HOT TOPICS :
Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
|
Thread Terpopuler
-
Sabtu, 2024/04/23 14:49 WIB
PAN Siapkan Eko Patrio-Zita Anjani Pilkada Jakarta, Desy Ratnasari di Jabar
-
Sabtu, 2024/04/23 14:37 WIB
Ini Tampang Azizatus yang Ngeprank Rumah Dirampok gegara Takut Ditagih Utang
-
Sabtu, 2024/04/23 13:58 WIB
Ahmad Syaikhu: Saatnya Anies Dukung Kader PKS Maju di DKI
-
Sabtu, 2024/04/23 16:21 WIB
Cara Cek Ijazah Asli Secara Online
-
Kamis, 2024/04/21 10:11 WIB
Cak Imin Balas Wasekjen PBNU soal Bela Gus Ipul: Nggak Nanggepi Pengangguran
-
Jumat, 2024/04/22 12:10 WIB
Hakim MK: Tak Terdapat Permasalahan pada Pencalonan Gibran Cawapres
|
Thread Tools |
20th February 2013, 08:01 |
#1
|
Addict Member
|
Kpu dan panwaslu jabar saling berkelit soal jokowi ikut kampanye rieke
Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Jawa Barat dan Komisi Pimilihan Umum (KPU) Jabar saling berkelit menanggapi dugaan pelanggaran yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.
Panwaslu telah menilai kehadiran Jokowi dalam kampanye pasangan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki sebagai pelanggaran karena tanpa surat cuti. Menurut Ketua Panwaslu Jabar Ihat Subihat di Kota Bandung, Rabu (19/2), berdasarkan rapat pleno Panwaslu Kab. Bandung, Panwaslu Jabar merekomendasikan supaya pasangan Rieke-Teten diberikan sanksi. "Itu karena Jokowi dilibatkan dalam kampanye pasangan nomor 5 tanpa membawa surat cuti," ucapnya. Hal itu, kata Ihat, merupakan pelanggaran sesuai Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2010 Pasal 47 ayat 1 dan 2 juncto pasal 55. Salah satu sanksi yang direkomendasikan Panwaslu untuk dilakukan KPU adalah dengan melarang Rieke-Teten berkampanye di sisa waktu masa kampanye. Ihat menyatakan, surat itu sudah disampaikan langsung ke kantor KPU Jabar, kemarin. Panwaslu pun mendapatkan tanda terima yang ditandatangani seorang bernama Dede. Karena itu, langkah selanjutnya merupakan kewenangan KPU Jabar. Sementara, Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat menuturkan bahwa surat dari Panwaslu Jabar belum diterima. Karena itu, KPU pun belum melaksanakan rapat pleno untuk menentukan apakah rekomendasi Panwaslu itu bisa dilaksanakan atau tidak. "Rekomendasi Panwaslu itu belum saya terima. Saya tidak bisa menyatakan hasilnya bagaimana karena takut suratnya isinya A, jawabannya B," imbuh Yayat kepada wartawan di kantor KPU Jabar, Jl. Garut Kota Bandung. Ia menyatakan, berdasarkan aturan, setiap pejabat publik yang akan mengikuti kampanye harus mengajukan cuti. Namun, itu tidak berlaku untuk hari libur. "Hari libur tidak perlu. Sabtu dan Minggu kan pejabat libur, dia boleh melakukan pekerjaan tapi bukan kewajibannya. Sementara Senin-Jumat harus bekerja," imbuhnya. Ditambahkan Sekretaris Pokja Kampanye Teppy W. Dharmawan, pokja itu pun belum mendapatkan surat dari Panwaslu itu. Bahkan, ia pun belum mendapatkan informasi secara lisan dari Panwaslu. Meski begitu, kata dia, bila yang dipersoalkan Panwaslu adalah masalah kehadiran Joko tanpa cuti, maka yang harus dipermasalahkan adalah yang telah hadir. "Tidak langsung disanksi sampai menggagalkan hak berkampanye pasangan calon," katanya. Pada Sabtu (16/2) lalu, Jokowi menghadiri kampanye pasangan yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu di Rancaekek, Kab. Bandung. Bukan hanya Jokowi, tapi hadir juga Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Wagub Banten Rano Karno. Sumber : http://www.riekejabarsatu.tk/2013/02...l#.USQSBh1HJc0 |
|
20th February 2013, 08:04 |
#2
|
|
Addict Member
|
Quote:
|
|
|
detikNews
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer