HOT TOPICS :
Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
|
Thread Terpopuler
-
Rabu, 2024/03/28 13:39 WIB
Anwar Usman Diminta Mundur dari MK Usai 2 Kali Langgar Etik
-
Rabu, 2024/03/28 11:49 WIB
Jengkel! Jadi Alasan Sopir Truk Ugal-ugalan di Halim
-
Rabu, 2024/03/28 14:45 WIB
Puan Maharani: Partai Pemenang Pileg Berhak Jadi Ketua DPR RI
-
Rabu, 2024/03/28 16:41 WIB
Meninjau Etika Pendidikan: Jasa Beli Ijazah dan Implikasinya
-
Senin, 2024/03/27 12:43 WIB
Kata Windy Idol soal Kode "Short Time" yang Diungkap Jaksa KPK
-
Senin, 2024/03/27 17:26 WIB
Ganjar Tolak Jadi Menteri Prabowo, Gibran: Yang Nawari Siapa?
|
Thread Tools |
17th January 2016, 08:29 |
#1
|
Groupie Member
|
Korupsi dana aspirasi DPR, lintas partai-lintas koalisi
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- KPK menggeledah tiga lokasi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh anggota DPR terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.
"Dalam rangka pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh anggota DPR terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016, penyidik KPK menggeledah di tiga lokasi," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di gedung KPK, Jakarta, Jumat. Penggeledahan tersebut pertama dilakukan di tiga ruangan anggota Komisi V DPR yang mengurusi bidang infrastruktur dan perhubungan. "Penggeledahan di gedung DPR dilakukan di komisi V DPR di tiga ruang kerja yaitu Damayanti Wisnu Putranti (DWP dari fraksi PDI-Perjuangan daerah pemilihan Jawa Tengah), Budi Supriyanto (fraksi Partai Golkar dari daerah pemilihan Jawa Tengah) dan Yudi Widiana (fraksi Partai Keadilan Sejahtera dari daerah pemilihan Jawa Barat)," tambah Yuyuk. Selain itu penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di Direktorat Jenderal Binamarga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kebayoran Baru. "Lokasi ketiga ada di PT WTU (Windu Tunggal Utama) di daerah Blok M Jakarta Selatan. Penyidik menyita sejumlah barang berupa dokumen dan barang elektronik," ungkap Yuyuk. Penggeledahan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB dan masih berlangsung kecuali penggeledahan di PT WPU yang sudah selesai sejak pukul 16.00 WIB. Saat penggeledahan, penyidik KPK sempat berdebat dengan Wakil Ketua DPR dari fraksi PKS Fahri Hamzah karena Fahri tidak terima penyidik KPK yang hendak menggeledah turut membawa aparat brimob dengan senjata laras panjang. "Proses penggeledahan KPK hari ini di DPR semua sudah sesuai prosedur, tidak ada yang berbeda dengan penggeledahan-penggeledahan sebelumnya, karena sesuai prosedur tidak perlu dihalangi," tambah Yuyuk. Namun Yuyuk mengaku belum mengklarifikasi ke penyidik mengenai upaya penghalangan penggeledahan tersebut. Yuyuk juga belum menjelaskan kaitan Budi dan Yudi dalam kasus ini sehingga ruang keduanya harus digeledah. "Penyidik mendalami dari pemeriksaan tersangka, penyidik menduga ada jejak-jejak tersangka sehingga perlu dilakukan penggeledahan di ruang tersebut. Biarkan penyidik bekerja dulu," ungkap Yuyuk. Dalam kasus ini, KPK menetapkan Damayanti dan dua orang stafnya yaitu Julia Prasetyarini(UWI) dan Dessy A Edwin (DES) sebagai tersangka dugaan penerimaan suap masing-masing sebesar 33.000 dolar AS sehingga totalnya mencapai 99.000 dolar AS. Uang tersebut berasal dari Direktur PT WTU Abdul Khoir (AKH). Total komitmen Khoir adalah sebesar 404.000 dolar AS sebagai fee agar PT WTU mendapat proyek-proyek di bidang jasa konstruksi yang dibiayai dana aspirasi DPR di provinsi Maluku yang dicairkan melalui Kementerian PUPR. Pada 2016, di wilayah II Maluku yang meliputi Pulau Seram akan ada 19 paket pekerjaan yang terdiri dari 14 jalan dan 5 jembatan dan masih dalam proses pelelangan. Atas perbuatan tersebut, Abdul Khoir disangkakan pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mengatur tentang memberi sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara karena atau berhubungan dengan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban, dilakukan atau tidak dilakukan dalam jabatannya. Ancaman pidana paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun ditambah denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp250 juta. Penyidik KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada keempatnya pada Rabu (13/1) malam dan selanjutnya menahan keempat tersangka selama 20 hari ke depan yaitu Damayanti, Dessy dan Abdul Khoir di rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK. Sedangkan, Julia ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. ------------------------------ Duit enggak mengenal kawan dan lawan, duit menyatukan kepentingan....nanti kita update perkembangan kasusnya, yang terendus baru 3 fraksi, lainnya bakalan menyusul....Dana aspirasi parlemen dulu diprediksi sebagai ladang partai cari duit, ini kasus adalah contohnya. Oh ya, enggak usah bahas soal badut yang ngaku-ngaku ada peraturan polisi tak boleh bawa bedil masuk gedung parlemen, bahas badut satu itu di trit sebelah sahaja. Tkns |
17th January 2016, 09:14 |
#2
|
Banned
|
Politikus DF (tinung) nggak setuju
Jadi ga salah dong kalo ane bilang ibu sosialita sejajar sama angie dan Miranda gultom juga Atut dan istrinya siapa tuh mantan wakapolri yang sempet kabur ke LN? Itu namanya orang kaya yang serakah pak mendagri. Mungkin hasil kekayaannya engga halal bin harom pak.. Orang kaya yang rakus mmng cucok ada di partai garong |
17th January 2016, 09:45 |
#4
|
Banned
|
Kalau maling sama maling bekerja sama bagaimana mungkin lagi ada seseorang yang idealis dan bersih di parlemen sana. Korupsi sudah mencapai titik jenuh dimana tidak ada lagi satu kekuatan yang dapat mengikisnya. Harus ada gerakan masal untuk mendobrak semua penipuan ini.
Ayo berubah ayo berbenah salam revolusi mental |
17th January 2016, 09:49 |
#5
|
|
Banned
|
Quote:
ya KPK dikawal brimob bersenjata laras panjang |
|
detikNews
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer