HOT TOPICS :
Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
|
Thread Terpopuler
-
Selasa, 2024/04/25 15:15 WIB
Atalia Praratya Mundur dari Pilwalkot Bandung
-
Senin, 2024/04/24 11:29 WIB
KPU Tetapkan Prabowo Jadi Presiden dan Gibran Wakil Presiden Baru RI
-
Senin, 2024/04/24 11:47 WIB
Ganjar Mengaku Tak Diundang ke Penetapan Prabowo-Gibran
-
Senin, 2024/04/24 11:43 WIB
Mooryati Soedibyo, Pendiri Mustika Ratu, Meninggal Dunia Dalam Usia 96 Tahun
-
Selasa, 2024/04/25 14:28 WIB
ABG 16 Tahun Tewas Usai Dibawa Ngamar 2 Pria Dewasa di Hotel Jaksel
-
Selasa, 2024/04/25 12:33 WIB
Ganjar Sebut Bu Mega Pilih PDIP di Luar Pemerintah
|
Thread Tools |
23rd February 2019, 21:24 |
#1
|
Addict Member
|
Catat, Inilah Enam Kebijakan Prioritas Kemhan di Tahun 2019
Kebijakan-kebijakan yang dilakukan Kementerian Pertahanan menjadi perhatian dan sorotan masyarakat Indonesia. Kebijakan tersebut, memberikan dan menfokuskan kepada konsep-konsep pertahanan negara dan memberikan arahan dalam kebijakan pertahanan negara yang mengacu pada konstitusi dan kelanjutan pertahanan negara.
Menteri Pertahanan ( Menhan) Ryamizard Ryacudu pada saat Rapat Pimpinan Kementerian Pertahanan (Kemhan) pertengahan Januari lalu menyampaikan Kebijakan Pertahanan Tahun 2019. Menurutnya kebijakan pertahanan tahun ini diselenggarakan untuk mengelola seluruh sumber daya dan sarana prasarana nasional guna mencapai tujuan pertahanan negara. Pelaksanaan kebijakan tahun ini juga dalam rangka mendukung pembangunan nasional. “Untuk itu, kebijakan pertahanan negara harus bersifat fleksibel dan adaptif yang diwujudkan melalui arah dan sasarannya,” kata Menhan, Rabu (21/2/2019). Adapun pada 2019 terdapat enam arah kebijakan Pertahanan Negara Republik Indonesia yaitu: Pertama, melanjutkan pembangunan pertahanan negara yang konsisten terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan NKRI serta Bhinneka Tunggal Ika. Caranya adalah dengan mengikuti kebijakan politik negara dalam bentuk peraturan perundang-undangan yang menganut prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi. Ini merupakan sesuatu yang penting. Dimana dalam setiap kebijakan Kemhan selalu mengacu pada konstitusi, UUD 1945 dan juga Pancasila. Ini merupakan pondasi yang memang harus diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia. Pembangunan pertahanan sangatlah penting. Dimana, dalam setiap kebijakan negara tersebut mengedepankan prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, dan juga ketentuan hukum nasional dan internasional yang telah diratifikasi. Kedua, berpedoman pada visi, misi dan program prioritas pemerintah, termasuk di dalamnya kebijakan kebijakan poros maritim dunia dan pengembangan kawasan. Pelaksanaan kebijakan ini pun didukung dengan penggunaan teknologi satelit dan sistem drone, Kebijakan Umum dan Kebijakan Penyelenggaraan Pertahanan Negara, serta Rencana Strategis Pertahanan Negara Tahun 2015-2019. Kebijakan poros maritime sangatlah penting. Kita mengetahui, Indonesia merupakan negara besar, dan dengan kekuatan dan kebesaran lautan tersebut mengharuskan penggunaan poros maritime untuk pengembangan Kawasan. Sehingga kebutuhan tersebut bisa benar-benar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Ketiga, melanjutkan pembangunan Postur Pertahanan Militer. Pelaksanaan kebijakan ini diarahkan untuk pembangunan Kekuatan Pokok Minumun (MEF) TNI yang berpedoman pada konsep pengembangan postur ideal TNI. Pembangunan MEF TNI itu telah direncanakan dalam jangka panjang dengan mengacu pada aspek modernisasi alutsista, pemeliharaan dan perawatan, pengembangan organisasi maupun pemenuhan sarana prasarana. Perencanaan pembangunan itu pun telah didukung dengan kemampuan industri pertahanan nasional dan profesionalisme, serta peningkatan kesejahteraan prajurit. Kelanjutan dari pembangunan kekuatan MEF TNI sangatlah penting. Kita membutuhkan modernisasi alutsista dan juga membutuhkan alutsista modern yang canggih. Ini merupakan kebutuhan yang memang harus terpenuhi dengan baik. Keempat, memantapkan kerja sama dengan negara-negara sahabat.Adapun pelaksanaan kebijakan ini bertujuan untuk pengembangan capacity building (kemampuan) dan meningkatkan peran aktif dalam Peace Keeping Operation (PKO), Pelaksanaan kebijakan ini juga termasuk dalam pembuatan regulasi untuk pengerahan kekuatan TNI dalam tugas perdamaian dunia di bawah PBB. Hal ini pun termasuk dalam bagian diplomasi pertahanan. Kita mengetahui, Kemhan selalu mengadakan kerjasama dengan berbagai negara. Kerjasama baik dalam bidang pembangunan pertahanan dengan Australia, Amerika Serikat, Singapura, India, Belarus dan berbagai negara di dunia. Ini merupakan sesuatu yang sangat penting. Kelima, mewujudkan industri pertahanan yang kuat, mandiri dan berdaya saing. Caranya melalui peningkatan peran Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) dalam merumuskan kebijakan nasional industri pertahanan. Inilah yang kita tunggu-tunggu. Adanya kemandirian dari industri pertahanan di Indonesia. Dan itu merupakan amanat dari konstitusi juga. Karena itulah yang sangat ditunggu-tunggu publik. Keenam, mendukung pembangunan karakter bangsa. Dalam pelaksanaan kebijakan ini TNI akan melakukannya melalui pembinaan kesadaran dan kemampuan bela negara. Pelaksanaan bela negara sendiri berguna untuk mengembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam bela negara serta dalam rangka mendukung pembangunan nasional. Ini adalah sangat penting. Pembangunan karakter bangsa, dan sebagai negara yang berbasis ideologi Pancasila, pemahaman dan penguatan bela negara sangatlah penting. Setiap masyarakat Indonesia harus menguatkan bela negara. |
24th February 2019, 00:41 |
#2
|
|
Registered Member
|
Quote:
|
|
detikNews
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer