HOT TOPICS :
Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
|
Thread Terpopuler
-
Selasa, 2024/04/25 15:15 WIB
Atalia Praratya Mundur dari Pilwalkot Bandung
-
Rabu, 2024/04/26 17:40 WIB
Ahok Siap Bahas Masalah-masalah Jakarta, Ajak Warga Bertanya
-
Selasa, 2024/04/25 14:28 WIB
ABG 16 Tahun Tewas Usai Dibawa Ngamar 2 Pria Dewasa di Hotel Jaksel
-
Senin, 2024/04/24 11:29 WIB
KPU Tetapkan Prabowo Jadi Presiden dan Gibran Wakil Presiden Baru RI
-
Senin, 2024/04/24 11:47 WIB
Ganjar Mengaku Tak Diundang ke Penetapan Prabowo-Gibran
-
Senin, 2024/04/24 11:43 WIB
Mooryati Soedibyo, Pendiri Mustika Ratu, Meninggal Dunia Dalam Usia 96 Tahun
|
Thread Tools |
16th September 2011, 11:26 |
#1
|
Banned
|
Presiden Minta Remisi Koruptor Dihentikan
KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta pengurangan hukuman atau remisi terhadap para koruptor dan pelaku terorisme dihentikan. Sejalan dengan penghentian remisi, Presiden Yudhoyono juga meminta agar segera dilakukan revisi terhadap ketentuan hukum yang mendasarinya.
Hal itu diungkapkan Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, HAM, dan Pemberantasan KKN Denny Indrayana yang mengaku baru bertemu dengan Presiden Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/9/2011) malam ini. Penghentian Remisi Bagi Koruptor Efektif Timbulkan Efek Jera detik - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberi lampu hijau untuk menghentikan pemberian remisi bagi terpidana korupsi. Wakil Ketua KPK M Jasin menilai, langkah presiden ini akan efektif untuk menimbulkan efek jera. "Ya kalau itu betul, saya kira penghapusan remisi bagi koruptor tersebut sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi yang tercantum dalam Undang-undang pemberantasan korupsi UU No 20 th 2001 jo UU No 31 th 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," ujar Jasin dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (15/9/2011) malam. yah, begitu dong pak... tapi kenafa nggak dari dulu-dulu ya.... |
Last edited by phonevaganza; 16th September 2011 at 11:28.. Reason: edit |
16th September 2011, 11:44 |
#2
|
Mania Member
|
Yang bagus sepantasnya diapresiasi... yang tidak bagus sudah selayaknya dikritisi...
berarti aturan lama mengenai pemberian remisi harus diubah dong.... |
“Jangan melihat besar kecilnya dosamu, tapi lihat Dzat yg engkau ingkari.” |
16th September 2011, 11:56 |
#3
|
Mania Member
|
pRSIDEN YANG TIDAK KONSISTEN DENGAN MENABRAK ATURAN SANA SINI....
contoh terbaru saya kutip dari FB Imans Adi kelahiran perpres seagames yg memungkinkan penunjukan langsung utk pengadaan barang n jasa di atas 100 juta sehingga mengingkari perpresny sendiri yg no 54 th 2010 adl sbg bentuk ketololan dari panitia penyelenggara seagames n kemenpora. sesungguhnya Ini sangat mempermalukan presiden krn membiarkan presiden menjilat ludah sendiri. Presiden hrs menghukum tegas bawahannya itu ato presidennya memang benar2 g punya muka krn melindungi bawahan tolol atau korup Like · · 42 minutes ago 2 people like this. Henry Ford yang dihukum jangan bawahannya..tapi presidennya....karena yang tolol adalah presidennya sendiri!!!! 30 minutes ago · Like Henry Ford dalam hal pengadaan barang, presiden kan bisa menolak dengan alasan terlalu mahal....kan bisa tidak main tanda tangan saja.....tapi masalahnya, si LEBAY bin BEGO itu kan selalu mengutamakan PENCITRAAN..jadi dia dengan RELA menjilat ludahnya sendiri!!!!! 22 minutes ago · Like Di indonesia ini apa yang tidak mudah di kotak katik dan di bolak balik |
Partai Kerak Neraka Mulai uang Trilyunan sampai Nasi bungkus jadi rebutan |
16th September 2011, 12:21 |
#5
|
Groupie Member
|
Sinyal positiflah dari pak presiden, ditunggu aja pelaksanaannya kalau ga sesuai harapan baru kita teriakin rame2, jangan belum apa2 udah nunjukin komentar negatif teru :P
|
Jika aku berdebat dg seratus orang pintar mungkin aku akan menang, namun bila aku berdebat dg orang bodoh jelas aku akan kalah (Imam Syafi'i) |
16th September 2011, 14:28 |
#9
|
Groupie Member
|
better late then never.... good job sir!
dilanjutkan dgn RUU Pembuktian Terbalik dong pak! trial n error lebih baik daripada do nothings |
Memilih pemenang Indonesian Idol show harus dgn perasaan sdgkan memilih Pemimpin Lokal/Nasional harus kritis pake Nalar dg kualifikasi IMTAQ + IPTEK |
16th September 2011, 14:41 |
#10
|
Groupie Member
|
Maksudnya mengubah PP 28 tahun 2006, bukannya PP ini juga hasil perubahan dari PP 32 tahun 1999 ?. Dirubah masukan pasal remisi buat koruptor, setelah ketahuan tidak populer, dirubah lagi tapi nanti menjelang masa jabatan berakhir.
|
detikNews
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer