dan di hadapan pengacaranya yang juga advokat senior, Adnan Buyung Nasution. Bahkan sesekali, Gayus mengusap matanya.
"Saya tidak mau bikin repot siapa-siapan saya kangen anak-istri," kata mantan pegawai pajak golongan IIIA yang memiliki pundi-pundi miliaran rupiah ini.
Gayus ketahuan di Bali karena bidikan kamera wartawan foto Kompas, Agus Susanto. Kepala Rutan Brimob Komisaris Polisi Iwan Siswanto kemudian dicopot dari jabatannya.
Pengacara Iwan, Berlin Pandiangan mengakui, kliennya mendapat uang dari Gayus sebesar Rp368 juta. Pemberian uang dilakukan secara bertahap.
Gayus sekali lagi menyesal telah 'plesir'. "Saya tidak mau orang lain tahu apa yang sedang saya rasakan,"katanya sembari terisak.
hari ini kita lanjutin ya sepak terjang Gayus ini
setelah kasus dia ketauan plesir ke Bali, ngaku sambil nangis-nangis, tiba-tiba pada 2 Januari 2011 harian Kompas memuat Surat Pembaca yang memberitahukan bahwa pada tanggal 30 September 2010 si penulis surat pembaca ini (Devina) satu pesawat sama Gayus pada penerbangan menuju ke Singapura. Nah loh, Gayus kan masih di tahan, kok bisa jalan-jalan (lagi), ke luar negeri pula *bingung*. Ini surat pembaca Devina tersebut
Quote:
Surat Pembaca Devina Inilah Surat Pembaca Devina Mengenai Gayus. Sempat terkabar bahwa gayus melarikan diri dan sempat terkabar juga bahwa ada orang yang bertemu orang mirip gayus di Bandara Soekarno-Hatta, hari Kamis, 30 September 2010 saat akan menuju Singapura. Berikut Surat Pembaca Devina yang dimuat Kompas hari Minggu (2/1/2011) :
Surat Pembaca Devina KOMPAS
Pria Berkacamata Memakai Wig
Melihat foto Gayus dengan wig dan kacamata, yang belakangan ini beredar banyak di media massa, saya merasa yakin bahwa pernah melihat orang yang sama di Bandara Soekarno-Hatta, hari Kamis, 30 September 2010. Saat itu saya sedang menunggu penerbangan ke Singapura di ruang tunggu keberangkatan pesawat.
Ketika itu seorang pria memakai wig dan kacamata masuk ke ruangan tempat saya menunggu, lalu berada di penerbangan yang sama ke Singapura. Saya menatap beberapa kali, tetapi sayang saya tidak memiliki keberanian untuk mengambil foto dirinya karena jarak terlalu dekat. Saat itu, panggilan untuk masuk ke kabin pesawat sudah terdengar.
Setelah melihat foto tersebut belakangan ini banyak beredar di surat kabar dan berita di TV, saya semakin yakin bahwa orang yang berada satu penerbangan dengan saya ke Singapura tersebut memang Gayus. Mungkin ada pihak terkait yang merasa perlu untuk memeriksa hal tersebut. Berikut adalah penerbangan yang saya tumpangi saat itu AirAsia nomor penerbangan QZ 7780 waktu keberangkatan 11.20 WIB dari Jakarta menuju Singapura hari Kamis, 30 September 2010. sumber
akhirnya di lakukan penyelidikan lagi deh, apa benar Gayus keluar tahanan lagi, untuk jalan-jalan. Akhirnya dipastikan bahwa memang yang berada di penerbangan itu memang Gayus, dan dia pun mengaku lagi, bahwa memang benar dia yang pergi keluar negeri *tepok jidat*
Gayus Mengakui Pergi ke Luar Negeri
Kepolisian belum mengetahui motivasi kepergian Gayus.
Quote:
[Akhirnya terdakwa kasus penyuapan kepada aparat penegak hukum, Gayus Tambunan, mengakui kepergiannya ke luar negeri. Gayus yang tengah berstatus tahanan itu mengaku pergi ke tiga negara.
"Yang bersangkutan dari hasil introgasi ada benar memang ke sana, ya ke Macau, KL (Kuala Lumpur), Singapura juga," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Anton Bahrul Alam, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 7 Januari 2011.
Anton mengatakan, Gayus mengaku pergi ke Macau pada 24 September 2010. Namun, Anton mengaku belum mendapatkan informasi tanggal pasti kepergian Gayus ke Singapura dan Kuala Lumpur, Malaysia.
Dia menambahkan, kepergian Gayus ke tiga negara itu bersama sang istri, Milana Anggraeni. "[Pergi] Bersama istrinya," kata dia.
Namun, Anton menambahkan, kepolisian belum mengetahui apakah motivasi kepergian Gayus untuk menyelamatkan harta atau hanya sekadar bepergian biasa saja. Kepolisian, kata dia, juga belum mengetahui apakah Gayus bertemu seseorang secara khusus di luar negeri tersebut. "Nanti akan kami lihat," kata dia.
Perjalanan Gayus ke berbagai kota di luar negeri ini terbongkar setelah ada surat pembaca di Kompas, Minggu 2 Januari 2011 bernama Devina. Dalam surat disebut, Devina kembali mengingat peristiwa Kamis 30 September 2010 saat heboh pemberitaan Gayus memakai wig dengan kacamata di tribun lapangan tenis Nusa Dua, Bali. Pria yang di lapangan tenis itu memiliki ciri persis dengan orang yang di pesawat menuju Singapura.
Saat itu, Devina sedang menunggu pesawat AirAsia dengan nomor penerbangan QZ 7780. Waktu keberangkatan pesawat pukul 11.20 WIB dari Jakarta menuju Singapura, Kamis 30 September 2010. Pria mirip Gayus itu kemudian masuk dalam pesawat. Tetapi Devina tidak berani mengambil gambar pria itu di dalam pesawat. sumber
Last edited by lovelyolive; 18th February 2011 at 01:18..
Reason: updating
mari kita lanjutkan diary ini
udah masuk tahap2 terakhir nihh karena abis ketauan jalan2 ini, dia di sidang kan, putusan, dia divonis 7 tahun penjara dan denda 300 juta rupiah.
Gayus Divonis Tujuh Tahun
Quote:
Majelis hakim memvonis terdakwa Gayus Halomoan Tambunan, mantan pegawai pajak, dengan hukuman tujuh tahun penjara. Majelis hakim menilai Gayus terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Selain memvonis tujuh tahun penjara, majelis juga memvonis Gayus membayar denda sebesar Rp 300 juta. "Apabila denda tidak dibayar diganti tiga bulan kurungan," ucap Albertina Ho, ketua majelis hakim, saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2011). Albertina didampingi dua hakim anggota yakni Tahsin dan Sunardi.
Putusan itu jauh lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum yakni hukuman penjara selama 20 tahun ditambah denda sebesar Rp 500 juta subsider enam bulan penjara.
Menurut hakim, Gayus terbukti melakukan korupsi saat menangani keberatan pajak PT Surya Alam Tunggal (PT SAT). Sebagai pelaksana di Direktorat Keberatan dan Banding Ditjen Pajak, Gayus tidak teliti, tidak tepat, tidak cermat, serta tidak menyeluruh sebelum mengusulkan menerima keberatan pajak. Selain itu, hakim menilai Gayus telah menyalahgunakan wewenang.
Akibat diterimanya keberatan pajak itu, hakim menilai negara dirugikan sebesar Rp 570 juta. Terkait kasus itu, hakim menjerat Gayus Pasal 3 Jo pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Terkait perkara kedua, menurut hakim, Gayus terbukti menyuap penyidik Bareskrim Polri sekitar 760.000 dollar AS melalui Haposan Hutagalung selama proses penyidikan tahun 2009. Suap itu agar dirinya tidak ditahan, rumahnya di kawasan Kepala Gading, Jakarta Utara, tidak disita, uangnya di rekening di Bank Mandiri tidak diblokir, serta agar diperbolehkan diperiksa di luar Gedung Bareskrim Polri.
Dalam pertimbangan, hakim menilai pencabutan keterangan di berita acara pemeriksaan saksi-saksi terkait suap itu tidak beralasan hukum. Terkait kasus itu, majelis menjerat Gayus dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor.
Dalam perkara tiga, menurut hakim, Gayus terbukti memberikan janji uang sebesar 40.000 dollar AS kepada Muhtadi Asnun, ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara di Pengadilan Negeri Tangerang. Dari uang itu, sebesar 10.000 dollar AS akan diserahkan kepada dua hakim anggota.
"Uang itu untuk memengaruhi putusan," ucap Albertina. Terkait perkara itu, hakim menjerat Gayus dengan Pasal 6 Ayat (1) huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor.
Dalam perkara keempat, menurut hakim, Gayus terbukti memberikan keterangan palsu terkait asal usul hartanya senilai Rp 28 miliar di rekening yang diblokir penyidik. Uang itu diklaim hasil pengadaan tanah di daerah Jakarta Utara, antara Gayus dan Andy Kosasih.
Menurut hakim, uang Rp 28 miliar itu patut diduga hasil dari tindak pidana korupsi selama berkerja di Direktorat Jenderal Pajak. Terkait perkara itu, hakim menjerat Pasal 22 Jo 28 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor. sumber
yeahhhh sekarang udah masuk last part nih setelah vonis 7 tahun di putuskan ternyata kasus ini ga selesai gitu aja, KPK pun turun tangan, karena "big fish" nya belom ketangkep
Polri Akan Koordinasi dengan KPK
Quote:
Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut kasus mafia pajak Gayus HP Tambunan. "Nanti kita ada kerjasama," kata Direktur III Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Ike Edwin kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (15/1).
Polri juga akan berkoordinasi dengan KPK untuk meminta 151 data perusahaan yang pernah ditangani Gayus saat masih menjadi pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Polri terlebih dahulu menindak lanjuti data tersebut sebelum akhirnya diserahkan ke KPK, "Nanti kita akan bekerja sama dengan KPK. Tapi ini kan punya kita (data 151 perusahaan)," ungkap mantan Kapowiltabes Surabaya itu.
Pihak Kementrian Keuangan mengatakan, siap berkoordinasi dengan KPK terkait 151 data perusahaan itu. "Kita menunggu instruksi pimpinan," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Jenderal Kemenkeu Hadi Rudjito, usai mengantarkan data 151 perusahaan di Bareskrim Polri.
Sebelumnya, tiga buah kardus berisi 151 dokumen perusahaan wajib pajak yang ditangani Gayus diserahkan Kementerian Keuangan kepada Mabes Polri. Dalam persidangan Gayus mengaku menerima imbalan uang dari wajib pajak yang diurusnya sumber
kejaksaan juga udah setuju kasus ini di tangani KPK
Kejaksaan Tak Keberatan KPK Tangani Kasus Gayus
Quote:
Kejaksaan Agung tidak keberatan jika kasus mafia pajak Gayus H Tambunan diambil alih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terutama yang terkait penanganan 149 perusahaan yang diduga melakukan penyelewengan wajib pajak lewat Gayus.
"Secara parsial sudah bicara (mengenai pengalihan tanggung jawab), tapi untuk duduk bersama belum, nanti kita lihat ke depan," tutur Jaksa Agung Basrief Arief di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (14/1).
Kendati demikian, Basrief meminta hal ini dikoordinasikan lebih dulu. "Saya kira dalam pengambilalihan itu mungkin saja bisa, namun semua ada mekanismenya. Apalagi kasus Gayus kan banyak. Jangan sampai ada tumpang tindih dalam penanganan kasus tersebut," katanya.
Seperti diketahui ada empat kasus baru yang menimpa mantan pegawai Golongan III A di Ditjen Pajak itu yakni, kasus pelesiran ke beberapa negara Asia, kasus pemalsuan surat rencana penuntutan dan kasus paspor palsu serta kasus penyuapan terhadap sejumlah petugas rutan Mako Brimob.
"Kalau sekarang ditangani pihak kepolisian, tentunya nanti akan bermuara ke kita juga, kejaksaan. Kalau berkasnya (Gayus) sudah kita terima, tentu kita akan lakukan penelitian secara cermat kemudian nanti kita lanjutkan seperti itu," imbuhnya. sumber
dan KPK pun segera melakukan pemeriksaan terhadap Gayus
KPK Segera Panggil Gayus
Quote:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memanggil Gayus Tambunan, untuk dimintai keterangan terkait dengan 151 dokumen wajib pajak yang ditangani oleh Gayus, baik secara langsung maupun tidak langsung.
"Tim gabungan KPK dan Polri sudah ekspose, dan dalam waktu dekat akan ada pertemuan lagi. KPK juga lakukan penelusuran sendiri. Dalam waktu dekat akan panggil Gayus. Baru rencana, kalau ga besok ya mungkin pekan depan," terang Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Kamis (27/1).
Menurut Johan, KPK akan berkoordinasi pengadilan untuk menghadirkan Gayus. "Kita akan koordinasi dengan pengadilan untuk pinjam Gayus," katanya.
Lebih lanjut Johan mengatakan, pemanggilan itu hanya sebatas pemanggilan saja. Nantinya KPK hanya berwenang terhadap korupsi penyelenggara negara. "Dalam kasus Gayus kan ada beberapa tindak pidana lain, umum dan perpajakan, Itu bukan wilayah KPK. KPK hanya berwenang terhadap korupsi penyelenggara negara," jelasnya. sumber
Lantas bagaimanakah kelanjutan dan akhir dari kasus gayus ini? kita sebagai penonton hanya bisa menunggu dan menunggu semoga kasus ini bisa terselesaikan dengan baik
Last edited by lovelyolive; 18th February 2011 at 01:15..
Hmmm, saat ini udah banyak hal yang gw tau gw beberkan di Pengadilan..
Memang gak ada tindak lanjut yang positif dari para instansi yang terkait untuk men-follow up semua "nyanyian" gw selama persidangan...
Salah salah hidup gw gak aman karena bakalan di incer ma pihak2 yang gw "pegang" kebobrokannya...
Mendingan gw kabur secepat mungkin dari Indonesia, Bikin Pasport gak hanya di Guyana, tapi di Negara2 Yang termasuk "aman" yang gak punya perjanjian Ekstradisi dengan Indonesia, jadi gw akan tenang hidup disana, bisa di Swedia atau Swiss (buat nyimpen milyaran rupiah rekening hasil korupsi gw )
Hukuman 7 th yang di voniskan ke gw, ga terlalu gw ambil pusing, dengan "money talk" yang biasa gw lakuin, gw bisa mempersingkat masa tahanan tersebut..
Gw selalu updated, semua hal yang harus dilakukan, tentu aja lewat Bini gw... atau gw sendiri yang ngejalanin, klo "ada waktu" buat jalan2 keluar tahanan lagi... segala persiapan untuk gw hidup nyaman di Luar Negeri sana, harus secepatnya gw lakuin.. berpacu dengan waktu juga, agar pihak2 yang ga nyaman dengan segala pengetahuan gw ttg keburukan mereka, keburu bergerak cepat n membungkam gw untuk selama lamanya.. Wew, gw masih mo hidup lama di dunia ini.. leha leha dengan "uang hasil kerja keras" gw dalam ber-korupsi
Masalah pertanggung jawaban gw di akhirat? Liat ntar deh... yang penting hidup nyaman dulu di dunia
• ۞X Men Days of Future Past opens on May, 2014.. ۞ •
Last edited by jmc_manugara; 20th January 2011 at 10:25..
1. join DF
2. gebet cwe yg udah pacaran sama cwonya selama 5 taon & rumahnya deket sama gw
3. merit sama cwe itu
4. bikin anak
eh ga usah jd gayus yah klo kek gini?
ok serius dikit
andai gw jd gayus
1. minta tambahan duit pelicin dari boss ical
2. bagi2 duit pelicin sama nurdin & besos biar out dari PSSI
3. kabur ke uganda
4. bikin partai politik di uganda
5. minta sama boss ical buat invest disana & export lumpur ke malingshit & israel
6. lagu "andai aku jadi gayus tambunan" jadi lagu kebangsaan
sementara segini dulu
tar ditambah lagi
Last edited by greg_graffin; 19th January 2011 at 22:51..