HOT TOPICS :
Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
|
Thread Terpopuler
-
Rabu, 2024/03/28 12:03 WIB
Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi Timah, Pakai Rompi Pink
-
Senin, 2024/03/27 13:00 WIB
Klarifikasi Pihak Teuku Ryan soal Minta Nafkah Anak pada Ria Ricis
-
Selasa, 2024/03/22 11:14 WIB
Stevie Agnecya Meninggal Dunia, Selebritas Berduka dan Tak Percaya
-
Senin, 2024/03/27 11:39 WIB
Raffi Ahmad Rela Nggak Dibayar untuk Jadi MC Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini
-
Rabu, 2024/03/28 12:33 WIB
Penampilan Ammar Zoni Berjenggot Saat Tiba di Kejari Jakarta Barat
-
Rabu, 2024/03/28 12:52 WIB
Lolly Pulang ke Indonesia, Nikita Mirzani: Dia Dideportasi dari Inggris
|
Thread Tools |
22nd October 2012, 13:34 |
#1
|
Registered Member
|
Kode Etik Tenaga Pemasar Asuransi Jiwa
Untuk seluruh Rekan-Rekan Tenaga Pemasar / Agen Asuransi :
Jika memang Anda adalah seorang Agent Asuransi yang Profesional dan Anda memang bersertifikat Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia ( AAJI ), HARAP untuk selalu mematuhi Kode Etik yang dikeluarkan oleh AAJI untuk menjaga KONDITE Anda sebagai seorang Agent Asuransi. Saya sudah membaca seluruh Thread di forum ini, dimana isinya sebagian besar menjelek-jelekkan Perusahaan Asuransi lainnya. Entah Anda itu Agent dari Asuransi Ax,Al,Pr,Man,Bmp,Comm, AI, dsb. Jika Anda lupa dengan Kode Etik dari seorang Agent Asuransi, saya akan copy-paste Keputusan RAT AAJI No.3/AAJI/2012 BAB II. KEWAJIBAN TENAGA PEMASAR 4. Kewajiban Terhadap Perusahaan Asuransi Jiwa p. Pencemaran Nama Baik Tenaga Pemasar dilarang mencemarkan nama baik dan reputasi Perusahaan Asuransi Jiwa dan lembaga asuransi lainnya. q. Pelaporan Pelanggaran Tenaga Pemasar wajib melaporkan kepada Perusahaan Asuransi Jiwa jika ia mengetahui adanya agen lain atau Tenaga Pemasar Non Agen lain yang melakukan pelanggaran atas Kode Etik Tenaga Pemasar ini dan atau peraturan perasuransian yang berlaku. BAB III. SANKSI PELANGGARAN KODE ETIK 2. AAJI dapat mengenakan sanksi kepada setiap Tenaga Pemasar yang melakukan pelanggaran Kode Etik Tenaga Pemasar berdasarkan pelaporan tertulis dari Perusahaan Asuransi Jiwa yang antara lain berupa : a. Pencabutan sertifikasi keagenan b. Pencantuman pada Daftar Tenaga Pemasar Bermasalah 4. Sanksi pencabutan sertifikasi Tenaga Pemasar dan sanksi pencantuman dalam Daftar Tenaga Pemasar Bermasalah berlaku untuk jangka waktu paling sedikit 5 tahun. Demikian kutipan dari Keputusan AAJI. Saya harap kiranya rekan-rekan dapat memberi saran yang baik untuk calon nasabah dengan tidak menjelek-jelekkan Perusahaan Asuransi Jiwa lainnya. Berdasarkan Keputusan AAJI di atas, saya sebenarnya dapat melaporkan ke AAJI. Biarkan calon nasabah yang memutuskan. Berikan masukan yang baik tentang produk asuransi dari Perusahaan Asuransi Jiwa Anda tanpa harus merusak nama baik Perusahaan Asuransi Jiwa lainnya. Laksanakan Kode Etik yang dikeluarkan dari AAJI dan jaga KONDITE Anda sebagai seorang Agent Asuransi yang Profesional. Akhir kata saya ucapkan HAPPY SELLING, guys Salam Agent Code : 00407068 No Lisensi AAJI : 11526506 PT. Prudential Life Assurance PRUDENTIAL ALWAYS LISTENING.ALWAYS UNDERSTANDING |
|
21st December 2012, 14:51 |
#2
|
Registered Member
|
Saingan berat Commonwealth Life
Commonwealth Life Perusahaan Asuransi Jiwa Terbaik Indonesia - kaos distro online baju murah |
|
6th September 2014, 20:45 |
#3
|
Registered Member
|
pelanggaran kode etik asuransi
saya ditawari asuransi pru syariah oleh orang bukan agen,alasannya sama saja karena istrinya seorang agen,ada paksaan karena punya jabatan,dan disuruh tanda tangan saja SPAJ nya,bagaimana ya solusinya
|
|
8th September 2014, 12:22 |
#4
|
Registered Member
|
Ya kalau anda merasa terpaksa yaa jangan dilakukan, ini akan membuat nama asuransi semakin buruk..Tujuan Asuransi itu untuk membantu hidup klien lebih berkualitas, bukan malah membebani..nantinya malah akan menyebabkan proposal tidak sesuai kebutuhan anda. buat apa membeli asuransi yang tidak sesuai?Saya juga seorang Agen Prudential..tidak semua agen seperti itu, contohnya saya dan TS, siap membantu sesuai kebutuhan klien tanpa menjatuhkan nama asuransi lain..Prudential will always listen to their Client and understand it plus give them the best solution..
|
Last edited by valentinorivan; 8th September 2014 at 13:09.. |
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer