HOT TOPICS :
Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
|
Thread Terpopuler
-
Selasa, 2024/06/04 13:19 WIB
Pesan Bambang Sebelum Mundur dari OIKN: Berpihaklah Pada Masyarakat
-
Selasa, 2024/06/04 12:38 WIB
All Eyes on Papua Juga Digemakan di Sosial Media, Apa yang Terjadi?
-
Selasa, 2024/06/04 15:44 WIB
Gerindra Beri Rekomendasii Ridwan Kamil Maju Pilgub Jakarta
-
Selasa, 2024/06/04 12:28 WIB
Kemenkeu Tepis Kabar Bos Otorita IKN & Wakilnya Mundur karena Gaji Tak Lancar
-
Minggu, 2024/06/03 12:38 WIB
Ahmad Dhani Sebut Fadli Zon Calon Menlu RI, Begini Kata Gerindra
-
Senin, 2024/05/17 14:09 WIB
Nabung Haji Berdua Istri tapi Ditinggal, Mbah Bardan: Semoga Bersatu di Surga
|
Thread Tools |
16th August 2008, 12:43 |
#81
|
|
Mania Member
|
Quote:
|
|
|
17th August 2008, 20:02 |
#82
|
|
Mania Member
|
Quote:
pendapat loe sebagian bener sebagian blom bener karena terbukti hitler banyak menekan jenderalnya dan mengatur para jenderal dalam menetapkan kebijakan perangnya padahal para jenderal itu benar2 di medan perang terdepan jadi tau banget apa yang harus dilakukan berbeda dengan hitler yang memimpin pertempuran dari jauh . |
|
Si Ganteng No.1 Siauw Shiyi Lang Sang Pendekar Berandalan |
17th August 2008, 20:41 |
#84
|
Mania Member
|
|
Si Ganteng No.1 Siauw Shiyi Lang Sang Pendekar Berandalan |
20th August 2008, 17:53 |
#86
|
Mania Member
|
|
Peace through power |
20th August 2008, 19:14 |
#88
|
Mania Member
|
Pengadilan para terdakwa petinggi NAZI.
Sebuah dokumen yang dibeberkan pada tanggal 2 Januari 2006 dari Kabinet Perang Inggris (War Cabinet) di London menunjukkan bahwa pada awal bulan Desember 1942, kabinet telah merundingkan kebijakan mereka untuk hukuman dari para pemimpin Nazi apabila mereka tertangkap. Perdana Menteri Inggris (Prime Minister of the United Kingdom) Winston Churchill lalu menganjurkan suatu kebijakan dari eksekusi musim panas dengan menerapkan Undang-undang Pembatalan Hak Sipil (Act of Attainder) guna menghindari rintangan hukum, dan hanya ini cara yang bisa dilakukan guna menghindari tekanan Amerika kelak dalam peperangan. Pada akhir tahun 1943 selama berlangsungnya pertemuan tripartit saat jamuan makan malam (Tripartite Dinner Meeting) pada Konferensi Teheran, pemimpin Soviet, Joseph Stalin, mengusulkan untuk mengeksekusi 50.000-100.000 perwira Jerman. Tanpa menyadari bahwa Stalin serius dalam hal ini, Presiden Amerika Franklin D. Roosevelt bercanda bahwa mungkin 49,000 dapat dilakukan. Churchill mencela ide dari "eksekusi berdarah dingin dari tentara yang berperang bagi negaranya" . Namun, ia juga menyatakan bahwa para penjahat perang harus membayar kejahatannya, dan untuk itu sesuai dengan Deklarasi Moskow yang mana ditulisnya sendiri, mereka harus diadili ditempat dimana kejahatan itu dilakukan. Churchill sangat bersemangat untuk menentang eksekusi "berdasarkan kepentingan politik." Menteri Keuangan Amerika (United States Secretary of the Treasury), Henry Morgenthau Jr., menyarankan suatu rencana untuk denazifikasi[5] total atas Jerman yang dikenal dengan nama Rencana Morgenthau (Morgenthau Plan). Churchill dan Roosevelt keduanya mendukung rencana ini , dan menggunakan otorisasinya pada Konferensi Quebec pada bulan September 1944. Namun demikian, Uni Soviet mengumumkan preferensinya untuk suatu proses hukum. Kelak, rinciannya bocor kepada publik dan menuai protes keras yang meluas. Roosevelt, melihat ketidak setujuan publik yang kuat, maka iapun membatalkan rencana tersebut, namun tidak meneruskan dukungan bagi langkah-langkah lain untuk masalah tersebut. Kematian "Rencana Morgenthau" menimbulkan kebutuhan atas metode alternatif guna memperlakukan pimpinan Nazi. Rencana untuk "Pengadilan Kriminal Perang Eropa" (Trial of European War Criminals) dikonsep oleh Sekretaris Perang Henry L. Stimson dan Departemen Perang. Roosevelt meninggal dunia pada bulan April 1945. Presiden yang baru Harry S. Truman, memberikan persetujuan tegas guna dilakukannya proses hukum. Setelah serangkaian negosiasi dilakukan antara Amerika, Inggris, Uni Soviet , dan Perancis, maka proses pemeriksaan pengadilan tersebut dicoba untuk dilaksanakan. Proses pemeriksaan tersebut dimulai pada tanggal 20 November 1945, dikota Nuremberg. Pembentukan pengadilan Di pertemuan pada Konferensi Teheran tahun 1943, Konferensi Yalta Conference tahun 1945 dan pada Konferensi Potsdam Conference tahun 1945, tiga kekuatan perang besar yaitu Amerika. Uni Sovyet, Inggris menyetujui bentuk penghukuman terhadap orang-orang yang bertanggung jawab atas kejahatan perang semasa Perang Dunia II. Perancis juga juga menyediakan sebuah tempat pengadilan. Dasar hukum pembentukan pengadilan tersebut adalah berdasarkan Piagam London, yang dikeluarkan pada tanggal 8 Agustus 1945, yang membatasi kewenangan pengadilan hanyalah untuk "menghukum para tokoh utama penjahat perang dari negara-negara Eropa " . sebanyak 200 tersangka kejahatan perang dari jerman diadili di Nuremberg, dan 1.600 orang lainnya diadili di pengadilan militer biasa. Dasar hukum atas juridiksi pengadilan ini adalah sebagaimana ditetapkan oleh "instrumen dari penyerahan atas kekalahan Jerman , dimana kewenangan politik atas Jerman telah diserahkan kepada Dewan Pengawas Sekutu, yang memiliki kekuasaan penuh atas Jerman serta berhak mengadili atas pelanggaran Hukum Internasional dan hukum perang . Sebab kewenangan pengadilan terbatas hanya pada hukum perang maka pengadilan tidak memiliki jurisdiksi atas kejahatan yang dilakukan sebelum masa pecahnya perang pada tanggal 1 September 1939. Pembatasan dari penuntutan dan penghukuman oleh pengadilan internasional atas personil militer dari negara-negara Eropa ini telah menghasilkan tuntutan yang disebut victor justice dan tentara Sekutu yang melakukan kejahatan perang tidak dapat dihukum. Rancangan ini memasukkan isi dari kewajiban traktat internasional dan hukum kebiasaan perang. Contohnya pada peradilan dari Otto Skorzeny, dimana pembelaannya mengacu pada Petunjuk Lapangan (Field Manual) yang diterbitkan oleh Departemen Perang dari Angkatan perang Amerika (War Department of the United States Army), pada tanggal 1 Oktober 1940, dan Buku Pegangan Tentara Amerika (American Soldiers Handbook) Apabila anggota tentara melakukan pelanggaran atas aturan militernya maka ia akan diajukan kepada mahkamah perang . Apabila tentara sekutu yang melakukan pelanggaran atas aturan liliternya maka mereka dapat dituntut berdasarkan proses peradilan Nuremberg. Uni Soviet menginginkan agar peradilan dilaksanakan di Berlin, tetapi akhirnya Nuremberg yang terpilih sebagai tempat peradilan berdasarkan beberapa alasan khusus : * Lokasinya terletak di wilayah Amerika ( wilayah di Jerman yang dikuasai tentara Sekutu, pada saat ini Jerman terbagi menjadi 4 wilayah. * Gedung Pengadilan nya luas dan sebahagian besar utuh ( salah satu yang masih utuh setelah pengeboman ekstensif oleh pasukan sekutu}. Sebuah penjara besar juga terdapat dalam kompleks pengadilan ini. * Sebab Nuremberg dahulu ditunjuk sebagai "kota dari Rapat Umum Partai (Reichsparteitag}", maka akan ada makna simbolik untuk menjadikan tempat ini sebagai tempat kematian partai Nazi. Juga disepakati bahwa Perancis akan menjadi anggota tetap dari Pengadilan Militer Internasional (IMT) dan peradilan pertama ( beberapa telah direncanakan) akan dilaksanakan di Nuremberg. Sebab terjadinya Perang Dingin maka tidak ada peradilan berikut setelahnya. Hakim Nuremberg, kiri ke kanan: John Parker, Francis Biddle, Alexander Volchkov, Iona Nikitchenko, Geoffrey Lawrence, Norman Birkett Hakim Nuremberg, kiri ke kanan: John Parker, Francis Biddle, Alexander Volchkov, Iona Nikitchenko, Geoffrey Lawrence, Norman Birkett Anggota Masing-masing dari keempat negara menyediakan seorang hakim dan seorang cadangan juga jaksa penuntut, mereka adalah : * Kolonel Rt Hon Sir Geoffrey Lawrence (dari Inggris; hakim utama dan ketua) * Sir Norman Birkett (dari Inggris; cadangan) * Francis Biddle (dari Amerika; hakim utama) * John Parker (dari Amerika; cadangan) * Professor Henri Donnedieu de Vabres (dari Perancis; utama) * Robert Falco (dari Perancis; cadangan) * Major-General Iona Nikitchenko (dari Uni Soviet; utama) * Lieutenant-Colonel Alexander Volchkov (dari Uni Soviet; cadangan) Ketua jaksa penuntut umum adalah Robert H. Jackson dari Amerika, Sir Hartley Shawcross dari Inggris, Letnan Jenderal R. A. Rudenko dari Uni Soviet , dan François de Menthon serta Auguste Champetier de Ribes dari Perancis. Pendamping Jackson adalah pengacara Telford Taylor dan pendamping Shawcross adalah Mayor Sir David Maxwell-Fyfe dan Sir John Wheeler-Bennett. Shawcross juga merekrut seorang barrister muda bernama Anthony Marreco, yang merupakan anak dari seorang sahabatnya untuk membantu tim Inggris mengatasi beban kerja yang berat. Robert Falco adalah seorang hakim yang sangat berpengalaman dan sudah banyak sekali mengadili perkara di pengadilan Perancis. Pengadilan Militer Internasional dibuka pada tanggal 18 Oktober 1945, yang bertempat di gedung Pengadilan Tinggi di Berlin. Peradilan sesi pertama dibuyka dan diketuai oleh Nikitchenko, hakim dari Uni Soviet. Jaksa penuntut umum mengajukan dakwaan terhadap 24 orang pelaku utama kejahatan perang dan 6 organisasi kriminal yaitu Pemimpin partai Nazi, Schutzstaffel (SS) dan Sicherheitsdienst (SD), Gestapo, Sturmabteilung (SA) dan Komandan Tertinggi dari angkatan perang Jerman (OKW). Dakwaan tersebut adalah atas kejahatan sebagai berikut : 1. Turut serta dalam suatu perencanaan atau konspirasi untuk melaksanakan kejahatan terhadap perdamaian (crime against peace) 2. Merencanakan, memprakarsai, dan mengadakan peperangan agresi militer dan ataupun kejahatan lainnya terhadap perdamaian 3. Kejahatan perang (War crime) 4. Kejahatan kemanusiaan Petinggi Nazi yang dihukum! Goering, Hess, Ribbentrop, Keitel, Kaltenbrunner, Rosenberg, Frank, Frick, Funk, Streicher, Schacht, Doenitz, Raeder, Schirach; Sauckel, Jodl, Papen, Seyss-Inquart, Speer, Neurath, Fritzsche, Bormann. |
Si Ganteng No.1 Siauw Shiyi Lang Sang Pendekar Berandalan Last edited by shiyilang; 20th August 2008 at 19:23.. |
20th August 2008, 19:28 |
#89
|
|
Mania Member
|
Quote:
tapi namanya anak muda suka yg nyeleneh , makanya gerakan neo nazi skin head ttep ada aja tuh di negara2 eropa , gara2 baca meinkampf kali yah |
|
YOU CAN FOOL SOME PEOPLE SOMETIME , BUT YOU CAN FOOL ALL THE PEOPLE ALL THE TIME |
20th August 2008, 19:33 |
#90
|
Addict Member
|
Secara gw belum ada kontribusi ke trit ini dan secara gw lebih ke arah politik daripada militer, gw pengin ngasih info mengenai Gleichschaltung.
Gleichschaltung (dalam Bahasa Indonesia: Koordinasi) adalah proses konsolidasi kekuasaan di Jerman yg dilaksanakan oleh Hitler. Melalui proses ini, Hitler berhasil mengubah sistem demokrasi Republik Weimar menjadi sebuah sistem totaliter dengan dirinya sebagai Fuhrer. Adapun proses Gleichschaltung adalah sebagai berikut: 30 Januari 1933: Hitler dilantik menjadi Kanselir Jerman oleh Presiden Jerman, Paul Von Hindenburg. Ia memegang jabatan ini dengan didukung oleh koalisi partai-partai sayap kanan, termaksud partai Nazi yang dipimpinnya. Target pertama Hitler adalah memperbesar jumlah kursi Partai Nazi di Reichstag (DPR Jerman) sebagai prasyarat untuk melaksanakan program-programnya. Oleh karena itu, ia meminta Presiden Von Hindenburg untuk membubarkan Reichstag dan mengadakan Pemilu. Pemilu dijadwalkan akan dilaksanakan pada 5 Maret 1933. 27 Februari 1933: Gedung Reichstag terbakar habis. Tersangka yang ditemukan di tempat kejadian adalah seorang Komunis bernama Marinus van der Lubbe. 28 Februari 1933: Hitler berkonsultasi dengan Von Hindenburg dan mengatakan bahwa bahaya komunis sedang mengancam negara. Dengan dorongan dari Hitler, Presiden Von Hindenburg mengeluarkan sebuah Keputusan Presiden mengenai Perlindungan Rakyat dan Negara. Melalui Keppres ini, kebebasan-kebebasan (seperti kebebasan mengeluarkan pendapat, kebebasan pers, kebebasan berkumpul dsb.) yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Jerman "untuk sementara" tidak diberlakukan. Sementara itu, 4,000 orang Komunis ditangkap dan semua media cetak Komunis dilarang terbit. 5 Maret 1933: Pemilu dilaksanakan. Komposisi Reichstag adalah sebagai berikut: -Partai Nazi: 288 kursi -Partai Rakyat Nasional Jerman (DNVP): 52 kursi -Partai Rakyat Jerman (DVP): 2 kursi -Partai Tengah (Zentrum): 74 kursi -Partai Demokrasi Jerman (DVP):5 kursi -Partai Sosial Demokrat (SPD): 120 kursi -Partai Komunis Jerman (KPD): 81 kursi 24 Maret 1933: Reichstag menyetujui Undang-Undang tentang Pemusnahan Keadaan Bahaya Rakyat dan Negara. Dalam Undang-Undang ini, Pemerintahan Hitler diberikan wewenang mengeluarkan UU tanpa persetujuan Reichstag. 31 Maret 1933: Pemerintahan-Pemerintahan Negara Bagian Jerman diberi wewenang yang sama dengan Pemerintah Pusat. April 1933: Orang Yahudi dilarang menjadi Pegawai Negeri. 26 April 1933: Gestapo dibentuk. 2 Mei 1933: Semua Serikat Pekerja dilarang kecuali Front Pekerja Jerman yang dikendalikan oleh Pemerintah. Juni 1933: Hitler membentuk Kementerian Penerangan Masyarakat dan Propaganda. Joseph Goebbels dilantik menjadi Menteri Penerangan Masyarakt dan Propaganda. Juni-Juli 1933: Semua partai-partai politik kecuali Partai Nazi dilarang. November 1933: Hitler mengadakan Pemilu. Partai Nazi mendapatkan semua kursi di Reichstag. Februari 1934: Reichstag-Reichstag Negara Bagian dibubarkan. Di tingkat pusat, Senat Jerman dibubarkan. April 1934: Hitler bertemu dengan perwira-perwira tinggi Angkatan Bersenjata Jerman. Para perwira-perwira khawatir dengan SA, organisasi paramiliter Partai Nazi, dan ambisi organisasi tersebut untuk menggantikan Angkatan Bersenjata Jerman. Hitler berjanji akan menangani SA, dengan syarat, perwira-perwira tinggi Angkatan Bersenjata mendukung Pemerintahannya. 30 Juni 1934: Hitler melaksanakan pembersihan SA. Pejabat-pejabat teras SA dibunuh. 2 Agustus 1934: Presiden Von Hindenburg meninggal dalam umur 87 tahun. Jabatan Presiden dan Kanselir Jerman digabung menjadi jabatan Fuhrer Jerman. |
Last edited by GSD; 20th August 2008 at 19:38.. |
detikNews
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer