HOT TOPICS :
Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
|
Thread Terpopuler
-
Kamis, 2024/03/18 12:43 WIB
Cinta Buta Pemuda Gresik Rela Dipenjara demi LC Warung Kopi Pangku
-
Kamis, 2024/03/18 14:24 WIB
Golkar Minta Jatah 5 Menteri Agar Jadi Lokomotif Utama Kabinet Prabowo
-
Jumat, 2024/03/13 11:47 WIB
Detik-detik Satu Keluarga Bunuh Diri di Apartemen Jakut Terekam CCTV
-
Kamis, 2024/03/18 12:55 WIB
Respons Pencinta Reptil soal Viral Emak-emak Madura Banting Ular
-
Jumat, 2024/03/13 14:18 WIB
Anies Pegang Prinsip yang Tak Menang Pilpres Berada di Luar Pemerintahan
-
Jumat, 2024/03/13 14:09 WIB
Aktor Digerebek di Apartemen Diduga Selingkuh, Ogah Buka Pintu Sampai 3 Jam
|
Thread Tools |
14th April 2021, 15:52 |
#1
|
Mania Member
|
SINAR Resmi Meluncur, Bikin-Perpanjang SIM Bisa Lewat Ponsel
Korlantas Polri resmi meluncurkan pelayanan SIM online melalui apa yang mereka sebut dengan SINAR. Mengurus perpanjangan SIM bisa dilakukan secara online melalui aplikasi yang terpasang di ponsel. Aplikasi yang perlu diunduh pemohon SIM bernama 'Digital Korlantas Polri'. Di dalam aplikasi tersebut adalah pelayanan SIM Nasional Presisi atau SINAR. "Korlantas Polri telah membuat satu terobosan berupa pembangunan aplikasi SIM Nasional Presisi atau SINAR yang dapat diakses secara online. Ini sebagai proses mengadopsi revolusi industry 4.0 menuju masyarakat 5.0 di tengah masa pandemi COVID-19," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Istiono saat peluncuran SIM Online, Selasa (13/4/2021). "Adapun tujuan pembangunan aplikasi ini adalah mempermudah pelayanan masyarakat dalam pembuatan SIM di mana saja dan kapan saja. Selain itu, dengan aplikasi ini masyarakat dapat terlayani melalui jasa pengiriman dokumen SIM yang sudah terbit untuk diantar sampai ke alamat pemohon," sambungnya. Aplikasi SINAR atau SIM Nasional Presisi bisa diakses melalui platform Digital Korlantas Polri yang dapat diunduh di Apps Store dan Play Store. Platform itu merupakan portal aplikasi seluruh layanan Korlantas Polri, termasuk di dalamnya pelayanan perpanjangan atau pembuatan SIM A dan SIM C. Setelah diunduh, pengguna diminta melakukan verifikasi identitas dengan memasukkan nomor handphone dan alamat email untuk mendapatkan one time password. Setelahnya, pengguna diminta memasukkan NIK beserta nama lengkap sesuai KTP yang akan diotentifikasikan melalui teknologi pembacaan biometric wajah atau liveness face recognition. Setelah registrasi awal dilakukan dan dinyatakan valid, maka beragam layanan pun siap digunakan. Misalnya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C secara online, ujian teori pembuatan SIM baru, registrasi pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi. "Cukup dari rumah, maka perpanjangan pelayanan SIM ini betul bisa dilaksanakan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kesempatan yang sama. Setelah SIM dicetak, pemohon diberikan tiga pilihan untuk menerima kartu fisik SIM tersebut. "Pertama bisa diambil sendiri pada Satpas penerbit, yang kedua dengan diwakilkan menggunakan surat kuasa, dan ketiga menggunakan jasa pengiriman PT Pos Indonesia," kata Kasi Standar SIM Ditregident Korlantas Polri AKBP Arief Budiman. |
15th April 2021, 04:45 |
#2
|
Mania Member
|
Penasaran dan akhirnya mencoba mengunduh dan memasang aplikasi ini, tapi masalah di awal yang saya hadapi adalah error, pertama ada pesan error, tapi ada kode otp masuk, dan kemudian kesalahan selanjutnya ketika mencoba lagi tidak ada kode OTP yang dikirimkan,
|
detikNews
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer